Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Memanfaatkan momentum di Bulan Suci Ramadan , Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Sahur On The Road bersama para pengemudi ojek online (ojol), di Warkop Ojol Kamtibmas Satlantas Polresta Sidoarjo.

Kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap dini hari menjelang waktu sahur dengan berpola tempat.

Sejumlah perwira dan anggota Satlantas berkeliling ke beberapa titik untuk bertemu perwakilan ojol dan makan sahur bersama.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar makan bersama, tetapi juga menjadi sarana diskusi dan tukar informasi terkait situasi lalu lintas.

“Dalam momen Sahur On The Road di Warkop Ojol Kamtibmas ini, kami berharap terjalin komunikasi yang baik antara Polisi dan ojek online, sehingga berbagai informasi di jalan raya bisa kami akomodasi dan tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas,” ujar AKP Yudhi, Minggu (20/2/2026).

Menurut AKP Yudhi, para pengemudi ojol merupakan mitra strategis Kepolisian karena aktivitas mereka yang intens di jalan raya membuat mereka mengetahui langsung kondisi lalu lintas di lapangan.

Dalam suasana santai tersebut, perwakilan ojol menyampaikan berbagai masukan, mulai dari titik rawan kemacetan, potensi pelanggaran, hingga antisipasi kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas di jalan.

AKP Yudhi menambahkan, sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Khususnya selama Ramadan ketika mobilitas warga cenderung meningkat, terutama pada malam hingga dini hari,” imbuh Yudhi.

Sementara itu, Wahyu salah satu pengemudi ojol di Sidoarjo, mengapresiasi kegiatan tersebut.

Ia menilai komunikasi langsung dengan Polisi memudahkan koordinasi apabila terjadi sesuatu di jalan.

“Alhamdulillah, selain bisa makan sahur bersama, kami juga bisa sharing dan berbagi informasi dalam momen Sahur On The Road ini,” kata Wahyu.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo berencana membuka Warkop Ojol Peduli Kamtibmas di sejumlah titik keramaian.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kepolisian dan pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sidoarjo.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gelar Patroli Cipta Kondisi

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat untuk memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif. Menjelang laga sepak bola yang mempertemukan Madura United melawan Arema FC, aparat gabungan menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) skala besar sekaligus penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam (21/2) pukul 22.00 hingga Minggu dini hari (22/2) pukul 00.00 tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur Polri dan TNI.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Francoise H.B. Mantiri. Turut hadir di lapangan Kasat Intelkam AKP Amir Mahmud dan Kasi Propam Iptu Tri Asmoro.

Sebelum menyisir jalanan, personel gabungan lebih dulu melangsungkan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kompol Francoise.

Setelahnya, rombongan patroli bergerak menyisir sejumlah titik vital dan area rawan. Rute penyisiran dimulai dari Jalan Jakarta, berlanjut ke Jalan Kembang Jepun, hingga berpusat di Pos Polisi (Pospol) Suramadu di Jalan Kedung Cowek.

Tepat pukul 23.00, petugas mulai melakukan penyekatan berlapis di depan Pospol Suramadu. Langkah antisipatif ini dilakukan secara ketat untuk memantau pergerakan massa suporter serta melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang melintas menuju Pulau Madura maupun sebaliknya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaksanaan patroli cipkon malam hari ini merupakan bentuk antisipasi tegas kepolisian terhadap berbagai ancaman keamanan. Terutama untuk menjaga iklim yang sejuk jelang pertandingan sepak bola.

”Patroli cipta kondisi ini adalah bentuk antisipasi kami terhadap adanya gangguan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif. Kami juga menyisir wilayah-wilayah yang disinyalir rawan aksi gangster, tawuran, balap liar, hingga kenakalan remaja lainnya,” jelas Suroto.

Dari hasil penyekatan dan patroli semalaman, Suroto memastikan bahwa situasi di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau sangat kondusif.

Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan berjalan lancar tanpa adanya temuan barang berbahaya atau pergerakan massa yang mencurigakan.

”Penyekatan laga Madura United versus Arema FC di depan Pospol Suramadu terpantau aman terkendali dan nihil kejadian menonjol. Tidak ada temuan 3C maupun aktivitas gangster semalaman,” ungkap perwira dengan dua balok emas di pundak tersebut.

Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berharap masyarakat Surabaya, khususnya yang berada di wilayah utara, dapat beristirahat dan beraktivitas di malam hari dengan tenang.

“Tujuan utama kami adalah terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan cipkon malam ini berjalan sangat lancar dan kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kali di JMP, Bangun Budaya Kerja Sehat dan Profesional

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui aksi nyata pembersihan aliran kali di kawasan Jembatan Merah (JMP), pada Jumat (20/02/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri sebagai bentuk implementasi gerakan nasional yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional di lingkungan kepolisian.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Wakapolrestabes, para pejabat utama, anggota Polrestabes Surabaya, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya yang bersama-sama turun ke lapangan membersihkan aliran sungai.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa Gerakan Nasional ASRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun karakter institusi yang humanis dan berorientasi pelayanan.

Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menjaga lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Ketika lingkungan kerja tertata dengan baik, hal itu akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ungkapnya.

Gerakan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di tubuh Polrestabes Surabaya. Melalui kegiatan tersebut, tercipta sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang nyaman, sehat, dan layak huni.

Aksi bersih kali di kawasan JMP menjadi simbol bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan semangat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Polrestabes Surabaya berharap budaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya responsif terhadap keamanan, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolrestabes Surabaya Buka Puasa Bersama Tahanan, Wujud Kepedulian dan Pembinaan di Bulan Ramadan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Suasana penuh kebersamaan terasa di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menggelar buka puasa bersama para tahanan. Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang pembinaan moral sekaligus wujud kepedulian terhadap mereka yang tengah menjalani proses hukum.

Kegiatan tersebut bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi menjadi sarana memperkuat nilai kemanusiaan dan menghadirkan harapan baru bagi para warga binaan agar tetap memiliki semangat memperbaiki diri.

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas.

Ia menyampaikan bahwa pembinaan terhadap para tahanan harus tetap berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap individu memiliki kesempatan untuk berbenah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

Kapolrestabes Surabaya menuturkan bahwa kebersamaan di bulan suci Ramadan diharapkan mampu menjadi ruang perenungan bagi para tahanan untuk menata kembali masa depan mereka dengan lebih positif saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kegiatan buka puasa bersama ini juga memberikan ketenangan batin bagi para tahanan. Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di tengah mereka menjadi simbol perhatian dan dukungan moral agar tetap menjalani proses hukum dengan penuh kesabaran,” pada Sabtu (21/02/2026).

Lebih dari itu, momen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan optimisme dan motivasi baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Polrestabes Surabaya dalam membangun institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai empati dalam pelayanan.

Melalui momentum Ramadan, Polrestabes Surabaya ingin menunjukkan bahwa pembinaan terhadap tahanan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan jangka panjang, karena perubahan individu akan berdampak pada kehidupan sosial yang lebih baik.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.