Satreskrim Polres Sampang Pastikan Penghentian Kasus Sesuai Prosedur Hukum

SAMPANG, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Sampang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Sunama, warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

‎Penghentian penyelidikan tersebut dilakukan setelah polisi menyimpulkan belum ditemukan unsur pidana yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, visum, serta barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan berlangsung.

‎Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, mengatakan perkara tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima polisi pada 6 April 2026 lalu.

‎“Laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong,” ujar IPTU Nur Fajri Alim kepada awak media, Selasa, 26 Mei 2026.

‎Dalam laporan tersebut, dua orang dilaporkan sebagai terlapor, yakni Mahsus dan Sawi. Keduanya diduga terlibat cekcok dengan pelapor yang dipicu persoalan penggalian tanah di dekat lokasi rumah korban.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula ketika pelapor melintas di lokasi penggalian tanah yang diduga merupakan jalan umum.

‎Pelapor kemudian menutup galian menggunakan batu dan dedaunan hingga memicu pertengkaran antara kedua pihak.

‎“Dari situ terjadi cekcok mulut antara pelapor dan terlapor,” kata IPTU Nur Fajri Alim.

‎Dalam laporan awal disebutkan salah satu terlapor sempat menampar korban sebanyak dua kali, sedangkan terlapor lainnya diduga mendorong tubuh korban saat terjadi perselisihan.

‎Meski demikian, polisi menyebut hasil visum terhadap korban tidak menemukan adanya luka fisik yang mengarah pada tindak penganiayaan.

‎“Hasil visum yang dilakukan di RSUD Kabupaten Sampang tidak menunjukkan adanya luka pada tubuh pelapor,” jelasnya.

‎Selain hasil visum, penyidik juga memeriksa barang bukti berupa video yang diajukan pelapor.

‎Namun, menurut polisi, rekaman tersebut justru tidak memperlihatkan adanya tindakan penganiayaan.

‎“Video yang diajukan sebagai barang bukti tidak menunjukkan adanya tindakan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan,” ungkap IPTU Nur Fajri Alim.

‎Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Sampang mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, hingga salah satu pihak terlapor.

‎Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan kepada beberapa saksi lain, termasuk Mahsus, Bunadin, dan Holil. Namun beberapa di antaranya disebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

‎Selain itu, polisi juga telah melaksanakan gelar perkara internal yang dihadiri unsur pengawasan internal seperti Propam, Kasiwas, dan Kasikum sebelum akhirnya memutuskan penghentian penyelidikan.

‎Menurut IPTU Nur Fajri Alim, keputusan penghentian penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik,” tegas IPTU Nur Fajri Alim.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Datacyber.id dan Warga Tambak Wedi Baru 7 Kompak Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di lingkungan RT 02 RW 03 Tambak Wedi Baru 7 berlangsung penuh kebersamaan dan semangat gotong royong. Media online Datacyber.id bersama warga setempat kompak melaksanakan penyembelihan hewan kurban usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, Rabu (27/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, total hewan kurban yang disembelih terdiri dari 3 ekor kambing dan 1 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, Datacyber.id turut berpartisipasi dengan menyerahkan 2 ekor kambing untuk dikurbankan bersama warga.

Sejak pagi hari, warga terlihat bergotong royong mempersiapkan lokasi penyembelihan, mulai dari penataan tempat, persiapan alat, hingga pembagian tugas. Kebersamaan dan kekompakan masyarakat begitu terasa saat proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban berlangsung dengan tertib dan lancar.

Pimpinan Redaksi Datacyber.id, Eko Andhika, menyampaikan bahwa momentum Idul Adha bukan hanya tentang ibadah kurban semata, namun juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

“Alhamdulillah tahun ini Datacyber.id kembali bisa ikut berbagi bersama warga RT 02 RW 03 Tambak Wedi Baru 7. Semoga hewan kurban yang disalurkan membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban di wilayah Tambak Wedi Baru 7 sendiri diketahui telah menjadi tradisi rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Warga secara sukarela saling membantu demi kelancaran kegiatan, mulai dari proses penyembelihan, pemotongan daging, penimbangan hingga pembagian kepada masyarakat.

Menariknya, pembagian daging kurban dilakukan secara merata dengan sistem door to door agar seluruh warga dapat menerima bagian tanpa harus berdesakan. Sejumlah warga juga tampak bahu membahu mengemas daging kurban menggunakan kantong yang telah disiapkan sebelumnya.

Ketua RT setempat mengapresiasi kekompakan masyarakat yang terus terjaga dari tahun ke tahun. Menurutnya, tradisi gotong royong saat Idul Adha menjadi simbol kuatnya persaudaraan antarwarga.

“Semangat kebersamaan seperti ini harus terus dipertahankan. Semua warga ikut membantu tanpa pamrih demi kelancaran kegiatan kurban dan agar pembagian daging bisa tepat sasaran,” katanya.

Selain menjadi bentuk ibadah, kegiatan kurban juga menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Warga berharap tradisi positif tersebut dapat terus berlangsung setiap tahun dan semakin meningkatkan rasa persatuan serta kepedulian antar sesama.

Suasana penuh keakraban terlihat hingga proses pembagian daging selesai dilakukan. Anak-anak, remaja hingga orang tua ikut terlibat membantu kegiatan dengan penuh antusias, menciptakan nuansa Hari Raya Idul Adha yang hangat dan penuh kebersamaan di lingkungan Tambak Wedi Baru 7.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.