Tegas Berantas Kriminalitas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sukses Amankan 54 Pelaku Selama Operasi Sikat Semeru 2025

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 54 tersangka dari berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini di gelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, pada Selasa (04/11/2025).

AKBP Wahyu mengungkapkan dalam operasi yang berlangsung intensif ini, petugas berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, antara lain pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai wilayah, termasuk Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup sejumlah titik strategis di Surabaya seperti Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel,” katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan. Di antaranya 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, hingga satu unit mobil engkel long. Selain itu, diamankan pula senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat yang digunakan untuk membobol kunci motor dan rumah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambahnya.

54 tersangka yang diamankan berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Ada yang mencuri motor dengan kunci T saat korban lengah, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Bahkan, beberapa pelaku terlibat dalam aksi kekerasan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka.

“Kejahatan-kejahatan ini kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” ujarnya.

Kapolres mengatakan operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Surabaya utara. Selain menangkap para pelaku, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan melalui patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal di sekitar permukiman, serta segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Harlah Pertama ARMI: Ketua Umum Targetkan Pembentukan DPC hingga DPAC se-Jawa Timur

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) hari ini menggelar perayaan Hari Lahir (Harlah) pertamanya yang disambut dengan antusias oleh para pelaku usaha rental mobil dari berbagai daerah. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi antaranggota dalam memajukan dunia rental mobil di Indonesia.

Ketua Umum ARMI, Anton, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya dalam sambutan resmi. Ia menegaskan bahwa ARMI kini telah menjadi rumah besar bagi sekitar 950 pelaku usaha rental mobil yang resmi tergabung dalam organisasi ini. Jumlah tersebut dinilai sebagai pencapaian luar biasa, mengingat usia organisasi yang baru menginjak satu tahun.

“Luar biasa sekali, kita telah mencapai lebih dari 950 anggota resmi yang tergabung dalam grup. Ini adalah bentuk kepercayaan dan kebersamaan yang harus terus kita jaga,” ujar Anton penuh optimisme. Ia menekankan pentingnya menjaga kolaborasi dan komunikasi yang baik antara seluruh pengurus dan anggota.

Anton juga memberikan perhatian khusus kepada perkembangan ARMI di Jawa Timur. Ia berharap DPD Jawa Timur dapat terus bergerak aktif dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memaksimalkan potensi yang ada.

“Harapan saya, khususnya untuk DPD Jawa Timur, agar bisa berkembang lebih baik lagi. Jawa Timur ini sangat luas, dan saya berharap segera terbentuk DPC hingga DPAC di setiap wilayahnya. Dengan begitu, roda organisasi akan semakin kuat dan merata sampai ke tingkat lokal,” jelas Anton.

Perayaan harlah ini diharapkan menjadi titik tolak baru untuk memperluas pengaruh ARMI sebagai asosiasi resmi yang mampu menyatukan pelaku usaha rental mobil di seluruh Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang sama, ARMI optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong kemajuan sektor transportasi berbasis sewa kendaraan di tanah air.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Residivis Curanmor Kembali Berulah, Unit Reskrim Polsek Genteng Bertindak Cepat dan Ungkap Jaringan Lama

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang residivis di kawasan Jl. Sono Kembang, Kecamatan Genteng, pada Jumat (31/10/2025).

Pelaku berinisial DEF (32), warga Bulak Setro Utara, Surabaya, ditangkap setelah aksinya menggagalkan upaya pencurian sepeda motor milik BHI (29), warga Pamekasan yang tinggal di kawasan tersebut.

Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mendengar alarm motornya berbunyi sekitar pukul 17.25 WIB. Saat dicek, korban mendapati pelaku sedang berusaha merusak kunci setir motor Honda CRF miliknya bernomor polisi L 22.. BAT.

“Korban langsung berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar segera berdatangan dan berhasil mengepung pelaku sebelum melarikan diri,” ujar Kompol Grandika.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Genteng segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah kunci T modifikasi, tiga anak mata kunci T, magnet, anak kunci motor Honda, dan sebilah paku yang digunakan untuk membobol sistem pengamanan kendaraan.

“Peralatan itu menunjukkan bahwa pelaku merupakan pemain lama dan berpengalaman dalam kasus curanmor,” tambah Kapolsek Genteng.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa DEF merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sebelumnya terlibat dalam pencurian spidometer truk. Dalam aksinya kali ini, pelaku datang seorang diri ke lokasi menggunakan jasa ojek online, agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp38.500.000,-.

Kini, pelaku DEF telah diamankan di Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompol Grandika mengapresiasi keberanian korban, kepedulian warga, serta respons cepat anggota di lapangan.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat inilah yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan cepat kasus ini. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan memanfaatkan alarm kendaraan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Genteng Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Tangkap Sopir yang Gondol Mobil Majikan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang sopir pribadi di kawasan perumahan elit Darmo Harapan, Surabaya.

Pelaku berinisial MAS (29), warga Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap hanya dua hari setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perumahan ISSEN, Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya.

Korban, Tan Tjong Jhun alias Junaidi (57), seorang wiraswasta, melaporkan mobil pribadinya jenis Toyota Innova Reborn dibawa kabur oleh mantan sopirnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha, menjelaskan bahwa pelaku merupakan mantan sopir korban yang sebelumnya telah berhenti bekerja sekitar satu bulan sebelum kejadian.

“Pelaku datang ke rumah korban pada pagi hari dan berpura-pura ingin bertemu. Saat situasi lengah, mobil korban langsung dibawa kabur,” ungkap Ipda Eko.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sukomanunggal Kompol (nama Kapolsek, bila ingin ditambahkan) memerintahkan tim Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasil kerja cepat dan koordinasi di lapangan membuahkan hasil.

“Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Surabaya. Mobil korban juga berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” lanjut Ipda Eko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa kabur mobil tersebut karena ingin menjualnya untuk membiayai kebutuhan hidup dan rencana pernikahannya di Cikarang, Jawa Barat.

Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sukomanunggal atas kecepatan dan ketegasan dalam mengungkap kasus ini.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian. Dalam dua hari mobil saya sudah kembali. Kinerja Polsek Sukomanunggal luar biasa cepat,” ujar Junaidi dengan rasa lega.

Kini pelaku MAS telah diamankan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek Sukomanunggal menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan cepat setiap laporan kriminalitas di wilayah hukum Sukomanunggal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Razia Halloween di Surabaya: Polrestabes Surabaya Temukan Pengemudi Mabuk Usai Pesta Kostum Seram

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Polrestabes Surabaya menggelar razia di kawasan Jalan Gubernur Suryo pada Sabtu (1/11/2025) dini hari. Operasi ini bukan hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi juga menyoroti kadar alkohol para pengemudi yang baru saja pulang dari pesta kostum seram.

Pantauan di lokasi menunjukkan petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya fokus menghentikan kendaraan roda empat yang melintas. Sejumlah pengemudi bahkan masih mengenakan atribut pesta Halloween lengkap dengan riasan wajah menyeramkan yang mulai luntur, tanda baru saja usai berpesta.

Razia berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB dan menghasilkan temuan mengejutkan. Polisi mendapati berbagai jenis minuman keras, mulai dari bir hingga arak, di beberapa kendaraan. Tak sedikit pula pengemudi yang terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

“Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol. Makanya, malam ini kita gelar razia khusus mobil untuk tes kandungan alkohol,” ujar Kompol Su’ud.

Puluhan pengemudi menjalani pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer. Dari sekitar 40 hingga 45 pengemudi yang diperiksa, mayoritas menunjukkan kadar alkohol 0,0. “Ada 40 sampai 45 pengemudi yang kita periksa. 90% menunjukkan 0,0 alkohol,” jelas Su’ud.

Namun, sekitar 10 persen pengemudi terdeteksi mengonsumsi alkohol meski dengan kadar rendah. Kepolisian memberikan teguran simpatik kepada mereka sebagai bentuk edukasi.

Di antara para pengemudi tersebut, satu orang dinyatakan positif dengan kadar alkohol 0,08. Polisi menilai kondisi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara.

“Kita dapati satu pengemudi dengan kandungan alkohol 0,08. Ini sangat membahayakan! Kita langsung tilang dan antar pulang ke rumah. Kita pastikan sampai rumah dengan selamat, baru kita tilang berdasarkan Pasal 283,” ungkap Su’ud.

Selain menilang pengemudi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras di beberapa kendaraan. Barang bukti itu tidak seluruhnya disita karena sebagian merupakan bawaan kerja. “Tadi rekan-rekan juga memeriksa barang bawaan. Ada yang membawa bir karena profesinya di restoran. Ada juga arak yang kita tahan karena belum diminum,” tambahnya.

Kompol Su’ud menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pre-emptive Polrestabes Surabaya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Menurutnya, pesta boleh dilakukan, namun keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama.

“Razia ini langkah awal untuk mengingatkan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam. Boleh pesta, tapi keselamatan harus diperhatikan!” pungkasnya.

Razia pengemudi mabuk pasca Halloween di Surabaya menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Tindakan tegas dan humanis dari kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya di momen-momen perayaan malam seperti Halloween.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tinjau Kesiapan SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jl. Teluk Kumai Timur no 83-A Kelurahan Tanjung Perak , Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, pada Rabu siang (29/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di Wilayah Kota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melihat langsung kondisi fasilitas, ketersediaan logistik, serta kesiapan personel yang akan mendukung pelaksanaan program di lapangan.

“Kesiapan fasilitas seperti SPPG ini penting agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar AKBP Wahyu.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah, termasuk upaya pemenuhan gizi masyarakat.

Selain memastikan kesiapan teknis, AKBP Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat, dalam menyukseskan program tersebut.

“Kami terus mendorong koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi penerima manfaat nantinya, khususnya kelompok rentan gizi,” tambahnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga berpesan agar seluruh elemen pelaksana tetap menjaga kebersihan, ketertiban, serta memastikan keamanan di area pelayanan.

Melalui langkah ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program sosial pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap program SPPG dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.