Cakrawala Jatim News

Razia Halloween di Surabaya: Polrestabes Surabaya Temukan Pengemudi Mabuk Usai Pesta Kostum Seram

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Polrestabes Surabaya menggelar razia di kawasan Jalan Gubernur Suryo pada Sabtu (1/11/2025) dini hari. Operasi ini bukan hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi juga menyoroti kadar alkohol para pengemudi yang baru saja pulang dari pesta kostum seram.

Pantauan di lokasi menunjukkan petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya fokus menghentikan kendaraan roda empat yang melintas. Sejumlah pengemudi bahkan masih mengenakan atribut pesta Halloween lengkap dengan riasan wajah menyeramkan yang mulai luntur, tanda baru saja usai berpesta.

Razia berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB dan menghasilkan temuan mengejutkan. Polisi mendapati berbagai jenis minuman keras, mulai dari bir hingga arak, di beberapa kendaraan. Tak sedikit pula pengemudi yang terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

“Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol. Makanya, malam ini kita gelar razia khusus mobil untuk tes kandungan alkohol,” ujar Kompol Su’ud.

Puluhan pengemudi menjalani pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer. Dari sekitar 40 hingga 45 pengemudi yang diperiksa, mayoritas menunjukkan kadar alkohol 0,0. “Ada 40 sampai 45 pengemudi yang kita periksa. 90% menunjukkan 0,0 alkohol,” jelas Su’ud.

Namun, sekitar 10 persen pengemudi terdeteksi mengonsumsi alkohol meski dengan kadar rendah. Kepolisian memberikan teguran simpatik kepada mereka sebagai bentuk edukasi.

Di antara para pengemudi tersebut, satu orang dinyatakan positif dengan kadar alkohol 0,08. Polisi menilai kondisi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara.

“Kita dapati satu pengemudi dengan kandungan alkohol 0,08. Ini sangat membahayakan! Kita langsung tilang dan antar pulang ke rumah. Kita pastikan sampai rumah dengan selamat, baru kita tilang berdasarkan Pasal 283,” ungkap Su’ud.

Selain menilang pengemudi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras di beberapa kendaraan. Barang bukti itu tidak seluruhnya disita karena sebagian merupakan bawaan kerja. “Tadi rekan-rekan juga memeriksa barang bawaan. Ada yang membawa bir karena profesinya di restoran. Ada juga arak yang kita tahan karena belum diminum,” tambahnya.

Kompol Su’ud menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pre-emptive Polrestabes Surabaya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Menurutnya, pesta boleh dilakukan, namun keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama.

“Razia ini langkah awal untuk mengingatkan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam. Boleh pesta, tapi keselamatan harus diperhatikan!” pungkasnya.

Razia pengemudi mabuk pasca Halloween di Surabaya menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Tindakan tegas dan humanis dari kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya di momen-momen perayaan malam seperti Halloween.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tinjau Kesiapan SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jl. Teluk Kumai Timur no 83-A Kelurahan Tanjung Perak , Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, pada Rabu siang (29/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di Wilayah Kota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melihat langsung kondisi fasilitas, ketersediaan logistik, serta kesiapan personel yang akan mendukung pelaksanaan program di lapangan.

“Kesiapan fasilitas seperti SPPG ini penting agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar AKBP Wahyu.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah, termasuk upaya pemenuhan gizi masyarakat.

Selain memastikan kesiapan teknis, AKBP Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat, dalam menyukseskan program tersebut.

“Kami terus mendorong koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi penerima manfaat nantinya, khususnya kelompok rentan gizi,” tambahnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga berpesan agar seluruh elemen pelaksana tetap menjaga kebersihan, ketertiban, serta memastikan keamanan di area pelayanan.

Melalui langkah ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program sosial pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap program SPPG dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Cegah Hoaks dan Kekhawatiran Publik, Polres Gresik Sidak SPBU di Manyar dan Kebomas

GRESIK, Cakrawalakatim.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pada Selasa (28/10/2025) pekan lalu Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Langkah sigap ini dilakukan menyusul dua sumber laporan utama.

Pertama, aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air.

Kedua, temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim yang menemukan unggahan viral di berbagai platform media sosial tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung.

Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar.

Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (01/11/25).

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik Polda Jatim memastikan pengawasan tetap diperketat.

Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Humas Polda Jatim Buktikan Profesionalisme, Raih Penghargaan Terbaik Video Polri Zona A

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Bidang Humas Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Divisi Humas Polri memberikan berbagai penghargaan bagi satuan kerja terbaik, salah satunya, Humas Polda Jatim yang berhasil meraih peringkat 1 dalam nominasi Keaktifan Video Polri Zona A.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, di sela kegiatan Sarasehan dan Dialog Kebangsaan yang digelar di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam peringatan hari jadi ke-74 Humas Polri tahun ini mengusung tema “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat”.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, pejabat Divisi Humas Polri, para Kabid Humas Polda jajaran, para mantan Kadiv Humas Polri, serta pimpinan redaksi media nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas penghargaan ini. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami di Humas Polda Jatim untuk terus berinovasi, bekerja profesional, dan menyampaikan informasi kepolisian secara cepat, akurat, dan humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Humas Polda Jatim dalam mendukung transformasi komunikasi publik Polri yang transparan.

Melalui berbagai inovasi media, termasuk produksi konten video yang edukatif dan informatif, Humas Polda Jatim terus memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatjatim.news – Suasana Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak mendadak lebih riuh dan ceria dari biasanya, Kamis (30/10). Pagi itu, markas polisi di kawasan pelabuhan tersebut didatangi oleh 120 siswa-siswi dari TK AL KHAIRIYAH.

Ratusan anak usia dini itu hadir dengan antusias untuk mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, kegiatan ini untuk mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini.

“Kami ingin menanamkan pondasi disiplin berlalu lintas sejak mereka masih kecil. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan di jalan raya,” ujar Iptu Suroto.

Dalam kegiatan itu, suasana berlangsung sangat edukatif namun tetap ceria. Dipandu oleh anggota Satlantas, anak-anak diajak bermain sambil belajar. Mereka tampak antusias saat dikenalkan dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas dasar.

Tak hanya itu, para siswa TK ini juga mendapat materi praktik. “Mereka kami ajari cara menyeberang jalan yang aman, dan kami kenalkan apa saja tugas-tugas bapak-ibu polisi lalu lintas di lapangan,” tambah Suroto.

Dalam kesempatan tersebut, polisi tidak hanya fokus pada anak-anak. Para guru dan orang tua siswa yang turut mendampingi juga mendapat penekanan khusus.

Iptu Suroto menegaskan, peran keluarga sangat vital dalam membentuk karakter anak. “Kami tekankan kepada para guru dan orang tua pentingnya peran keluarga dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Ini adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya.

Kegiatan ini pun menjadi momen positif untuk memupuk kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa. “Harapannya, anak-anak tidak lagi takut pada polisi, melainkan memandang polisi sebagai sahabat mereka,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Aksi Pencurian Kabel Telkom Beraksi di Jalan Panglima Sudirman, Polres Nganjuk Jadi Sorotan

Nganjuk, Cakrawalajatim.news – Aksi pencurian kabel Telkom kembali marak terjadi di wilayah Jawa Timur. Kali ini, komplotan pelaku melakukan aksinya di jalan Panglima Sudirman Kabupaten Nganjuk, saat sekelompok pekerja yang diduga melakukan pencurian kabel meraka hampir mengelabuhi awak wartawan dan juga LSM dengan mengaku sebagai petugas resmi dari sebuah perusahaan rekanan Telkom.

Peristiwa bermula ketika seorang wartawan dan LSM berasal dari Surabaya mendatangi lokasi aktivitas mencurigakan berupa penggalian kabel dipinggir jalan. Saat ditanya, para pekerja kompak menyebut bahwa mereka berasal dari PT Putri Ratu Mandiri (PRM) dan mengklaim pekerjaan tersebut merupakan proyek resmi milik Telkom.

Dilokasi juga tampak seorang mengenakan seragam Telkom, membuat wartawan semakin percaya bahwa kegiatan itu legal.

Saat mandor kemudian mengajak wartawan tersebut untuk mengajak ngopi, tapi anehnya ketika awak wartawan menelpon anak dari pemilik PT PRM (putri ratu mandiri) mandornya pun tidak bisa berbuat apa-apa ketika pihak dari PT PRM menyebutkan “gak ada pekerjaan kita disana Mas dan saya pastikan itu tidak resmi, “ucap Ayubi putra dari pemilik PT PRM.

Salah satu yang mengaku sebagai mandor makin bingung saat di tanya soal Nodin, Simlok dan perijinan dari dinas PU, lebih anehnya lagi aksi pencurian tersebut tidak terdeteksi oleh Aparat Penegak hukum (APH) Polres Nganjuk walaupun aksi pencurian tersebut beraksi di jalan utama.

Hal ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan aparat di wilayah hukum Polres Nganjuk, bahkan muncul dugaan adanya oknum aparat yang menerima jatah dari hasil pencurian tersebut, meski kebenarannya masih perlu dibuktikan.

Pengerjaan penarikan kabel Telkom disepanjang jalan Panglima Sudirman Kabupaten Nganjuk itu dinilai telah merusak Fasilitas Umum (fasum) dan merugikan masyarakat khususnya kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

Sebagai informasi, setiap pengerjaan atau penarikan kabel milik PT Telkom Indonesia wajib dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi, antara lain :

1. Nodin Telkom

2. Surat Perintah Kerja (SPK)

3. Simlok

4. Izin tertulis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)

5. Ijin tertulis dari Pemerintah Kota (Pemkot)

6. Bagi anggota TNI/Polri, wajib menunjukkan surat perintah resmi dari satuannya

Apabila salah satu dokumen tersebut tidak dimiliki, maka kegiatan pengambilan kabel dinyatakan ilegal dan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkom maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan pencurian tersebut.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.