Cakrawala Jatim News

Berkas Penuntutan Sebut Zainal Arifin Terlibat, Namun Keluarga Mengaku Tak Pernah Diberi Pemberitahuan

PAMEKASAN, Cakrawalajatim.news — Penanganan perkara narkotika di Kabupaten Pamekasan kembali dihantui tanda tanya besar yang mengganggu akal sehat dan rasa keadilan publik. Sebuah kejanggalan serius terungkap: nama Zainal Arifin secara tertulis tercantum dan disebut terlibat dalam berkas penuntutan perkara Hasan Muayyed, namun hingga detik ini, keluarganya sama sekali tidak pernah menerima satu pun dokumen resmi, surat pemberitahuan, maupun berkas perkara terkait status hukum dirinya.

Fakta ini menorehkan luka baru bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Pertanyaan mendasar pun menggema kian keras: bagaimana mungkin seseorang secara hukum disebut terlibat, namun hak konstitusional keluarganya untuk mendapatkan informasi dan administrasi hukum seolah diabaikan begitu saja?

Berdasarkan dokumen yang diterima media, Kejaksaan Negeri Pamekasan menerbitkan Surat Perintah Penahanan tingkat penuntutan Nomor PRINT-948/M.5.18/Enz.2/05/2026 tertanggal 11 Mei 2026 atas nama Hasan Muayyed Bin Affan. Di dalam dokumen resmi negara itu, nama Zainal Arifin tertulis jelas. Ia disebut bersama Hasan mengambil barang bukti narkotika jenis sabu dari seseorang yang berstatus DPO di wilayah Omben, Sampang. Lebih jauh lagi, nama Zainal telah dimasukkan ke dalam konstruksi pasal pelanggaran, yakni Pasal 114 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Namun di atas kertas ia ada, di dunia nyata ia seolah tiada jejak administrasi. Keluarga menegaskan, hingga hari ini dokumen yang mereka terima hanyalah, Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Polda Jawa Timur. Tidak ada surat penangkapan, tidak ada surat penahanan, dan tidak ada selembar pun berkas yang menjelaskan posisi hukum Zainal Arifin secara sah.

“Namanya tertulis jelas di berkas penuntutan Hasan Muayyed. Tapi kami sebagai keluarga tidak pernah menerima apa-apa. Kalau memang dia diproses hukum, mana bukti administrasinya? Mana surat yang seharusnya kami terima?” ungkap perwakilan keluarga dengan nada heran yang bercampur kepedihan mendalam.

Kejanggalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi nyata ketidaksinkronan dan ketidakpatuhan terhadap aturan main hukum. Sesuai KUHAP, setiap tindakan penegakan hukum wajib disertai dokumen sah dan pemberitahuan kepada keluarga. Mengapa aturan dasar ini seolah dilanggar atau diabaikan? Apakah proses hukum berjalan di atas angin, tanpa pijakan prosedur yang jelas?

Publik kini mulai meragukan kualitas koordinasi antar aparat. Di satu sisi jaksa telah memasukkan nama Zainal ke dalam berkas perkara, namun di sisi lain, aparat penyidik seolah tidak pernah menyampaikan hak informasi kepada keluarga. Apakah ini bukti lemahnya komunikasi, atau ada hal lain yang sengaja ditutup-tutupi?

Lebih menyisakan pertanyaan tajam, publik juga menyoroti nasib dua nama lain yang disebut sebagai sumber barang bukti dalam kasus ini, yaitu “Rony” dan “Aman”. Keduanya disebut berstatus DPO, namun hingga kini belum ada kejelasan apakah mereka sudah diamankan atau justru masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.

Jangan sampai penegakan hukum di wilayah ini hanya berani menyasar pihak tertentu, sementara mereka yang diduga sebagai mata rantai utama dan pemasok, justru dibiarkan lolos dan tak tersentuh hukum. Ketimpangan seperti ini hanya akan melahirkan kesan bahwa hukum berjalan tidak setara.

Kasus ini menjadi peringatan keras dan berpotensi menjadi preseden buruk. Penegakan hukum yang tertutup, berantakan administrasinya, dan mengabaikan hak warga negara, adalah benih yang akan meruntuhkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi apa pun yang keluar dari mulut Satresnarkoba Polres Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, maupun Polda Jawa Timur. Diamnya para penegak hukum di tengah fakta yang terang benderang ini semakin menebalkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.

Masyarakat berhak menuntut kejelasan. Sebab, ketika urusan kertas dan administrasi saja sudah berantakan dan menimbulkan keraguan, bagaimana mungkin kita percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dengan bersih dan benar? Kejujuran aparat sedang diuji di sini

Dilansir dari Media Cekpos

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Penuh Khidmat dan Kepedulian Sosial, Ultah ke-29 Istri Pimpinan Redaksi Datacyber.id Dirangkai Launching Kejamrealita.net dan Santunan Anak Yatim

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Suasana penuh khidmat, kebersamaan, dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan pengajian sekaligus perayaan ulang tahun ke-29 Diajeng Putri Fathikul Hikmah, istri dari Pimpinan Redaksi media Datacyber.id, yang digelar di kawasan Tambak Wedi Baru 7, Surabaya, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum rasa syukur atas bertambahnya usia, namun juga dirangkaikan dengan pembukaan media baru Kejamrealita.net yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Diajeng Putri Fathikul Hikmah. Acara semakin bermakna dengan adanya santunan kepada puluhan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Warga sekitar menyambut antusias kegiatan tersebut. Kehadiran pengajian dan santunan dinilai membawa manfaat positif bagi lingkungan, khususnya bagi anak-anak yatim dan keluarga kurang mampu yang membutuhkan perhatian serta dukungan dari masyarakat.

Acara pengajian dipimpin oleh Majelis Pengajian Nurul Iman dari warga Tambak Wedi Baru 7. Lantunan doa dan tausiyah yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menambah suasana haru dan penuh keberkahan. Para jamaah yang hadir turut mendoakan agar Diajeng Putri Fathikul Hikmah senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kelancaran rezeki, serta kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya di dunia media dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga juga memberikan apresiasi atas berdirinya media Kejamrealita.net. Mereka berharap media tersebut dapat berkembang menjadi sarana informasi yang bermanfaat, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Semoga media Kejamrealita.net berjalan lancar, sukses, dan mampu menjadi media yang memberikan informasi positif serta membantu masyarakat,” ujar salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Momentum ulang tahun yang dipadukan dengan kegiatan keagamaan dan aksi sosial ini menjadi contoh bahwa perayaan tidak harus bersifat mewah, namun dapat diisi dengan kegiatan yang membawa manfaat bagi sesama. Kehadiran santunan anak yatim juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial yang diharapkan mampu meringankan beban keluarga penerima.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara warga, tokoh masyarakat, dan insan media yang hadir. Kebersamaan yang terjalin memperlihatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang masih kuat di tengah masyarakat Tambak Wedi Baru 7.

Doa dan harapan pun terus mengalir untuk Diajeng Putri Fathikul Hikmah agar di usia yang ke-29 tahun dapat terus menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta dunia jurnalistik. Begitu pula dengan hadirnya Kejamrealita.net yang diharapkan mampu berkembang dan menjadi media terpercaya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Zaibi Susanto: Wartawan Harus Jadi Penjaga Informasi yang Akurat dan Berimbang

Malang, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026, Pimpinan Redaksi PT Brata Pos Media, Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., bersama jajaran redaksi dan keluarga besar Bratapos menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kebangsaan kepada masyarakat Indonesia.

Zaibi mengatakan, momentum Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat penting bagi seluruh rakyat Indonesia agar terus menjaga semangat persatuan, kerja keras, dan kepedulian sosial sebagaimana dicontohkan para pejuang bangsa terdahulu.

“Semangat kebangkitan bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana generasi saat ini mampu melanjutkan perjuangan dengan karya, inovasi, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Zaibi kepada media Liputan Indonesia, Selasa (20/05/2026).

Ia menilai generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, anak muda diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi secara positif demi kemajuan Indonesia.

Selain menyampaikan pesan kebangsaan, Zaibi juga memberikan perhatian khusus kepada insan pers di seluruh Indonesia. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi di tengah maraknya arus berita digital yang berkembang sangat cepat.

“Pers harus tetap menjadi sumber informasi yang terpercaya. Wartawan wajib menjaga profesionalisme, independensi, dan mengedepankan fakta agar masyarakat tidak terjebak informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Sebagai media yang tidak hanya fokus pada pemberitaan, PT Brata Pos Media juga terus menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat selama tahun 2025 hingga 2026.

Salah satu program rutin yang dijalankan adalah Bratapos Peduli Kasih melalui kegiatan Jumat Berkah yang menyasar masyarakat kurang mampu, lansia, hingga warga terdampak ekonomi di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

Selain itu, Bratapos juga aktif mengadakan pelatihan literasi media dan jurnalisme warga bagi pelajar, mahasiswa, serta komunitas masyarakat guna meningkatkan kemampuan memahami informasi secara bijak.

Tak hanya itu, media ini turut mengawal berbagai isu pelayanan publik, transparansi sosial, serta memberikan ruang promosi gratis kepada pelaku UMKM dan komunitas kreatif lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.

Zaibi menegaskan bahwa kehadiran media harus mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menyampaikan berita.

“Media harus hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi, kepedulian, dan menjadi bagian dari perubahan sosial yang positif,” pungkasnya.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di lingkungan Bratapos sendiri diisi dengan doa bersama, diskusi internal redaksi mengenai tantangan pers di era digital, serta kegiatan sosial berbagi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran Bergerak Cepat Tangani ODGJ di Suramadu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Di area samping Pos Polisi Jembatan Suramadu, seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan kedapatan membakar tumpukan sampah di sekitar lokasi, Minggu (17/5/2026).

Mengetahui kejadian tersebut, anggota kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Polsek Kenjeran bergerak cepat melakukan pengecekan serta penanganan di lokasi guna mencegah api membesar dan membahayakan lingkungan sekitar.

Setelah situasi berhasil diamankan, pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut kemudian dibawa dan diantarkan ke wilayah Bangkalan oleh jajaran Polsek Kenjeran untuk penanganan lebih lanjut.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas jaga pos yang kemudian langsung melakukan upaya pengamanan. Petugas juga telah menghubungi layanan darurat 112, namun hingga saat itu petugas terkait masih belum tiba di lokasi.

Warga di sekitar lokasi pun menyayangkan lambatnya respons layanan darurat. “Percuma menghubungi 112, sampai sekarang masih belum ada tanggapan,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Berkat kesigapan anggota di lapangan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai menimbulkan kebakaran yang lebih luas maupun mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Jembatan Suramadu.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Banyak Kejanggalan Terungkap, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Sidotopo Sekolahan II

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Keluarga korban pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut. Hingga kini, keluarga menilai masih banyak hal yang belum terungkap secara terang dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Pihak keluarga mengaku kecewa lantaran perkembangan penanganan kasus dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas. Terlebih, sebelumnya sempat muncul berbagai informasi berbeda terkait status para pelaku, mulai dari disebut ditangkap hingga ada narasi menyerahkan diri.

Menurut keluarga korban, perbedaan informasi tersebut justru memperkeruh situasi dan memunculkan dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi dalam proses penanganan perkara.

“Yang kami inginkan hanya kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kasus pembunuhan ini terkesan tidak ditangani secara serius,” ungkap salah satu pihak keluarga korban.

Tidak hanya itu, keluarga juga meminta aparat kepolisian membuka secara transparan perkembangan penyidikan, termasuk terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang belum diamankan.

Kasus pembunuhan di Sidotopo Sekolahan II sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik karena disebut melibatkan lebih dari satu orang. Namun hingga saat ini, masyarakat masih mempertanyakan apakah seluruh pihak yang terlibat benar-benar sudah diproses hukum.

Desakan agar kasus diusut tuntas pun terus mengalir dari masyarakat. Mereka berharap aparat kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan formalitas, tetapi benar-benar membongkar motif, kronologi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.

Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan seluruh pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Kasus Dugaan Asusila di Mess Karyawan Kafe Nganjuk Masih Didalami Polisi

Nganjuk, Cakrawalajatim.news – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai perempuan di salah satu kafe di wilayah Kabupaten Nganjuk masih terus didalami pihak kepolisian (15/5).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk setelah korban yang masih berusia 17 tahun mengaku mengalami tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi di area mess karyawan pada Selasa (12/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Masih proses penyelidikan, sementara kami masih meminta keterangan saksi-saksi terkait laporan tersebut,” ujar petugas Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

Kasus ini mendapat perhatian khusus lantaran korban masih tergolong anak di bawah umur. Polisi juga disebut melakukan pendampingan terhadap korban selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor yang berinisial JFS belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.