Cakrawala Jatim News

Dirlantas Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) gencar sosialisasikan larangan bagi kendaraan angkutan barang dan bus menggunakan lajur kanan di ruas jalan tol.

Seperti yang dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas jalan Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26).

Petugas menegur pengemudi truk yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan akibat pelanggaran aturan lajur dan parkir di bahu jalan tol.

Tak hanya truk dan bus. Bagi kendaraan kecil yang berkecepatan rendah juga diminta untuk memakai lajur kiri atau tengah.

Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mulyani.

Menurut Mulyani, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan yang berkecepatan rendah.

“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegas AKP Mulyani.

Jika digunakan terus-menerus oleh angkutan berat, kata AKP Mulyani arus lalu lintas bisa terganggu dan memicu risiko kecelakaan.

“Begitu juga parkir di bahu jalan, itu sangat berbahaya,” tegas AKP Mulyani.

Ia menambahkan, patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Petugas juga tidak segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci keselamatan di jalan tol.

“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujar AKBP Hendrix.

PJR Jatim II berharap dengan sosialisasi yang masif, pengemudi truk dan bus semakin tertib sehingga arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman dan lancar.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan turut mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah vihara guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan, pada Selasa (17/02/2026) di Vihara Buddhayana Putat Gede Surabaya kepolisian tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga wujud nyata pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pengamanan perayaan Imlek merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Seluruh personel ditempatkan secara strategis dengan mengedepankan pendekatan humanis agar umat dapat beribadah dengan khusyuk.

Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama perayaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pengurus vihara, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan penuh toleransi.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur dalam peninjauan tersebut mengapresiasi kesiapan jajaran Polrestabes Surabaya dalam mengelola pengamanan. Menurutnya, perayaan keagamaan merupakan momentum penting yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari keberagaman dan persatuan bangsa.

Perayaan Imlek di Surabaya tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga simbol harmonisasi antarumat beragama. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi representasi negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta memperkuat nilai-nilai toleransi.

Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan yang persuasif, umat Buddha dapat melaksanakan doa dan ritual dengan tenang. Suasana vihara yang dipenuhi lampion serta doa yang dipanjatkan mencerminkan harapan akan keberkahan, kedamaian, dan keselamatan bagi semua.

Pengamanan perayaan Imlek menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Pendekatan preventif dan dialogis terus dikedepankan untuk membangun kepercayaan publik.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap momentum penting, termasuk perayaan hari besar keagamaan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM (Solar) bersubsidi di Kabupaten Lumajang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Kamis (12/2/26).

“Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM),” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan, pengungkapan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil Panther ke dalam jurigen yang berasal dari hasil pembelian di salah satu SPBU kemudian dijual,” terang Kombes Abast.

Menindaklanjuti info dari masyarakat itu, petugas lalu melakukan kegiatan undercover di SPBU yang dimaksud.

Hasil undercover Polisi mendapati bahwa di SPBU tersebut terdapat salah satu kendaraan Panther melakukan kegiatan pengisian BBM solar bersubsidi yang berulang (tiga kali) dalam tempo waktu kurang dari 1 jam.

Setelah dilakukan pemeriksaan Polisi mendapatkan seorang yang berinisial S melakukan kegiatan pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen yang terdapat di dalam mobil tersebut menggunakan sebuah mesin pompa.

“Pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen ini dilakukan oleh sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut berinisial S warga setempat,” kata Kombes Abast.

Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap S di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sebuah gudang yang terdapat 10 jurigen kosong dan 25 jurigen yang telah terisi solar subsidi hasil pemindahan, masing berkapasitas 25 hingga 30 liter.

Dari hasil ungkap dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM tersebut Polisi menetapkan S (sopir dan pemilik mobil) sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan Isuzu Panther No Pol N 1848 MW,1 buah mesin pompa (alat yang digunakan untuk memindahkan solar kedalam jurigen); 25 jurigen berisi bio solar dengan kapasitas 25 dan 30 liter; 10 jurigen kosong dengan kapasitas 25 liter; 2 buah plat nomor kendaraan (N 1364 YS dan N 1437 ZH) yang digunakan untuk membeli bio solar.

Selain itu juga turut disita sebagai barang bukti 3 buah barcode bio solar MyPertamina; 1 lembar catatan pembelian bio solar dan 1 buah flashdisk merek robot 4 GB yang berisi rekaman CCTV pada pukul 06.00 Wib s/d 10.00 Wib dilokasi Dispenser Nomor 2 (Nozel 5 dan 6) di SPBU.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan kegiatan pemindahan BBM Solar tersebut menurut pengakuan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2023.

“Sdr. S ini dalam sehari rata-rata dapat melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU sebanyak 2 – 3 kali dengan rata-rata sekali pembelian sebesar Rp.300.000,- s.d. Rp. 500.000,-;” ujar Kombes Abast.

Ia menegaskan atas ungkap kasus ini personel Ditreskrimsus telah menetapkan 1(satu) orang tersangka.

“Tersangka satu orang, yang lain masih saksi,” tegasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!!

Surabaya, Cakrawalajatim.news– Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di Hotel Grand Sumatra.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya.

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. Silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait.

Dilansir Dari Media Liputankasus.com

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok Menjelang Ramadan Di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Tipidek bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan pengecekan harga, mutu, dan keamanan bahan pokok (bapok) di pasar modern yang ada di pasar wonokromo Indo Grosir pada hari jum’at tanggal 02/13/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan menjelang perayaan imlek serta memasuki bulan suci Ramadhan 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok, kondisi barang dagangan, serta kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya Akp Toni Hariyanto, S.H., M.H, didampingi Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya, Iptu Ranggi Putra p,S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di masyarakat.

“Kami bersama Bapanas RI melakukan pengawasan langsung ke pasar indo grosir guna memastikan harga, mutu, dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil, khususnya menjelang perayaan imlek dan bulan suci ramadhan,” ujar Kanit Tipidek Akp Toni Hariyanto.

Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran, penimbunan, maupun praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kestabilan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata kondisi harga dan ketersediaan komoditas pangan, serta memastikan distribusi bahan pokok di pasar modern berjalan dengan aman dan terkendali.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.