Cakrawala Jatim News

Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Memanfaatkan momentum di Bulan Suci Ramadan , Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Sahur On The Road bersama para pengemudi ojek online (ojol), di Warkop Ojol Kamtibmas Satlantas Polresta Sidoarjo.

Kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap dini hari menjelang waktu sahur dengan berpola tempat.

Sejumlah perwira dan anggota Satlantas berkeliling ke beberapa titik untuk bertemu perwakilan ojol dan makan sahur bersama.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar makan bersama, tetapi juga menjadi sarana diskusi dan tukar informasi terkait situasi lalu lintas.

“Dalam momen Sahur On The Road di Warkop Ojol Kamtibmas ini, kami berharap terjalin komunikasi yang baik antara Polisi dan ojek online, sehingga berbagai informasi di jalan raya bisa kami akomodasi dan tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas,” ujar AKP Yudhi, Minggu (20/2/2026).

Menurut AKP Yudhi, para pengemudi ojol merupakan mitra strategis Kepolisian karena aktivitas mereka yang intens di jalan raya membuat mereka mengetahui langsung kondisi lalu lintas di lapangan.

Dalam suasana santai tersebut, perwakilan ojol menyampaikan berbagai masukan, mulai dari titik rawan kemacetan, potensi pelanggaran, hingga antisipasi kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas di jalan.

AKP Yudhi menambahkan, sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Khususnya selama Ramadan ketika mobilitas warga cenderung meningkat, terutama pada malam hingga dini hari,” imbuh Yudhi.

Sementara itu, Wahyu salah satu pengemudi ojol di Sidoarjo, mengapresiasi kegiatan tersebut.

Ia menilai komunikasi langsung dengan Polisi memudahkan koordinasi apabila terjadi sesuatu di jalan.

“Alhamdulillah, selain bisa makan sahur bersama, kami juga bisa sharing dan berbagi informasi dalam momen Sahur On The Road ini,” kata Wahyu.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo berencana membuka Warkop Ojol Peduli Kamtibmas di sejumlah titik keramaian.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kepolisian dan pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sidoarjo.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pengedar Ganja Surabaya Diamankan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan Paket Siap Edar di Dua Lokasi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Korban Dugaan Penipuan Rp120 Juta Laporkan Kasus ke Polda Jawa Timur, Pelaku Dinilai Abaikan Perjanjian

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp120 juta dilaporkan korban ke Polda Jawa Timur setelah kasus tersebut dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

Berdasarkan keterangan narasumber dari pihak korban, terlapor berinisial Y, yang berdomisili di kawasan Rungkut, Surabaya, diduga belum mengembalikan uang sebesar Rp120 juta selama kurang lebih satu tahun.

Korban mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut. Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, terlapor didampingi kuasa hukum.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa uang sebesar Rp120 juta akan dikembalikan dengan sistem cicilan sebesar Rp36 juta per bulan. Surat perjanjian tersebut dibuat dan disepakati di hadapan penyidik.

Namun, menurut korban, hingga batas waktu yang telah disepakati, pembayaran cicilan tidak kunjung direalisasikan.
“Sudah satu tahun belum ada pengembalian. Di kepolisian juga sudah dibuatkan perjanjian, tapi sampai sekarang belum dipenuhi,” ujar narasumber dari pihak korban.

Korban menilai tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor sebelumnya disebut sempat menyampaikan bahwa pembayaran akan segera dilakukan. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, korban mengaku belum menerima pembayaran maupun cicilan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam menangani perkara ini agar hukum tidak dianggap remeh serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut.

Dilansir dari Media Informasiphatas.id

 

Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gelar Patroli Cipta Kondisi

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat untuk memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif. Menjelang laga sepak bola yang mempertemukan Madura United melawan Arema FC, aparat gabungan menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) skala besar sekaligus penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam (21/2) pukul 22.00 hingga Minggu dini hari (22/2) pukul 00.00 tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur Polri dan TNI.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Francoise H.B. Mantiri. Turut hadir di lapangan Kasat Intelkam AKP Amir Mahmud dan Kasi Propam Iptu Tri Asmoro.

Sebelum menyisir jalanan, personel gabungan lebih dulu melangsungkan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kompol Francoise.

Setelahnya, rombongan patroli bergerak menyisir sejumlah titik vital dan area rawan. Rute penyisiran dimulai dari Jalan Jakarta, berlanjut ke Jalan Kembang Jepun, hingga berpusat di Pos Polisi (Pospol) Suramadu di Jalan Kedung Cowek.

Tepat pukul 23.00, petugas mulai melakukan penyekatan berlapis di depan Pospol Suramadu. Langkah antisipatif ini dilakukan secara ketat untuk memantau pergerakan massa suporter serta melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang melintas menuju Pulau Madura maupun sebaliknya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaksanaan patroli cipkon malam hari ini merupakan bentuk antisipasi tegas kepolisian terhadap berbagai ancaman keamanan. Terutama untuk menjaga iklim yang sejuk jelang pertandingan sepak bola.

”Patroli cipta kondisi ini adalah bentuk antisipasi kami terhadap adanya gangguan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif. Kami juga menyisir wilayah-wilayah yang disinyalir rawan aksi gangster, tawuran, balap liar, hingga kenakalan remaja lainnya,” jelas Suroto.

Dari hasil penyekatan dan patroli semalaman, Suroto memastikan bahwa situasi di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau sangat kondusif.

Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan berjalan lancar tanpa adanya temuan barang berbahaya atau pergerakan massa yang mencurigakan.

”Penyekatan laga Madura United versus Arema FC di depan Pospol Suramadu terpantau aman terkendali dan nihil kejadian menonjol. Tidak ada temuan 3C maupun aktivitas gangster semalaman,” ungkap perwira dengan dua balok emas di pundak tersebut.

Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berharap masyarakat Surabaya, khususnya yang berada di wilayah utara, dapat beristirahat dan beraktivitas di malam hari dengan tenang.

“Tujuan utama kami adalah terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan cipkon malam ini berjalan sangat lancar dan kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar Dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Pemuda ini tak menyangka jika ia harua menghabiskan libur panjang di balik tahanan. Tersangka AAH, 18, ditangkap polisi di Jalan Kuwukan, Surabaya. Ia diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak pada Selasa (17/2) siang. Polisi mengamankan tujuh poket sabu dengan berat total 5,75 gram.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran sabu di dekitar Jalan Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menyelidiki ke lokasi. Polisi akhirnya menangkap tersangka dengan berang bukti tersebut.

“Selain tujuh poket sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, plastic klip kosong dan beberapa alat untuk membagi sabu,” tutur Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (22/2).

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut diketahui didapat degan cera membeli pada BM (DPO). Tersangka membeli dengan bertemu langsung di Bangkalan, Madura. Ia membeli lima gram sbau dengan harga Rp 4 juta.

“Tersangka mengaku membeli sabu di wilayah Bangkalan. Kemudian sabu tersebut dibawa pulang ke Surabaya untuk dibagi dan dijual kembali,” tuturnya.

Tersangka ini mengaku, lima gram sabu tersebut dibagi menjadi delapan poket. Ketika polisi menangkapnya, ia baru berhasil menjual satu poket seharag Rp 550 ribu. “Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 400 ribu per gram. Ia mengaku juga pernah menitipkan 12 poket sebelumnya pada MAA yang juga sudah kami tangkap,” jelasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.