Cakrawala Jatim News

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda.

Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan.

Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.

Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar bazar ranmor.

Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.

Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada.

Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.

Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial.

Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan,” pungkas AKBP Erika.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polsek Asemrowo Amankan Dua Pelaku Jambret Kalung Yang Beraksi di Jalan Tanjungsari Surabaya

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Aksi jambret terjadi di depan gapura Jalan Simorejosari B, Surabaya, Senin (26/1) malam. Dua tersangka akhirnya berhasil diamankan Polsek Asemrowo. Kedua tersangka, R, 34, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Polisi mengamankan kalung emas dan sebilan senjata tajam (sajam.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan tersangka jambret ini bermula dari laporna masyarakat di lokasi. Anggota yang datang sempat melihat dua pengendara motor yang memiliki cirri-ciri sama.

“Keduanya diamankan dan dalam proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga temukan sajam dari salah satu tersangka ini,” katanya.

Kejadian penjambretan kalung ini bermula ketika korban berinisial I, 33, sedang dibonceng hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B, Surabaya. Kemudian, datang pria berboncengan motor dari sisi kanan kemudian menarik kalung emas miliknya seharga Rp 4 juta.

Saat itu, korban yang terkejut merespon dengan memegang kalungnya. Hingga kalung emas ini putus. Sementara, anak korban yang memboceng langsung berteriak jambret. Keduanya kemudian terjatuh. Polisi yang mengetahui informasi ini langsung mendatangi lokasi.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan usai sempat dikepung massa. Hingga akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Asemrowo. “Saat penggeledahan ini ditemukan sajam. Namun, sajam ini tidak digunakan oleh tersangka,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lagi kemungkinan adanya TKP lainnya. “Kami lakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan TKP penjambretan lainnya yang dilakukan kedua tersangka,” tuturnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Praktik Percaloan Diduga Dibiarkan, Wibawa Samsat Surabaya Manyar Tercoreng

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Samsat Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan, terlebih karena dugaan kuat adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu di internal Samsat.

Dari hasil pengamatan di lapangan, sejumlah individu yang diduga calo tampak leluasa menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan, baik perpanjangan STNK tahunan maupun keperluan administrasi lainnya. Mereka menjanjikan proses cepat tanpa antrean, dengan imbalan biaya tambahan yang jauh melampaui ketentuan resmi pemerintah.

Fenomena ini memunculkan keheranan di kalangan masyarakat. Pasalnya, praktik percaloan berlangsung hampir setiap hari kerja dan dilakukan secara terbuka. Beberapa warga bahkan menyebut para calo dapat keluar-masuk area pelayanan Samsat dengan mudah, meski area tersebut seharusnya steril dari pihak yang tidak berkepentingan.

Keluhan juga datang dari seorang wartawan yang mengaku mengalami langsung buruknya pelayanan di Samsat Surabaya Manyar saat hendak mengurus pajak kendaraan tahunan. Kendalanya disebutkan karena KTP dalam kondisi terblokir dan harus menggunakan KTP asli.

Namun, alih-alih diberikan solusi sesuai prosedur resmi, ia justru diarahkan untuk membayar sejumlah uang.

“Tidak bisa diproses mas, karena blokir KTP harus asli. Bisa diproses nanti dengan membayar Rp50 ribu, coba ke Pak Pandu,” ujar salah satu petugas PHL.

Upaya konfirmasi terhadap oknum terkait dugaan pelanggaran tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan, pihak PHL dan Pamin Samsat Surabaya Manyar diduga menghindari komunikasi dengan wartawan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik percaloan. Pembiaran semacam ini dinilai berpotensi membuka celah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng wibawa institusi negara.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan konsisten. Jika pengawasan internal berjalan maksimal, praktik percaloan diyakini tidak akan berkembang. Oleh sebab itu, integritas aparatur dan sistem pengendalian di Samsat Surabaya kini menjadi perhatian serius publik.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Dugaan Pemangkasan Honor Posyandu di Desa Baruh, LSM Siap Tempuh Jalur Hukum

Sampang, Cakrawalajatim.news – Honor atau insentif kader Posyandu yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) semestinya diterima secara rutin sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap layanan kesehatan masyarakat, pencegahan stunting, serta operasional Posyandu.

Namun, kondisi berbeda diduga terjadi di Desa Baruh, Kabupaten Sampang. Honor kader Posyandu yang seharusnya diterima setiap enam bulan sekali sebesar Rp600 ribu per orang, diduga tidak dibayarkan secara penuh oleh oknum mentor desa berinisial (A).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga mendatangi kediaman mentor tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026, dan kembali mendatangi rumah yang bersangkutan pada Jumat, 23 Januari 2026. Dari pertemuan itu, para kader hanya menerima Rp600 ribu untuk satu tahun, padahal seharusnya total honor yang diterima mencapai Rp1.200.000 per orang. Pihak mentor disebut menjanjikan sisa pembayaran akan diberikan pada Maret mendatang.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa jumlah kader Posyandu seharusnya mencapai 35 orang, namun hanya 19 orang yang menerima honor, itupun hanya setengah dari jumlah yang seharusnya.

“Ini sangat mengecewakan. Hak kader tidak dibayarkan penuh, bahkan tidak semua menerima,” ujarnya.

Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Suhaili, perwakilan LSM KPK Nusantara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut dan tidak segan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pungutan liar atau penyalahgunaan anggaran.

“Jika nanti ada indikasi pungli atau pelanggaran hukum, kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Sampang,” tegas Suhaili.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak mentor desa terkait dugaan tersebut.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tiga Orang Diduga Terlibat Judi Online Dilepas Cepat, Publik Pertanyakan Transparansi Polrestabes Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Penanganan dugaan praktik judi online oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kembali menjadi perbincangan publik. Pasalnya, tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan terkait aktivitas judi online disebut telah dipulangkan dalam waktu singkat, tanpa penjelasan resmi yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026. Tiga orang yang diduga terlibat praktik judi online diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Perak, Surabaya. Lokasi tersebut dikenal sebagai area yang cukup ramai dan kerap disorot karena aktivitas daring ilegal.

Dari informasi yang beredar, dua nama yang disebut adalah Ifon Andika dan Sadam, sementara satu orang lainnya belum diketahui identitas resminya. Namun, sehari setelah pengamanan, tepatnya Jumat, 23 Januari 2026, muncul kabar bahwa ketiganya telah kembali ke rumah masing-masing.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai alasan pemulangan tersebut. Tidak ditemukan penjelasan terkait status hukum, hasil pemeriksaan, gelar perkara, ataupun apakah terdapat unsur pidana yang tidak terpenuhi.

Kondisi tersebut memicu beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Dugaan adanya pola “tangkap lalu lepas” pun mencuat, bahkan disertai isu tidak sedap mengenai kemungkinan adanya transaksi di luar prosedur hukum. Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan oleh anggota Unit Jatanras saat ketiga orang tersebut berada di lokasi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan apakah pemulangan dilakukan karena minim alat bukti, tidak terpenuhinya unsur pidana, atau pertimbangan hukum lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, menilai keterbukaan informasi menjadi hal yang krusial agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Penanganan kasus judi online harus dilakukan secara transparan. Jika memang dilepas karena tidak cukup bukti, hal itu perlu disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Imam menegaskan bahwa judi online merupakan kejahatan serius yang menjadi perhatian nasional, sehingga setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terbuka.

Upaya konfirmasi kepada Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Evan Kaisar Ibrahim, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi, meskipun akun yang bersangkutan terpantau aktif.

Sementara itu, saat media mencoba mengonfirmasi kepada pejabat lain di jajaran Jatanras, jawaban yang diterima belum memberikan penjelasan substantif terkait peristiwa tersebut.

“Informasi itu dari mana, Mas? Bisa menghadirkan narasumbernya ke Polres untuk disesuaikan,” ujar salah satu pejabat singkat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan kronologi lengkap pengamanan, alasan pemulangan, maupun klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas judi online sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan mengenai fakta sebenarnya di balik pemulangan tiga orang yang sempat diamankan tersebut.

Dilansir dari Media Gerakjatim.com

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Dugaan Praktik 303 di Trenggalek Diawasi Polda Jatim, Aktivis Minta Penjelasan Terbuka

Trenggalek, Cakrawaljatim.news — Aktivis KPK Nusantara, Suhaili, meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Trenggalek bersikap terbuka dan cepat dalam menangani dugaan praktik tangkap–lepas perjudian online (303) yang disebut terjadi di Desa Ngares RT 09/RT 13, Kecamatan Trenggalek. Ia menegaskan, penanganan yang berlarut-larut berisiko menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Suhaili mengingatkan agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi polemik besar seperti peristiwa yang sebelumnya mencuat di Polres Tuban. Dalam kasus serupa, menurutnya, tindakan oknum di lapangan justru berujung menjadi beban serius bagi pimpinan akibat minimnya penjelasan dan keterbukaan kepada publik.

“Sering kali persoalan berawal dari anggota di bawah, tetapi karena pimpinan terlambat merespons, yang disorot dan disalahkan justru institusinya,” ujar Suhaili, Selasa (21/1).

Ia menilai, sikap diam atau menunggu situasi mereda bukan solusi. Ketika informasi resmi tidak segera disampaikan, ruang spekulasi publik semakin terbuka dan memunculkan dugaan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap anggota yang diduga bermasalah.

“Transparansi itu kunci. Kalau ada pelanggaran, sampaikan apa adanya. Kalau tidak terbukti, luruskan sejak awal. Jangan biarkan opini liar berkembang,” tegasnya.

Saat ini, dugaan kasus tangkap–lepas judi online di Trenggalek diketahui telah berada dalam pengawasan Polda Jawa Timur melalui mekanisme supervisi. Meski demikian, hingga kini hasil pemeriksaan internal oleh Paminal Polres Trenggalek belum diumumkan secara terbuka.

Menurut Suhaili, kondisi tersebut berpotensi memperbesar tekanan publik dan menyeret pimpinan Polres Trenggalek ke dalam pusaran kritik, meskipun belum tentu memiliki keterlibatan langsung.

Ia menambahkan, berbagai kasus viral sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian. Ketegasan dan keterbukaan sejak awal dinilai jauh lebih efektif dalam menjaga kepercayaan publik dibandingkan sikap menunda atau menutup-nutupi.

“Pola lama sudah terlalu sering: diam, berharap isu hilang dengan sendirinya. Nyatanya, justru makin membesar dan merugikan institusi,” pungkasnya.

Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum, apakah Trenggalek akan tampil sebagai contoh penanganan kasus yang profesional dan transparan, atau kembali mengulang jejak kasus-kasus sebelumnya yang berujung pada merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Dilansir dari Media Informasi-Realita.net

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.