Cakrawala Jatim News

Sat Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Balap Liar, 20 Kendaraan Diamankan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Aksi tegas dan responsif kembali ditunjukkan oleh kepolisian Polrestabes Surabaya. Melalui patroli perintis presisi yang digelar pada dini hari, Tim Respon Cepat Jogo Boyo 97 Sat Samapta berhasil menggagalkan kegiatan yang mengancam ketertiban dan keselamatan jalan raya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, S.H., pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda dengan kendaraan bermotor (R2) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan dipersiapkan untuk kegiatan balap liar.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan seperti kawasan Bambu Runcing, Dharmahusada, hingga Darmo, tim berhasil mengamankan total 20 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya. Komposisi pelaku menunjukkan variasi usia, mulai dari remaja hingga dewasa, dengan detail 20 pengemudi yang tercatat.

Kapala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya pre-emptif.

“Patroli kami fokus pada pencegahan. Saat menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional dan indikasi kuat akan digunakan untuk balap liar, kami harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih serius dan membahayakan publik,” jelas AKBP Erika, pada Minggu (7/12).

Setelah diamankan di lokasi, seluruh kendaraan beserta pengendaranya segera dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah koordinasi telah dilakukan dengan unit terkait.

Kendaraan akan menghadapi proses tilang yang ditangani oleh petugas Gakkum Satlantas. Sementara itu, untuk pendataan lebih mendalam terkait kendaraan dan pelaku, proses dilanjutkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Barang bukti yang diamankan mencakup 20 unit kendaraan bermotor berbagai merek, dengan beberapa di antaranya terbukti tidak dilengkapi pelat nomor, serta dokumen berupa KTP, SIM, dan STNK.

Sementara itu Kasi Humas AKP Rina Shanty menambahkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Tindakan ini tidak sekadar represif, tetapi lebih pada upaya preventif dan edukatif untuk menyadarkan masyarakat, khususnya kaum muda, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Dengan diamankan puluhan pelaku dan kendaraannya, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bahwa balap liar dan modifikasi kendaraan di luar standar tidak akan mendapat tempat di Kota Surabaya. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya polisi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

SPPG Polda Jawa Timur Wujud Transparansi Pelayanan Publik yang Semakin Profesional

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Sebanyak 89 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur (Jatim) hadir sebagai wujud kepedulian institusi Polri dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat yang menjadi sasaran layanan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari 89 unit SPPG itu sudah ada 14 SPPG yang beroperasi, 10 SPPG tahap peresmian, 2 SPPG proses verifikasi operasional dan 63 unit SPPG sedang tahap penyelesaian pembangunan.

“Melalui program ini, Polda Jatim menunjukkan komitmen kuat, selain memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan anggotanya juga masyarakat yang ada di wilayah Jawa Timur, ” ungkap Kombes Pol Abast, Senin (8/12).

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, Polda Jatim melalui jajarannya juga berkomitmen dalam menyediakan pelayanan pemenuhan gizi yang sistematis, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“Transparansi menjadi prinsip utama, sehingga setiap proses pendistribusian maupun pemenuhan gizi dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Kombes Pol Abast.

Profesionalitas SPPG Polda Jatim juga tercermin dari tenaga kesehatan dan petugas yang terlibat dalam pelayanan.

Mereka dibekali standar operasional yang jelas, pelatihan berkala, serta pemahaman mendalam mengenai kebutuhan gizi yang sesuai bagi berbagai kategori penerima manfaat.

Dengan dukungan SDM yang kompeten, SPPG Polda Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan humanis sehingga meningkatkan kualitas penanganan kesehatan dan pemulihan kondisi bagi anggota maupun masyarakat.

“Inovasi layanan juga terus dikembangkan agar pemenuhan gizi dapat dilakukan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambah Kombes Pol Abast.

Polda Jatim juga memanfaatkan teknologi, pengawasan distribusi, serta sistem pelaporan yang modern untuk memastikan bahwa setiap paket gizi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan penerima.

Menurut Kombes Pol Abast, proses ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan memastikan tidak ada ruang bagi ketidaktepatan dalam pendataan maupun penyaluran.

Secara keseluruhan, SPPG Polda Jatim menjadi bagian penting dari upaya Polri dalam membangun institusi yang kuat, sehat, dan humanis.

Pelayanan pemenuhan gizi yang dilakukan secara profesional mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Dengan semangat terus berinovasi dan menjaga integritas layanan, SPPG Polda Jatim mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan bangsa,” pungkas Kombes Abast.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Kapolres Blitar Beserta PJU Sambut Kunjungan Edukatif SD Negeri Pojok 01 Kabupaten Blitar

Blitar, Cakrawalajatim.news – Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman bersama Pejabat Utama Polres Blitar menerima kunjungan siswa-siswi SD Negeri Pojok 01 Kabupaten Blitar dalam kegiatan kunjungan sekolah dan pembelajaran lapangan di Mapolres Blitar.

Kedatangan rombongan siswa siswi tersebut disambut hangat oleh Kapolres Blitar beserta jajaran. Para siswa kemudian diarahkan menuju Aula Mapolres Blitar untuk mengikuti sesi pengenalan tugas-tugas kepolisian, fungsi satuan kerja, hingga edukasi mengenai keselamatan dan kedisiplinan sejak dini. Selasa (09/12/25).

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Ipda Putut menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Blitar dalam mendukung dunia pendidikan dan mendekatkan Polri dengan masyarakat, terutama anak-anak.

“Kami sangat senang menerima adik-adik dari SD Negeri Pojok 01. Melalui kunjungan ini, kami berharap mereka mendapat pengalaman baru, memahami tugas Polri, serta tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan berani berbuat baik,” ujar Kapolres.

Usai sesi pemaparan, para siswa diajak berkeliling sejumlah ruangan dan fungsi di lingkungan Mapolres, mulai dari ruang Satlantas, ruang SPKT, hingga melihat langsung kendaraan dinas dan perlengkapan kepolisian. Para PJU turut memberikan penjelasan sederhana yang mudah dipahami oleh anak-anak.

Kegiatan semakin meriah ketika para siswa diberi kesempatan mencoba helm keselamatan, menaiki kendaraan dinas, serta mengikuti simulasi baris-berbaris dan pengenalan rambu lalu lintas. Suasana penuh antusias terlihat dari interaksi aktif para siswa, guru pendamping, dan personel Polres Blitar.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolres Blitar, PJU, para guru, dan seluruh siswa.

Melalui kegiatan ini, Polres Blitar berharap hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat, serta dapat menanamkan nilai disiplin, tertib berlalu lintas, dan kepedulian sosial sejak usia dini.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Pelayanan Cepat dan Lancar Jadi Harapan Wajib Pajak, Petugas Samsat Sidoarjo Siap Berikan yang Terbaik

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Pelayanan yang cepat dan lancar merupakan harapan setiap wajib pajak saat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Menjawab hal tersebut, petugas Samsat Sidoarjo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, (09/12/2025)

Dengan menerapkan prinsip profesional, ramah, dan transparan, petugas Samsat berupaya memastikan setiap proses pelayanan mulai Program Polantas Menyapa dari pendaftaran, cek fisik, hingga pembayaran pajak , berjalan dengan tertib dan efisien.

Kehadiran Program Polantas Menyapa  petugas Samsat Sidoarjo  yang sigap dan komunikatif membuat masyarakat Sidoarjo  merasa nyaman dan terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.Salah satu petugas Samsat Sidoarjo  menyampaikan bahwa kepuasan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.“Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan nyaman. Pelayanan yang cepat dan lancar adalah bentuk komitmen kami kepada wajib pajak,” ujarnya.

Dengan semangat pelayanan prima dan humanis, Samsat Sidoarjo  terus mendukung terwujudnya Polri Presisi, yang hadir untuk melayani masyarakat Sidoarjo dengan mudah, cepat, dan penuh keikhlasan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Sikap Cabang Dipertanyakan, KPK Nusantara Minta Kepala Cabang MUF Surabaya 2 Dicopot

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Setelah hampir satu bulan berjalan, kasus yang menimpa Zubaidi, konsumen PT Mandiri Utama Finance (MUF), kian memanas. Polemik terkait dugaan kelalaian internal hingga tidak terbitnya BPKB kendaraan korban kini memasuki babak baru setelah KPK Nusantara turut turun tangan.

KPK Nusantara melalui perwakilannya, Suhaili, secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya. Surat tersebut berisi pemberitahuan rencana aksi demonstrasi besar-besaran di kantor MUF Surabaya 2 senin (15/12).

Menurut Suhaili, aksi ini dipicu oleh lambannya penyelesaian kasus serta dugaan kelalaian pihak manajemen cabang. Ia menilai bahwa Kepala Cabang MUF Surabaya 2, Evi Harianto, telah menunjukkan sikap tidak profesional dan dinilai lalai dalam menangani persoalan Zubaidi.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes keras. Kami meminta agar Kepala Cabang MUF Surabaya 2, Evi Harianto, dicopot dan diberhentikan dari jabatannya karena dianggap lalai, sembrono, dan tidak menunjukkan tanggung jawab atas masalah konsumen,” tegas Suhaili.

KPK Nusantara menilai bahwa kasus Zubaidi tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kredibilitas lembaga pembiayaan yang semestinya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Mereka juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan digelar apabila MUF tidak segera memberikan langkah nyata dalam penyelesaian kasus.

Kuasa hukum korban, Zaibi Susanto SH. MH memberikan apresiasi atas sikap KPK Nusantara yang dianggap menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak konsumen. Ia menyebut langkah tersebut sebagai dorongan moral agar penegakan hukum berjalan lebih cepat dan transparan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KPK Nusantara. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang satu konsumen, tetapi tentang sistem pengawasan yang harus dibenahi. Kami berharap tekanan publik ini membuat MUF lebih serius menyelesaikan kewajibannya terhadap klien kami,” ungkap Zaibi Susanto SH. MH.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak MUF Surabaya 2 belum memberikan tanggapan terkait desakan KPK Nusantara maupun tuntutan agar Kepala Cabang diganti. Publik menunggu bagaimana sikap MUF menanggapi tekanan yang semakin menguat, terutama dari konsumen dan kelompok masyarakat sipil.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Opsnal Polsek Gubeng Ringkus Pelaku Curanmor, Penadah di Bangkalan Ikut Terungkap dan Dua Masih DPO

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir kantor HIGABOC, Jl. Kaliwaron No. 124 Surabaya, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 12.02 WIB.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni: Unyil, 22 tahun Pekerjaan: Petani Alamat: Dusun Sajengan, Desa Manggaan, Kec. Modung, Kab. Bangkalan – Madura (dan) Aldo, 29 tahun Pekerjaan: Petani Alamat: Dusun Sajengan, Desa Manggan, Kec. Modung, Kab. Bangkalan – Madura

Sementara itu, dua rekan mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah: Rizki Alamat: Dusun Sajengan, Desa Manggan, Kec. Modung, Kab. Bangkalan – Madura (dan) Reza Alamat: Dusun Sajengan, Desa Manggan, Kec. Modung, Kab. Bangkalan – Madura

Korban dalam kejadian ini adalah Aji Kusuma Faqih Udin, 30 tahun, seorang karyawan HIGABOC, beralamat di Jl. Pagesangan IV No. 54 Surabaya.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, S.Sos., melalui Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Duwe Santoso, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci kontak sepeda motor Yamaha milik salah satu pelaku. Mereka mengambil motor korban yang terparkir di area kantor tempat korban bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Duwe Santoso, S.H., menjelaskan Kronologi Kejadian bawa Pada Kamis, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 11.57 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kantor HIGABOC dan mengunci setir sebelum masuk untuk beristirahat. Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 12.02 WIB, pelapor mendapati sepeda motornya telah hilang.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang tak dikenal mengambil kendaraan tersebut.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Gubeng yang sedang melakukan kring serse di Jl. Manyar Kertoarjo mencurigai aktivitas empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor berbeda.

Tim kemudian mengamankan dua orang yang berboncengan menggunakan Honda Beat hitam bernopol W-6998-NFC. Pada saat digeledah, ditemukan berbagai peralatan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Dua rekan mereka lain yang menggunakan Honda Beat putih-merah berhasil melarikan diri.

Dari hasil interogasi, tersangka Unyil mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekannya telah melakukan sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Surabaya dan menjual hasil kejahatan kepada seseorang bernama SY di Tanah Merah, Bangkalan.

Beberapa aksi lain yang diakui para tersangka antara lain:  1, Pencurian Honda Beat di parkiran Alfamidi Jl. Kedung Cowek pada 23 Oktober 2025 (LP/B/163/XI/2025/SPKT/Polsek Gubeng).  2, Pencurian Honda Scoopy di warung pinggir Jalan Kedung Cowek, dijual seharga Rp 4.800.000 kepada SY.  3, Pencurian Honda Vario di halaman kantor Jl. Kaliwaron No. 124 pada 28 Oktober 2025, dijual seharga Rp 5.000.000 (LP/B/162/XI/2025/SPKT/Polsek Gubeng).  4, Pencurian Honda Beat di parkiran Indomaret Jl. Tambak Deres pada Oktober 2025, dijual Rp 4.000.000.  5, Pencurian Honda Beat hitam di Apotek K24 Jalan Pandugo Rungkut pada 7 Oktober 2025, dijual Rp 1.700.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.