Penanganan Kasus MUF Surabaya 2 Dinilai Lambat, Korban dan Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Bertindak

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum PT Mandiri Utama Finance (MUF) Surabaya 2 kembali menjadi sorotan publik. Setelah hampir satu bulan berjalan, proses penyidikan di kepolisian dinilai tidak mengalami perkembangan berarti, meski seluruh bukti dan dokumen pendukung telah diserahkan oleh pelapor, Zubaidi.

Kasus ini bermula dari belum diterbitkannya BPKB kendaraan milik Zubaidi, padahal seluruh kewajiban pembayaran disebut telah ia selesaikan. Korban mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak MUF Surabaya 2, namun tidak memperoleh kepastian hingga akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polrestabes Surabaya.

“Setiap kali kami menanyakan perkembangan, jawabannya hanya ‘masih proses’. Tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi sesuai aturan,” ungkap Zubaidi.

Kuasa hukum Zubaidi, Zaibi Susanto, mempertanyakan lambannya proses hukum. Ia menilai bahwa unsur kerugian dan pihak yang diduga terlibat sudah terang sehingga langkah penyidikan semestinya bisa lebih cepat.

“Ini bukan perkara rumit. Ada bukti, ada pihak yang disebut, ada kerugian nyata. Penyidik seharusnya dapat segera memanggil pihak terlapor dan mengambil tindakan hukum lanjutan. Mandek seperti ini tidak wajar,” tegas Zaibi.

Tensi kasus meningkat setelah KPK Nusantara turut turun tangan. Organisasi tersebut telah melayangkan pemberitahuan aksi kepada Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya dan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di kantor MUF Surabaya 2 pada Senin (15/12). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan hukum serta dugaan kelalaian pihak manajemen.

Perwakilan KPK Nusantara, Suhaili, menyoroti kinerja Kepala Cabang MUF Surabaya 2, Evi Harianto, yang dinilai tidak profesional dalam menangani keluhan konsumen.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi MUF Surabaya 2 untuk menuntut keadilan. Tidak boleh ada konsumen yang dizalimi dan dibiarkan tanpa kepastian,” ujar Suhaili. Ia juga meminta agar Kepala Cabang dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai.

Di sisi lain, beberapa hari sebelumnya pihak MUF Surabaya 2 dikabarkan menghubungi KPK Nusantara untuk mencoba melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, namun upaya tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

Kuasa hukum korban, Zaibi Susanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK Nusantara. Ia menilai tekanan publik diperlukan mengingat proses hukum yang berjalan lamban.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan bagi Zubaidi harus ditegakkan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasubnit 1 Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Yuko, memastikan bahwa kasus tetap diproses sesuai prosedur.

“Masih dalam pemeriksaan saksi, Mas. Pasti kita tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan bahwa perkembangan resmi akan dikirimkan kepada pelapor.

“Nanti dari penyidik akan kami kirimkan SP2HP. Semua progres tetap kami sampaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Zaibi berharap pernyataan tersebut dibuktikan dengan langkah nyata.

“Pernyataan bahwa SP2HP akan dikirim dan bahwa kasus ini sudah diatensi harus dibuktikan, bukan sekadar omongan. Kepastian hukum bagi korban wajib diberikan.”

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar perkara segera digelar dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka apabila memenuhi unsur pidana.

“Kami berharap proses ini berjalan sampai putusan pengadilan agar ada efek jera dan menjadi contoh bahwa semua sama di mata hukum.”

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polemik Parkir Semut Kali dan Semut Baru Sampai Kapan Ada Solusi dari Pemkot Surabaya?

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Tim Wasdal Dishub Kota Surabaya bergabung Garnisun Tetap lll melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan rambu larangan di jalan semut dan sekitarnya, Selasa (09/12/2025).

Namun adanya penertiban tersebut mendapat penyesalan mendalam bagi para sopir expedisi yang ada disekitar, alasannya mereka memarkirkan truk di pinggir jalan karena di dalam ruko pengampon square jika truk masuk semua tidak cukup dan tak bisa beraktifitas bongkar muat’ ujar J kepada awak media.

Selain itu Truk expedisi kalau berangkat ke NTT dan Kalimantan menunggu ada jadwal kapal sedangkan sebelum ada jadwal kapan truk tidak boleh masuk area pelabuhan.

Disisi lain, Arief selaku kordinator external ruko mengungkapkan “kami bersama warga dan teman” sudah berusaha mengajukan izin resmi parkir sejak 2024 silam, bahkan sudah hearing di komisi C terkait persoalan ini, namun hingga kini dishub kota Surabaya belum mengeluarkan ijin parkir, tandasnya”

Lanjut Arief, kami akan mengadu lagi ke DPRD kota Surabaya, jika emang tetap tidak bisa Pemkot Surabaya juga harus kasih solusi dan jalan keluar, mengingat disekitar semut ini pusat expedisi yang tak akan bisa lepas dengan parkir truk expedisi. Pungkasnya.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru

KOTA MALANG, Cakrawalajatim.news – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dan Operasi Lilin Semeru Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur mulai melakukan berbagai upaya memastikan Nataru aman dan kondusif.

Salah satunya dengan melakukan mitigasi antisipasi bencana hidrometeorologi diakhir tahun dengan membangun dan memperkuat sinergitas dari berbagai lembagan dan instansi terkait.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kesiapsiagaan bencana diperkuat melalui penyusunan skema mitigasi banjir, pemetaan daerah rawan, pendirian posko terpadu, hingga penguatan kanal komunikasi lintas instansi dan penebalan personel.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyambut libur Nataru,” ujar Kombes Nanang, Kamis (11/12).

Kapolresta Malang Kota menegaskan, rakor yang digelar sebelumnya membahas upaya mitigasi dan terintegrasi dengan seluruh pihak yang terlibat, agar respon lebih cepat dan berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengungkapkan, kesiapsiagaan bencana diperkuat lewat penyusunan skema mitigasi hingga penguatan lintas instansi.

“Mitigasi harus dilakukan sejak dini dan terintregasi dengan semua instansi yang terlibat, agar respons lebih cepat, dan efektif. Mengingat ini misi Sosial dan Kemanusiaan,” ungkap Kompol Agung

Terkait kesiapsiagaan bencana, Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah memetakan empat titik rawan banjir, seperti di Galunggung, Letjen Sutoyo, Letjen S. Parman, Soekarno-Hatta, serta empat titik rawan pohon tumbang, yakni Jl Veteran, Danau Jonge, Ki Ageng Gribig, dan Mayjend Sungkono.

“Rencana Dua Posko Terpadu Tanggap Bencana Kota Malang di Jembatan UB dan Ruko Ciliwung sebagai pusat integrasi lintas instansi, lengkap dengan peralatan tanggap darurat, tenaga pendamping, dan penguatan koordinasi,”jelas Kompol Agung.

Ia menyebut hal itu perlu disiapkan karena sesuai informasi dari BMKG yang memaparkan potensi hujan ekstrem yang dipengaruhi La Niña dan Dipole Mode, dengan curah hujan harian yang berpotensi meningkat hingga Desember.

Kompol Agung menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi utama penanganan bencana, terutama dalam pengoperasian Posko Bersama demi memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kompol Agung berharap sinergi ini menjadi kunci agar Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif menjelang Operasi Lilin Semeru 2025.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polres Ngawi Lakukan Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

NGAWI, Cakrawalajatim.news – Menyikapi meningkatnya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor, jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat melakukan mitigasi di sejumlah lokasi rawan bencana di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan beserta anggota Sat Samapta.

Selain meninjau titik-titik rawan bencana, rombongan juga melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel jaga di Mako Polsek jajaran untuk memastikan respons cepat apabila terjadi keadaan darurat.

Dalam kegiatan tersebut, tim bergerak ke beberapa lokasi yang kerap terdampak banjir ataupun longsor, antara lain Jembatan Ngunengan Pitu, Sungai Bengawan Solo, Kec. Pitu, Pemukiman sekitar Jembatan Kendung Kwadungan, Kec. Ngawi Dan Waduk Pondok, Kec. Bringin.

Setiap titik mendapatkan pemeriksaan kondisi aliran sungai, kontur tanah, potensi pergerakan tanah, serta jalur evakuasi.

“Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim penghujan,” kata Kompol Rizki, Rabu (10/12).

Ia menegaskan, mitigasi ini bukan hanya inspeksi, tetapi langkah preventif agar masyarakat terlindungi dari potensi bencana.

Sementara itu di lokasi terpisah Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyebut selain peninjauan lokasi rawan bencana, pihaknya telah memerintahkan agar petugas jaga di Mako Polsek jajaran tetap siaga.

Kapolres Ngawi juga telah melakukan pemeriksaan meliputi kesiapan personel, sarana prasarana, alat komunikasi, hingga peralatan pendukung penanggulangan bencana.

“Kesiapsiagaan personel, peralatan, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci,” tegas AKBP Charles.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tanda-tanda ancaman bencana di lingkungannya.

Hasil pengecekan menunjukkan personel dalam kondisi siap dan sigap menjalankan tugas.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pencegahan dini serta meminimalisasi dampak yang mungkin timbul akibat bencana alam di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Pembekalan Polisi Siswa

TANJUNG PERAK Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Semampir menggelar kegiatan “Pembekalan Materi Polisi Siswa” yang bertujuan untuk memperkuat karakter, wawasan kebangsaan, dan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

Acara edukatif ini berlangsung pada Rabu (10/12/2025), bertempat di Aula Lantai 2 Kecamatan Semampir.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat utama dan tim ahli, termasuk Kapolsek Semampir Akp Herry Iswanto, Kasat Binmas Polres Perak Akp M. Zainuddin, perwakilan dari Satlantas, Satnarkoba, dan Unit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta para Bhabinkamtibmas.

Pembekalan diikuti secara antusias oleh Polisi Siswa di wilayah hukum Polsek Semampir yang didampingi oleh guru pembimbing mereka.

Acara dibuka oleh Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolsek Semampir, Akp Herry Iswanto.

Dalam sambutannya, Kapolsek Herry secara tegas menghimbau seluruh siswa-siswi untuk selalu menjauhi dan menghindari perilaku kenakalan remaja. Beliau menekankan pentingnya fokus pada pendidikan dan masa depan.

Sementara Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Akp M. Zainuddin, memberikan himbauan penguatan terkait Wawasan Kebangsaan.

Ia berharap para Polisi Siswa dapat menjadi generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme tinggi dan menjadi harapan bangsa di masa depan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan kegiatan ini sangat strategis.

“Kegiatan Pembekalan Materi Polisi Siswa ini sangat penting untuk memberikan wawasan yang luas kepada para pelajar di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujar Iptu Suroto.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berkomitmen dalam mencetak kader-kader muda yang disiplin, patuh hukum, dan siap menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat pungkasnya.

 

Penulis, Ibad/ Editor, Redaksi

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memasuki tahap penyelidikan serius oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut.

Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.

Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.