Cakrawala Jatim News

Soroti Dugaan Masalah Perizinan Tambang, KPK Nusantara Sambangi ESDM Jawa Timur

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Menindaklanjuti temuan mengenai tidak ditemukannya tiga perusahaan tambang komoditas batuan (galian C) dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MinerbaOne), Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6).

Kedatangan KPK Nusantara dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Nusantara, Suhaili, untuk meminta penjelasan terkait status perizinan tiga perusahaan yang disebut telah beroperasi melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Magetan.

Di Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur, diterima oleh petugas ESDM bernama Salsabil. Dalam pertemuan tersebut, KPK Nusantara menyampaikan sejumlah temuan dan mempertanyakan legalitas operasional tiga perusahaan yang sebelumnya tidak ditemukan dalam sistem MinerbaOne.

Suhaili mengatakan pihaknya meminta Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen perizinan maupun administrasi pertambangan yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kami datang untuk meminta penjelasan resmi mengenai status perizinan tiga perusahaan yang diduga telah melakukan aktivitas pertambangan. Kami berharap Dinas ESDM melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya sehingga persoalan ini menjadi terang,” ujar Suhaili.

Menurut Suhaili, pihak ESDM Jawa Timur menyampaikan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan melakukan penelaahan terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dimaksud.

Selain meminta tindak lanjut dari ESDM, KPK Nusantara juga berencana menyampaikan laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut akan ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipidkor) Polda Jawa Timur agar dilakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan.

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada pihak yang berwenang agar dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila memang terdapat dugaan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan tersebut,” tegas Suhaili.

Ia menambahkan, KPK Nusantara berkomitmen mengawal proses penanganan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari instansi yang berwenang. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keterbukaan kepada publik. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur apabila diperlukan,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, petugas Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Salsabil, menyarankan agar KPK Nusantara menyampaikan pengaduan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, laporan tertulis tersebut diperlukan sebagai dasar administrasi agar dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal KPK Nusantara, Suhaili, menyatakan akan segera melengkapi seluruh dokumen pendukung dan mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Ia berharap laporan tersebut segera ditelaah sehingga status perizinan serta legalitas operasional tiga perusahaan tambang yang dipersoalkan dapat memperoleh kejelasan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Mengenang 100 Hari Wafatnya Almarhum, Keluarga dan Warga Gelar Tahlilan Khidmat

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Suasana khidmat dan penuh doa menyelimuti kediaman Nur Hasahanah di Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya. Pihak keluarga menggelar acara Tahlilan dan doa bersama dalam rangka memperingati 100 hari wafatnya, Almarhum Bapak Kholil, pada Senin, (29/6) malam.

Acara ini dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, Ustadz, tetangga dan undangan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Lantunan Surat Yasin, Tahlil dan doa berkumandang khusyuk, dipanjatkan khusus untuk kedamaian almarhum disisinya.

Menutut Nur Hasanah, momen 100 hari ini bukan sekadar ritual peringatan, melainkan juga momen untuk merawat ingatan akan keluhuran budi sang ayah. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pribadi yang luar biasa sabar dan bersahaja.

“Beliau semasa hidupnya mempunyai sifat yang selalu mengalah terhadap siapapun,” ujar Nur Hasanah anak putri kedua penuh takzim.

Sifat mengalah yang melekat pada diri almarhum bukanlah tanda kelemahan, melainkan cerminan dari kelapangan dada dan jiwa yang bijaksana. Dan Almarhum selalu mengutamakan kerukunan, kedamaian dalam berhubungan dengan sesama, sebuah warisan karakter berharga yang kini menjadi teladan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Nur menambahkan, selaku perwakilan keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas panjatan doanya di acara tahlil kepada semua keluarga, Ustadz, tetangga, dan seluruh undangan yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir,” Tambahnya.

Melalui peringatan 100 hari ini, pihak keluarga berharap segala doa yang dipanjatkan dapat menjadi penerang serta pelapang kubur bagi almarhum, dan nilai nilai kebaikan yang telah dicontohkannya dapat terus hidup dalam sanubari keluarga.

Bangun Soliditas Reserse, Aipda Sigit “Hellboy” Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Menghadapi dinamika tindak kriminal yang semakin kompleks dan kerap melintasi batas wilayah hukum, penguatan sinergi antarsatuan reserse menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan Aipda Sigit Dwi Susanto, yang akrab disapa “Hellboy”, selaku Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (29/6/2026).

Aipda Sigit menegaskan bahwa karakter kejahatan saat ini terus berkembang, sehingga membutuhkan pola penanganan yang lebih terintegrasi. Menurutnya, berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kejahatan terorganisasi sering melibatkan jaringan lintas kabupaten bahkan lintas provinsi.

“Kejahatan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, seluruh personel opsnal reserse harus memperkuat koordinasi, mempercepat pertukaran informasi, serta mengedepankan kerja sama tanpa ego sektoral agar setiap kasus dapat ditangani secara maksimal,” ujar Aipda Sigit.

Berbekal pengalaman sebagai mantan Panit Opsnal Jatanras Polda Jawa Timur, ia menilai keberhasilan pengungkapan perkara bukan hanya bergantung pada kemampuan individu penyidik, tetapi juga pada kekompakan tim, kecepatan komunikasi, dan kepercayaan antarsatuan dalam berbagi informasi maupun sumber daya.

Ia menambahkan, sinergi antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan seluruh Satreskrim Polres di wilayah Jawa Timur harus terus diperkuat, khususnya dalam menangani perkara yang memiliki keterkaitan lintas wilayah hukum. Melalui koordinasi yang solid, proses penyelidikan, pengejaran pelaku, hingga pengumpulan alat bukti dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Secara khusus, Aipda Sigit juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Polres Jember dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Menurutnya, komunikasi yang intensif dan hubungan kerja yang harmonis akan mempermudah pengungkapan kasus-kasus yang melibatkan jaringan antardaerah maupun lintas provinsi, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.

Selain memperkuat koordinasi, ia mengajak seluruh personel opsnal reserse untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta membangun budaya kerja kolaboratif demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika seluruh personel memiliki visi yang sama, bekerja secara solid tanpa sekat, maka pemberantasan kejahatan akan semakin efektif. Sinergi yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Jawa Timur yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Aipda Sigit “Hellboy”.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Dugaan Tangkap Lepas Terduga Penyalahguna Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Sorotan, Polisi Masih Bungkam

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba mencuat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak disebut telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba pada Rabu (27/5/2026) pagi, sebelum pelaksanaan Salat Iduladha. Penangkapan tersebut dikabarkan terjadi di Jalan Gemblongan Gang IV, Surabaya.

Menurut narasumber tersebut, kedua terduga masing-masing berinisial A dan AS. Namun, narasumber mengklaim bahwa terduga berinisial A telah dibebaskan pada Jumat (29/5/2026), sedangkan AS hingga kini disebut masih menjalani proses hukum.

Lebih lanjut, narasumber menduga pembebasan terhadap A berkaitan dengan adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp150 juta. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan hingga berita ini ditulis belum dapat diverifikasi secara independen maupun didukung oleh bukti atau dokumen hukum yang sah.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba, tindak kriminal, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya tanpa pandang bulu.

Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi serta penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, kepolisian juga diharapkan memberikan penjelasan resmi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Untuk memperoleh konfirmasi, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.41 WIB, awak media menghubungi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., terkait dugaan tersebut.

Menanggapi konfirmasi tersebut, AKP Adik Agus Putrawan hanya memberikan jawaban singkat:

“Saya masih jadi narasumber bentar ya.”

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.33 WIB, awak media kembali menghubungi AKP Adik Agus Putrawan untuk meminta klarifikasi lanjutan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang disampaikan terkait dugaan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Satresnarkoba maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran informasi yang beredar.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tiga Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penarikan Kabel Telkom di Proyek Box Culvert Ketintang

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Proyek pembangunan box culvert di Jalan Ketintang Baru II A, Surabaya, diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aktivitas penarikan kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia. Dugaan tersebut kini masih didalami aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, sejumlah orang yang melakukan aktivitas pada proyek tersebut mengaku berasal dari PT Putri Ratu Mandiri (PRM).

Saat dimintai keterangan, mereka menyebut kegiatan tersebut merupakan pekerjaan atas arahan Sholahudin Al Ayubbi dari PT PRM.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sholahudin Al Ayubbi membenarkan bahwa PT PRM merupakan pihak yang menangani pekerjaan tersebut.

“Benar itu saya, Mas. Itu hanya pengamanan aset akibat proyek box culvert. Jadi kalau ada kabel yang keluar atau putus akibat alat berat, kita amankan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah dilengkapi Nota Dinas (Nodin) dan Surat Izin Masuk Lokasi (Simlok) yang berkaitan dengan pengamanan aset Telkom terdampak proyek box culvert.

“Itu ada Nodin dan Simlok. Nota dinas itu keluar karena terkait aset Telkom yang terkena dampak proyek box culvert saja,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan petugas pengawas lapangan (Waspang) dari Telkom, Sholahudin mengatakan bahwa sebelumnya petugas Telkom telah hadir untuk melakukan pengecekan serta pengukuran panjang kabel yang terdampak pekerjaan.

“Kemarin Waspang dari Telkom sudah hadir untuk pengecekan dan pengukuran panjang proyek kabelnya. Sekarang Waspangnya sedang ke Jakarta karena ada rapat,” jelasnya.

Berdasarkan salinan nota dinas yang kami himpun, dokumen tersebut menerangkan bahwa PT Putri Ratu Mandiri diberikan izin untuk melakukan pembongkaran dan pengamanan aset tanpa penjualan barang scrap, khusus di area pekerjaan Box Culvert Jalan Ketintang Baru II A Surabaya pada periode yang telah ditentukan.

Dalam nota dinas tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan berada di bawah pengawasan Muhammad Arief Ma’ruf Nasution sebagai Waspang Telkom. Salah satu tugasnya antara lain melakukan pengawasan lapangan, memastikan prosedur pengamanan aset berjalan sesuai ketentuan, melakukan pengukuran kabel, serta menandatangani Berita Acara (BA) Hasil Pengamanan dan BA Aset Harian sebelum aset dipindahkan.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, saat aktivitas petugas Waspang Telkom tidak berada di lokasi sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan sebagaimana tercantum dalam nota dinas tersebut.

Untuk memastikan informasi yang berkembang, awak media kemudian menghubungi layanan 110 Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Polsek Wonokromo membenarkan bahwa tiga orang telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mendalami seluruh fakta dan keterangan terkait dugaan pencurian kabel tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan izin yang diberikan atau terdapat unsur tindak pidana. Awak media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT Telkom Indonesia terkait status pekerjaan, keberadaan Waspang saat kegiatan berlangsung, serta mekanisme pengamanan aset yang dilakukan di lokasi proyek.

Kasus penanganan kabel Telkom yang melibatkan PT Putri Ratu Mandiri (PRM) diketahui berulang kali menjadi polemik di Jawa Timur. Kondisi tersebut memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi pelaksanaan pengamanan aset Telkom di lapangan.

Masyarakat berharap PT PRM maupun PT Telkom Indonesia memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai mekanisme pekerjaan, dasar hukum pelaksanaan, pengawasan petugas Waspang, serta batasan antara kegiatan pengamanan aset dan pembongkaran kabel. Keterbukaan dinilai penting untuk mengakhiri polemik yang terus berulang, menghindari munculnya dugaan-dugaan di masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengamanan aset negara yang harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

AMI Tolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Jangan Jadikan Demokrasi Sebagai Arena Kepentingan Politik

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan menolak wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya. AMI menilai kebijakan tersebut bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam proses demokrasi.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari lapangan pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” tegas Baihaki.

Menurutnya, perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat, transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat, bukan sekadar mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.

AMI juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga independensi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi publik bahwa perubahan dapil dilakukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” lanjutnya.

AMI mendesak seluruh pihak agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan elektoral.

Menurut organisasi tersebut, apabila memang akan dilakukan perubahan dapil, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan,” tutup Baihaki.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.