Pengadilan Laksanakan Eksekusi Objek Di Jumputrejo Sukodono

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news — Eksekusi lahan 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Sukodono, yang sempat memanas dua hari berturut-turut, bukan sekadar urusan pengosongan lahan. Di balik bentrok kecil dan penolakan penghuni muncul kenyataan pahit: ada dugaan permainan kavling yang telah membuat warga terseret dalam konflik hukum panjang bertahun-tahun.

Pada Kamis (20/11/2025) malam, Pengadilan Negeri Sidoarjo menegaskan eksekusi selesai dan lahan resmi diserahkan kepada pemohon, Moh Agus Alfian. Namun eksekusi ini sekaligus mengekspos praktik penjualan lahan yang status hukumnya dipertanyakan sejak awal.

PT Ciptaning Puri Wardani—pengembang yang menjual kavling kepada sejumlah warga—telah dinyatakan kalah sejak tingkat Pengadilan Negeri, diperkuat Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga final di Mahkamah Agung (MA). Seluruh putusan memerintahkan perusahaan tersebut serta pihak yang menerima hak darinya untuk mengosongkan lahan tanpa syarat.

Putusan berkekuatan hukum tetap itu menimbulkan pertanyaan serius:
Mengapa kavling masih dijual dan dihuni warga, sementara sengketa sudah berjalan dalam proses hukum?

Indikasi inilah yang kemudian memicu konflik lapangan ketika aparat datang melaksanakan eksekusi.

Warga: “Kami Beli Resmi, Tapi Ternyata Tanah Masih Bermasalah”

Di hari pertama eksekusi beberapa warga yang menolak pengosongan tampak membawa map berisi berkas pembelian: kwitansi, denah kavling, dan perjanjian jual beli dari pengembang. Mereka mengaku membeli dengan prosedur yang mereka anggap sah dan transparan.

“Kami bayar lunas, diberi kwitansi resmi dan denah. Tidak ada satu pun pemberitahuan tanah ini sedang bersengketa,” ujar salah satu penghuni yang sudah tinggal lebih dari tiga tahun.

Beberapa warga lain juga menyampaikan hal serupa. Mereka merasa seluruh administrasi sudah sesuai, mulai dari catatan pembayaran hingga janji sertifikat. Namun tidak pernah ada penjelasan bahwa objek tersebut tengah menjadi sengketa yang posisinya makin kalah dari tahun ke tahun.

Sebagian warga baru mengetahui adanya putusan inkrah ketika aparat datang membawa surat eksekusi.

“Kami kaget. Tahu-tahu disuruh keluar. Kalau dari awal diberi tahu tanah ini bermasalah, kami tidak mungkin beli,” ungkap seorang pembeli yang mengaku menghabiskan seluruh tabungan keluarga untuk mendapatkan kavling itu.

Bagi warga rumah di lahan tersebut bukan sekadar bangunan tetapi hasil kerja keras bertahun-tahun. Janji kawasan hunian lengkap fasilitas yang pernah mereka dapatkan dari pengembang kini berubah menjadi ancaman kehilangan tempat tinggal.

Panitera PN Sidoarjo, Rudy Hartono, menegaskan bahwa objek kini sah berada di tangan pemohon. Siapa pun yang memasuki area tanpa izin dapat diproses pidana.

“Ini bukan lagi perdata. Masuk tanpa izin konsekuensinya pidana. Bahkan untuk mengambil barang yang tertinggal pun harus izin,” tegas Rudy.

Peringatan keras ini menunjukkan bahwa setelah tertunda bertahun-tahun pengadilan tak ingin memberi ruang bagi pihak mana pun yang masih mencoba mempertahankan lahan dengan cara non-hukum.

Eksekusi yang berlangsung dua hari dengan dukungan Polresta Sidoarjo, TNI, Kodim, Satpol PP, dan perangkat daerah menunjukkan besarnya potensi gesekan. Banyak penghuni merasa mereka justru pihak yang paling dirugikan akibat praktik penjualan kavling bermasalah tersebut.

Sumber lapangan menyebutkan bahwa pola seperti ini bukan hal baru di sejumlah kawasan Surabaya dan Sidoarjo: lahan sengketa dipasarkan sebagai kavling murah, lalu ketika kalah di pengadilan, masyarakat dijadikan tameng paling depan.

Permohonan eksekusi pertama diajukan pada 23 Mei 2019. Prosesnya berlarut-larut selama bertahun-tahun, sementara warga terus menghuni lahan dengan keyakinan bahwa mereka berhak. Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru:

Apakah penjualan kavling dilakukan ketika proses hukum masih berjalan? Jika ya bagaimana mekanisme pengawasan perizinan perumahan bisa membiarkan praktik seperti itu?

Pemohon: “Korban utama justru warga, bukan kami”

Kuasa hukum pemohon, Adi Gunawan, menegaskan banyak warga sebenarnya menjadi korban informasi yang tidak transparan.

“Masyarakat tidak diberi gambaran utuh soal status hukum tanah. Akibatnya mereka yang menanggung akibatnya di lapangan,” ujarnya.

Eksekusi telah selesai. Tanah telah diserahkan kepada pemohon.Namun tragedi sosial yang tersisa jauh lebih besar: ratusan juta rupiah tabungan warga hilang rumah yang dibangun bertahun-tahun lenyap dalam hitungan jam, pengembang menghilang tanpa pertanggungjawaban dan pemerintah belum terlihat mengambil tindakan tegas.

Kasus Jumputrejo seharusnya menjadi alarm keras bahwa mekanisme pengawasan terhadap pengembang harus diperbaiki. Tanah sengketa tidak boleh lagi dijual sembarangan, apalagi kepada masyarakat kecil yang tidak memahami seluk-beluk hukum pertanahan.

Hingga hari ini, yang menjadi pertanyaan warga dan publik adalah: “Siapa yang akan menanggung kerugian mereka”?.
Dan siapa yang membiarkan praktik seperti ini terus berjalan?

Dengan rampungnya eksekusi dan penyerahan berita acara, tanggung jawab pengadilan memang selesai tetapi persoalan sosial yang ditinggalkan masih panjang: kerugian warga, potensi pelanggaran pengembang, dan lemahnya pengawasan terhadap praktik penjualan kavling yang status hukumnya tidak bersih.

Editor, Ibad

Upaya Preventif Ops Zebra Semeru 2025: Edukasi Keselamatan Digencarkan di Titik Rawan

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di salah satu titik blackspot atau lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (19/11/2025) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan melalui forum diskusi langsung bersama masyarakat sekitar, pengendara, dan tokoh lingkungan yang hadir di lokasi.

Petugas memberikan penjelasan mengenai potensi bahaya di titik rawan, penyebab terjadinya kecelakaan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pengguna jalan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa edukasi di area blackspot merupakan salah satu strategi penting dalam menekan angka kecelakaan.

“Blackspot adalah area yang memiliki catatan kecelakaan cukup tinggi. Dengan hadir langsung di lokasi ini, kami ingin memberikan pemahaman nyata kepada masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap rambu untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” ujar Kapolresta.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. menambahkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan sering kali berasal dari perilaku pengguna jalan, sehingga perubahan pola pikir dan peningkatan kesadaran menjadi kunci utama.

“Sebanyak 80 persen kecelakaan terjadi karena pelanggaran pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat lebih disiplin, mulai dari mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm standar, hingga tidak menerobos lampu lalu lintas. Upaya ini diharapkan mampu menekan fatalitas kecelakaan di wilayah Sidoarjo,” jelas Kompol Jodi.

Peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman mengenai area rawan kecelakaan, karakteristik lokasi, dan langkah-langkah keselamatan yang harus diterapkan saat melintas. Petugas juga membagikan brosur imbauan serta memberikan simulasi cara berkendara aman di jalur rawan.

Salah satu peserta forum diskusi, Bapak Sulaiman (42), menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang diberikan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Kami yang sering melintas di jalur ini jadi lebih paham apa saja yang harus diperhatikan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar kecelakaan bisa berkurang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap masyarakat lebih waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban pada Operasi Zebra Semeru 2025 dapat ditekan secara signifikan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Pembeli Tanah Petani Dipanggil Penyidik, Kuasa Hukum Nyatakan Kliennya Sudah Melakukan Pembayaran

Mojokerto, cekpos.id – Titik terang dan kejelasan terkait masalah jual beli tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. puri, Kab. Mojokerto perlahan mulai sedikit terkuak.

Penjualan tanah milik petani yang ada wilayah Desa Tumapel Dlanggu dan Dusun Sumberjo, Desa Sumber Girang yang tak ada titik terang penyelesaian sejak tahun 2019 hingga sekarang, para pemilik sawah merasa pembayaran belum terselesaikan dengan baik.

Dalam proses pelaksanaannya pada saat itu, para petani melakukan transaksi dan kesepakatan harga tanah dengan beberapa perangkat desa yang mengaku sebagai panitia penjualan tanah.

Sehingga, tanpa ada sedikipun keraguan dari petani untuk menyerahkan dokumen sertifikat hak milik (SHM) asli kepada panitia yang tak lain adalah pejabat atau perangkat desa masing-masing.

Dan dalam transaksinya pada saat itu, para pemilik sawah tidak pernah dipertemukan langsung dengan pembeli.

Keyakinan para petani semakin besar di saat ada peran Kepala Desa Sumber Girang yang telah mengesahkan, menyetujui dan menanda tangani kesepakatan harga sebesar Rp.600.000.000 antara petani dan panitia.

Secara otomatis, para pemilik tanah tidak ada rasa curiga maupun khawatir sedikitpun mengingat ada peran para pejabat desa.

Namun pada kenyataannya, yang ada para petani mengaku hingga hari ini hanya menerima uang sebesar Rp.200.000.000 hingga Rp.250.000.000.

Dengan adanya kejadian tersebut, akhirnya pihak petani yang selama ini merasa dirugikan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak panitia beserta Kades Sumber Girang ke Mapolres Mojokerto pada tanggal 3 Oktober 2025 guna mendapatkan keadilan yang selama ini mereka impikan. Dan kini, prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dari laporan para petani tersebut, penyidik Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto telah memanggil para terlapor, sehingga pembelipun tak luput dari pemanggilan.

Pada hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, dari pantauan awak media cekpos, pembeli yang di maksud nampak di loby ruangan Satreskrim Polres Mojokerto memenuhi panggilan dari penyidik.

Selang beberapa jam kemudian, akhirnya pembeli yang namanya tercantum di akta jual beli keluar dari loby Satreskrim Polres Mojokerto.

Pada saat keluar dari loby Satreskrim, awak media berupaya mengkonfirmasi pihak pembeli namun yang bersangkutan melimpahkan kepada penasehat hukumnya dan bergegas naik mobil meninggalkan kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Selanjutnya, dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Dr. Harmadi, S.H., M.H., M.Hum., beserta partner mengatakan bahwa apa yang di lakukan kliennya sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

“Adapun tahapan yang telah dilaksanakan yakni transaksi di hadapan notaris dan sudah melakukan pembayaran. Sehingga, proses balik nama sertifikat sudah selesai tanpa ada kendala apapun hingga sertifikatpun saat ini sudah beralih nama kliennya,” terangnya.

Di singgung mengenai sistem pembayaran yang telah dilakukan kliennya dan jumlah nominal yang sudah dikeluarkan kliennya, Dr. Harmadi., S.H., M.H., M.Hum., belum mengetahui sepenuhnya dan berjanji akan meminta datanya kepada kliennya.

“Jadi, apabila di kemudian hari ada polemik seperti saat ini antara pihak petani dan panitia, itu di luar kewenangan klien saya. Baik kesepakatan apa dan bagaimana, silahkan lebih jelasnya langsung ke panitia saja. Yang pasti klien kami sudah melakukan prosedur jual beli sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Dilansir dari Media Cekpos.id

Editor, Redaksi

Edukasi Humanis di Stasiun Sidoarjo: Polantas Ingatkan Penumpang Soal Keselamatan Berkendara

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Penumpang” sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025. Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan imbauan keselamatan kepada para penumpang sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap tertib berlalu lintas, baik sebelum maupun setelah menggunakan transportasi umum.

Kegiatan ini digelar pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WIB, di Stasiun Sidoarjo.

Setibanya di lokasi, petugas Polantas menyapa para penumpang yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, membagikan brosur keselamatan, serta memberikan edukasi ringan terkait pentingnya kehati-hatian saat berkendara menuju maupun pulang dari stasiun.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, baik saat berkendara ke stasiun, pulang, maupun ketika berpindah moda transportasi. Edukasi seperti ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menumbuhkan budaya tertib di jalan,” ujar Kapolresta.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa di stasiun merupakan langkah humanis dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus bagian dari upaya preventif Operasi Zebra Semeru 2025.

“Keselamatan harus dimulai dari kesadaran diri. Kami mengingatkan para penumpang agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan saat menuju stasiun, mematuhi rambu-rambu, dan menghindari berkendara dalam kondisi lelah. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Kompol Jodi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pesan khusus mengenai keselamatan penyeberangan di sekitar stasiun, penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, serta mengingatkan agar tidak nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api, salah satu pelanggaran yang kerap membahayakan keselamatan.

Salah satu penumpang, Ibu Ismi (40), mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Kami merasa diperhatikan dan diingatkan dengan cara yang baik. Terkadang karena terburu-buru ke stasiun, orang lupa soal keselamatan. Dengan imbauan seperti ini, kami jadi lebih waspada dan peduli,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Penumpang ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berlalu lintas serta mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polri Terkait Perdamaian Gaza Brimob Siapkan 350 Personel

Jakarta,Cakrawalajatim.news -Dankorbrimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa Korps Brimob telah menyiapkan 350 personel terlatih dan berpengalaman, yang merupakan putra-putri terbaik Polri, yang saat ini mengikuti latihan dasar penugasan sebagai penjaga perdamaian PBB. Pelatihan tersebut mencakup perlindungan warga sipil, respon kemanusiaan, kedisiplinan rules of engagement, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika operasi internasional. Ia menegaskan bahwa jumlah pasukan yang disiapkan dapat bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan negara, sehingga Polri selalu fleksibel dan responsif terhadap perkembangan situasi global. Minggu, 16 November 2025

Dengan rekam jejak yang kuat serta pengalaman yang diakui dunia internasional, Polri siap mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian, melindungi hak asasi manusia, dan menolong saudara-saudara kita di Gaza, apabila Indonesia kelak diminta menjalankan mandat tersebut.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, J.B., S.H., M.H., juga menegaskan bahwa Polri siap berkontribusi aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Polri memastikan bahwa seluruh personel yang dipersiapkan harus memenuhi kualifikasi misi PBB, bukan hanya standar negara kontributor. Karena itu Polri terus menyiapkan dan melatih putra-putri terbaiknya agar siap sewaktu-waktu dikerahkan, tetap menunggu mandat resmi PBB dan perintah Presiden sebelum mengirim personel untuk menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian, termasuk penugasan ke Gaza.

Dalam lima tahun terakhir, Polri menunjukkan berbagai keberhasilan dalam misi perdamaian PBB. Kontingen Formed Police Unit (FPU) Polri mengukir prestasi di MINUSCA, Republik Afrika Tengah, melalui patroli malam, perlindungan warga, hingga stabilisasi keamanan yang mendapat apresiasi langsung dari PBB. Indonesia—termasuk Polri—juga menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal PBB atas dedikasi dan kualitas pasukan penjaga perdamaian. Selain itu, Polri meningkatkan kapasitas internasional melalui Police Peacekeeping Training Center yang menghasilkan personel berkompetensi unggul, termasuk peningkatan signifikan jumlah polisi wanita dalam misi global.

Kadivhubinter Polri juga menyampaikan bahwa seluruh anggota satgas yang telah mengemban tugas negara bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh. Melalui kerja keras, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia, para personel telah mengharumkan nama Polri, bangsa, dan negara di kancah internasional, sekaligus menunjukkan dedikasi Indonesia dalam mendukung misi perdamaian dunia. Ia menambahkan bahwa, sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum PBB tanggal 23 September 2025, Indonesia akan terus berkomitmen mengirimkan pasukan terbaik dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia. Pesan tersebut menegaskan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi PBB bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya menolong sesama, terutama saudara-saudara kita di Gaza yang membutuhkan perlindungan di tengah situasi konflik.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

TANJUNG PERAK, Cakrawala.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dan menjadi penanda dimulainya operasi yang bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan dan komitmen kita untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa sesama,” tegas AKBP Wahyu Hidayat dalam amanatnya.

Kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang kuat antar lembaga. Apel diikuti oleh jajaran personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0830 Surabaya, Danpomal Koarmada V, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Satpol PP, serta BPBD.

Kapolres AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi lintas instansi ini.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang didukung oleh TNI, Pemerintah Kota Surabaya, dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berkat kesungguhan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima, kondusifitas wilayah Kota Surabaya hingga saat ini tetap terjaga.

Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Hidayat memaparkan data serius yang menjadi latar belakang digelarnya operasi ini. Berdasarkan data BPS dan Ditlantas Polda Jatim, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur pada awal tahun 2025 telah melonjak mencapai lebih dari 23 juta unit.

Angka fantastis tersebut terdiri dari 18 juta sepeda motor dan 5 juta kendaraan roda empat atau lebih.
Kapolres menegaskan bahwa tingginya jumlah kendaraan ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Polda Jatim beserta jajaran menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025. Operasi akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif, serta tetap humanis, ” jelasnya.

Kepada seluruh personel yang terlibat, AKBP Wahyu Hidayat memberikan penekanan khusus.
“Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan disiplin tinggi. Jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Kedepankan langkah preemtif dan edukatif dengan komunikasi publik yang santun dan persuasif,” pesannya.

Usai apel, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak berkesempatan melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel dan kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi berlangsung.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.