Cakrawala Jatim News

Unit Reskrim Polsek Wonokromo Tangkap Penipu Motor Bermodus Test Ride

Surabaya,  Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. di Kedung Pesat Gatra Mapolrestabes Surabaya, Senin 7 Juli 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras AKP Bobby W. W. Elsam; Kasubnit Jatanras Iptu Muhammad Khalifah Nasif; Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi; Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara.

Dalam konferensi pers tersebut,  Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan bahwa dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral karena aksinya membawa kabur motor seperti “menangkap ikan di air tenang”, telah berhasil diamankan. Salah satu pelaku berinisial BW diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

“Pelaku BW ini sebelumnya sudah dua kali menjalani hukuman di Polres Sidoarjo dan Polres Surabaya dalam kasus pencurian. Ia baru sebulan keluar dari Lapas dan kembali mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolrestabes.

Dari hasil penyelidikan, pelaku tercatat telah melakukan aksi curanmor di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Beberapa unit sepeda motor hasil curian; Jaket yang digunakan pelaku saat beraksi; Alat pembuka rumah magnet kunci motor, yang biasa digunakan untuk membobol pengaman pada motor-motor seperti Honda Beat.

Modus pelaku cukup rapi dan terorganisir. Mereka menggunakan alat khusus untuk membuka pelindung kunci motor, lalu merusak rumah kunci dengan elektroda khusus. Setelah berhasil membawa motor, pelaku kemudian mengganti plat nomor dan beberapa ciri fisik motor agar tidak dikenali.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.  juga menjelaskan bahwa pelaku sangat berhati-hati agar tidak terdeteksi saat berada di jalan. Mereka memodifikasi tampilan kendaraan agar tidak mencurigakan apabila dihentikan oleh polisi.

“Hingga kini, kami masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor dan memeriksa barang bukti yang diamankan,” jelas Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. mengapresiasi kinerja Unit Jatanras yang telah bekerja keras di lapangan hingga berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Sebagai penutup, Kapolrestabes menyerukan pentingnya sinergi antara warga, perangkat daerah, serta aparat keamanan dalam menjaga lingkungan dari tindak kriminalitas, sejalan dengan program Kampung Tangguh dan Kampung Pancasila yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolrestabes Surabaya: Pelaku Curanmor Baru Sebulan Bebas, Kini Ditangkap Lagi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka berinisial OH (28), warga asli Jalan Tempuran, Dawarblandong, Mojokerto, yang tinggal sehari-hari di sebuah rumah kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang Buntu No. 07, Kalirungkut, Surabaya, berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah korban di Jalan Wonokusumo Tengah Gang 4 No. 3 RT 011 RW 006, Surabaya.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. di Kedung Pesat Gatra Mapolrestabes Surabaya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, dan Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus ini bermula ketika korban bermaksud menjual sepeda motor miliknya Suzuki GSX R150 warna putih tahun 2018, berpelat nomor L-4595-BAH, melalui aplikasi marketplace Facebook. Pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 04.55 WIB, korban dihubungi oleh seorang pria tak dikenal melalui WhatsApp dari nomor 0838-5345-7303, yang mengaku bernama Oktavianto Heri Kusuma, menyatakan ingin membeli motor tersebut.

Pelaku kemudian datang ke rumah korban pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB dan meminta untuk melakukan test drive. Sebagai jaminan, pelaku meninggalkan sepeda motor Honda CBR tahun 2016 berwarna merah putih. Namun, setelah membawa motor korban, pelaku tidak kembali. Korban pun mencoba menghubungi nomor pelaku, namun telah diblokir.

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, korban menginformasikan kepada penyidik Polsek Wonokromo bahwa motor dan pelaku berada di kos-kosan di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang Buntu No. 07, Kalirungkut, Surabaya. Tim Reskrim Polsek Wonokromo bersama korban langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 unit sepeda motor Suzuki GSX R150 warna putih tahun 2018, No. Polisi L-4595-BAH, No. Rangka MH8DL23ANJJ140302, No. Mesin CGA21D141424, atas nama Ali Wafa. 1 unit Handphone Samsung A30 warna putih, IMEI 1: 351757111446829, IMEI 2: 351758111446827, Nomor: 0838-5345-7303. 1 lembar BPKB dan STNK motor Suzuki GSX R150 tersebut. 1 buah KTP pelaku yang digunakan sebagai jaminan. 1 unit sepeda motor Honda CBR tahun 2016 warna merah putih yang ditinggalkan pelaku di rumah korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dan saat ini telah diamankan di Mako Polsek Wonokromo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Cemburu Buta, Pria di Kediri Bunuh Kekasihnya dan Tinggalkan di Pinggir Jalan

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi (7/7/2025).

Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025).

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Awalnya, warga menduga korban hanyalah seseorang yang tertidur di pinggir jalan karena mabuk atau mengalami gangguan jiwa. Setelah dicek bersama warga lain, diketahui korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin oleh IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui merupakan seorang pemandu lagu di sebuah kafe wilayah Mangunharjo, Kediri.

Penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang merupakan kekasih korban. Berdasarkan keterangan pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam saat dijemput oleh M.C.H.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah. Upaya pencarian membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam. Pada Senin sore (7/7/2025) pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh korban karena dilanda rasa cemburu. Ia menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Pertengkaran sempat terjadi antara keduanya saat dalam perjalanan dengan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan ketika korban dalam kondisi lemah, ia tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan setelah sepeda motor kehabisan bensin. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menghancurkan dan membuang handphone milik korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam Nopol AG 6187 EBB; Kaos hitam bertuliskan “DWIGHTER”; Celana pendek jeans; Handphone merk Realme dan Nokia; Topi warna hijau; Tas kecil warna hitam; Charger HP warna putih.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid seluruh tim Resmob dari Polres Blitar, Polres Kediri, serta dukungan dari Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kepala Bayi Terputus di Rahim, Polisi Mandekkan Kasus? LASBANDRA Lapor ke Polda

Bangkalan, Cakrawalajatim.news – Kinerja Polres Bangkalan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, yang menyebabkan kepala bayi terputus saat proses persalinan, dinilai mandek tanpa progres selama hampir satu tahun.

Publik mempertanyakan transparansi penanganan perkara ini. Namun alih-alih membuka ruang klarifikasi, pihak kepolisian terkesan defensif dan enggan menerima kritik. Bahkan, pimpinan Polres Bangkalan terkesan membenarkan sikap tertutup tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., memilih bungkam saat dikonfirmasi media. Ia justru memberikan klarifikasi sepihak ke media lain sesuai versinya terkait tudingan tidak transparannya penyidikan kasus tersebut.

“Jika keberatan, silakan ajukan saksi ahli atau gelar perkara khusus, baik di Polres, Polda, maupun Mabes Polri,” ujarnya, tanpa merespons langsung pokok kritik masyarakat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., saat diwawancarai Rabu (11/6/2025), mengklaim bahwa pihaknya telah menangani kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal itu, LSM LASBANDRA mengambil langkah hukum. Sekjen LASBANDRA, Ach Rifai, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi dugaan ketidakprofesionalan Polres Bangkalan ke Kabid Propam Polda Jawa Timur.

“Mereka seperti antikritik, merasa paling benar dalam setiap tindakan. Padahal banyak kejanggalan. Kami sudah layangkan laporan resmi ke Kapolda Jatim via Kabid Propam, termasuk soal penanganan kasus kepala bayi terputus ini,” tegas Rifai usai menyerahkan berkas laporan di Mapolda Jatim, Minggu (7/7/2025).

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

DPD Kongres Advokat Indonesia Gelar Diskusi Nasional Di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya.

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur menyelenggarakan Diskusi Nasional bertema “Implikasi dan Solusi Kewenangan Advokat Berdasarkan RUU KUHAP”, Sabtu (5/7), di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 17 tahun Kongres Advokat Indonesia.

Diskusi nasional ini menghadirkan para pemikir hukum terkemuka, antara lain:

Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA., Ketua Presidium DPP KAI

Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum., Guru Besar Ilmu Hukum

Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sekaligus praktisi hukum

Sementara itu, diskusi dipandu oleh Adv. Pheo Marojahan Hutabarat, S.H., yang juga merupakan anggota Presidium DPP KAI.

Fokus pada Perubahan Paradigma Hukum Acara Pidana, Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti perubahan substansial dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), khususnya dalam konteks kewenangan advokat dalam mendampingi klien pada tahap penyidikan hingga persidangan.

Adv. Dr. Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa peran advokat dalam proses peradilan pidana harus tetap dijamin sebagai bagian dari prinsip due process of law. Ia menambahkan bahwa pelemahan peran advokat dalam RUU KUHAP dapat berdampak pada ketimpangan dalam sistem hukum.

Senada dengan itu, Prof. Sadjijono menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam pembentukan hukum acara pidana yang akomodatif terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa, termasuk jaminan atas pendampingan hukum yang memadai.

Sementara itu, Prof. Hufron menyoroti aspek praktik di lapangan yang kerap kali menyulitkan advokat dalam menjalankan tugasnya, terutama saat menghadapi hambatan birokratis dalam proses penyidikan.

Moderator diskusi, Adv. Pheo Marojahan Hutabarat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif advokat dalam proses legislasi yang menyangkut langsung profesi mereka. “Diskusi ini bukan hanya ruang ilmiah, tapi juga wujud komitmen KAI dalam memperjuangkan kepastian hukum dan profesionalisme advokat,” ujarnya.

Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah, khususnya para advokat anggota KAI, dengan partisipasi tanpa biaya (gratis) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para advokat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah catatan strategis sehingga dapat didengar pembentuk undang-undang sebagai masukan kritis dari kalangan praktisi.

Joyosemoyo Community, Jawara Community dan Jawara Bersatu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Momen 10 Muharram 1447 H

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, komunitas Joyosemoyo Community bersama Jawara Community serta Jawara Bersatu menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Kebaikan untuk Anak Yatim” pada Minggu sore (6/7). Acara ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Jawara Bersatu DPC Sidoarjo, Ruko Bumi Papan Salaras, Tanggul Wetan, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 H dan momentum Hari Asyura (10 Muharram), yang memiliki makna istimewa dalam tradisi Islam sebagai waktu yang penuh keberkahan untuk berbagi, khususnya kepada anak-anak yatim.

Puluhan anak yatim dari wilayah sekitar hadir dalam acara ini dan menerima santunan, bingkisan, serta doa bersama. Selain pemberian bantuan, suasana kekeluargaan pun tercipta lewat berbagai kegiatan seperti tausiyah, doa bersama, dan ramah tamah.

Muhdor Ali selaku Sekjen Joyosemoyo Community sekaligus Sekjen Ormas Jawara Bersatu dalam sambutannya, menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam berbagi rezeki kepada yang membutuhkan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Muhdor Ali.

H.Hasan selaku Ketua Joyosemoyo Community sekaligus Ketua Pembina Ormas Jawara Bersatu menyampaikan terhadap semua anggota yang hadir agar selalu menjaga kekompakan serta selalu meneruskan kegiatan sosial yang sudah berjalan selama 9 tahun selama ini.

Antusiasme dan senyum bahagia terpancar dari wajah anak-anak yang hadir, menjadi bukti nyata bahwa kebaikan sekecil apapun dapat memberikan dampak besar.

Suhaili selaku Ketua Jawara Community sekaligus Ketua Ormas Jawara Bersatu DPC Surabaya juga menyampaikan Kegiatan ini diharapkan menjadi agenda rutin tahunan, sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah acara yang sudah kita rencanakan bersama bisa terselenggara dengan lancar, saya ucapkan banyak terimakasih kepada setiap relawan yang telah bersedia menyisipkan rezekinya kepada anak yatim yangvkita kumpulkan pada sore hari ini,” ujar Suhaili.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar kegiatan positif ini bisa tersambung setiap tahunnya tanpa ada putus dan tak pernah lelah dalam berbagi antara bersama.

“Semoga tetap istiqomah setiap tahun menjalankan kegiatan positif ini dan semoga Allah SWT membalas kebaikan daripada semua relawan yang ikut berkontribusi baik secara moril dan materil,” inginnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.