Unit Reskrim Polsek Gubeng Ringkus Tiga Residivis Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap di Lokasi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Aparat Polsek Gubeng berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Jalan Pucang Jajar, Surabaya, pada Minggu dini hari (21/12/2025). Dari ketiga tersangka, satu orang lebih dulu ditangkap di tempat kejadian perkara, sementara dua lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk petugas.

Pelaku yang diamankan di lokasi diketahui bernama Herman Hariyanto (28), warga Jalan Sombo. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Moch Yasin (30), warga Jalan Sidodadi Los B, yang berperan sebagai joki, serta Sahrul Rossi (22), warga Jalan Sencaki, yang menyediakan kunci T untuk melancarkan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat anggota memergoki pelaku utama ketika berusaha membawa kabur motor korban. Dari interogasi awal, polisi memperoleh identitas dua pelaku lain yang kemudian berhasil diamankan.

Menurut Iptu Dwi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Herman bertindak sebagai eksekutor, sementara Moch Yasin menunggu di atas motor sebagai joki untuk memudahkan pelarian. Adapun Sahrul Rossi berperan sebagai penyedia kunci T, meski tidak terlibat langsung di lokasi saat kejadian.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis. Herman tercatat telah empat kali terlibat kasus kriminal serupa, sedangkan Moch Yasin sudah tiga kali menjalani hukuman penjara dalam perkara curanmor. Sementara itu, saat ditangkap, Sahrul Rossi diketahui berada dalam pengaruh alkohol usai pesta narkoba.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian. Dari pengakuan tersangka, Sahrul juga pernah melakukan pencurian motor di depan Toko Hasan, Jalan Kapasan, pada Desember 2025.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 476 hingga Pasal 481 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.