Cakrawala Jatim News

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Regulasi ini menjadi pedoman normatif bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penerbitan Perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan. Dalam konsiderans disebutkan, Polri kerap berhadapan dengan situasi yang mengancam keselamatan diri, keluarga, maupun fasilitas kepolisian, sehingga diperlukan langkah penanganan dan penindakan agar dampaknya tidak semakin meluas.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan bahwa Perkap ini bukan hanya reaktif atas satu peristiwa, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.

“Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Erdi menekankan bahwa keselamatan jiwa personel maupun masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kita tahu, dalam beberapa situasi penyerangan, keselamatan jiwa personel dan masyarakat sangat terancam. Dengan adanya peraturan ini, anggota memiliki dasar yang kuat untuk bertindak, mulai dari pemberian peringatan, penangkapan, hingga penggunaan senjata api secara proporsional,” tambahnya.

Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Editor, Redaksi

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025). Sertijab ini meliputi jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Yuda Gustawan resmi menjabat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, yang memasuki masa purna pengabdian setelah menorehkan rekam jejak penuh dedikasi dan integritas kepada bangsa dan negara. Posisi Wakabaintelkam kemudian diisi oleh Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna, yang sebelumnya bertugas di jajaran Baintelkam.

Sementara itu, jabatan Dankor Brimob kini diemban oleh Irjen Pol Ramdani Hidayat, yang sebelumnya menjabat Wakil Dankorbrimob. Ia menggantikan Komjen Pol Imam Widodo, yang juga memasuki masa purna tugas dengan catatan pengabdian panjang dalam menjaga stabilitas keamanan serta membesarkan Korps Brimob Polri. Adapun jabatan Wakil Dankorbrimob yang kosong selanjutnya ditempati oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi dan sertijab di lingkungan Polri bukan hanya bentuk regenerasi kepemimpinan, tetapi juga penghormatan kepada para perwira tinggi yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

“Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas. Dedikasi dan integritas yang diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi generasi penerus di institusi ini,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa pejabat baru di jajaran Intelkam dan Brimob diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang kian kompleks.

“Ke depan, tantangan kontemporer yang dihadapi semakin dinamis, mulai dari perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif, responsif, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutupnya.

 

Editor, Redaksi

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

POLDA JATIM, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengembalikan sebanyak 39 buku yang sebelumnya sempat disita dari para pelaku kerusuhan, yang dilakukan proses penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (29/9/2025).

Total ada 39 buku yang dikembalikan. Rinciannya, 21 buku kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.

Menurutnya, pengembalian barang sitaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan evaluasi mendalam terhadap barang bukti, termasuk buku-buku yang semula diamankan.

Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang diduga dilakukan para tersangka.

“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan alasan awal penyitaan buku. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 39 ayat 1 huruf e KUHAP.

Karena itu, barang-barang yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana harus disita terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis.

Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.

“Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi dilakukan pengembalian, dan tidak ada lagi penyitaan. Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga,” pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa upaya evakuasi dan penyelamatan korban menjadi prioritas utama pascarobohnya bangunan di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9/2025) sore.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa hingga malam pascakejadian, petugas kepolisian bersama tim gabungan masih berada di lokasi.

“Kita tetap fokus pada evakuasi. Evakuasi dan penyelamatan korban itu menjadi hal yang utama, karena kita harus mengutamakan sisi kemanusiaan,” ujar Kombes Jules di Mapolda Jatim, Senin malam (29/9).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jatim sudah menyiapkan posko di lokasi kejadian.

“Kami juga sudah mendirikan posko bersama tim gabungan untuk mendukung jalannya evakuasi,” ujar Kombes Abast.

Posko tersebut mulai beroperasi sejak tadi malam guna melakukan identifikasi korban apabila diperlukan.

“Tim DVI kita sudah membentuk posko di lokasi, dan nanti akan melakukan proses identifikasi, baik melalui pengumpulan data antemortem maupun postmortem,” jelasnya.

Terkait jumlah korban yang masih terjebak, Kabid Humas Polda Jatim mengakui pihaknya belum bisa memastikan secara detail.

Saat ini komunikasi intensif terus dilakukan dengan pihak pengelola pesantren untuk mengetahui jumlah pasti santri maupun pihak lain yang berada di dalam bangunan saat peristiwa terjadi.

“Kita belum bisa merinci secara jelas jumlah korban, tapi proses pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan,”pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satu lagi upaya pelayanan kepada masyarakat yang cepat dekat dan bersahabat dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur.

Upaya itu adalah dengan melaksanakan program rutin Perpustakaan dan Klinik Terapung di wilayah alur pelayaran Timur dan Barat Surabaya yang meliputi Gresik dan Madura.

Dir Polairud Polda Jatim melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud AKBP Rochmad Slamet SH mengatakan, program tersebut dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir.

Adapun Perpustakaan dan Klinik Terapung itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan patroli rutin Direktorat Polairud Polda Jatim.

Kasubdit Patroli pada Ditpolairud Polda Jatim itu juga mengatakan, untuk program Klinik Terapung diagendakan 2 kali seminggu dan Perpustakaan Terapung 4 sampai 5 kali seminggu.

“Kegiatan ini adalah bagian wujud komitmen Ditpolairud Polda Jatim dalam melayani masyarakat nelayan dengan lebih cepat,dekat dan bersahabat,” kata AKBP Rochmad

Menurut AKBP Rochmad pendekatan humanis melalui pelayanan kesehatan dan literasi menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Sementara itu Kasi Patwal Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim Kompol Fatmar mengatakan untuk mendukung kegiatan tersebut pihaknya menggunakan kapal Brantas Tipe C1.

“Kami gunakan kapal Brantas Tipe C1 dengan dukungan 7 ABK yang terdiri dari komandan kapal, juru mudi, perwira mesin, dan ABK lainnya,” terang Kompol Fatmar.

Masih kata Kompol Fatmar sasaran kegiatan perpustakaan terapung adalah anak-anak yang masih pelajar.

“Mereka kita bawakan buku pengetahuan untuk literasi baik tentang pengetahuan umum maupun akademik,” ujarnya.

Program Klinik dan Perpustakaan Terapung ini menjadi wujud nyata kepedulian Polairud Polda Jatim terhadap masyarakat pesisir yang kerap mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan dan literasi.

Dengan hadir langsung ke tengah-tengah kehidupan nelayan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun wawasan pengetahuan.

“Ke depan, Ditpolairud Polda Jatim berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Klinik dan Perpustakaan Terapung diharapkan mampu menjadi salah satu inovasi yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Jawa Timur.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

MALANG, Cakrawalajatim.news – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/9/2025) sore. Akibatnya, 21 rumah warga di Desa Mangunrejo mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Angin kencang menerjang beberapa RT di Dusun Mangir, Desa Mangunrejo, hingga membuat warga panik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan kejadian awal diterima melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Personel Polsek Kepanjen bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

“Begitu laporan masuk melalui 110, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, hingga pemerintah desa langsung bergerak melakukan penanganan. Kami pastikan respons cepat selalu diberikan untuk membantu masyarakat,” kata Bambang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, petugas bersama relawan telah melakukan pembersihan material serta memberikan bantuan darurat berupa terpal untuk menutup atap rumah warga yang rusak.

Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk penyaluran paket sembako bagi keluarga terdampak.

“Kerusakan tercatat pada 21 rumah, kategori ringan di bagian atap. Untuk kebutuhan mendesak, sudah disiapkan terpal dan paket sembako agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik pascakejadian,” jelas AKP Bambang.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat mulai dari BPBD, TNI-Polri, Muspika Kepanjen, Tagana, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi pascaangin kencang.

“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Jika ada kejadian darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat,” pungkas AKP Bambang.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.