Karnaval HUT ke-80 RI di Sidoarjo Jadi Ajang Silaturahmi dan Nasionalisme Warga

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Semangat kemerdekaan terasa begitu meriah di Perumahan Grand Masangan, Sukodono, Sidoarjo. Warga RT 32 RW 10 kompak menggelar karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Karnaval ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Aneka kreativitas ditampilkan, seperti kostum bertema merah putih, parade budaya, hingga hiasan kendaraan yang unik dan menarik perhatian.

Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Jalan perumahan yang dipadati penonton pun dipenuhi sorak sorai dan tepuk tangan, menambah semarak suasana perayaan.

Ketua RT 32, Bapak Sukatno, menyampaikan apresiasinya atas kekompakan warga.

“Alhamdulillah kegiatan karnaval tahun ini berlangsung sukses dan meriah. Antusiasme warga sangat luar biasa sebagai bentuk rasa syukur atas 80 tahun kemerdekaan RI,” ujarnya.

Acara ditutup dengan pembagian hadiah untuk peserta paling kreatif dan unik. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilestarikan sebagai tradisi tahunan yang memperkuat persatuan dan kebersamaan warga Grand Masangan.

 

Aktivis 98 Kecam Keras Perlakuan Para Profokator Yang Membuat Kegaduhan di Kota Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Viral di media sosial terkait aksi mahasiswa yang membuat pihak kepolisian daerah Jawa Timur khususnya kota surabaya tak berkutik.

Pasalnya, “aksi pada tanggal 30 kemaren diwarnai dengan aksi anarkis, banyak kantor institusi yang terbakar seperti polsek tegal sari polrestabes surabaya, karna ulah anak anak yang tak bertanggungjawab dalam aksi tersebut.

Aktivis 98 mbaong sapaan akrabnya, mengecam keras terhadap para adik adik mahasiswa agar tidak melakukan aksi seperti hari sabtu kemaren, dengan membakar kantor kepolisian polsek tegal sari.

Saya sebagai aktivis 98 sangat miris sekali, ketika melihat adik adik kami mahasiswa yang di tunggangi oleh orang yang menjadi profokator baik dari STM maupun dari pemuda pemudi kota surabaya sendiri.

Semoga semuanya yang menjadi profokator bisa di tangkap sesuai proses hukum yang berlaku,”tutur mbaong.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

MasAksi Anarkis, Oknum Anggota Gagak Hitam Bakar Pos Polisi Ditangkap

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Rusuhnya unjuk rasa di pelosok Indonesia, ada saja penunggang gelap dalam aksi tersebut.

Salah satunya aksi Unjuk Rasa di kota Surabaya, ditunggangi oleh oknum ormas Gagak Hitam, dengan sengaja membakar pos Polisi Kertajaya, namun aksi tersebut ditangkap oleh Polisi. Sabtu, (30/8/2025).

Diketahui oknum ormas Gagak Hitam tersebut bernama Danny Firmansyah Titiahy, dengan jelas melakukan aksi anarkis membakar pos Polisi di Kertajaya, tak berselang lama ditangkap polisi.

Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu anggota polisi yang tidak diketahui namnya mengatakan, “Iya mas benar, kami mengamankan Oknum Gagak Hitam bernama Danny Firmansyah Titiahy,” ujarnya.

Sementara Jauh berbeda dengan Perintah A. Shidiq selaku ketua Ormas Gagak Hitam mengintruksikan agar menjaga kondusifitas khususnya di Surabaya.

Shidiq mengatakan, “Saya selaku ketua Ormas Gagak Hitam tidak mendukung tindakan arogan, anarkis saat unjuk rasa, kami juga menjaga keamanan di wilayah Grand City Plaza dan Hotel Coklat di daerah Gubeng dari penjarahan serta amukan massa, saya mengerahkan ratusan pasukan dari Gagak Hitam untuk menyebar agar bisa menghalau dari perbuatan anarkis,” katanya.

Lanjut Shiddiq, “Jika ada anggota kami melakukan tindakan anarkis, kami tidak mentolelir, silahkan di proses hukum,” jelasnya saat dikonfirmasi di BaseCamp Ormas Gagak Hitam.

Penulis, Ali / Editor, Redaksi

Polres Blitar Gelar Sholat Gaib untuk Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Blitar, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Resor (Polres) Blitar menggelar sholat gaib sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk almarhum Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sholat gaib tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah, Mapolres Blitar, pada Jumat (29/8/2025).

Seusai pelaksanaan sholat Jumat. Para jamaah yang terdiri dari anggota Polri dan masyarakat tidak langsung meninggalkan masjid, melainkan tetap duduk rapi untuk melaksanakan sholat gaib yang dikhususkan bagi almarhum Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang telah meninggal dunia.

Sholat gaib tersebut dipimpin oleh Ustaz Slamet Daroini dan berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Doa-doa dipanjatkan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta diampuni segala dosa-dosanya.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, turut menyampaikan bela sungkawa secara langsung kepada komunitas driver ojol yang merasa kehilangan salah satu anggotanya.
“Kami keluarga besar Polres Blitar turut berduka cita atas kepergian saudara Affan Kurniawan. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman.

Setelah pelaksanaan sholat gaib, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara, serta memohon perlindungan bagi seluruh anggota Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sholat gaib ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan moral kepada komunitas driver ojol yang kehilangan salah satu anggotanya. Kegiatan ini juga mencerminkan hubungan yang erat antara kepolisian dan masyarakat dalam suasana saling peduli dan menghargai.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Beraksi di Surabaya, Dua Maling Motor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Simo Magerejo Gang II, Surabaya. Dua tersangka berhasil diamankan, yakni PDS (30), warga Keputran Panjunan, dan WP (31), warga Kupang Segunting, Surabaya.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Timotius Ragil H.M, warga Margodadi II, Surabaya, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat terparkir di lokasi kejadian.

 

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha Prasetyo menjelaskan modus operandi kedua pelaku.

 

“Dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari target hingga menemukan motor korban yang terparkir. Tersangka PDS kemudian turun dan melakukan eksekusi dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, sementara tersangka WP bertugas menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi sambil memantau situasi sekitar,” jelas Ipda Yudha, Jumat

 

Setelah berhasil menggasak motor curian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun, upaya mereka berakhir setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti.

 

“Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Gelar Perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tentang Perkara Yang di Tangani Polsek Semampir, Kasus Dinyatakan Tidak Cukup Bukti

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kamis 28 Agustus 2025, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan gelar perkara pada Jumat (22/8/2025) terkait penanganan salah satu perkara dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir.

Peserta gelar perkara antara lain Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, KBO Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasiwas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasikum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kanit Reskrim Polsek Semampir, serta penyidik pembantu dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir.

Dalam gelar perkara tersebut, peserta melakukan diskusi, analisis, serta meminta pendapat hukum dari ahli hukum Universitas Bhayangkara. Hasilnya, disimpulkan bahwa perkara tersebut tidak memiliki bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sejalan dengan keputusan itu, penyidik juga akan menyampaikan hasil gelar perkara kepada penuntut umum. Selanjutnya, proses hukum terkait perkara ini, dan dilakukan pencabutan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terduga F.

Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., menyampaikan bahwa hasil gelar perkara ini merupakan bentuk profesionalitas kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat. “Kami selalu berpedoman pada fakta hukum dan pendapat ahli hukum. Dengan hasil ini, kami pastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Dengan adanya gelar perkara ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, serta menjadikan pendapat ahli hukum sebagai landasan dalam setiap proses penegakan hukum.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.