Biddokkes Polda Jatim Buka Posko DVI di Lingkungan Ponpes Al Khoziny

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polda Jawa Timur bersama Sidokkes Polresta Sidoarjo, disiagakan di sekitar lokasi tidak jauh dari runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Kehadiran tim medis tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh korban dapat terdata dan teridentifikasi secara akurat.

Kasubbid Dokpol BidDokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro Sp. An. FCC. M. Biomed, menjelaskan bahwa sejak hari pertama insiden, pihaknya telah menyiapkan posko Disaster Victim Identification (DVI) di Tiga lokasi berbeda.

“Dari DVI kita ada Dua posko, yaitu posko ante mortem dan post mortem,” terang AKBP dr. Adam, Selasa (30/9/25).

Dikatakan oleh dr.Adam untuk posko ante mortem ditempatkan di Kampus Putri, sementara post mortem di rumah sakit, yakni RSUD Sidoarjo dan RS Siti Hajar Sidoarjo.

AKBP dr. Adam menerangkan, posko ante mortem berfungsi mengumpulkan data dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

“Data yang dikumpulkan meliputi identitas pribadi, ciri-ciri fisik, hingga foto terbaru korban,”ujarnya.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis dari posko post mortem.

“Di posko post mortem, jika kita menemukan jenazah maka dibawa ke rumah sakit. Di sana dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian dicocokkan dengan data ante mortem,” tambah dr Adam.

Lebih lanjut, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jatim juga mengatakan, jika ditemukan data primer, seperti gigi dan sidik jari, itu sudah bisa memastikan identitas korban.

“Kalau tidak, kita cari data sekunder seperti tanda lahir, bentuk gigi, rambut, hingga tinggi badan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, posko ante mortem telah menerima 62 laporan dari keluarga.

Dari jumlah tersebut, tim berhasil mengidentifikasi Tiga korban.

Kendati demikian, proses pencocokan data masih terus dilakukan dengan melibatkan Enam hingga Delapan petugas dalam setiap shift.

“Kendala terbesar biasanya pada pengumpulan data dan administrasi. Karena itu, kami aktif menghubungi keluarga untuk mencari tambahan informasi agar proses identifikasi bisa lebih cepat,” ujar dr. Adam.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan sejak menerima informasi kejadian pihaknya langsung mengerahkan personel untuk membantu penanganan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

“Upaya yang dilakukan tim DVI Biddokkes Polda Jatim dan Dokkes Polresta Sidoarjo ini menjadi bagian penting dari langkah kemanusiaan, guna memastikan para korban reruntuhan bangunan di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny dapat segera teridentifikasi dengan benar,” tutup Kombes Pol Abast.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) resmi mengukuhkan 234 pelajar sebagai Pelajar Duta Kamtibmas (PDK) Provinsi Jatim.

Pengukuhan ini digelar di Surabaya, Selasa (30/9/2025), dengan tema “Pelajar Berdaya, Kamtibmas Terjaga”.

Para pelajar itu diberi pembekalan berbagai materi, mulai dari pencegahan tindak pidana anak, bahaya narkoba, etika berlalu lintas, bijak bermedia sosial, hingga wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter Pancasila.

Sebanyak 234 pelajar dari perwakilan Polres/ta/tabes di wilayah jajara Polda Jawa Timur ikut serta dalam kegiatan ini.

Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M. Si berharap Pelajar Duta Kamtibmas mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai.

“Jadilah teladan, jauhi narkoba, bijak di media sosial, dan jadilah pemuda tangguh yang menjunjung tinggi nilai luhur,” tegas Brigjen Pol Pasma.

Sementara itu Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Lafri Prasetyono menambahkan, program ini lahir sebagai langkah pencegahan pasca maraknya aksi unjuk rasa pelajar yang berujung anarkis.

“Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pengukuhan Pelajar Duta Kamtibmas dengan harapan mereka bisa menjadi agen perubahan dan penghubung antara Polri dan pelajar di sekolah,” ujarnya.

Para peserta juga mengikuti post-test, yang menghasilkan Enam pelajar terbaik, di antaranya Bintang Purba Pamungkas (SMAN 1 Blitar) dan Kezia Feodora Lumban Tungkup (SMAN 1 Sidoarjo).

Dalam testimoninya, Bintang menyampaikan rasa tanggung jawab besar sebagai Duta Kamtibmas.

“Mari bersama kita wujudkan Jogo Jawa Timur,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak ,BNNP Jatim, Kemenag, Bakesbangpol, Kadiknas, hingga Komnas Perlindungan Anak.

Kehadiran lintas lembaga ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar.

Dengan dikukuhkannya 234 Pelajar Duta Kamtibmas, Polda Jatim menegaskan komitmennya bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polresta Sidoarjo Terjunkan 40 Personel Samapta Bantu Evakuasi di Ponpes Al Khoziny

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Proses evakuasi korban runtuhnya bangunan di kompleks Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan hingga Selasa (30/9/2025) malam.

Dari hari pertama pascakejadian hingga saat ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Satuan Samapta ikut turun langsung membantu evakuasi sekaligus melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Prasetyo, mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 40 personel untuk memperkuat pengamanan dan membantu jalannya proses evakuasi.

Personel disebar ke sejumlah titik strategis mulai dari pintu masuk, posko pengamanan, hingga mendampingi tim gabungan yang berada di area reruntuhan.

“Evakuasi kami laksanakan dengan penuh kehati-hatian, agar jika ditemukan korban selamat bisa segera mendapat perawatan,” ujar Kompol Yudhi.

Dalam pelaksanaan evakuasi ini, Sat Samapta Polresta Sidoarjo bersinergi dengan tim SAR Brimob Polda Jatim serta tim SAR dari Ditsamapta Polda Jatim.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan total ada 30 personel tim SAR kepolisian yang dibagi ke dalam Tiga regu.

Dikatakan oleh Kombes Pol Abast, Satu regu dari Brimob Polda Jatim, Satu regu dari Ditsamapta Polda Jatim, dan Satu regu dari Sat Samapta Polresta Sidoarjo.

“Setiap regu berisi 10 personel yang bekerja secara bergantian,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo juga berkoordinasi dengan tim evakuasi dari unsur lain, sehingga semua bisa berjalan sinergi.

Kombes Abast menegaskan, hingga saat berita ini ditulis, proses evakuasi masih berlangsung.

Pihaknya berharap upaya gabungan ini dapat segera menemukan seluruh korban dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu Danang Setiawan, S.H. anggota Korbrimob Polri (mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya). Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

Komisi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota lainnya yakni AKBP Rusdi Batubara, S.T., AKBP Christian Tonato, S.Sos., M.H., dan Kompol Djoko Suprianto, S.H.

Dalam sidang, turut dihadirkan empat saksi yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro, S.E.

Perbuatan yang disangkakan kepada Briptu Danang adalah tidak mengingatkan Kompol Kosmas K. Gae, S.H. selaku Danyongas maupun Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan rantis dalam penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Kelalaian tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa bernama Affan Kurniawan. Atas perbuatannya, Briptu Danang dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif. Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota.

“Sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Erdi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Polri ingin memastikan setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut, Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.

 

Editor, Redaksi

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Regulasi ini menjadi pedoman normatif bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penerbitan Perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan. Dalam konsiderans disebutkan, Polri kerap berhadapan dengan situasi yang mengancam keselamatan diri, keluarga, maupun fasilitas kepolisian, sehingga diperlukan langkah penanganan dan penindakan agar dampaknya tidak semakin meluas.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan bahwa Perkap ini bukan hanya reaktif atas satu peristiwa, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.

“Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Erdi menekankan bahwa keselamatan jiwa personel maupun masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kita tahu, dalam beberapa situasi penyerangan, keselamatan jiwa personel dan masyarakat sangat terancam. Dengan adanya peraturan ini, anggota memiliki dasar yang kuat untuk bertindak, mulai dari pemberian peringatan, penangkapan, hingga penggunaan senjata api secara proporsional,” tambahnya.

Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Editor, Redaksi

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025). Sertijab ini meliputi jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Yuda Gustawan resmi menjabat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, yang memasuki masa purna pengabdian setelah menorehkan rekam jejak penuh dedikasi dan integritas kepada bangsa dan negara. Posisi Wakabaintelkam kemudian diisi oleh Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna, yang sebelumnya bertugas di jajaran Baintelkam.

Sementara itu, jabatan Dankor Brimob kini diemban oleh Irjen Pol Ramdani Hidayat, yang sebelumnya menjabat Wakil Dankorbrimob. Ia menggantikan Komjen Pol Imam Widodo, yang juga memasuki masa purna tugas dengan catatan pengabdian panjang dalam menjaga stabilitas keamanan serta membesarkan Korps Brimob Polri. Adapun jabatan Wakil Dankorbrimob yang kosong selanjutnya ditempati oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi dan sertijab di lingkungan Polri bukan hanya bentuk regenerasi kepemimpinan, tetapi juga penghormatan kepada para perwira tinggi yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

“Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas. Dedikasi dan integritas yang diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi generasi penerus di institusi ini,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa pejabat baru di jajaran Intelkam dan Brimob diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang kian kompleks.

“Ke depan, tantangan kontemporer yang dihadapi semakin dinamis, mulai dari perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif, responsif, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutupnya.

 

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.