Jelang Natal 2025, Kapolres Tanjung Perak Turun Langsung Cek Keamanan Gereja

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Menjelang peringatan Hari Raya Natal 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, saat memimpin pengecekan keamanan di sejumlah gereja di wilayah hukumnya, Minggu (21/12/2025)

Salah satu titik pengecekan kali ini adalah Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Mahana’im yang berlokasi di Jalan Teluk Buli. Kehadiran AKBP Wahyu Hidayat beserta rombongan disambut hangat oleh pengurus gereja dan jemaat setempat.

Dalam kunjungannya, AKBP Wahyu Hidayat tidak hanya melakukan pemantauan formal. Ia menyisir sudut-sudut gereja untuk memastikan seluruh protokol keamanan, mulai dari sistem pengawasan CCTV hingga kesiapan personel pengamanan di lapangan, berjalan sesuai prosedur.

“Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita dapat menjalankan ibadah Natal dengan khidmat tanpa rasa khawatir sedikit pun,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Pengecekan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Operasi Lilin Semeru 2025. Selain itu, Kapolres juga berkoordinasi dengan pihak internal keamanan gereja untuk memperkuat sinergi dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Dengan langkah preventif ini, Alumni Akpol 2005 Tathya Dharaka ini berharap perayaan Natal di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak dapat berlangsung damai, sejuk, dan penuh sukacita, mencerminkan kerukunan antarumat beragama di Kota Pahlawan ini.

“Kami menyiagakan personel disejumlah titik dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pengurus gereja. Keamanan adalah prioritas bersama dalam Natal, sekaligus tahun baru 2026 ini” tambahnya.

Pihak GPIN Mahana’im menyampaikan apresiasi tinggi atas proaktifnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kehadiran sosok nomor satu di Polres Tanjung Perak ini dinilai memberikan kenyamanan bagi para jemaat yang akan melaksanakan rangkaian ibadah mulai malam Natal hingga puncaknya nanti.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Rungkut Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Security Apartemen Gunawangsa Jadi Tersangka

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkiran ojek online (OJOL) depan Apartemen Gunawangsa, Jalan Kedungbaruk No. 96, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang diketahui merupakan petugas keamanan (security) Apartemen Gunawangsa. Ketiganya masing-masing bernama Selamet Muthrofi (34), warga Karang Mangu RT 02/RW 01 Desa Karang Mojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang; Julianto Bagus Pratama (25), warga Perum Griya Candi Asri Blok P-09 Desa Gelam, Kecamatan Sumorame, Kabupaten Sidoarjo; serta Gustiari Faisal Afda’u (33), warga Ngemplak RT 19/RW 05 Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Taufik Wida Basuki (47), warga Kebonagung RT 09/RW 03, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:

LP/B/122/XII/2025/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 09 Desember 2025.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan yang dicuri adalah satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 5738 NFN, tahun 2014, warna biru putih, nomor rangka MH1JFD22EK870047, nomor mesin JFD2E2866251, dengan STNK atas nama Mahfudz, alamat Saimbang RT 09/RW 03, Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, korban datang ke Apartemen Gunawangsa menggunakan sepeda motor tersebut dan memarkirkan kendaraannya di area parkir tamu dengan kondisi dikunci stang serta rumah kunci tertutup. Setelah itu korban menunggu temannya di Indomaret untuk mengambil kunci apartemen. Sekitar pukul 22.30 WIB, temannya datang dan korban masuk ke apartemen untuk beristirahat.

Keesokan harinya, Sabtu 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, korban keluar dari apartemen dan mendapati sepeda motornya yang diparkir sudah tidak berada di tempat atau hilang, diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Rungkut untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rungkut, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah tiga orang security Apartemen Gunawangsa yang saat ini telah diamankan guna proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Dr. Soetomo ke Kejati Jatim

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur (APMP) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran yang terjadi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang diduga terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2024.

 

Ketua APMP Jatim juga merilis ada potensi dugaan mega korupsi kebocoran keuangan negara yang dirilis oleh BPK RI Perwakilan jawa timur yang terbit pada tahun 2023 sebesar 291.635.565.699 TA APBD 2023 dan sebesar 5.371.004.245 pada TA 2024 discursus fokus kajian Direktur APMP Jatim yg pernah menjadi siswa lulusan terbaik sekolah anggaran dan pemikiran

 

Acek kusuma menyampaikan sebagai aktivis anti korupsi merasa dirinya memiliki tanggung jawab dan beban moral dalam mengawasi keberlangsungan penyelenggraan keuangan negara dirinya mengevam satu rupiahpun Anggaran yang bersumber dari APBD jawa timur tidak boleh dijadikan bancakan dan pat gulipat berjamaah apalagi sampai massive korupsi karna satu rupiahpun wajib dipertanggung jawabkan.

 

Kita akan bedah dugaan kerugian kebocoran keungan negara sejak tahun 2018-2024 dan TIM husus investigasi dari lembaga APMP Jatim dan Faam sudah bergerak dalam hal ini. ujar Acek kusuma.

 

Ketua APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini dilandasi oleh keprihatinan mendalam atas tata kelola keuangan negara di sektor pelayanan kesehatan. Menurutnya, dugaan praktik korupsi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

 

Acek Kusuma menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan ke Kejati Jawa Timur, pihaknya telah melampirkan sejumlah data dan dokumen awal yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran. Ia menegaskan bahwa sebagian data tambahan akan diserahkan dalam proses penyelidikan lanjutan guna memperkuat pembuktian dan membuka secara terang dugaan pelanggaran hukum tersebut.

 

Lebih lanjut, APMP mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menunjukkan sikap tegas dan berani dalam menindaklanjuti laporan ini, sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Jaksa Agung. Selain itu, mereka juga meminta agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus turut mengawal penanganan perkara ini agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

 

Menurut APMP, pengusutan dugaan korupsi anggaran di RSUD tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat. Mereka menilai, apabila dugaan ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara dan merugikan masyarakat luas.

 

Redaksi akan melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk memperoleh tanggapan resmi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Tepat di Depan Polsek Sukodono, Mengapa Pelaku Tak Ditahan?

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news — Aksi pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi dan kali ini menyita perhatian publik karena lokasinya tepat berada di depan Markas Komando (Mako) Polsek Sukodono. Mirisnya kejadian ini bukan yang pertama melainkan sudah terjadi untuk kedua kalinya di lokasi yang sama.

Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya pencurian infrastruktur vital negara itu berlangsung di kawasan yang seharusnya paling aman karena berada persis di depan kantor kepolisian.

Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi dan berhasil dihentikan oleh Tim SAS Suroso Telkom. Saat itu Agus Hakim selaku mandor pekerjaan diamankan oleh pihak Polres Sidoarjo berikut barang bukti berupa satu unit truk dan gulungan kabel Telkom hasil curian.

Namun pada kejadian terbaru ini penanganannya diduga berbeda. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi pencurian kembali terjadi di titik yang sama namun para terduga pelaku tidak diseret ke pihak berwajib dan diduga dilepaskan begitu saja.

Tim investigasi lapangan juga meminta keterangan sejumlah warga sekitar lokasi kejadian. Warga membenarkan adanya aktivitas pengambilan kabel Telkom di area tersebut.

Lebih lanjut sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut akhirnya dibubarkan oleh Tim SAS Telkom. Meski demikian, belum ada kejelasan apakah proses hukum tetap berjalan atau tidak.

Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya membantah adanya aksi pencurian kabel Telkom yang disebut terjadi di depan Mako Polsek Sukodono.

Dalam keterangannya kepada awak media AKP Iqbal Satya menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait adanya aktivitas penggalian jalan di lokasi tersebut.

“Setelah kami mengetahui adanya penggalian jalan kami langsung melakukan komunikasi dengan pihak pengawas Telkom. Pihak pengawas Telkom kemudian hadir di lokasi dan kegiatan langsung dihentikan,” jelas AKP Iqbal Satya.

Ia menegaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ditemukan unsur pencurian. Menurutnya, kabel Telkom belum sempat dikeluarkan dari dalam tanah.

“Kabel belum ada yang dikeluarkan sehingga tidak benar jika disebut sebagai pencurian,” tegasnya.

Meski Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya membantah adanya pencurian kabel Telkom, klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab sepenuhnya temuan di lapangan, khususnya terkait dugaan perusakan fasilitas umum.

Berdasarkan hasil pantauan dan dokumentasi tim investigasi, ditemukan adanya penggalian jalan di area depan Mako Polsek Sukodono yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah aktivitas penggalian tersebut telah mengantongi izin dari instansi berwenang, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasum tersebut.

Padahal sesuai ketentuan setiap kegiatan penggalian jalan umum wajib dilengkapi perizinan dan harus disertai dengan kewajiban pengembalian kondisi jalan seperti semula. Ketidakjelasan status perizinan dan pertanggungjawaban ini memunculkan pertanyaan publik apakah aspek perusakan fasilitas umum akan tetap diproses secara hukum meski unsur pencurian dinyatakan tidak terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pengawas Telkom belum memberikan keterangan lanjutan terkait penanganan temuan perusakan fasilitas umum tersebut.

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

KUHP Baru Jadi Sorotan!9 Ratusan Advokai & Mahasiswa Padati Seminar Nasional KAI Jatim di Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Perubahan besar dalam hukum pidana nasional menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional Pemahaman KUHP & KUHAP Baru yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025) di Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya.

Pada hari pertama, seminar secara khusus membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan membawa paradigma baru dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Kegiatan ini dikemas dalam format dialog interaktif, sehingga peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengkritisi substansi pasal-pasal krusial.

Acara menghadirkan Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., serta Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Adv. Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., yang juga merupakan Presidium DPP KAI.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa KUHP baru tidak sekadar mengganti aturan lama, tetapi juga membawa perubahan filosofis dalam pemidanaan, termasuk penguatan nilai keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta pergeseran orientasi pemidanaan dari balas dendam ke pemulihan.

“Advokat wajib memahami KUHP baru secara komprehensif, karena ini akan langsung berdampak pada strategi pembelaan dan penegakan hukum ke depan,” tegas salah satu narasumber di hadapan peserta.

Antusiasme peserta terlihat tinggi. Ratusan advokat, akademisi, dan mahasiswa hukum dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati ruang seminar sejak pagi. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan kritis seputar pasal kontroversial, asas legalitas baru, hingga implikasi KUHP terhadap praktik peradilan pidana.

Ketua panitia menyampaikan bahwa seminar ini menjadi bagian dari dan kesiapan advokat menghadapi perubahan besar sistem hukum nasional.

Seminar akan berlanjut besok (20/12/2025) dengan agenda pembahasan KUHAP, namun hari ini sepenuhnya difokuskan pada pendalaman KUHP baru sebagai fondasi utama hukum pidana Indonesia ke depan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Jatanras Polda Jatim : Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Ditembak Saat Melawan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lumajang, Jawa Timur, membahayakan keselamatan petugas saat dilakukan upaya penangkapan. Salah satu pelaku nekat membacok anggota kepolisian menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/12), saat anggota Polres Lumajang menggagalkan aksi pencurian sepeda motor. Dalam kejadian itu, seorang anggota polisi bernama Aiptu Kurniawan mengalami luka bacok di bagian perut akibat sabetan celurit yang dilakukan oleh pelaku.

Petugas Jatanras Polda Jawa Timur yang melakukan pengejaran terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Pelaku berinisial ASF (30) tertembus peluru dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Arbaridi Jumhur, membenarkan adanya tindakan tegas terukur terhadap salah satu pelaku curanmor tersebut.

“Yang menjadi korban adalah anggota Reskrim Polres Lumajang, dan pelaku yang ditembak merupakan pelaku utama yang melakukan pembacokan,” ujar Jumhur, Senin (15/12).

Jumhur menjelaskan, usai melakukan pembacokan, kedua pelaku melarikan diri. Polisi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya keberadaan pelaku terlacak di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (15/12) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku diketahui berada di wilayah Appolo. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” jelasnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berboncengan dengan ASF saat kejadian masih dalam pengejaran petugas. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku hingga berhasil ditangkap.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.