PN Sidoarjo Tetapkan Eksekusi pada 19 November 2025, Pemohon Minta Kepastian Hukum Dijalankan Tanpa Penundaan

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui surat resmi yang ditandatangani Panitera Pengadilan, Rudy Hartono, S.H., M.H., telah menetapkan jadwal pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa dalam perkara No. 11/Eks/2019/PN.Sda. jo. No. 95/Pdt.G/2016/PN.Sda. jo. No. 307/PDT/2017/PT.SBY. jo. No. 1853 K/PDT/2018.

Eksekusi tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 19 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Eksekusi ini sebagai tindak lanjut atas putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Surabaya dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penetapan ini sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan eksekutorial Pengadilan Negeri Sidoarjo setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan upaya hukum dinyatakan selesai.

Diketahui Objek eksekusi berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 7.798 meter persegi yang terletak di Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana tercantum dalam amar putusan tingkat banding yang telah dikuatkan oleh putusan kasasi.

Dalam putusan tersebut, Termohon Eksekusi PT Ciptaning Puri Wardani dan atau siapapun yang mendapat haknya diperintahkan untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Pemohon Eksekusi Moh. Agus Alfian dalam keadaan baik dan tanpa syarat.

 

Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi, Pengadilan Negeri Sidoarjo telah melaksanakan constatering atau pemeriksaan lapangan terhadap objek sengketa pada tanggal 3 Februari 2025 untuk memastikan keadaan fisik dan batas-batas sesuai dengan isi putusan sebelum tindakan eksekusi dilakukan.

Perkara ini telah melalui proses yang panjang sejak pengajuan permohonan eksekusi oleh Pemohon pada tanggal 23 Mei 2019. Pengadilan kemudian melaksanakan aanmaning kepada Termohon Eksekusi pada 26 Juni 2019 dan menerbitkan penetapan pelaksanaan pengosongan pada 13 April 2020.

Bahkan Pengadilan juga telah melaksanakan beberapa rapat koordinasi dengan pihak terkait, masing-masing pada 22 Juli 2020 dan 14 Oktober 2024, sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif pelaksanaan eksekusi. Penetapan tanggal eksekusi pada tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut atas rangkaian proses tersebut.

Kuasa Pemohon Eksekusi, Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos., menyampaikan bahwa penetapan jadwal eksekusi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hal ini menegaskan bahwa Pemohon berharap eksekusi dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan tidak mengalami penundaan lebih lanjut, mengingat seluruh proses hukum telah ditempuh oleh Pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, pelaksanaan eksekusi merupakan wujud nyata kepastian hukum yang harus dijamin oleh pengadilan demi menjamin efektivitas putusan dan pemulihan hak pihak yang dimenangkan”. Tandas Adi Gunawan.

“Dengan telah ditetapkannya jadwal eksekusi dan dilaksanakannya pemeriksaan lapangan (constatering), Pengadilan Negeri Sidoarjo diharapkan dapat menyelesaikan pelaksanaan putusan ini secara tertib, sesuai prosedur, dan dalam koridor hukum yang berlaku. Penetapan ini juga menegaskan komitmen pengadilan dalam melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman”. Pungkas Adi Gunawan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Matangkan Kesiapan Lewat Latpraops

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) dengan sandi “Zebra Semeru 2025” di Aula Rupatama Sanika Satyawada, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita Harcahyaningdyah, guna mematangkan kesiapan seluruh personel yang terlibat.
Latpraops ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan krusial menjelang digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025 secara serentak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan untuk menciptakan kondisi (cipta kondisi) Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Ini adalah bagian dari cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 17 November hingga 30 November 2025, dengan melibatkan kekuatan 65 personel gabungan.

“Tujuannya jelas, yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban laka lantas. Sekaligus, meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya situasi Kemseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Hidayat juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran yang telah menjaga stabilitas di wilayah hukumnya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh anggota yang telah bersinergi dalam mengelola kamtibmas, sehingga situasi kamtibmas wilayah Tanjung Perak sampai dengan saat ini relatif cukup stabil, aman dan kondusif,” tuturnya.

Kapolres menekankan bahwa pelaksanaan Latpraops sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pola tindak seluruh personel di lapangan.

Operasi Zebra Semeru 2025 kali ini akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ada 7 sasaran utama operasi ini diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang; tidak menggunakan helm standar SNI; tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil; berkendara dalam pengaruh alkohol dan pelanggaran muatan (Overload dan Overdimension/ODOL).

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Semarak HUT ke-80 Brimob Polri, Kapolres Kediri Kota Rayakan Bersama Ex Brimob dengan Potong Tumpeng

Kediri Kota, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Polri ke-80 Tahun 2025, EX-Brimob Polres Kediri Kota menyelenggarakan acara tasyakuran yang berlangsung di Kafeku Kediri, Bence Gg. Tembus, Jl. Perum Biru Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (15/11).

Acara tasyakuran yang digelar dengan nuansa sederhana namun penuh kehangatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. serta Wakapolres Kediri Kota. Kehadiran pimpinan Polres menambah kekhidmatan peringatan hari bersejarah bagi Korps Brimob.

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kediri Kota.

Dengan mengenakan jersey resmi dari panitia, para peserta mengikuti rangkaian acara tasyakuran yang berjalan penuh kebersamaan dan penghormatan terhadap pengabdian Korps Brimob Polri.

Dalam momen puncak, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melakukan prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas peringatan HUT ke-80 Brimob Polri serta doa bagi keberhasilan dan soliditas personel Brimob dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kediri Kota dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dedikasi EX-Brimob dan seluruh jajaran Brimob yang selama ini turut berperan penting dalam mendukung tugas Kepolisian, khususnya di wilayah Kediri Kota. Dirinya berharap momentum HUT ke-80 Brimob Polri dapat memperkuat sinergi dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Acara tasyakuran kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, mencerminkan kuatnya ikatan kekeluargaan antara EX-Brimob dan seluruh jajaran Polres Kediri Kota.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sidoarjo

SIDOARJO, Cakrawalajatim,news – Upaya pencegahan kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

Kali ini melalui Polsek Krian Polresta Sidoarjo memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar SMAN 1 Krian.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Krian, AKP Imam Seken, bersama Kanit Lantas Iptu Indra Ardiansyah.

Di hadapan para siswa, AKP Imam Seken menyampaikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga potensi terlibat dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminal.

“Mari bersama-sama cegah dan hindari bahaya kenakalan remaja. Tingkatkan giat belajar untuk berprestasi,” pesan AKP Imam Seken di SMAN 1 Krian, Jumat (14/11).

Sementara itu, sosialisasi tertib berlalu lintas disampaikan langsung oleh Kanit Lantas Iptu Indra Ardiansyah.

Ia memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, serta larangan mengendarai motor jika belum cukup umur atau tidak memiliki SIM.

“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas, terutama bagi pelajar yang mulai aktif beraktivitas di luar rumah. Patuhi aturan lalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Iptu Indra Ardiansyah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjauhi perilaku negatif dan menjadi generasi muda yang disiplin serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

HUT Brimob ke 80 Polwan Polda Jatim Tampilkan Srikandi Challenge Penuh Adrenalin

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Kompi 3 Batalyon A Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Jumat (14/11/2025), berlangsung meriah.

Namun yang paling menyita perhatian adalah aksi peragaan kemampuan khusus Polwan Brimob yang tampil memukau lewat Srikandi Challenge, ajang bergengsi tahunan yang digelar Korbrimob Polri dan diikuti seluruh Polwan Brimob Nusantara.

Empat anggota Polwan Brimob Polda Jatim turun langsung dalam peragaan tersebut.

Mereka adalah Bripda Disa Widayanti, Brigadir Lisa Pricilia, Briptu Jihan Ahmadiyah, dan Bripda Salwa

Empat Srikandi Brimob Polda Jatim itu menampilkan berbagai kemampuan taktis setara pasukan khusus, mulai dari mountaineering atau turun tebing, rangkaian halang rintang, hingga kemampuan menembak presisi.

Aksi dimulai dengan repling dari ketinggian 25 meter, dilanjutkan melewati obstacle kolong meja, piramid, dan tangga.

Ketegangan meningkat saat peserta melakukan tembakan sniper disusul pendobrakan pintu, kemudian uji akurasi menembak MPX jarak 15 meter pada 6 plate berdiameter 10 cm dengan tiga sikap: berdiri, berlutut, dan tiarap.

Tidak berhenti di situ, Polwan Brimob Polda Jatim juga menuntaskan sasaran Texas jarak 10 meter sambil memegang tameng di tangan kiri dan senpi HS di tangan kanan.

Skenario berlanjut ke penyelamatan sandera, tembakan sniper kedua yang diiringi ledakan, hingga momen dramatis ketika mereka dijemput mobil todak untuk proses evakuasi sandera.

Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Suryo Sudarmadi menjelaskan bahwa Brimob Challenge merupakan ajang tahunan yang digelar Korps Brimob Polri untuk mengukur kemampuan taktis satuan-satuan Brimob di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya kategori khusus Polwan.

“Brimob Challenge adalah pertandingan antar sat Brimob se-Indonesia. Ada halang rintang, penembakan, sniper, dan materi lain yang diuji,” kata Kombes Suryo.

Menurutnya, jumlah Polwan di Brimob Polda Jatim memang terbatas, namun satuan berupaya memaksimalkan potensi personel yang ada.

Kombes Suryo mengatakan di Polda Jatim Polwan Brimob yang tergabung di Skrikandi chalenge hanya Enam orang.

“Yang terlibat dalam kompetisi kami maksimalkan Empat karena dua lainnya tidak memungkinkan mengikuti lomba dari sisi usia atau fisik,” jelasnya.

Meski dengan jumlah terbatas, ia menilai seluruh Srikandi Brimob menunjukkan dedikasi tinggi.

“Penampilan mereka luar biasa. Ini bukti bahwa Polwan Brimob mampu menjalankan tugas taktis, profesional, dan siap kapan saja negara membutuhkan,” kata Kombes Suryo.

Melalui kompetisi dan peragaan ini, para Polwan Brimob Jatim membuktikan bahwa mereka dapat menjalankan peran penting dalam operasi taktis, termasuk situasi kontinjensi seperti pembebasan sandera, penembakan presisi, serta koordinasi tim di lapangan.

Penampilan Srikandi Brimob Jatim mengundang apresiasi dari para tamu undangan yang hadir, menegaskan bahwa kemampuan Polwan Brimob setara dengan rekan-rekan pria mereka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peragaan Srikandi Challenge ini bukan sekadar atraksi, tetapi bukti kemampuan Polwan Brimob Polda Jatim yang terlatih dan profesional.

Mulai dari taktik turun tebing, halang rintang, hingga simulasi penyelamatan sandera, semua dilakukan dengan standar tinggi.

“Ini menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama perempuan, bahwa mereka dapat berkontribusi besar dalam menjaga keamanan negara,”pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Aksi Viral Terekam CCTV: Curi Puluhan Lampu Kota Lama, Diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Video viral aksi pencurian lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak. Mereka diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan wisata Kota Lama.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini telah berlangsung sejak Juni 2025. Lokasi yang menjadi sasaran para pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama Surabaya.

Menurutnya, hilangnya 77 lampu tempel awalnya diketahui melalui rekaman CCTV. Dalam video tampak seorang pria mengenakan kaos biru mengendarai motor Honda PCX berwarna putih saat menjalankan aksinya pada malam hari.

“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelas Kompol Rahmad Aji.

Dua pelaku diketahui berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Hubungan keduanya adalah ayah dan anak yang tinggal satu rumah.

Barang bukti yang turut diamankan penyidik adalah satu unit hardisk berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri lampu sembari mengenakan kaos putih.

Kompol Rahmad Aji menyebut tujuan pelaku murni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Lampu yang dicuri dibongkar bagian per bagiannya sebelum dijual secara terpisah.

“Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” tambahnya.

Dari pendalaman sementara, polisi baru mendapati 15 unit lampu yang berhasil dijual oleh pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polrestabes Surabaya juga memastikan masih terus memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan lampu curian tersebut.

 

Penulis, Suhaili Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.