Cakrawala Jatim News

Truk Overload Jadi Sorotan, Polda Jatim Gandeng Komunitas Lewat Dialog ODOL

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, terus melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan Zero over dimensi dan overload (ODOL) di Jawa Timur.

Melalui program “Polisi Menyapa” Ditlantas Polda Jatim memilih cara yang lebih humanis dengan menggandeng berbagai pihak, mulai operator angkutan, paguyuban transportasi, hingga pemerintah daerah.

“Intinya, kita menindaklanjuti program Bapak Kakorlantas, salah satunya melalui Polisi Menyapa,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/7/2025).

Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, forum dialog ini menjadi wadah untuk mendengar aspirasi para pelaku usaha transportasi, khususnya terkait penerapan Zero ODOL di Jawa Timur.

Menariknya, sejumlah operator mulai bergerak melakukan rekonstruksi truk agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang diizinkan.

“Alhamdulillah, ada masukan-masukan konstruktif. Intinya yang paling penting adalah Korlantas Polri dan Polda Jawa Timur khususnya, akan menindaklanjuti program pemerintah menuju zero ODOL walaupun penerapannya dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Kombes Iwan juga menyebut perubahan strategi penertiban yang akan dilakukan.

Jika sebelumnya petugas menghentikan kendaraan langsung di jalan, kini pendekatan dilakukan melalui kunjungan ke pool atau komunitas angkutan.

“Satu cara seribu gaya. Penertiban tetap jalan, tapi dengan cara-cara baru yang lebih komunikatif dan tidak menimbulkan gesekan,” kata Kombes Iwan.

Terkait usulan batas bawah tarif angkutan yang muncul dalam pertemuan, Kombes Iwan menyebut itu sebagai masukan bagus namun menjadi ranah pemerintah pusat.

“Kalau usulan itu diterapkan di semua daerah, saya kira akan sangat bagus. Tapi kita menunggu regulasi yang digodok pemerintah pusat,” ucapnya.

Kombes Iwan berharap, strategi Polisi Menyapa yang kini diikuti oleh 39 polres di Jawa Timur mampu mendekatkan pelayanan Polri dengan masyarakat, sekaligus mempercepat terwujudnya Zero ODOL.

“Layanan yang kita berikan bukan hanya administratif, tapi juga keamanan dan penegakan hukum. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan mendapat informasi valid dan solusi atas kendala di lapangan,” pungkas Kombes Iwan.

 

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tambang Ilegal di Kawasan IKN Terungkap, Bareskrim Sita Batubara Rp 4,2 Triliun

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk dalam kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).(17/7/2025)

Kasus ini terungkap usai tim penyidik melakukan pengawasan (surveillance) pada 23-27 Juni 2025.

Batubara hasil tambang ilegal dikemas dalam karung, dimasukkan ke dalam kontainer, lalu dikirim dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya – Jawa Timur.

Untuk menyamarkan asal usulnya, para pelaku memalsukan dokumen agar seolah-olah batubara berasal dari pemegang izin resmi.

“Illegal mining ini terjadi di kawasan IKN yang menjadi simbol pemerintahan negara. Kami pastikan akan menindak tegas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M Dirtipidter Bareskrim Polri, Kamis (17/7).

Penyidik mengungkap para pelaku membeli batubara dari kegiatan penambangan liar di Tahura Bukit Soeharto.

Batubara kemudian dikumpulkan di gudang (stockroom), dikemas, dan dimuat ke dalam kontainer.

Setibanya di pelabuhan, kontainer diberikan dokumen palsu seperti surat keterangan asal barang, hasil verifikasi, hingga izin usaha pertambangan (IUP) yang sebenarnya tidak sah.

“Tujuannya menyamarkan seolah-olah batubara berasal dari sumber legal,” ujar Brigjen Pol Nunung.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri menyita, 351 kontainer batubara (248 disita di Surabaya, 103 dalam proses di Balikpapan), 9 unit alat berat (2 sudah disita, 7 dalam proses) dan 11 unit truk trailer.

Selain itu sejumlah dokumen palsu seperti shipping instruction, surat pernyataan kualitas barang, dan izin tambang.

Penyidik juga memeriksa 18 saksi dari berbagai pihak, termasuk pelaku tambang, agen pelayaran, hingga ahli dari Kementerian ESDM.

Bareskrim menetapkan tiga tersangka berdasarkan dua laporan polisi, yakni YH berperan sebagai penjual batubara, CA membantu proses penjualan, MH sebagai pembeli dan penjual ulang batubara ilegal

Ketiganya dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah)

Dari hasil perhitungan bersama ahli, penyidik menyebutkan bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut mencapai Rp 226 miliar dari kerusakan lingkungan dan pelepasan karbon, Rp 4 triliyun 200 miliyar dari nilai batubara ilegal yang ditambang sejak 2016 hingga 2025.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Polrestabes Surabaya Resmikan 28 Gedung Pelayanan Gizi untuk Anak Sekolah

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Kepedulian terhadap generasi masa depan menjadi sorotan utama dalam momen istimewa yang digelar Polrestabes Surabaya, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Dalam acara penuh kehangatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan bersama jajaran meresmikan 28 Gedung Satuan Pelayanan Gizi (SPG) yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya, perwakilan Wali Kota Surabaya, Dandim 0830 Surabaya Utara, jajaran Bhayangkari, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional.

Acara ini juga disinergikan secara nasional melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri dari Satuan Pelayanan Pemerataan Gizi (SPPG) Mabes Brimob. Momen tersebut menjadi bagian dari gerakan besar dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia yang sehat dan berkualitas.

“Tiada kata paling indah selain ungkapan rasa syukur alhamdulillah ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga pada pagi hari ini kita dapat hadir dalam acara peresmian 28 gedung satuan pelayanan pemerataan gizi Polrestabes Surabaya,” ucap Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam sambutannya, pada Kamis (17/7).

Kapolrestabes menyampaikan bahwa gedung SPG ini dibangun di atas bangunan eks Rumah Sakit Ahmad Dahlan yang kini telah direvitalisasi untuk pelayanan gizi pelajar. Pembangunan gedung ini dimulai pada 28 Mei 2020, dan kini resmi beroperasi setelah melalui proses panjang.

Hingga saat ini, 16 dari 39 unit SPG yang direncanakan oleh Polda Jawa Timur telah rampung dibangun. Polrestabes Surabaya menjadi salah satu jajaran yang bergerak cepat dalam merealisasikan program ini.

“Gedung ini diharapkan menjadi pondasi dalam memberikan kontribusi nyata untuk tumbuh kembang anak-anak kita, khususnya dalam bidang gizi dan kesehatan,” tambah Luthfi.

Menariknya, operasional SPG ini melibatkan 47 tenaga kerja dari keluarga besar Surabaya. Mereka bertugas menyediakan dan mendistribusikan makanan sehat setiap hari ke sejumlah sekolah yang telah ditentukan. Hingga saat ini, dua unit kendaraan telah disiapkan untuk mengantar makanan ke: 7 sekolah TK dengan 389 siswa, 6 sekolah SD dengan 1.792 siswa, 7 SMP dengan 656 siswa dan 7 SMA dengan 803 siswa.

Kapolrestabes berharap program ini menjadi ladang amal dan ibadah, serta terus diperluas agar menjangkau sekolah-sekolah lainnya yang belum tercover.

Sebagai bagian dari momen ini, juga dilakukan penyerahan bingkisan sembako kepada anak-anak dari SLB Tunarungu dan SD Katolik Surabaya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Dandim 0830 Surabaya, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, dan perwakilan Pemerintah Kota Surabaya.

Sembako yang dibagikan merupakan simbol kepedulian dan cinta, bukan sekadar bantuan. Acara ditutup dengan foto bersama, penuh kehangatan dan harapan akan masa depan anak-anak yang lebih baik.

Di akhir rangkaian acara, penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian dilakukan disaksikan oleh tamu undangan, termasuk dari Badan Gizi Nasional. Prasasti tersebut menjadi penanda komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung program pemerintah untuk pemerataan gizi dan pendidikan.

Penulis, Ibad

  1. Editor, Redaksi

Diduga Ada Komplotan Pencuri, Kabel Primer Tembaga Milik Telkom Indonesia Raib di Proyek Box Culvert Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dugaan keberadaan komplotan pencuri kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia mulai mencuat ke permukaan. Para pelaku disebut-sebut mulai menyasar proyek pemasangan Box Culvert di sepanjang Jalan Krembangan Baru, Kota Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, kabel primer berisi tembaga yang menjadi aset resmi PT. Telkom Indonesia itu dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Aksi ini diduga dilakukan untuk dijual di pasar gelap.

Insiden ini mencuat ke publik pada Selasa dinihari, 22 Juli 2025, saat proses pengerjaan proyek Box Culvert yang merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Surabaya masih berlangsung.

Menurut keterangan dari sumber media ini yang enggan disebutkan namanya, aktivitas dugaan pencurian kabel tersebut sudah terjadi lebih dari sepekan terakhir, berbarengan dengan proses pengerjaan proyek.

“Sudah lebih dari seminggu proyek dikerjakan. Bahkan kabel-kabel primer tembaga milik Telkom di dalam tanah juga diambil,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, seharusnya para pekerja proyek memahami bahwa kabel-kabel tersebut merupakan aset milik PT. Telkom Indonesia dan tidak boleh diambil atau dipindahkan tanpa izin.

“Namun kenyataannya, kabel-kabel tersebut dipotong-potong hingga menjadi beberapa bagian oleh orang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Masih menurut keterangan sumber, aksi para pelaku diduga dilakukan dengan cara menyamar atau berbaur dengan para pekerja proyek yang sah. Hal ini membuat aktivitas mereka sulit dideteksi secara langsung.

“Akhir-akhir ini, sejak proyek pemasangan Box Culvert berjalan, dugaan komplotan itu mulai memanfaatkan kesempatan dan ikut bergabung bersama para pekerja,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum di wilayah setempat serta perwakilan dari PT. Telkom Indonesia, guna memastikan legalitas serta penanganan atas kejadian tersebut.

Penulis, Arif atau Topan

Editor, Redaksi

(Bersambung…)

Kafe 136 Surabaya Dikecam Warga: Dekat Sekolah dan Mushola, Diduga Langgar Banyak Perda

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Keberadaan Kafe 136 yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, menuai kecaman keras dari warga sekitar. Warga menyoroti aktivitas hiburan malam di kafe tersebut yang menyediakan fasilitas karaoke, menjual minuman keras, serta memperkerjakan waitress berpakaian tidak pantas. Kafe ini beroperasi hanya beberapa meter dari SDN Kapasari 8 dan Langgar Sabilul Muttaqin, dua fasilitas pendidikan dan keagamaan yang sangat aktif di lingkungan tersebut.

Abdul, salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan bahwa keberadaan Kafe 136 telah lama meresahkan warga. Meski beberapa kali disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, kafe tersebut tetap kembali beroperasi seolah kebal hukum.

“Selain menjual minuman beralkohol dan mempekerjakan pelayan berpakaian seronok, letaknya sangat dekat dengan sekolah dasar dan mushola. Ini sangat tidak pantas dan mengganggu kenyamanan serta moral lingkungan,” tegas Abdul, Senin (21/7/2025).

Senada dengan itu, Tarmuji, tokoh masyarakat lainnya, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan nilai sosial masyarakat sekitar.

“Kita tidak ingin anak-anak kita yang sekolah di situ dan warga yang beribadah terganggu oleh aktivitas yang tidak mencerminkan norma-norma keagamaan maupun sosial,” ujar Tarmuji.

Ironisnya, Rumah Hiburan Umum (RHU) Kafe 136 diduga belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Berdasarkan penelusuran warga, kafe ini terindikasi telah melanggar sejumlah peraturan daerah (Perda), antara lain:

Perda No. 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan

Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian

Hingga berita ini diturunkan, pemilik Kafe 136, Andika, belum memberikan tanggapan. Begitu pula pihak Satpol PP maupun instansi terkait lainnya belum merespons tuntutan warga.

Warga berharap pemerintah Kota Surabaya dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Penutupan permanen Kafe 136 dinilai penting untuk mencegah keresahan yang semakin meluas serta menjaga moral generasi muda yang menempuh pendidikan di sekitar lokasi tersebut.

Karang Taruna RW 02: Wadah Kreativitas dan Solidaritas Pemuda Simolawang

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dengan semangat perubahan demi kemajuan masyarakat, Ketua RW 02 Simolawang, Agus Zainal Arifin, resmi membentuk organisasi Karang Taruna Pemuda-Pemudi RW 02, yang melibatkan generasi muda di wilayahnya, khususnya di Kampung Sidonipah.

Pembentukan struktur kepengurusan Karang Taruna ini melalui proses musyawarah intensif selama dua hari, yang diprakarsai langsung oleh Ketua RW. Dalam rapat tersebut, sebanyak 25 pemuda dan pemudi hadir dan secara mufakat menunjuk Syaiful Anwar sebagai Ketua Karang Taruna RW 02.

Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan komitmennya untuk membangun semangat pemuda dalam menjaga lingkungan dan menciptakan citra positif kampungnya.

“Saya ingin kampung kita, khususnya Sidonipah, menjadi lebih rapi dan bersih. Dulu kampung ini dipandang kurang baik, sekarang saatnya kita buktikan bahwa kita bisa membawa perubahan positif,” tegas Syaiful.

Belum genap seminggu terbentuk, Karang Taruna langsung bergerak nyata. Pada Sabtu malam (19/07/2025) pukul 22.18 WIB, mereka mengadakan kerja bakti membersihkan lingkungan sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. Aksi ini dilakukan secara gotong royong dan menunjukkan kekompakan para anggota Karang Taruna.

Kegiatan ini turut didukung oleh jajaran pembina Karang Taruna RW 02, antara lain Pak Nur, Pak Seniwar, dan H. Ripin. Mereka menyampaikan rasa bangga dan komitmen penuh untuk membina serta mendampingi organisasi ini.

“Saya sangat bangga bisa ikut membantu warga. Karang Taruna ini adalah langkah positif yang patut kita dukung bersama,” ujar Pak Nur.

Sementara itu, Ketua RW 02, Agus Zainal Arifin, menyampaikan harapan besarnya agar Karang Taruna menjadi wadah bagi pemuda untuk berkembang, berkarya, dan menjauhi kegiatan negatif.

“Ke depan akan ada banyak program sosial yang bermanfaat. Saya berharap Karang Taruna ini menjadi motor penggerak perubahan yang nyata dan bermanfaat bagi Sidonipah,” ungkap Agus.

Ia menambahkan bahwa organisasi ini dibentuk bukan hanya untuk kegiatan seremonial, tetapi sebagai upaya membangun karakter pemuda agar terhindar dari pengaruh buruk seperti tawuran, miras, dan narkoba. Dengan semangat kebersamaan, Karang Taruna diharapkan menjadi simbol kemajuan dan solidaritas masyarakat RW 02 Simolawang.

“Karang Taruna RW 02 siap menjadi garda depan perubahan positif di kampung ini,” pungkas Agus.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.