SURABAYA, Cakrawalajatim.news β Kepolisian Sektor Wiyung berhasil menggagalkan dugaan percobaan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia di kawasan Jalan Raya Menganti Gogor, Kelurahan Jajartunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB ketika anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung melaksanakan patroli rutin di wilayah setempat.
Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan penggalian di badan jalan depan showroom Indomobil, Jalan Raya Menganti Gogor No. 6. Aktivitas itu dinilai mencurigakan karena dilakukan pada waktu dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para pekerja diduga hendak mengambil kabel yang tertanam di bawah tanah. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen izin resmi maupun surat tugas dari pihak berwenang.
Dari hasil tindakan di lapangan, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Surya Ramadhan (22), warga Surabaya, serta Toto Herwanto (35), warga asal Brebes yang kini tinggal di Driyorejo, Gresik.
Selain itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit dump truck Mitsubishi, mesin genset, alat bor beton, gerinda, linggis, cangkul, helm proyek, serta alat komunikasi handy talky (HT).
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polsek Wiyung dengan dugaan pelanggaran Pasal 477 KUHP junto Pasal 17 KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah kejahatan serupa, serta mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menyasar fasilitas umum maupun infrastruktur vital.
Penulis, Ibad / Editor, Redaksi








