Cakrawala Jatim News

Polres Blitar Gelar Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri di Jimbe, Kademangan

Blitar, Cakrawalajatim.news – Polres Blitar melaksanakan kegiatan groundbreaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/8/25).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Blitar dengan pihak ketiga, yakni PT Kampung Coklat, dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan gizi dan kesehatan.

Acara diawali dengan zoom meeting dari dampit, malang dipimpin oleh Irwasum dilanjut prosesi peletakan batu pertama oleh Wakapolres Blitar, didampingi oleh para pejabat utama Polres Blitar. Turut hadir pula jajaran Forkopimcam Kademangan, perwakilan dari PT Kampung Coklat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya yang mendukung penuh pelaksanaan pembangunan ini.

Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara mengatakan, pembangunan SPPG ini menjadi upaya kepolisian mendukung progam pemeritnah, yaitu, makan bergizi gratis untuk siswa sekolah.

Ia berharap keberadaan SPPG dapat memberikan dampak kepada penerima manfaat, khususnya di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan.

Menurutnya, penerima manfaat dari SPPG Polres Blitar di Desa Jimbe sebanyak 3.441 siswa, terdiri atas 4 lembaga TK, 2 SD, 1 SMP, dan 2 SMA/SMK.

“Kami menggandeng Kampung Coklat dalam pembangunan SPPG. Kami bersama-sama dengan pihak eksternal mendukung progam pemerintah makan bergizi gratis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas pelayanan internal Polri di bidang kesehatan dan kesejahteraan.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

POLDA JATIM, Cakrawalajatim.news – Suasana semarak panen raya jagung menyelimuti hamparan lahan pertanian di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8/2025). Ribuan tongkol jagung berwarna keemasan menandai keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ikut merasakan dan memetik jagung. Ia pun menyapa para petani dan ikut memanen hasil bumi bersama kelompok tani serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Panen raya ini merupakan puncak dari program kolaboratif antara Polres Malang, kelompok tani, unsur Forkopimda, serta sektor swasta, termasuk PT Syngenta Indonesia dan Bulog.

Program ini bukan hanya sekadar kegiatan pertanian, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan memulihkan ekonomi rakyat pasca pandemi dan tantangan global.

Sebanyak 200 hektare lahan jagung yang dikelola 354 petani lokal dipanen serentak. Dengan masa tanam antara 105 hingga 115 hari, estimasi hasil panen mencapai 8 hingga 10 ton per hektare.

Berdasarkan perhitungan kelompok tani, rata-rata pendapatan bersih petani dari panen kali ini menembus angka Rp55 juta per hektare.

“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak. Polri siap terus mendukung program pertanian sebagai bagian dari solusi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujar Komjen Dedi di lokasi.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari penanaman serentak yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya di lahan yang sama. Saat itu, Polres Malang terlibat aktif dalam pendampingan dan fasilitasi, mulai dari tahap persiapan lahan hingga distribusi benih.

PT Syngenta Indonesia berkontribusi penting dalam program ini dengan menyediakan bibit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas petani. Di sisi hilir, Bulog mengambil peran dalam penyerapan dan distribusi hasil panen, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran.

Komjen Dedi menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian bukanlah hal simbolik semata.

“Ini adalah wujud nyata peran Polri di sektor strategis. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. Kehadiran Polri bukan hanya soal keamanan, tapi juga memastikan petani bisa sejahtera,” tegasnya.

Model kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga distribusi pangan seperti Bulog. Menurutnya, hal ini patut dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia dengan sinergi, swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi visi yang bisa diwujudkan.

Panen raya di Desa Rembun ini bukan hanya soal jagung, tetapi juga tentang harapan, kesejahteraan, dan ketangguhan bangsa menghadapi masa depan.

“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

 

Satreskrim Polres Blitar Ungkap Kasus Pengeroyokan 9 Pelaku Diamankan

Blitar, Cakrawalajatim.news – Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa. Kamis(07/08/25).

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri.

Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya. Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.

Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama. Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.

Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar. Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu celana pendek warna biru

Satu jaket merah

Satu kaos hitam

Dua unit sepeda motor

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan tanpa izin.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Berujung Penipuan dan Perjudian Online

Bondowoso, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus laporan palsu tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial GKP (30), seorang karyawan swasta (security bank). GKP diketahui membuat laporan palsu untuk menutupi perbuatannya yang telah menggadaikan sepeda motornya karena terlilit utang judi online.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh timnya. “Pada awalnya, tersangka melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku menjadi korban begal atas satu unit sepeda motor Yamaha N-Max miliknya. Ia bahkan menunjukkan kaos yang robek di bagian lengan kanan untuk meyakinkan petugas,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono dalam konferensi pers.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi. Sepeda motor N-Max dengan nomor polisi P 3290 tersebut ternyata telah digadaikan oleh GKP kepada seseorang di Situbondo. “Tersangka nekat melakukan hal ini untuk menutupi perbuatannya dari keluarga karena terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi online,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, GKP dijerat dengan dua pasal berlapis: Pasal 220 KUHP tentang tindak pidana membuat laporan atau pengaduan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perjudian online, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar surat laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari tersangka, satu buah kaos berwarna biru putih dengan robekan, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max beserta STNK, BPKB, dan kuncinya, serta satu unit ponsel merk Pocco X3 NFC yang digunakan untuk bertransaksi judi online.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari judi online. “Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lainnya, seperti kasus yang terjadi pada tersangka ini,” tegasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

“Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” kata AKP Abid.

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk.

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Kapolrestabes Surabaya Memberikan Penghargaan Tim Ungkap Curanmor yang Tewaskan Gadis Remaja

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memberikan penghargaan khusus kepada anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus curanmor yang menewaskan seorang gadis di Jalan Kusuma, Surabaya.

Kejadian tragis itu terjadi pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari. Seorang gadis, yang menjadi kebanggaan dan harapan orang tuanya, meregang nyawa akibat aksi penjambretan. Korban sempat dirawat selama dua minggu di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

“Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, terutama bagi ibunda korban. Namun, tim kami tidak tinggal diam,” ujar Kombes Pol Luthfi pada Senin (04/08/2025).

Menurut Kapolrestabes, sejak hari pertama peristiwa terjadi, tim bekerja tanpa mengenal waktu. Mereka terus mengumpulkan informasi, menganalisis TKP secara berulang-ulang, dan menghimpun keterangan dari berbagai sumber.

“Hampir satu bulan penuh tim bekerja maksimal. Doa orang tua korban terkabul. Hari-hari mereka panjatkan doa, agar pelaku yang menyebabkan kematian anaknya bisa tertangkap. Alhamdulillah, Tuhan mengabulkan,” kata Luthfi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, terutama kepada unit yang secara langsung terlibat dalam pengungkapan ini.

“Saya tahu kerja keras kalian siang malam tanpa hitung-hitungan waktu. Semua demi pelaksanaan tugas yang maksimal. Ini membuktikan bahwa harapan keluarga korban dan masyarakat Surabaya tidak sia-sia,” imbuhnya.

Terkonfirmasi pelaku dalam kasus tersebut saat ini menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan di lapas dalam perkara serupa di wilayah Sukolilo. Pihak keluarga sangat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena pelaku juga seorang residivis dan sangat meresahhkan masyarakat sampai korban meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Luthfi juga mengingatkan “Kegiatkan patroli jam malam sudah kita tambah dan penyuluhan ke masyarakat sudah kita jalankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dalam apel yang sama, dua personel juga mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan, salah satunya adalah AKBP Enny Prihatin Rustam, Ksattahti kemudian Iptu Sugianto. Sosok yang mengabdi Kanit Propam Polsek Simokerto tersebut mendapat kehormatan menjadi perwira di penghujung masa tugasnya.

“Tentu ini bukan sekadar pemberian semata, tetapi hasil dari penilaian panjang sejak awal beliau mengabdi sebagai anggota Polri. Tidak ada catatan negatif. Yang ada hanyalah dedikasi luar biasa,” tutur Luthfi.

Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan kerja keras yang konsisten selama bertahun-tahun.

Momen apel juga menjadi ajang perayaan kecil bagi personel yang berulang tahun pada bulan Agustus. Kapolrestabes menyampaikan ucapan selamat secara langsung.

“Semoga dengan bertambahnya usia, semakin bertambah pula kebijakan, kedewasaan, dan pemahaman dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sebagai penutup, sarapan pagi gratis disediakan bagi seluruh peserta apel. Kapolrestabes mengajak semua untuk menyantap hidangan sederhana tersebut sebagai ungkapan syukur atas pencapaian dan perjuangan bersama.

“Silakan dinikmati. Ini sebagai bentuk kebersamaan kita setelah merayakan prestasi, penghargaan, dan ulang tahun. Semoga menjadi energi baru untuk terus memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.