Harlah Pertama ARMI: Ketua Umum Targetkan Pembentukan DPC hingga DPAC se-Jawa Timur

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) hari ini menggelar perayaan Hari Lahir (Harlah) pertamanya yang disambut dengan antusias oleh para pelaku usaha rental mobil dari berbagai daerah. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi antaranggota dalam memajukan dunia rental mobil di Indonesia.

Ketua Umum ARMI, Anton, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya dalam sambutan resmi. Ia menegaskan bahwa ARMI kini telah menjadi rumah besar bagi sekitar 950 pelaku usaha rental mobil yang resmi tergabung dalam organisasi ini. Jumlah tersebut dinilai sebagai pencapaian luar biasa, mengingat usia organisasi yang baru menginjak satu tahun.

“Luar biasa sekali, kita telah mencapai lebih dari 950 anggota resmi yang tergabung dalam grup. Ini adalah bentuk kepercayaan dan kebersamaan yang harus terus kita jaga,” ujar Anton penuh optimisme. Ia menekankan pentingnya menjaga kolaborasi dan komunikasi yang baik antara seluruh pengurus dan anggota.

Anton juga memberikan perhatian khusus kepada perkembangan ARMI di Jawa Timur. Ia berharap DPD Jawa Timur dapat terus bergerak aktif dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memaksimalkan potensi yang ada.

“Harapan saya, khususnya untuk DPD Jawa Timur, agar bisa berkembang lebih baik lagi. Jawa Timur ini sangat luas, dan saya berharap segera terbentuk DPC hingga DPAC di setiap wilayahnya. Dengan begitu, roda organisasi akan semakin kuat dan merata sampai ke tingkat lokal,” jelas Anton.

Perayaan harlah ini diharapkan menjadi titik tolak baru untuk memperluas pengaruh ARMI sebagai asosiasi resmi yang mampu menyatukan pelaku usaha rental mobil di seluruh Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang sama, ARMI optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong kemajuan sektor transportasi berbasis sewa kendaraan di tanah air.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Dukung Langkah Tegas Kejari Tanjung Perak Tuntanskan Kasus Korupsi PT Pelindo Reg 3, FAAM Gelar Aksi Di Depan Kejati

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 54 Surabaya, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa FAAM menyuarakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak agar segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo Regional 3.

Melalui sejumlah pernyataannya, FAAM menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah tegas Kejari Tanjung Perak dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Mereka percaya, kejaksaan akan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepastian hukum, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

“Kami mendesak agar kasus dugaan korupsi di PT Pelindo Regional 3 segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Rakyat ingin melihat keadilan ditegakkan secara terang benderang,” tegas salah satu perwakilan FAAM di sela aksi.

FAAM juga memberikan apresiasi kepada Kejari Tanjung Perak atas keberanian dan ketegasannya dalam membongkar dugaan korupsi di lingkungan BUMN tersebut. Menurut mereka, langkah ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak gentar menghadapi kekuatan modal dan jabatan.

Selain menyuarakan dukungan, FAAM juga menyerukan agar Kejari Tanjung Perak tetap fokus, profesional, dan tidak terpengaruh hoaks atau tekanan opini publik yang berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

“Kasus Pelindo bukan sekadar perkara uang, tapi ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Kami berdiri bersama Kejari Tanjung Perak untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tambahnya.

FAAM menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku korupsi, siapapun mereka. Korupsi disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang harus diberi sanksi hukum seadil-adilnya.

Di akhir aksi, massa menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap, Kejari Tanjung Perak tetap menjadi simbol penegakan hukum yang bermartabat dan berani melawan segala bentuk kejahatan korupsi.

“Bersama rakyat, bersama hukum, bersama Kejari Tanjung Perak melawan korupsi!” seru peserta aksi menutup orasi.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pimpinan AdvoKAI Pusat Berpesan Dalam Momentum Perkuat Moral Dan Komitmen Terhadap Integritas Dan Keadilan Saat Pengambilan Sumpah Di Pengadilan Tinggi Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Sebanyak 25 calon advokat resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (23/10/2025).

Prosesi pengambilan sumpah ini menandai awal resmi para calon advokat menjalankan profesi di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI).

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi sistem e-Court yang disampaikan oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para calon advokat mengenai tata cara penggunaan sistem peradilan elektronik (e-Court) yang kini menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan pelayanan hukum di pengadilan.

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah advokat yang berlangsung khidmat dan tertib di aula utama Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera No. 4 Surabaya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 8304/PAN.W14-U/UND.HM2.1.3/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI) baik dari tingkat pusat maupun daerah, antara lain:
Dr. KP H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL, CRA – Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat AdvoKAI, Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL, CPM – Presidium Dewan Pimpinan Pusat AdvoKAI
K.R.T. Iswahyudi, S.H., M.Hum., CIL – Ketua Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur
Dr. Fajar Rachmad DM, S.H., M.H., CPM – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur
Fatachul Hudi, S.H., M.H., CPM, CPARB – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur
Puput Oktavia Susanti, S.H., M.H., CIL, CPM – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur
Hari Subagyo, S.H. – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Dr. KP H. Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan hanya formalitas, melainkan momentum moral untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan keadilan.

“Sumpah ini adalah janji untuk menegakkan hukum dengan hati nurani. Seorang advokat tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.

Sementara itu, K.R.T. Iswahyudi, selaku Ketua Presidium DPD AdvoKAI Jawa Timur, menyampaikan harapan agar para advokat muda mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat dan menjaga marwah profesi hukum di tengah tantangan zaman.

Acara berlangsung lancar dan penuh makna, ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat kepada 25 advokat yang baru disumpah. Dengan telah diambil sumpahnya, mereka kini sah berpraktik sebagai advokat di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI).

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Samsat Sidoarjo Kota Klarifikasi Isu Pungli Pemutihan Pajak: Hanya Framing Negatif

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – dugaan adanya pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Sidoarjo , viral di media sosial (medsos). yang diunggah Di Media Taruna News Dan Pelopor Tampa adanya Konfirmasi pihak Terkait membayarRp 185 .000 ribu Untuk Roda 4 Dan Roda 2 Rp 125.000  karena tidak membawa KTP asli saat mengurus pemutihan.

Menanggapi hal ini, Paur Samsat Sidoarjo kota membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah serta framing negatif terhadap instansinya.

“Mengenai Hal tersebut Diatas  saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Itu hanya fitnah dan framing semata. Tiga pegawai yang diduga melakukan pungli juga sudah kami periksa, dan tidak ditemukan pelanggaran,” ujarnya

Paur Samsat Sidoarjo Kota Mengatakan ke awak Media Lira Revolusi  pada  Kamis 23 Oktober 2025. Paur juga menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang tidak membawa KTP asli, masih bisa memanfaatkan program balik nama secara gratis selama periode pemutihan. “Kalau memang tidak punya KTP, silakan balik nama. Ini justru kesempatan karena balik nama gratis,” katanya

Dilansir dari Media Targetnews.id

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Dugaan Korupsi di Desa Muktiwari, KP3D Resmi Laporkan Kepala Desa ke Polres Metro Bekasi

Bekasi, Cakrawalajatim.news — Ketua Umum Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) *PSF. Parulian Hutahaean* didampingi kuasa hukumnya *Aslam Syah Muda,S.H.I.,CT.NNLP* resmi melaporkan Kepala Desa Muktiwari ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penggelapan gaji Ketua RW 024 Perumahan Pesona Indah Residence Muktiwari selama dua tahun terakhir.

Laporan tersebut dilayangkan setelah ditemukan adanya tindakan Kepala Desa yang diduga menerbitkan Surat Pemberhentian Ketua RW secara sepihak, tanpa prosedur hukum dan tanpa dasar musyawarah warga, sehingga dinilai cacat formil dan materil. Selain itu, Kepala Desa juga diduga menahan serta menguasai gaji Ketua RW selama dua tahun, tanpa alasan yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan publik yang melanggar ketentuan Pasal 421 KUHP, yakni:

_“Pegawai negeri yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”_

Secara yuridis, meskipun Kepala Desa bukan ASN, namun ia termasuk pejabat publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (2) KUHP, yaitu orang yang menjalankan jabatan umum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Kepala Desa dapat dipersamakan dengan pegawai negeri dalam penerapan pasal tersebut. Hal ini juga sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2479 K/Pid.Sus/2010, yang menegaskan bahwa Kepala Desa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan wewenang.

Sementara dugaan penggelapan gaji Ketua RW selama dua tahun dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP, yang menyebutkan:

_“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”_

Lebih lanjut, apabila ditemukan adanya unsur kerugian keuangan desa atau negara, maka perbuatan tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Ketua Umum KP3D menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional serta tanpa tebang pilih.

_“Kami tidak sedang mencari sensasi. Ini murni demi keadilan dan tegaknya pemerintahan desa yang bersih. Kepala desa harus tunduk pada hukum, bukan sewenang-wenang dengan kekuasaan,” tegas Ketum KP3D.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Lima Ranting Sepakat, Wawan PP Lanjutkan Kepemimpinan Pemuda Pancasila Semampir

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Junaidi Hermawan yang akrab disapa Wawan PP kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir, Surabaya, untuk masa bhakti 2025–2028. Pemilihan ini berlangsung dalam Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) PAC Pemuda Pancasila Semampir yang digelar di Resto Kana, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir.

Acara RPP dihadiri para anggota, simpatisan, kader, pengurus ranting, serta utusan peserta dari MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya. Sidang rapat pemilihan ketua dipimpin oleh Samsurin, Kabid Organisasi dan Keanggotaan (OK) MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya. Dalam sidang tersebut, peserta rapat secara aklamasi menetapkan Wawan sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Lima ranting sepakat kepemimpinan Wawan selama ini layak dilanjutkan,” ujar Agus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ujung, yang mewakili dukungan penuh dari seluruh ranting.

Dalam sambutannya, Wawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi. “Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir sudah hampir 45 tahun eksis. Pembenahan struktur organisasi terus kami lakukan agar seluruh anggota semakin paham manfaat berorganisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Samsurin menambahkan bahwa Semampir, khususnya kawasan Sawah Pulo Kelurahan Ujung, merupakan salah satu basis kuat Pemuda Pancasila di Surabaya. “Sudah saatnya Pemuda Pancasila Semampir kembali berperan aktif dalam menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan terpilihnya kembali Wawan, diharapkan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir semakin solid dan mampu menjalankan peran pentingnya di tengah masyarakat.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.