Pembeli Tanah Petani Dipanggil Penyidik, Kuasa Hukum Nyatakan Kliennya Sudah Melakukan Pembayaran

Mojokerto, cekpos.id – Titik terang dan kejelasan terkait masalah jual beli tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. puri, Kab. Mojokerto perlahan mulai sedikit terkuak.

Penjualan tanah milik petani yang ada wilayah Desa Tumapel Dlanggu dan Dusun Sumberjo, Desa Sumber Girang yang tak ada titik terang penyelesaian sejak tahun 2019 hingga sekarang, para pemilik sawah merasa pembayaran belum terselesaikan dengan baik.

Dalam proses pelaksanaannya pada saat itu, para petani melakukan transaksi dan kesepakatan harga tanah dengan beberapa perangkat desa yang mengaku sebagai panitia penjualan tanah.

Sehingga, tanpa ada sedikipun keraguan dari petani untuk menyerahkan dokumen sertifikat hak milik (SHM) asli kepada panitia yang tak lain adalah pejabat atau perangkat desa masing-masing.

Dan dalam transaksinya pada saat itu, para pemilik sawah tidak pernah dipertemukan langsung dengan pembeli.

Keyakinan para petani semakin besar di saat ada peran Kepala Desa Sumber Girang yang telah mengesahkan, menyetujui dan menanda tangani kesepakatan harga sebesar Rp.600.000.000 antara petani dan panitia.

Secara otomatis, para pemilik tanah tidak ada rasa curiga maupun khawatir sedikitpun mengingat ada peran para pejabat desa.

Namun pada kenyataannya, yang ada para petani mengaku hingga hari ini hanya menerima uang sebesar Rp.200.000.000 hingga Rp.250.000.000.

Dengan adanya kejadian tersebut, akhirnya pihak petani yang selama ini merasa dirugikan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak panitia beserta Kades Sumber Girang ke Mapolres Mojokerto pada tanggal 3 Oktober 2025 guna mendapatkan keadilan yang selama ini mereka impikan. Dan kini, prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dari laporan para petani tersebut, penyidik Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto telah memanggil para terlapor, sehingga pembelipun tak luput dari pemanggilan.

Pada hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, dari pantauan awak media cekpos, pembeli yang di maksud nampak di loby ruangan Satreskrim Polres Mojokerto memenuhi panggilan dari penyidik.

Selang beberapa jam kemudian, akhirnya pembeli yang namanya tercantum di akta jual beli keluar dari loby Satreskrim Polres Mojokerto.

Pada saat keluar dari loby Satreskrim, awak media berupaya mengkonfirmasi pihak pembeli namun yang bersangkutan melimpahkan kepada penasehat hukumnya dan bergegas naik mobil meninggalkan kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Selanjutnya, dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Dr. Harmadi, S.H., M.H., M.Hum., beserta partner mengatakan bahwa apa yang di lakukan kliennya sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

“Adapun tahapan yang telah dilaksanakan yakni transaksi di hadapan notaris dan sudah melakukan pembayaran. Sehingga, proses balik nama sertifikat sudah selesai tanpa ada kendala apapun hingga sertifikatpun saat ini sudah beralih nama kliennya,” terangnya.

Di singgung mengenai sistem pembayaran yang telah dilakukan kliennya dan jumlah nominal yang sudah dikeluarkan kliennya, Dr. Harmadi., S.H., M.H., M.Hum., belum mengetahui sepenuhnya dan berjanji akan meminta datanya kepada kliennya.

“Jadi, apabila di kemudian hari ada polemik seperti saat ini antara pihak petani dan panitia, itu di luar kewenangan klien saya. Baik kesepakatan apa dan bagaimana, silahkan lebih jelasnya langsung ke panitia saja. Yang pasti klien kami sudah melakukan prosedur jual beli sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Dilansir dari Media Cekpos.id

Editor, Redaksi

Edukasi Humanis di Stasiun Sidoarjo: Polantas Ingatkan Penumpang Soal Keselamatan Berkendara

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Penumpang” sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025. Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan imbauan keselamatan kepada para penumpang sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap tertib berlalu lintas, baik sebelum maupun setelah menggunakan transportasi umum.

Kegiatan ini digelar pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WIB, di Stasiun Sidoarjo.

Setibanya di lokasi, petugas Polantas menyapa para penumpang yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, membagikan brosur keselamatan, serta memberikan edukasi ringan terkait pentingnya kehati-hatian saat berkendara menuju maupun pulang dari stasiun.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, baik saat berkendara ke stasiun, pulang, maupun ketika berpindah moda transportasi. Edukasi seperti ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menumbuhkan budaya tertib di jalan,” ujar Kapolresta.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa di stasiun merupakan langkah humanis dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus bagian dari upaya preventif Operasi Zebra Semeru 2025.

“Keselamatan harus dimulai dari kesadaran diri. Kami mengingatkan para penumpang agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan saat menuju stasiun, mematuhi rambu-rambu, dan menghindari berkendara dalam kondisi lelah. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Kompol Jodi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pesan khusus mengenai keselamatan penyeberangan di sekitar stasiun, penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, serta mengingatkan agar tidak nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api, salah satu pelanggaran yang kerap membahayakan keselamatan.

Salah satu penumpang, Ibu Ismi (40), mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Kami merasa diperhatikan dan diingatkan dengan cara yang baik. Terkadang karena terburu-buru ke stasiun, orang lupa soal keselamatan. Dengan imbauan seperti ini, kami jadi lebih waspada dan peduli,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Penumpang ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berlalu lintas serta mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.