Surabaya, Cakrawalajatim.news β Praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Samsat Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan, terlebih karena dugaan kuat adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu di internal Samsat.
Dari hasil pengamatan di lapangan, sejumlah individu yang diduga calo tampak leluasa menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan, baik perpanjangan STNK tahunan maupun keperluan administrasi lainnya. Mereka menjanjikan proses cepat tanpa antrean, dengan imbalan biaya tambahan yang jauh melampaui ketentuan resmi pemerintah.
Fenomena ini memunculkan keheranan di kalangan masyarakat. Pasalnya, praktik percaloan berlangsung hampir setiap hari kerja dan dilakukan secara terbuka. Beberapa warga bahkan menyebut para calo dapat keluar-masuk area pelayanan Samsat dengan mudah, meski area tersebut seharusnya steril dari pihak yang tidak berkepentingan.
Keluhan juga datang dari seorang wartawan yang mengaku mengalami langsung buruknya pelayanan di Samsat Surabaya Manyar saat hendak mengurus pajak kendaraan tahunan. Kendalanya disebutkan karena KTP dalam kondisi terblokir dan harus menggunakan KTP asli.
Namun, alih-alih diberikan solusi sesuai prosedur resmi, ia justru diarahkan untuk membayar sejumlah uang.
βTidak bisa diproses mas, karena blokir KTP harus asli. Bisa diproses nanti dengan membayar Rp50 ribu, coba ke Pak Pandu,β ujar salah satu petugas PHL.
Upaya konfirmasi terhadap oknum terkait dugaan pelanggaran tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan, pihak PHL dan Pamin Samsat Surabaya Manyar diduga menghindari komunikasi dengan wartawan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik percaloan. Pembiaran semacam ini dinilai berpotensi membuka celah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng wibawa institusi negara.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan konsisten. Jika pengawasan internal berjalan maksimal, praktik percaloan diyakini tidak akan berkembang. Oleh sebab itu, integritas aparatur dan sistem pengendalian di Samsat Surabaya kini menjadi perhatian serius publik.
Penulis, Tim / Editor, Redaksi














