Viral di Medsos, Unit Reskrim Polsek Kenjeran Ringkus Maling Kabel Gudang Satu Pelaku DPO

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Dua pelaku pencurian kabel tembaga di sebuah gudang kawasan Jalan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah rekaman aksi mereka viral di media sosial.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SM (21) dan ARDH (24), warga Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya. Keduanya ditangkap pada Senin (2/2/2025), beberapa hari setelah aksi pencurian dilakukan.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari video CCTV yang merekam aksi para pelaku saat beraksi di gudang tersebut. Dalam kejadian itu, pelaku berjumlah tiga orang, satu di antaranya berinisial U yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiga pelaku berangkat dari rumah dengan satu sepeda motor dan berboncengan tiga. Kendaraan tersebut milik U yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Yuyus, Minggu (8/2/2025).

Setibanya di lokasi, para pelaku langsung melancarkan aksinya. Dua orang masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat pagar, sementara satu pelaku lainnya berjaga di luar untuk memantau situasi.

“Dua pelaku berhasil mengambil dua rol kabel tembaga dengan berat total sekitar 35 kilogram, sedangkan satu orang mengawasi dari luar,” jelasnya.

Aksi mereka sempat diketahui oleh saksi di sekitar lokasi, bahkan sempat dilakukan pengejaran. Namun, ketiganya berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa kabel tembaga di lahan kosong tak jauh dari tempat kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap SM di kawasan Bulak Banteng saat sedang bekerja. Dari pengembangan kasus tersebut, petugas selanjutnya mengamankan ARDH di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku kabel tembaga hasil curian telah dijual seharga Rp5 juta. Uang tersebut kemudian dibagi, masing-masing SM dan ARDH menerima Rp2 juta, sementara U hanya memperoleh Rp800 ribu karena dipotong untuk melunasi utang sebelumnya.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku U serta menelusuri pihak penadah barang curian,” pungkas Kompol Yuyus.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.