Kapolrestabes Surabaya Memberikan Penghargaan Tim Ungkap Curanmor yang Tewaskan Gadis Remaja

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memberikan penghargaan khusus kepada anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus curanmor yang menewaskan seorang gadis di Jalan Kusuma, Surabaya.

Kejadian tragis itu terjadi pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari. Seorang gadis, yang menjadi kebanggaan dan harapan orang tuanya, meregang nyawa akibat aksi penjambretan. Korban sempat dirawat selama dua minggu di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

“Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, terutama bagi ibunda korban. Namun, tim kami tidak tinggal diam,” ujar Kombes Pol Luthfi pada Senin (04/08/2025).

Menurut Kapolrestabes, sejak hari pertama peristiwa terjadi, tim bekerja tanpa mengenal waktu. Mereka terus mengumpulkan informasi, menganalisis TKP secara berulang-ulang, dan menghimpun keterangan dari berbagai sumber.

“Hampir satu bulan penuh tim bekerja maksimal. Doa orang tua korban terkabul. Hari-hari mereka panjatkan doa, agar pelaku yang menyebabkan kematian anaknya bisa tertangkap. Alhamdulillah, Tuhan mengabulkan,” kata Luthfi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, terutama kepada unit yang secara langsung terlibat dalam pengungkapan ini.

“Saya tahu kerja keras kalian siang malam tanpa hitung-hitungan waktu. Semua demi pelaksanaan tugas yang maksimal. Ini membuktikan bahwa harapan keluarga korban dan masyarakat Surabaya tidak sia-sia,” imbuhnya.

Terkonfirmasi pelaku dalam kasus tersebut saat ini menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan di lapas dalam perkara serupa di wilayah Sukolilo. Pihak keluarga sangat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena pelaku juga seorang residivis dan sangat meresahhkan masyarakat sampai korban meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Luthfi juga mengingatkan “Kegiatkan patroli jam malam sudah kita tambah dan penyuluhan ke masyarakat sudah kita jalankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dalam apel yang sama, dua personel juga mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan, salah satunya adalah AKBP Enny Prihatin Rustam, Ksattahti kemudian Iptu Sugianto. Sosok yang mengabdi Kanit Propam Polsek Simokerto tersebut mendapat kehormatan menjadi perwira di penghujung masa tugasnya.

“Tentu ini bukan sekadar pemberian semata, tetapi hasil dari penilaian panjang sejak awal beliau mengabdi sebagai anggota Polri. Tidak ada catatan negatif. Yang ada hanyalah dedikasi luar biasa,” tutur Luthfi.

Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan kerja keras yang konsisten selama bertahun-tahun.

Momen apel juga menjadi ajang perayaan kecil bagi personel yang berulang tahun pada bulan Agustus. Kapolrestabes menyampaikan ucapan selamat secara langsung.

“Semoga dengan bertambahnya usia, semakin bertambah pula kebijakan, kedewasaan, dan pemahaman dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sebagai penutup, sarapan pagi gratis disediakan bagi seluruh peserta apel. Kapolrestabes mengajak semua untuk menyantap hidangan sederhana tersebut sebagai ungkapan syukur atas pencapaian dan perjuangan bersama.

“Silakan dinikmati. Ini sebagai bentuk kebersamaan kita setelah merayakan prestasi, penghargaan, dan ulang tahun. Semoga menjadi energi baru untuk terus memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo – Ketapang Banyuwangi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Dampak kurangnya Kapal Motor Penumpang (KMP) penyeberangan Selat Bali yang dioperasikan, arus lalu lintas arah Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Surabaya dan sebaliknya lumpuh.

Antrean penyeberangan mengular hingga ke jalur nasional Situbondo-Banyuwangi, karena keterbatasan armada penyeberangan ASDP yang masih asesmen pasca kejadian KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam beberapa hari yang lalu.

Menyikapi hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur turun tangan dalam pengamanan arus kepadatan termasuk upaya penguraian.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasca kejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Rabu (03/07) pihak ASDP langsung evaluasi dan pemeriksaan ketat kesemua kapal penyeberangan, baik Ketapang-Gilimanuk maupun arah sebaliknya.

“Karena keterlambatan penyeberangan, antrean cukup panjang, kami fokuskan untuk mengurai kendaraan arah Banyuwangi yang berhenti di bahu jalan Raya Situbondo arah Banyuwangi,” jelas Kombes Pol Iwan, (Kamis, 31/7).

Untuk memcegah kemacetan parah, Ditlantas Polda Jatim langsung terjunkan personel tambahan, baik dari jajaran Patroli Jalan Raya (PJR), maupun satlantas Polresta Banyuwangi dan Polres Situbondo.

Selain itu personel Ditlantas Polda Jatim juga didukung Satpol PP dan Dishub Kabupaten Banyuwangi.

“Kami terjunkan anggota ke Banyuwangi selain untuk urai kemacetan, juga melayani masyarakat yang sedang dalam perjalanan yang akan menyeberang Bali,” paparnya.

Untuk cegah resiko laka lantas dampak antrean di bahu jalan, Polda Jatim juga sudah menyiapkan Buffer Zone dibeberapa titik.

“Selain Pos pengamanan, Buffer Zone kita siapkan untuk menampung kendaraan yang menunggu giliran menyeberang,” ujar Kombes Iwan.

Saat disinggung soal penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kombes Pol Iwan menegaskan bukan ranah Ditlantas Polda Jatim.

“Untuk penyidikkan dan penyebab tenggelamnya KMP, bisa ditanyakan kepada yang membidangi, secara teknis bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Kapolsek Semampir Bantah Lepaskan Pelaku Curanmor, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Surabaya, Cakrawalajatim.news —
Terkait pemberitaan berjudul “Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga Gembong, ‘Dilepas Polsek Semampir'” yang tayang di salah satu media online, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto memberikan klarifikasi tegas.

Ditemui di ruang kerjanya, AKP Herry membantah telah memberikan keterangan sebagaimana yang dikutip dalam berita tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan keterangan kepada rekan media tersebut,” tegasnya, Selasa (29/7/2025).

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial HO, usai diamankan oleh warga dalam kondisi luka parah, langsung dilarikan ke RS Husada Prima, Jalan Karang Tembok, Surabaya.

Sebelumnya, HO yang dalam kondisi mabuk memesan ojek online dengan pengemudi berinisial HS, warga Medaeng, Sidoarjo. Mereka menuju kawasan Kunti. Setibanya di lokasi, HS mendengar teriakan “maling” dan melihat HO dikejar warga. Karena HS terlihat sebelumnya berboncengan dengan HO, warga yang tidak mengetahui duduk perkaranya sempat menghakimi HS, mengira dia komplotan HO.

Situasi menjadi ricuh dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat petugas tiba, pelaku HO dalam keadaan luka parah dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan awal, keluarga pelaku menyatakan tidak mampu menanggung biaya dan meminta agar HO dirawat di rumah. Permintaan ini disertai surat pernyataan resmi, disaksikan pihak rumah sakit, korban, dan petugas kepolisian.

“Kami pun berkoordinasi dengan dokter agar pelaku bisa dirawat sendiri di rumah. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi pelaku membaik,” imbuh Kapolsek.

AKP Herry menegaskan, meskipun pelaku belum ditahan karena kondisi luka, proses hukum tetap berjalan.

“Kami pastikan perkara ini tetap diproses secara hukum. Tidak ada penghentian atau pelepasan sebagaimana yang diberitakan,” ujarnya.

Terkait isi pemberitaan yang mencatut namanya dan Kanit Reskrim Ipda Suud, Kapolsek menegaskan bahwa tidak pernah ada konfirmasi atau wawancara dari pihak media.

Hal senada disampaikan oleh Ipda Suud. Ia menyatakan kecewa karena namanya dimuat tanpa klarifikasi.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan apa pun ke wartawan media tersebut. Terakhir komunikasi saya dengan mereka pun sudah cukup lama, yaitu 8 Juni 2025,” ungkapnya.

Pihak Polsek Semampir menyayangkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik serta mencoreng citra institusi kepolisian.

“Apalagi isi beritanya tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama kami secara sepihak. Ini sangat kami sayangkan,” pungkas Ipda Suud.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolsek Semampir Imbau Warga Tak Bertindak Brutal, Klarifikasi Kasus Jalan Kunti

Surabaya, Delikjatim.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis (24/07/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Depot Jamu Jago, Jalan Kunti 78, Surabaya.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang sempat menjadi sasaran amukan massa karena diduga terlibat pencurian. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, pihak kepolisian memastikan bahwa hanya satu orang yang berstatus sebagai terduga pelaku.

Kapolsek Semampir, AKP Hery Iswanto, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HS (48), seorang tukang ojek asal Sidoarjo, mengantar seorang penumpang bernama HO (48), warga Sidotopo, Surabaya, ke wilayah Kunti. HO saat itu diketahui dalam kondisi mabuk.

“Sekira habis Maghrib, HS memarkirkan motornya usai mengantar penumpang. Tiba-tiba terdengar teriakan ‘maling-maling’, dan ternyata HO yang dikejar warga,” ungkap AKP Hery, Rabu (30/07/2025).

Melihat HO datang bersama HS, warga mengira HS adalah rekannya dan langsung menghakiminya. Akibatnya, HS mengalami luka di bagian kepala dan segera dievakuasi ke RS Husada Prima oleh tim Reskrim Polsek Semampir.

Sementara itu, HO yang berhasil diamankan warga di sekitar Jalan ITC Gembong juga mengalami luka serius akibat pemukulan massa. Ia didiagnosis mengalami gegar otak dan hingga kini masih dalam kondisi tidak sadar.

Pihak rumah sakit dan kepolisian telah menghubungi keluarga HO. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga mengajukan permohonan agar HO dapat dirawat di rumah. Permohonan itu disertai surat pernyataan resmi yang disaksikan pihak kepolisian serta korban pemilik motor.

“Walau dirawat oleh keluarga, kami tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi HO. Begitu ia pulih, proses hukum akan tetap kami lanjutkan,” tegas AKP Hery.

Kapolsek juga menegaskan bahwa HS, pengemudi ojek, bukanlah pelaku tindak kejahatan seperti yang sempat ramai di masyarakat.

“HS adalah korban salah paham. Ia hanya pengojek yang mengantar penumpang. Kami imbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Semampir masih menunggu kondisi HO membaik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolres Blitar Tegaskan Komitmen Cegah Bullying di Sekolah

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan keterangan pers (doorstop) kepada awak media pada Senin (28/7/25) terkait penanganan kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dan gelar perkara terhadap kasus tersebut yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan pendekatan diversi sebagai upaya penyelesaian di luar jalur peradilan.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan 14 anak saksi sebagai anak, dan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang saksi,” ujar AKBP Arif.

Proses diversi dilaksanakan secara formal dengan melibatkan sejumlah instansi dan pihak terkait, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kejaksaan Negeri, perangkat sekolah, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta pihak keluarga korban dan pelaku.

Dari hasil musyawarah diversi, disepakati tujuh poin penting, antara lain:

  1. Korban memberikan maaf tanpa tuntutan ganti rugi materiil.
  2. Para pelaku telah meminta maaf secara langsung.
  3. Para pelaku mengikuti rehabilitasi dari Bapas selama satu bulan.
  4. Korban mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing.
  5. Pihak sekolah akan melengkapi sarana CCTV.
  6. Proses perpindahan sekolah korban difasilitasi oleh Dinas Pendidikan.
  7. Kesepakatan dituangkan secara tertulis, dan jika terulang, proses hukum akan dilanjutkan.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian bersama stakeholder lainnya berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak.

“Kami mengajak semua pihak untuk peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan di lingkungan pendidikan. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kasus Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kapolsek Semampir

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai perkara “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”. Ia menegaskan bahwa jajaran Polsek Semampir saat ini tengah menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

Dalam pernyataannya pada Jumat (26/7/2025), AKP Herry menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian kabel tembaga telah diterima dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi masih terus berjalan. Beberapa saksi juga masih kami mintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.

AKP Herry menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak tergesa-gesa, demi menjaga keabsahan setiap bukti dan keterangan. Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama Polres sebagai tahapan lanjutan apabila pemeriksaan awal telah mencukupi.

“Dalam setiap penanganan perkara, kami mengutamakan ketelitian dan keabsahan setiap keterangan saksi maupun barang bukti. Jika seluruh tahapan dirasa cukup, kami akan tingkatkan penanganannya ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Semampir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. Ia juga meminta agar media menyajikan informasi secara berimbang agar tidak menimbulkan keresahan atau salah persepsi di tengah masyarakat.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi dan informasi sesuai kewenangan kami. Mohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkas AKP Herry.

Penulis Ibad

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.