Datacyber.id Genap Berusia Satu Tahun, Perkuat Peran Media untuk Kepentingan Publik

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news  – Peringatan satu tahun berdirinya media online Datacyber.id berlangsung penuh kehangatan dan nilai kemanusiaan. Momen ulang tahun perdana ini dimaknai melalui kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu, yang digelar di kediaman Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Timur, Mohammad Yasir, di Jalan Gempol Gunting, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/01/2026) sore.

Tidak sekadar perayaan seremonial, HUT pertama Datacyber.id menjadi wujud nyata kepedulian sosial. Kebahagiaan terpancar dari wajah anak-anak yatim dan piatu yang menerima santunan secara langsung dari Pimpinan Redaksi sekaligus Pimpinan Perusahaan Datacyber.id, Eko Andhika Saputra.

Dalam suasana sederhana namun penuh makna, Eko Andhika Saputra menyampaikan bahwa usia satu tahun merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus meneguhkan komitmen Datacyber.id dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

“Ulang tahun pertama ini menjadi titik awal bagi Datacyber.id untuk meningkatkan pengabdian kepada publik. Media ini lahir bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan sebagai sarana informasi yang menyajikan berita secara akurat, tajam, dan komprehensif,” ungkap Eko.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah insan pers dari berbagai media, seperti Informasi-Realita.Net, Beritawarga.net, dan Delikjatim.com. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan sekaligus apresiasi atas kiprah Datacyber.id yang terus berupaya menjaga marwah jurnalistik.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Datacyber.id akan terus melakukan pembenahan internal, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem redaksi, demi meningkatkan kualitas pemberitaan.

“Kami berkomitmen menjadikan Datacyber.id sebagai media yang kredibel, berimbang, dan senantiasa berpegang pada kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, TNI, dan Polri, guna menciptakan iklim informasi yang sehat dan konstruktif.

“Sinergi antara media dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif dan membangun,” ujarnya.

Eko juga menyampaikan harapan kepada para Kapolres yang baru menjabat di wilayah Polda Jawa Timur agar senantiasa mengedepankan pelayanan publik serta menjaga integritas institusi.

“Kami berharap para Kapolres dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta tetap menjaga nilai-nilai luhur institusi,” tuturnya.

Melalui peringatan HUT pertamanya ini, Datacyber.id diharapkan terus tumbuh sebagai media yang independen, profesional, dan konsisten menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipercaya.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Datacyber.id menegaskan eksistensinya sebagai media yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga hadir memberi dampak positif bagi masyarakat luas.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Bakso Pak San, Makanan Legendaris yang Menggugah Selera dan Bertahan Puluhan Tahun

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Di tengah pesatnya perkembangan kuliner modern dan maraknya gerai makanan cepat saji, sebuah warung bakso sederhana di kawasan Bubutan, Surabaya, justru tetap bertahan dan semakin dikenal lintas generasi. Bakso Pak San, yang berlokasi di Jalan Bubutan No.121, tepat di sebelah SMPK Stella Maris, menjadi saksi hidup bagaimana konsistensi rasa dan kualitas mampu mengalahkan tren zaman.

Warung bakso ini bukan sekadar tempat makan, melainkan telah menjadi bagian dari memori kolektif warga sekitar. Sejak siang hari, antrean pelanggan kerap terlihat mengular. Mulai dari pelajar, pekerja, hingga warga lanjut usia, semua larut menikmati semangkuk bakso yang telah melegenda selama puluhan tahun.

Kunci utama kelezatan Bakso Pak San terletak pada komitmen terhadap bahan baku. Pak San menegaskan bahwa seluruh bakso yang disajikan dibuat dari daging sapi segar berkualitas tinggi. Tidak ada kompromi terhadap kualitas. Daging yang digunakan bukan daging beku, melainkan daging segar yang diolah langsung agar menghasilkan tekstur dan rasa daging yang utuh.

“Kalau daging beku rasanya pasti beda. Kami dari dulu pakai daging segar, itu yang bikin rasa bakso tetap sama dari dulu sampai sekarang,” ujar Pak San saat ditemui di warungnya.

Selain menjamin kesegaran bahan, Bakso Pak San juga memastikan keaslian daging sapi yang digunakan. Seluruh bakso dipastikan berbahan 100 persen daging sapi asli. Jaminan ini membuat warung bakso tersebut dipercaya oleh berbagai kalangan, termasuk pelanggan tetap dari luar daerah dan komunitas tertentu. Letaknya yang berada di kawasan sekolah turut menjadikan Bakso Pak San sebagai langganan siswa dan warga sekitar.

Usaha Bakso Pak San sendiri telah dirintis sejak tahun 1975. Kala itu, Pak San masih berstatus bujang dan memulai usaha berjualan bakso secara sederhana. Awalnya, ia berjualan di depan gerbang SMPK Stella Maris sisi selatan, tepatnya di Jalan Tembaan. Seiring berjalannya waktu dan penataan kawasan, lokasi berjualan bergeser ke sisi timur pintu gerbang sekolah. Meski berpindah tempat, cita rasa dan kualitas bakso tetap dijaga tanpa perubahan.

Lebih dari lima dekade berjualan, nama “Pak San” bukan lagi sekadar penjual bakso, melainkan simbol kepercayaan. Banyak pelanggan mengaku telah mengenal Bakso Pak San sejak masa sekolah dan kini tetap setia berkunjung hingga membawa anak-anak mereka.

Tak hanya mengandalkan rasa, suasana di warung Bakso Pak San juga menjadi daya tarik tersendiri. Pelayanan yang ramah, cepat, dan penuh kehangatan membuat pelanggan merasa nyaman. Interaksi sederhana antara penjual dan pembeli menciptakan suasana kekeluargaan yang sulit ditemukan di tempat makan modern.

“Baksonya enak, dagingnya terasa banget, porsinya besar. Setiap ke sini rasanya selalu sama. Itu yang bikin saya terus balik,” ungkap salah satu pelanggan setia.

Dari sisi harga, Bakso Pak San tetap menjaga keterjangkauan tanpa mengorbankan kualitas. Satu porsi bakso campur dibanderol Rp20.000, sementara menu bakso jumbo seharga Rp30.000 dikenal dengan ukuran besar dan rasa daging yang padat. Bahkan, sebagian pelanggan menyebut sensasi menyantap bakso jumbo ini menyerupai menikmati steak dalam bentuk bakso.

Menu yang ditawarkan pun cukup beragam, mulai dari bakso campur, bakso jumbo, tetelan, iga, hingga menu istimewa dengan paduan bakso jumbo dan iga. Sementara itu, pilihan minuman seperti es teh, es jeruk, dan es belewa menjadi pelengkap yang pas untuk menikmati sajian bakso hangat.

Bakso Pak San buka setiap hari mulai pukul 11.00 siang hingga pukul 20.00 malam. Dalam rentang waktu tersebut, warung ini hampir tak pernah sepi pengunjung.

Di tengah persaingan kuliner yang semakin ketat, Bakso Pak San membuktikan bahwa konsistensi, kejujuran dalam bahan, serta menjaga cita rasa adalah kunci bertahan. Lebih dari sekadar kuliner, Bakso Pak San telah menjelma menjadi ikon bakso legendaris Surabaya yang terus hidup dari generasi ke generasi.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Mohammad Ali, Doktor Ilmu Hukum dari keluarga bawah tanah pulau Madura

Surabaya Cakrawalajatim.news – Mohammad Ali yang lahir dari keluarga dengan kondisi perekonomian minim dan lingkungan Pendidikan keluarga yang hanya pada tingkat dasar tidak menyurutkan keinginannya untuk mewujudkan keinginananya untuk terus menempuh Pendidikan hingga tingkat doctoral. Mohamad Ali merupakan akademisi dan praktisi hukum yang menaruh perhatian besar pada kajian hukum administrasi negara, hukum perundang-undangan, serta perlindungan hak konstitusional warga negara. Ia lahir di Bangkalan pada 7 November 1990. Pendidikan Sarjana Hukum ditempuh pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, dengan fokus kajian pada hukum publik dan hukum administrasi. Selanjutnya, pendidikan Magister Hukum diselesaikan di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, yang memperkuat kompetensinya dalam analisis normatif dan teoritis hukum.

Pada tahun 2025, penulis menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan disertasi berjudul “Reformulasi Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor dalam Norma Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang Berkeadilan”. Disertasi ini mengkaji secara mendalam norma penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dalam praktiknya menimbulkan persoalan serius terhadap hak kepemilikan, kepastian hukum, serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Penelitian disertasi tersebut menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisis preskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan filosofis. Kerangka teori yang digunakan meliputi teori keadilan, teori perlindungan hukum, teori kewenangan, teori hierarki norma, serta teori hak milik. Melalui pendekatan tersebut, penulis tidak hanya mengkritisi rasio legis dan implikasi norma yang berlaku, tetapi juga menawarkan model reformulasi hukum yang lebih proporsional, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara tanpa mengabaikan kepentingan administrasi dan pendapatan negara.

Selain berkiprah dalam dunia akademik sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Cipta Wacana, penulis juga memiliki pengalaman praktis sebagai Staf Ahli Anggota DPD RI dapil Jawa Timur Ahmad Nawardi [Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)]. Pengalaman tersebut memberikan perspektif empiris dan kebijakan dalam memahami dinamika hubungan antara regulasi, kewenangan pemerintah, dan perlindungan hak masyarakat.

Dengan latar belakang akademik dan pengalaman praktis tersebut, penulis berkomitmen untuk terus mengembangkan kajian hukum yang berorientasi pada keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan, khususnya dalam bidang hukum administrasi negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Penulis dapat dihubungi melalui surat elektronik di alialwahid07@gmail.com

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Direktur Informasi-Realita.Net Rutin Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Direktur media Informasi-Realita.Net Hasan Faunzuri S.H. secara rutin melaksanakan kegiatan sosial Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Sasaran pembagian meliputi tukang becak, ojek online, pekerja harian, hingga warga kurang mampu di sejumlah titik.

Hasan Faunzuri menyampaikan bahwa program Jumat Berkah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan sederhana. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan, baik bagi penerima maupun bagi kami semua,” ujarnya.

Aksi sosial tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat terus berkelanjutan sebagai agenda rutin Informasi-Realita.Net dalam mendukung gerakan kepedulian sosial.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Moh. Ali Jalani Ujian Terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Malang, Cakrawalajatim.news — Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Ujian Terbuka Disertasi atas nama Moh. Ali, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum, pada Rabu, 7 Januari 2026. Ujian terbuka ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelesaian studi doktoral. 8 Januari 2026

Dalam ujian tersebut, Moh. Ali mempertahankan disertasi berjudul “Reformulasi Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor dalam Norma Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang Berkeadilan.” Disertasi ini mengkaji secara kritis norma penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dinilai memiliki implikasi langsung terhadap perlindungan hukum pemilik kendaraan bermotor sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.

Ujian terbuka disertasi dipimpin oleh Promotor Prof. Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD, dengan didampingi Ko-Promotor Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. dan Dr. Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn. Adapun Majelis Penguji terdiri dari Prof. Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum., Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H., Dr. Istislam, S.H., M.Hum., serta Penguji Tamu Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H., M.S. dari Universitas Airlangga.

Dalam pemaparannya, Moh. Ali menjelaskan bahwa norma penghapusan registrasi kendaraan bermotor pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan ketertiban administrasi. Namun, dalam praktiknya norma tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius karena dapat menghilangkan hak kepemilikan kendaraan bermotor yang sah secara hukum. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan filosofis, disertasi ini menawarkan reformulasi norma yang lebih proporsional, berkeadilan, serta selaras dengan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara.

Majelis penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis, relevansi isu yang diangkat, serta kontribusi akademik disertasi tersebut dalam pengembangan kajian hukum administrasi negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Ujian terbuka berlangsung dengan lancar dalam suasana akademik yang dinamis dan konstruktif.

Moh. Ali lahir di Bangkalan, 7 November 1990. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, serta Magister Hukum di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, ia aktif sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Cipta Wacana, serta berkiprah sebagai Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Dengan terlaksananya ujian terbuka ini, Moh. Ali dinyatakan telah menyelesaikan seluruh rangkaian akademik Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Diharapkan, hasil pemikirannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum yang tidak hanya berfungsi sebagai pengatur ketertiban, tetapi juga menitikberatkan pada substansi hukum yang melindungi, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Laporan Diterima Polda Jatim, Warga Kendangsari Masih Rasakan Ketidakamanan di Rumah Sendiri

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Memasuki hari ke-17 sejak terjadinya dugaan pendudukan paksa, seorang warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, mengajukan permohonan perlindungan dan pengamanan wilayah kepada Kapolres setempat. Permohonan tersebut disampaikan menyusul kondisi tempat tinggal keluarga yang hingga kini masih mengalami pembatasan akses tanpa adanya putusan pengadilan.

Peristiwa tersebut dilaporkan bermula sejak 22 Desember 2025, ketika rumah yang ditempati secara faktual oleh keluarga warga tersebut mengalami pembatasan keluar-masuk dan sebagian bangunan dikuasai oleh pihak lain. Menurut keterangan warga, tindakan tersebut terjadi tanpa adanya penetapan sita maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sejak saat itu, aktivitas keluarga kami terganggu. Akses keluar-masuk dibatasi dan sebagian bangunan tidak bisa kami gunakan,” ungkap warga tersebut dalam keterangannya, Selasa (7/1).

Kondisi tersebut berdampak pada kehidupan sehari-hari keluarga, termasuk tekanan psikologis yang dirasakan oleh anak-anak. Mereka disebut merasa takut untuk beraktivitas di luar lantai atas bangunan karena khawatir berhadapan langsung dengan pihak yang menguasai lokasi.

Tidak hanya itu, aktivitas ibadah dan kegiatan rutin keluarga juga disebut tidak dapat berjalan normal akibat rasa tidak aman yang terus dirasakan.
Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, warga mengaku telah berulang kali menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 agar aparat dapat hadir di lokasi untuk mencegah potensi konflik. Di sisi lain, keluarga juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

Namun pada tahap awal, laporan tersebut belum langsung diterima karena adanya perbedaan pandangan mengenai klasifikasi perkara. Meski demikian, warga menegaskan bahwa di lapangan terjadi peristiwa pembobolan, pendudukan fisik, serta pembatasan akses terhadap tempat tinggal.

Pada 27 Desember 2025, laporan tersebut akhirnya diterima oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1069/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Hingga saat ini, keluarga pelapor masih menunggu proses hukum berjalan sembari berada dalam kondisi keterbatasan dan rasa tidak aman.

Warga menegaskan bahwa penyampaian kondisi ini bukan dimaksudkan untuk menyerang pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk harapan agar mekanisme perlindungan terhadap warga dapat berjalan lebih cepat dan efektif, khususnya dalam situasi yang menyangkut keselamatan keluarga.

“Ketika proses hukum membutuhkan waktu, warga di lapangan tetap membutuhkan rasa aman agar kehidupan sehari-hari bisa berjalan normal,” ujarnya.

Sebagai warga negara, pihak keluarga menyatakan komitmennya untuk menaati hukum dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan kepastian serta perlindungan yang adil, sehingga keluarga dan masyarakat sekitar dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenang.

Dilangsir dari Media Liputan Surabaya

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.