BNN dan Polri Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Berhasil Ungkap 89 Kg dan 7 Pucuk Senjata Api

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Badan Narkotika Nasional BNN bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melanjutkan penggerebekan di salah satu sarang peredaran narkotika melalui operasi gabungan yang digelar pada Jumat (7/11).

Operasi lanjutan ini merupakan rentetan dari operasi sebelumnya di Kampung Bahari pada Rabu (5/11). Kali ini operasi terpadu dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, beserta Polres Jakarta Utara.

Dari hasil penelusuran, Tim Gabungan berhasil menemukan 89.159,42 gram sabu, 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, uang tunai Rp 1.468.253.000 (satu miliar empat ratus enam puluh delapan juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah), dan uang palsu Rp 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah). Selain itu, Tim juga mengamankan 21 buah senjata tajam, 1 buah busur panah beserta 8 buah anak busur panahnya, 7 pucuk senjata api, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 5 batang emas (masing-masing seberat 100 gram), 6 buah gelang emas putih, 1 buah gelang emas kuning, 1 buah cincin emas, 6 buah kalung emas, 1 Kawasaki ZX 10, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone.

Barang bukti tersebut didapatkan di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2. Dalam operasi ini, ada sembilan orang diamankan, dengan inisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan soliditas antara BNN dan Polri dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Operasi yang dilakukan ini diharapkan terus berlanjut demi memburu para bandar besar narkoba di Tanah Air.

“Saya sangat bangga, luar biasa. Kita hari ini telah membuktikan kerja sama luar biasa. Dengan kerja yang optimal Kita mendapatkan barang bukti yang luar biasa. Tentunya Kita tidak sampai di sini, tim BNN dan Polri akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar-bandar besarnya,” ujar Kepala BNN RI.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Namun membutuhkan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, melalui call center 184 atau melalui layanan whatsapp 081221675675, agar kejahatan narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Sesuai dengan strategi BNN “War on Drugs for Humanity”, perang narkoba demi kemanusiaan melalui langkah-langkah tegas, terukur, dan bersinergi, demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“warondrugsforhumanity”
Dilansir dari BIRO HUMAS dan PROTOKOL BNN

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Implementasi dan Tantangan dalam Proses Penyidikan Polri” yang membahas secara mendalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama.

Dalam forum yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan berbagai aspek penting terkait penerapan KUHP baru yang telah resmi disahkan.

Menurutnya, perubahan regulasi pidana ini tidak hanya membawa penyegaran dalam sistem hukum nasional, tetapi juga menuntut kesiapan aparat penegak hukum, terutama di lingkungan Polri, untuk beradaptasi dengan paradigma baru penegakan hukum.

“Implementasi KUHP baru tentu menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyidik Polri. Namun, dengan pemahaman yang tepat dan sinergi antar-lembaga penegak hukum, saya yakin penegakan hukum kita akan menjadi lebih humanis dan berkeadilan,” tutur Kombes pol Luthfi, dalam paparannya di hadapan peserta.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Polrestabes Surabaya ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk terus memperkuat kapasitas personel dalam memahami aturan hukum terbaru.

Acara tersebut juga menjadi ajang diskusi terbuka antara aparat penegak hukum dengan akademisi dalam mencari solusi atas dinamika penerapan KUHP baru di lapangan.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan moral yang tertulis di layar utama acara: “Senantiasa Menjadi Lebih Baik”, menggambarkan semangat perubahan dan profesionalisme dalam tubuh Polri dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih adil dan berintegritas.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.

Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.

Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.

“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.

Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.

Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.

“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Pogot, 12 Remaja Diamankan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Polsek Kenjeran berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja yang rencananya akan terjadi di kawasan Jalan Pogot, Surabaya, pada Selasa (4/11) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang remaja beserta empat buah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 01.15 WIB di wilayah Jalan Pogot.

“Saat patroli, anggota kami menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku hendak melakukan tawuran,” ujar Suroto, Kamis (6/11).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan empat buah senjata tajam yang diduga dibawa untuk digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

“Dua remaja kami proses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka masih di bawah umur,” tambahnya.

Kedua remaja tersebut berinisial H (16) dan MA (17), warga Kecamatan Semampir, Surabaya. Sementara itu, sepuluh remaja lainnya yang tidak terbukti membawa sajam menjalani proses pembinaan di Mapolsek Kenjeran.

Mereka berinisial MJ (15), RA (16), MAM (17), MAS (17), WA (16), S (17), RUH (17), AS (18), AS (17), dan AR (18).

Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua, guru, serta perangkat RT dan RW setempat untuk dilakukan pembinaan bersama.

“Mereka kami minta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kami libatkan agar lebih mengawasi anak-anaknya,” jelas Suroto.

Lebih lanjut, dua remaja yang membawa senjata tajam saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diperlakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak karena termasuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Kami tetap memproses sesuai aturan hukum yang berlaku, namun dengan memperhatikan hak-hak anak,” pungkas Suroto.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik Triwulan III 2025 KPPN Malang

KOTA MALANG, Cakrawalajatim.news – Prestasi kembali ditorehkan oleh Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur dalam pengelolaan keuangan negara.

Piagam penghargaan diserahkan saat Penganugerahan Satker Berkinerja Terbaik Triwulan III Tahun 2025 digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang di Aula RCE Center Gedung Cagar Budaya Jl Merdeka Selatan Kota Malang, Rabu (5/11).

Acara ini menjadi ajang apresiasi terhadap satuan kerja yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam penyerapan anggaran, pelaporan keuangan, dan implementasi layanan digital di triwulan ketiga tahun anggaran 2025.

Penghargaan diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin ST, MT mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi.

AKBP Oskar mengatakan penghargaan yang diraih hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polresta Malang Kota dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan dan tepat sasaran.

“Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan KPPN Malang. Selain Capaian prestasi institusi, juga bukti dari budaya kerja profesional dan akuntabel yang terus kami tanamkan,” ungkapnya.

AKBP Oskar memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk mendukung pelayanan publik, operasional kepolisian dan peningkatan keamanan masyarakat.

AKBP Oskar juga memaparkan beberapa langkah Polresta Malang Kota Polda Jatim sehingga mampu meraih penghargaan tersebut di antaranya penerapan monitoring real-time terhadap serapan anggaran.

Selain itu juga penguatan fungsi pengawasan internal dan optimalisasi sistem pelaporan keuangan berbasis digital sesuai kebijakan nasional.

“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi, kedepannya kami akan terus berinovasi dalam kinerja dan tata kelola keuangan, menjaga sinergi dengan seluruh stakeholder dan memperkuat akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut AKBP Oskar, keberhasilan ini juga sejalan dengan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono yang menekankan pentingnya Akuntabilitas dan transparan dalam setiap pelaksanaan program kerja.

Selain itu, Kapolresta Malang Kota juga selalu menekankan dalam pengelolaan anggaran negara harus profesional.

Diketahui Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil meraih penghargaan penyerapan anggaran terbaik ke-2 dikategori satuan kerja (Satker) dengan pagu anggaran Rp70 miliar hingga Rp150 miliar.

Sedangkan untuk Posisi pertama diraih Polres Malang Polda Jatim, sementara Polres Pasuruan Polda Jatim menempati posisi ketiga.

Penganugerahan Satker Berkinerja Terbaik Triwulan III Tahun 2025 dihadiri sekitar 50 perwakilan Satker mitra kerja KPPN Malang dari berbagai instansi di wilayah Malang Raya dan Pasuruan.

Sementara itu Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusnan, menyampaikan rasa syukur atas capaian positif yang diraih bersama seluruh mitra kerja. Ia menekankan pentingnya sinergi dan disiplin dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran.

“Berbagai indikator kinerja pelaksanaan anggaran menunjukkan tren yang semakin baik berkat kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh satuan kerja mitra,” ujar Muhammad Rusnan.

Ia juga menegaskan bahwa KPPN Malang terus berkomitmen memperkuat perannya sebagai Treasury and Financial Service Office yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan prima, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efisien

“Kami melakukan evaluasi rutin setiap bulan untuk memastikan anggaran terserap dengan tepat waktu dan tepat guna, Kolaborasi dengan lintas satuan fungsi agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan operasional maupun pelayanan masyarakat,”pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.443 Kasus dan Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Operasi ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam hal ini Polda Jatim untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan hasil kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 yang telah dilaksanakan selama 12 hari, yaitu mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 2 November 2025.

“Kurang lebih selama 12 hari kami melaksanakan kegiatan tersebut. Saat ini kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari beberapa satuan wilayah,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata dari pelaksanaan Polri Presisi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Selain itu keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 adalah wujud nyata sinergi dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” tegas Kombes Abast.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Target operasi untuk mengungkap kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta penyelundupan di wilayah perairan.

“Tujuannya agar pelaku-pelaku kejahatan dapat tertangkap, sindikat dapat terungkap, angka kriminalitas bisa ditekan, dan stabilitas keamanan di Jawa Timur tetap terjamin,”tegas Kombes Widi.

Selama operasi berlangsung, kata Kombes Widi, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.

“Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka,” ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Jatim menerangkan, untuk target operasi seluruhnya 270 kasus dan telah berhasil diungkap 100 persen.

“Sementara non-target operasi mencapai 1.173 kasus atau 434 persen dari target,” ungkapnya.

Adapun rincian hasil pengungkapan antara lain Curat 636 kasus (529 non-TO dan 107 TO) dengan 514 tersangka.

Curanmor terungkap 539 kasus (438 non-TO dan 101 TO) dengan 336 tersangka.

Curas terungkap 72 kasus (45 non-TO dan 27 TO) dengan 71 tersangka.

Street crime terungkap 29 kasus dengan 43 tersangka.

Penyalahgunaan sajam/senpi/handak terungkap 63 kasus dengan 69 tersangka dan Pencurian dan penyelundupan terungkap 97 kasus dengan 90 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan juga beragam, mulai dari kendaraan hasil curian hingga satwa dilindungi.

Selama operasi, Polisi berhasil menyita uang tunai Rp75.370.000, sebanyak 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram serbuk bahan peledak.

“Selain itu, kami juga mengamankan 231 ekor hewan dilindungi, di antaranya burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah,” tambah Kombes Widi.

Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling dominan.

Polda Jatim juga mencatat bahwa jajaran yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.

Kombes Pol Widi Atmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur.

“Hasil ini menunjukkan kinerja maksimal seluruh anggota kami di lapangan,”ujar Kombes Widi

Ia menegaskan Operasi Sikat Semeru 2025 bukan sekadar agenda rutin, tapi bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.