Uang Koruptor untuk Rakyat, Ketum AMI Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kebijakan pemerintah yang akan memanfaatkan dana sitaan dari koruptor untuk mendukung program rakyat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi desa menuai dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat, sekaligus menjadi simbol bahwa uang hasil kejahatan korupsi harus dikembalikan kepada masyarakat.

“Ini langkah yang tepat. Uang yang selama ini dirampas dari rakyat oleh para koruptor, harus kembali lagi ke rakyat dalam bentuk program yang konkret dan bermanfaat,” tegas Baihaki dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memiliki nilai keadilan, tetapi juga dapat menjadi momentum besar untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Namun demikian, Baihaki mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada wacana semata. Ia menegaskan bahwa negara harus berani bertindak lebih tegas terhadap para pelaku korupsi.

“Jangan hanya bicara pengelolaan dana sitaan. Yang lebih penting adalah bagaimana negara serius menyikat habis para koruptor tanpa pandang bulu. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

AMI juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan penyitaan maksimal terhadap aset para koruptor, agar dampaknya benar-benar terasa bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, AMI mengingatkan agar implementasi program seperti MBG dan koperasi desa tidak justru menjadi ladang baru praktik penyimpangan.

“Program ini harus diawasi ketat. Jangan sampai niat baik justru dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Kami akan ikut mengawal,” ujar Baihaki.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku usaha lokal, khususnya petani dan peternak, agar manfaat ekonomi dari program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah.

Dugaan Suap Ratusan Juta di Kasus Sidotopo, Imam Arifin Angkat Bicara

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dibuat bingung dengan narasi yang berkembang terkait status pelaku, apakah benar ditangkap aparat kepolisian atau justru menyerahkan diri.

Perbedaan informasi yang beredar memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keterangan yang muncul dinilai belum sepenuhnya menjelaskan kronologi secara terang dan terbuka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi liar.

Tak hanya itu, isu yang lebih serius pun mulai mencuat. Beredar dugaan adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah yang disebut-sebut untuk menutup atau meredam kasus pembunuhan tersebut.

Dugaan ini sontak mengundang perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bersikap transparan serta membuka fakta sebenarnya kepada masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar ada upaya “main belakang” dalam penanganan perkara pidana berat seperti pembunuhan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Publik butuh kejelasan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dimainkan. Penangkapan harus jelas, proses hukumnya juga harus transparan,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sorotan juga muncul terkait proses penjemputan pelaku di Madura. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, penjemputan tersebut diduga dilakukan tanpa membawa surat perintah resmi (Sprin).

“Iya pak, Jamil yang menjemput dari Madura lalu diserahkan di Kalimas Surabaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, Imam Arifin, mengkritik keras dugaan adanya praktik suap hingga ratusan juta rupiah dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika memang tidak ada Sprin dalam proses penjemputan, itu patut dipertanyakan dan bisa mencederai kode etik profesi kepolisian. Apalagi jika benar ada dugaan aliran uang ratusan juta rupiah, hal itu tentu sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Imam Arifin saat ditemui di kantornya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawab polemik terkait apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri. Dugaan adanya uang ratusan juta rupiah pun masih menjadi perbincangan publik dan diharapkan dapat dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan independen.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

Dilansir dari Media Liputan Jatim Bersatu

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Waspada Demo Ojol 20 Mei, Bundaran Waru Jadi Titik Kumpul Massa Ojek Online

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mewaspadai potensi kepadatan arus lalu lintas pada Selasa, 20 Mei 2026. Pasalnya, ribuan pengemudi ojek online (ojol) direncanakan menggelar aksi damai bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (7/5).

Aksi tersebut akan melibatkan massa dari berbagai komunitas dan organisasi driver online di Jawa Timur. Bundaran Waru atau kawasan Cito, Surabaya, ditetapkan sebagai titik kumpul utama sebelum massa bergerak menuju sejumlah lokasi aksi.

Presidium Geranat’s, Achmad Tito, menjelaskan bahwa peserta aksi akan berkumpul secara mandiri sejak pagi hari sebelum melakukan konvoi menuju Kantor Dinas Perhubungan, kantor aplikator, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.

“Kami mengimbau peserta tetap tertib dan menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung. Titik kumpul berada di Bundaran Waru atau kawasan Cito sebelum bergerak ke beberapa titik tujuan,” ujarnya.

Menurutnya, aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan kejelasan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, khususnya menyangkut tarif dan potongan aplikator transportasi online.

Sementara itu, Presidium Geranat’s, Puji Waluyo, turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang nantinya terdampak akibat aksi tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk perjuangan aspirasi para driver online.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan apabila aktivitas aksi nanti menyebabkan kemacetan atau ketidaknyamanan. Aksi ini kami lakukan secara damai untuk memperjuangkan kejelasan regulasi dan nasib driver online,” kata Puji Waluyo.

Selain di Surabaya, aksi serupa juga disebut akan berlangsung serentak di 16 daerah lain di Jawa Timur.

Dengan adanya agenda tersebut, masyarakat diminta mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur menuju Bundaran Waru, Ahmad Yani, Frontage Road, hingga kawasan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Pengguna jalan diimbau mencari jalur alternatif dan menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari antrean kendaraan selama aksi berlangsung.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Belum Ada Kepastian Tarif dan Potongan, Driver Online Jadwalkan Aksi Besar 20 Mei

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Presidium Geranat’s, Puji Waluyo, menyoroti belum adanya kejelasan implementasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day pada 1 Mei 2026 lalu.

Menurut Puji, hingga kini belum ada gambaran resmi mengenai penerapan aturan tersebut di lapangan, termasuk terkait mekanisme pelaksanaan bagi perusahaan aplikator transportasi online.

“Yang kami soroti adalah sejak pernyataan perpres itu disampaikan tanggal 1 Mei sampai sekarang belum ada gambaran implementasinya di lapangan. Kami juga sudah mencoba mengecek di website resmi Kementerian Sekretariat Negara, namun Perpres Nomor 27 Tahun 2026 itu belum tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini para pengemudi maupun organisasi transportasi online juga belum melihat adanya perubahan terkait potongan aplikator maupun tarif layanan.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kapan draft resmi perpres tersebut akan diterbitkan serta kapan aturan itu mulai diterapkan oleh perusahaan aplikator.

“Sampai sekarang belum ada perubahan soal potongan dan tarif. Yang kami tanyakan, kapan draft resmi perpres keluar dan kapan mulai dijalankan oleh aplikator,” tambahnya.

Meski demikian, Geranat’s mengaku memilih menunggu isi resmi perpres sebelum memberikan sikap lebih jauh. Mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan isi aturan tanpa mengetahui detail implementasinya.
“Kami belum tahu isi perpres secara resmi dan bagaimana cara implementasinya. Kalau kami terlalu keras berkomentar, ternyata implementasinya berbeda dari pandangan kami, tentu malah menjadi tidak tepat,” pungkas Puji Waluyo.

Sementara itu, Achmad Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mematangkan persiapan aksi damai yang akan digelar pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi tersebut disebut akan berlangsung serentak di 16 daerah sebagai bentuk penyampaian aspirasi para pengemudi transportasi online.

Massa aksi dengan titik kumpul mandiri di kawasan Cito, Surabaya, direncanakan bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan, kantor aplikator, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Menurut Achmad Tito, aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak kejelasan regulasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar para driver online mendapatkan kepastian terkait tarif dan sistem potongan aplikator.

“Kami sudah mematangkan agenda aksi damai pada 20 Mei bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi akan dilakukan di 16 daerah dan untuk Surabaya titik kumpul mandiri di Cito sebelum bergerak ke sejumlah titik tujuan,” ujarnya.

PT Sri Krarya Lintasindo Diduga Terlibat Mafia Solar Subsidi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga mobil diduga dipicu kebocoran dari truk tangki modifikasi bermuatan solar milik PT Sri Karya Lintasindo. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, Polres Bangkalan melakukan pengembangan dan menemukan dugaan gudang penimbunan solar subsidi ilegal milik warga berinisial R di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan.

Di lokasi, petugas menemukan tandon berkapasitas 1.000 liter. Sebagian tandon berada di lahan terpisah yang diduga sengaja dipisahkan untuk mengaburkan penyelidikan. Selain itu, diperoleh informasi bahwa solar tersebut diduga berasal dari gudang di wilayah Jeruklegi, Balongbendo, Sidoarjo.

Pengungkapan ini diperkuat dengan adanya temuan di Bangkalan dan Sidoarjo yang saling berkaitan.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak. “Informasinya Direktur Utama, yakni Ana dan Fatah, berkolaborasi dengan Abah Wahid,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas mengamankan dua truk tangki bermuatan masing-masing 8.000 liter, satu truk tangki bermuatan 16.000 liter, serta dua unit kendaraan berikut sopir dan kernet.

“Seluruhnya dikelola oleh Arif sebagai logistik, serta Budi dan Ozi sebagai pihak pengondisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Dugaan Narasi Tak Utuh di Kasus Sidotopo, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dugaan ketidakterbukaan mencuat dalam penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II. Narasi resmi yang disampaikan pihak kepolisian kini menuai sorotan, bahkan disinyalir tidak sepenuhnya selaras dengan fakta di lapangan.

Alih-alih hasil penangkapan, tersangka berinisial HK (44), warga Bulak Banteng Bhineka, justru disebut-sebut diserahkan oleh pihak luar, yakni Kepala Desa (Klebun) Polay di Madura. Informasi ini diperkuat dengan beredarnya foto yang memperlihatkan HK bersama klebun setempat dan sosok yang diduga aparat.

Jika fakta tersebut benar, maka klaim “penangkapan di Kalimas Surabaya” bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi menjadi narasi yang dibangun demi pencitraan.

Publik pun berhak mempertanyakan: mengapa fakta penyerahan berubah menjadi cerita penangkapan?

Apakah ini bentuk upaya mengemas keberhasilan semu?

Atau justru mencerminkan problem lama—ketika transparansi dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra institusi?

Persoalan ini tidak lagi sekadar teknis penangkapan. Ini menyangkut fondasi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika informasi yang disampaikan terindikasi tidak utuh, bahkan cenderung menyesatkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Hasan pada Rabu (29 April 2026) itu juga masih menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat empat pelaku yang terlibat. Namun hingga kini, baru satu orang yang diamankan.

Lalu, ke mana tiga pelaku lainnya?

Apakah proses penyelidikan berjalan lambat, atau ada fakta lain yang belum diungkap ke publik?

Jika benar terjadi perbedaan antara fakta di lapangan dan pernyataan resmi, maka ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan indikasi serius adanya disinformasi.

Dalam kasus seberat pembunuhan, publik tidak membutuhkan narasi yang terdengar heroik. Yang dibutuhkan adalah kebenaran yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam kejujuran, bukan justru memicu keraguan. Sebab, ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah kecurigaan dan itu jauh lebih berbahaya daripada kejahatan itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iptu Suroto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan tersebut.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.