Klarifikasi Samsat Trosobo: Tidak Ada Permintaan Nominal Rp1,6 Juta di Loket Mutasi Keluar

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Isu terkait adanya permintaan dana sebesar Rp1.600.000 dalam proses pelayanan mutasi keluar kendaraan di Samsat Trosobo mendapat tanggapan tegas dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada aturan ataupun kebijakan resmi yang membenarkan permintaan nominal uang tersebut dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., bersama Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, Sigit Ekan Sahudi, S.H., menegaskan kepada jajaran Regident agar seluruh pelayanan publik yang berada dalam sistem satu atap Kepolisian Daerah Jawa Timur berjalan sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat dengan permintaan di luar ketentuan resmi.

Arahan tersebut disampaikan kepada Kanit Regident, Nisca Puspita Hia, S.Tr.K., S.I.K., M.H., untuk memastikan bahwa seluruh petugas yang bertugas di loket pelayanan, termasuk loket mutasi keluar, bekerja secara profesional dan transparan.

“Pelayanan publik tidak boleh diwarnai dengan permintaan nominal uang kepada masyarakat. Jika ditemukan ada anggota yang melakukan hal tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pemindahan tugas,” tegas pimpinan Satlantas dalam arahannya.

Isu mengenai adanya permintaan dana Rp1.600.000 sempat mencuat

Jurnalis Metrosuryanews.net, Musthofa, mengonfirmasi langsung kepada petugas di Samsat Trosobo terkait informasi yang beredar di masyarakat.Menanggapi hal tersebut, IPTU Arief Sulaiman memberikan klarifikasi bahwa di lingkungan Samsat Trosobo tidak ada petugas yang berani meminta uang dengan nominal tertentu kepada masyarakat.

“Di Samsat Trosobo tidak ada yang berani meminta nominal uang sebesar Rp1.600.000. Bahkan satu rupiah pun saya tidak membolehkan anggota meminta kepada masyarakat,” tegas IPTU Arief.

Ia menambahkan, apabila ditemukan oknum baik dari unsur Polri maupun pegawai harian lepas (PHL) yang terbukti melakukan praktik tersebut, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Jika ada anggota yang berani meminta uang kepada masyarakat, baik itu anggota Polri maupun PHL, akan saya pindahkan dari Samsat Trosobo, bahkan bisa dikeluarkan dari penugasan di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Arief menjelaskan bahwa isu tersebut diduga muncul dari kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

“Orang yang menyampaikan isu itu sebelumnya sudah dibantu oleh petugas. Berkasnya juga sudah diproses. Namun kemudian muncul seolah-olah ada permintaan nominal uang. Padahal tidak demikian,” jelasnya.

Pihak Samsat Trosobo juga menegaskan bahwa petugas loket diinstruksikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan atau kebingungan dalam proses administrasi kendaraan.

Pendekatan pelayanan yang humanis menjadi salah satu prinsip yang terus dijaga oleh jajaran Samsat Trosobo, di mana masyarakat dipandang sebagai mitra pelayanan yang harus dilayani dengan sikap ramah, transparan, dan profesional.

Nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip memanusiakan manusia yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat setiap individu. Dalam kehidupan sosial maupun pelayanan publik, sikap empati, keadilan, serta saling membantu menjadi bagian dari etika yang harus dijunjung tinggi.

Melalui komitmen tersebut, Samsat Trosobo berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus terjaga, sekaligus menepis berbagai isu yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Bonek Bersholawat Rayakan Satu Dekade dengan Khotmil Qur’an dan Sholawat Bersama di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Peringatan satu dekade Bonek Bersholawat digelar dengan penuh khidmat melalui kegiatan khotmil qur’an dan sholawat bersama yang menghadirkan ulama kharismatik KHR. Moch. Kholil As’ad Syamsul Arifin. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Amir Mahmud Gang 3, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Acara yang berlangsung meriah dan sarat nuansa religius ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pejabat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolsek Gunung Anyar Iptu Tulus, Danramil 0830-11/Rungkut Mayor Inf Sumarji, Camat Gunung Anyar Aryo Bagus Permadi, Lurah Gunung Anyar Julius Gunandar, para ulama, panitia penyelenggara, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu kebanggaan Bonek “Song For Pride”, lantunan sholawat bersama, serta ceramah agama yang dipimpin oleh KHR. Moch. Kholil As’ad Syamsul Arifin. Kehadiran jamaah dari berbagai wilayah turut menambah semarak peringatan 10 tahun Bonek Bersholawat tersebut.

Perwakilan panitia Bonek Bersholawat dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut setelah melalui proses panjang selama bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya izin yang kami upayakan dapat diperoleh. Kurang lebih selama 10 tahun kami berjuang dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan kepastian perizinan, keamanan, serta dukungan dari instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kemudahan dalam setiap langkah, serta tetap kompak dalam perjuangan kita. Mudah-mudahan kebersamaan ini terus terjaga demi keselamatan bersama sampai akhir hayat,” lanjutnya.

Selain itu, panitia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta tetap berada di jalan yang benar dalam setiap langkah kehidupan.

“Kita juga bersyukur memiliki guru dan para pembimbing yang memperkuat kebersamaan serta keyakinan kita, sehingga setiap persoalan dapat kita hadapi dengan iman dan kebijaksanaan,” tuturnya.

Acara peringatan satu dekade Bonek Bersholawat ini juga mendapat dukungan dari Air Mineral Labini yang turut mensponsori kegiatan tersebut.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan, persatuan, serta kecintaan terhadap sholawat dan Al-Qur’an terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Gunung Anyar, Surabaya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Panitia Simulasikan Rangkaian Acara Launching dan Pengukuhan KWI di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka mempersiapkan acara launching dan pengukuhan Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), panitia dan sejumlah anggota wartawan menggelar gladi bersih di Caffe Labara, pada Jumat (6/3/2026).

Kegiatan gladi bersih ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara launching dan pengukuhan KWI dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan susunan acara yang telah direncanakan. Dalam kegiatan tersebut, panitia melakukan berbagai persiapan mulai dari pengecekan tempat, tata panggung, hingga koordinasi tugas masing-masing panitia.

Selain itu, para panitia juga melakukan simulasi jalannya acara, termasuk penyambutan tamu undangan, pengaturan tempat duduk, serta teknis pelaksanaan pengukuhan Komunitas Wartawan Indonesia.

ketua Umum KWI mengharapkan melalui gladi bersih ini, acara launching dan pengukuhan Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) nantinya dapat berlangsung sukses dan menjadi momentum mempererat solidaritas serta kebersamaan antar insan pers.

Umar Hayat, sebagai Ketua Umum KWI dan di dampingi Nova, sebagai Sekjen KWI, Umar Faruq,sebagai Ketua Panitia,berserta seluruh anggota Panitia juga mengimbau seluruh yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing demi kelancaran acara yang akan digelar dalam waktu dekat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Lulusan PKPA UINSA PERADI, Hermansya Rachmadtullah, S.H., Diambil Sumpah Advokat di PT Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Hermansya Rachmadtullah, S.H., kini resmi menyandang profesi sebagai advokat setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., Selasa (3/3/2026). Prosesi sakral tersebut berlangsung di ruang sidang utama PT Surabaya, Jalan Sumatera, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hermansya Rachmadtullah, S.H., merupakan advokat jebolan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kota Surabaya. Ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sejak Agustus 2023 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya.

Setelah menempuh pendidikan, Hermansya dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan organisasi advokat di bawah kepemimpinan Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M

Kepada awak media, Hermansya Rachmadtullah, S.H., mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menilai profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat, sehingga harus dijaga integritas serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT atas anugerah ini. Karena profesi Advokat ini sangat mulia dan terhormat, doakan Insyaallah saya mampu menjaganya,” ujarnya.

Sebagai advokat baru, ia menyadari masih harus banyak belajar dan menimba ilmu dari para senior agar dapat menjalankan profesi sesuai harapan masyarakat.

“Sebagai Advokat baru, tentunya saya masih harus terus belajar dan menimba ilmu dari para pengacara senior, agar bisa menjadi Advokat sebagaimana harapan banyak orang,” tambahnya.

Sebelum prosesi penyumpahan di PT Surabaya, sebanyak 392 advokat muda terlebih dahulu dilantik oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M pada Sabtu (28/2/2026) di Hotel Wyndham Surabaya. Pelantikan tersebut disaksikan sejumlah pengurus PERADI dan berlangsung khidmat.

Dengan telah disumpahnya para advokat baru ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas profesi secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta turut memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Proses Hukum Berjalan, FIF dan PT SMM Diminta Transparan Soal Status Korban

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas penagihan pembiayaan di wilayah Asemrowo kini memasuki proses hukum. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Bukti Laporan Polisi (STBL) dari Polsek Asemrowo, di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak (2/3).

Berdasarkan dokumen STBL tertanggal Selasa, 27 Januari 2026, perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHPidana Tahun 2023.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 19.10 WIB di wilayah Kampung Genting Gang II, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Dalam laporan tersebut, pelapor Afif Mufid Wira Pradana sebagai (supervisor collection FIF) terlapor Fauzi Ilham Pradana dkk. Korban bernama Wakid Faris disebut mengalami pemukulan saat melakukan penagihan angsuran sepeda motor yang telah menunggak selama tiga bulan perusahaan pembiayaan.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka sobek di bagian atas alis sebelah kanan serta luka di bagian belakang kepala akibat benda tumpul.

Sementara itu, di tengah proses hukum berjalan, muncul persoalan lain terkait status pekerjaan korban. Wakid Faris diketahui merupakan tenaga lapangan yang terlibat dalam penagihan pembiayaan di bawah perusahaan pembiayaan FIF Finance melalui vendor outsourcing SMM Sinar Mentari Makmur.

Korban mengaku diminta “istirahat” oleh perusahaan tanpa penjelasan rinci pasca insiden tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja lapangan yang menghadapi risiko saat bertugas.

Korban bersama kuasa hukumnya, Nako Tata Hullu S.H., telah berupaya melakukan konfirmasi guna meminta kejelasan status kerja serta hak-hak korban pasca insiden. Namun, menurut keterangan pihak kuasa hukum, terjadi saling lempar tanggung jawab antara FIF Finance dan PT SMM Sinar Mentari Makmur.

“Ketika dikonfirmasi ke pihak FIF, diarahkan ke vendor. Saat meminta penjelasan ke PT SMM, justru disebut itu kewenangan pihak principal. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nasib pekerja yang menjadi korban tindak kekerasan saat bertugas,” ujar Nako.

Menanggapi persoalan ini, Suhaili ketua KPK Nusantara angkat bicara. Ia menyoroti perlindungan terhadap tenaga kerja outsourcing, khususnya yang menghadapi risiko di lapangan.

“Karyawan outsourcing tetap memiliki hak perlindungan hukum dan ketenagakerjaan. Jangan sampai ketika terjadi persoalan di lapangan, justru pekerja yang menjadi korban malah kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Ia meminta agar perusahaan pembiayaan maupun vendor memberikan penjelasan terbuka terkait status Wakid serta memastikan hak-haknya tetap terpenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen FIF Finance maupun vendor SMM Sinar Mentari Makmur terkait alasan penghentian atau penonaktifan Wakid Fariz.

Kasus ini tidak hanya menyoroti aspek pidana atas dugaan pengeroyokan, tetapi juga membuka persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja outsourcing di sektor pembiayaan. Diharapkan proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta seluruh pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka demi menjamin keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dilansir dari Media Informasi Riallita.net

(Bersambung)

 

Editor, Redaksi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan SIM Santri Trendi untuk Permudah Pengurusan SIM

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas menghadirkan terobosan pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi) selama Ramadan 1447 H. Program ini menjadi solusi bagi para santri yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa mengganggu aktivitas ibadah dan pendidikan di pesantren.

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan khusus ini dibuka setiap hari Jumat selama bulan Ramadan. Permohonan yang dilayani meliputi pembuatan baru SIM A dan SIM C.

“Kami memahami bahwa aktivitas santri selama Ramadan sangat padat, mulai dari mengaji, tadarus hingga ibadah malam. Karena itu, kami hadirkan layanan khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administrasi berkendara,” ujarnya.

Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki lebih dari 209 pondok pesantren berdasarkan data Kementerian Agama. Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika sosial daerah tersebut. Saat Ramadan, jadwal kegiatan keagamaan yang meningkat kerap menyulitkan mereka untuk mengurus administrasi di luar pesantren.

Melihat kondisi tersebut, SIM Santri Trendi dirancang dengan konsep jemput bola dan bersifat inklusif. Layanan ini terbuka bagi seluruh santri, termasuk yang berasal dari luar daerah.

Adapun ketentuannya meliputi:

Terbuka bagi pemohon dengan KTP dari seluruh Indonesia.

Wajib menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.

Berlaku untuk permohonan baru SIM A dan SIM C.

Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, proses penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur resmi. Seluruh pemohon wajib melalui tahapan verifikasi berkas, ujian teori, serta ujian praktik berkendara.

Program ini diharapkan mampu membentuk santri yang tidak hanya disiplin dalam kehidupan pesantren, tetapi juga tertib dan bertanggung jawab di jalan raya. Melalui inovasi ini, Polres Gresik berharap Ramadan menjadi momentum memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.