Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news – Kamis (29/10/2026) — Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K., melakukan pemasangan banner imbauan keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya Galis, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pemasangan banner imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghormati sesama pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, menaruh perhatian terhadap pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai salah satu langkah untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui imbauan yang dipasang di sepanjang Jalan Raya Galis, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan bersama.

Pengendara sepeda motor diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, seluruh pengendara diminta untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas hari ini merupakan upaya melindungi diri sendiri dan orang-orang yang kita sayangi.

Dengan adanya pemasangan banner imbauan ini, Satlantas Polres Bangkalan berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Galis, Kabupaten Bangkalan.

Upaya tersebut juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, serta semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Jika dahulu para pemuda dipersatukan oleh tekad kebangsaan, maka generasi muda saat ini memiliki tantangan untuk merawat persatuan di tengah derasnya arus informasi dan dinamika ruang digital.

“Momentum Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan masa depan bangsa. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat menyebarkan gagasan, kreativitas, dan hal-hal positif yang memperkuat persaudaraan,” ujar Kombes Pol Abast, Selasa (27/10/2026).

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang mengandung provokasi, ajakan kekerasan, maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

“Jangan mudah terprovokasi dan jangan sekadar ikut-ikutan terhadap ajakan yang belum dipahami tujuan maupun risikonya. Jadilah generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab,” pesan Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, Polri menghormati ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pendapat, gagasan, kritik, maupun aspirasi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya dijalankan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai, serta tetap menghormati hak dan keselamatan orang lain.

Dalam momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta memberikan pendampingan terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas mereka di ruang digital.

Menurut Kombes Pol Abast, menjaga generasi muda sekaligus keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semangat tersebut sejalan dengan pesan “Jogo Omah” yang terus digaungkan Kapolda Jawa Timur.

“Jogo Omah bukan hanya menjaga rumah secara fisik. Kita menjaga keluarga kita, menjaga anak-anak kita, menjaga lingkungan kita, dan pada akhirnya bersama-sama menjaga Jawa Timur sebagai rumah kita agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol Abast.

Ia berharap momentum Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat menjaga persatuan dapat dimulai dari lingkungan yang paling dekat, yakni keluarga dan masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan. Mari kita mulai dari rumah kita sendiri. Jogo Omah, Jogo Lingkungan, lan Jogo Jawa Timur. Bersama-sama kita jaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Abast.

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana Dua Korban di Madiun, Satu Tersangka Diamankan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang anak berusia empat tahun di Kota Madiun.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial DBM (40), warga Kota Madiun, sebagai tersangka. Tersangka diketahui memiliki hubungan pernikahan siri dengan korban perempuan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari laporan orang hilang yang disampaikan keluarga korban kepada Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.

“Kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 yang dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban,” ujar Kombes Pol Roy H.M. Sihombing saat memberikan keterangan pers, Selasa (27/10/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi, termasuk rekaman CCTV, jejak digital, serta lokasi yang diketahui pernah didatangi korban.

Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik memperoleh petunjuk yang kemudian mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana.

“Dari hasil pengembangan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan fakta yang mengarah bahwa korban yang sebelumnya dilaporkan hilang diduga telah meninggal dunia. Selanjutnya, perkara tersebut kami dalami sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan,” jelas Kombes Roy.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua korban diduga meninggal dunia pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Madiun.

Korban perempuan diduga meninggal dunia di salah satu hotel di Kota Madiun, sedangkan korban anak diduga meninggal dunia di dalam kendaraan di wilayah Kota Madiun.

Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti hingga menetapkan DBM sebagai tersangka.

Terkait motif, Kombes Roy mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dan korban perempuan yang menjadi salah satu latar belakang peristiwa tersebut.

“Motif sementara yang kami peroleh berkaitan dengan adanya perselisihan antara tersangka dengan korban perempuan. Namun, motif secara keseluruhan masih terus kami dalami berdasarkan keterangan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan lainnya,” ungkap Kombes Roy.

Sementara terkait meninggalnya korban anak, penyidik juga masih mendalami rangkaian peristiwa dan motif tersangka.

“Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, terdapat kekhawatiran bahwa korban anak mengetahui peristiwa yang terjadi terhadap korban perempuan. Keterangan tersebut masih terus kami dalami dan akan disesuaikan dengan alat bukti lainnya,” jelas Kombes Roy.

Setelah kedua korban meninggal dunia, tersangka diduga melakukan serangkaian tindakan untuk menyembunyikan keberadaan jenazah sekaligus menghilangkan jejak perbuatannya.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penyidik telah menemukan sejumlah material yang diduga berkaitan dengan korban. Material tersebut telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan DNA. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan keterkaitannya dengan kedua korban,” terang Kombes Roy.

Selain melakukan pemeriksaan forensik, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon seluler, peralatan, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih diperiksa dan didalami untuk memperkuat pembuktian serta merekonstruksi rangkaian peristiwa secara utuh.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan ketentuan pidana terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia serta tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana.

Penerapan pasal dilakukan berdasarkan konstruksi hukum, fakta serta alat bukti yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat maupun insan media untuk menghormati privasi korban dan keluarganya, terutama korban anak yang masih di bawah umur.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat dan rekan-rekan media untuk tetap menghormati privasi korban. Jangan menyebarluaskan identitas, foto, alamat, maupun informasi pribadi lainnya yang dapat mengungkap identitas korban anak,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

“Kami berharap semua pihak membantu menjaga privasi korban dan keluarganya. Mari mengedepankan empati serta tidak menyebarluaskan dokumentasi maupun informasi mengenai korban secara berlebihan yang dapat menambah beban maupun menimbulkan trauma bagi keluarga,” tegasnya.

Polda Jatim memastikan proses penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk melalui pemeriksaan forensik, pendalaman keterangan para saksi dan tersangka, serta pemeriksaan alat bukti lainnya.

Penyidik juga terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui ataupun berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Abast.

Subuh Keliling: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dibangun melalui komunikasi langsung serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Semangat itu terlihat dalam kegiatan Subuh Keliling Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ. di Masjid Nurul Fatah, Jalan Demak No. 319, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 03.45 hingga itu diawali dengan salat Subuh berjemaah. Kapolres hadir bersama Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi, Kasat Binmas AKP Mohammad Zainuddin, personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Krembangan, pengurus MWCNU Krembangan, tokoh masyarakat, serta jemaah Masjid Nurul Fatah.

Usai salat berjemaah, Kapolres menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia memperkenalkan diri sekaligus mengucapkan terima kasih atas sambutan dari pengurus masjid dan para jemaah.

Kapolres juga memohon doa, dukungan, serta kerja sama masyarakat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan kepolisian perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka dan hubungan yang dekat dengan warga.

Kegiatan Subuh Keliling menjadi salah satu cara untuk menjalin silaturahmi, mendengar aspirasi, serta mengetahui situasi keamanan secara langsung di tengah masyarakat. Pertemuan seperti ini diharapkan mempererat hubungan kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga.

“Jogo Omah” dimulai dari kepedulian bersama

Kapolres mengajak masyarakat menerapkan semangat Jogo Omah dengan menjaga rumah, lingkungan tempat tinggal, dan wilayah bersama. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh warga.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Memeriksa sumber dan melakukan klarifikasi sebelum meneruskan informasi dapat membantu mencegah kesalahpahaman maupun keresahan.

Kapolres menyatakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terbuka terhadap kritik, saran, dan pengaduan masyarakat. Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar semakin profesional dan responsif.

Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat sekaligus pembina Masjid Nurul Fatah, KH. Akhmad, menyampaikan perhatian warga terhadap beberapa lokasi bekas tempat prostitusi di sekitar masjid yang telah ditutup. Ia berharap lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Ia juga meminta kepolisian meningkatkan patroli dan pemantauan secara berkala di kawasan tersebut. Langkah itu diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Krembangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, kegiatan Subuh Keliling menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan warga untuk menyampaikan perhatian terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Setelah penyampaian pesan dan aspirasi, Kapolres bersilaturahmi dengan pengurus serta takmir masjid. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebelum rombongan meninggalkan Masjid Nurul Fatah.

Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.

Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.

Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat.

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

SURABAYA, Cakrawalajatim.news  – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.

Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.