Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan turut mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah vihara guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan, pada Selasa (17/02/2026) di Vihara Buddhayana Putat Gede Surabaya kepolisian tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga wujud nyata pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pengamanan perayaan Imlek merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Seluruh personel ditempatkan secara strategis dengan mengedepankan pendekatan humanis agar umat dapat beribadah dengan khusyuk.

Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama perayaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pengurus vihara, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan penuh toleransi.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur dalam peninjauan tersebut mengapresiasi kesiapan jajaran Polrestabes Surabaya dalam mengelola pengamanan. Menurutnya, perayaan keagamaan merupakan momentum penting yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari keberagaman dan persatuan bangsa.

Perayaan Imlek di Surabaya tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga simbol harmonisasi antarumat beragama. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi representasi negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta memperkuat nilai-nilai toleransi.

Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan yang persuasif, umat Buddha dapat melaksanakan doa dan ritual dengan tenang. Suasana vihara yang dipenuhi lampion serta doa yang dipanjatkan mencerminkan harapan akan keberkahan, kedamaian, dan keselamatan bagi semua.

Pengamanan perayaan Imlek menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Pendekatan preventif dan dialogis terus dikedepankan untuk membangun kepercayaan publik.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap momentum penting, termasuk perayaan hari besar keagamaan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok Menjelang Ramadan Di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Tipidek bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan pengecekan harga, mutu, dan keamanan bahan pokok (bapok) di pasar modern yang ada di pasar wonokromo Indo Grosir pada hari jum’at tanggal 02/13/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan menjelang perayaan imlek serta memasuki bulan suci Ramadhan 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok, kondisi barang dagangan, serta kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya Akp Toni Hariyanto, S.H., M.H, didampingi Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya, Iptu Ranggi Putra p,S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di masyarakat.

“Kami bersama Bapanas RI melakukan pengawasan langsung ke pasar indo grosir guna memastikan harga, mutu, dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil, khususnya menjelang perayaan imlek dan bulan suci ramadhan,” ujar Kanit Tipidek Akp Toni Hariyanto.

Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran, penimbunan, maupun praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kestabilan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata kondisi harga dan ketersediaan komoditas pangan, serta memastikan distribusi bahan pokok di pasar modern berjalan dengan aman dan terkendali.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Suasana santai namun penuh muatan edukatif di Warkop Exceed Underpass GKB, Kabupaten Gresik pada Selasa (10/2/2026).

Di balik secangkir kopi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jatim menggelar inovasi pendekatan humanis bertajuk “Polantas Menyapa” melalui program Ojol Kamtibmas, yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam konsep ngopi bareng ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat kepolisian dengan para driver ojek online (ojol) sebagai pejuang aspal.

Tujuannya tak lain untuk membangun kedekatan emosional sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, yang hadir didampingi Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro, Kanit Gakkum Iptu Achmad Andri Aswoko, serta Kanit Turjagwali Ipda Yoyok Subagya, menegaskan bahwa komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai pelopor tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Driver ojol adalah mitra strategis kami di lapangan. Melalui dialog santai ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar AKP Nur Arifin.

Tak hanya membahas regulasi lalu lintas dan safety riding, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Gresik yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan asuransi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, manajemen aplikator Gojek turut ambil bagian untuk menyelaraskan kebijakan layanan transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap keselamatan para pengendara, Satlantas Polres Gresik juga membagikan helm berstandar nasional (SNI) kepada perwakilan driver ojol.

Pembagian helm tersebut menjadi simbol komitmen bahwa keselamatan nyawa merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi keselamatan berkendara dan hak perlindungan asuransi Jasa Raharja, sesi diskusi interaktif seputar kendala lalu lintas di lapangan, hingga aksi nyata berupa pembagian helm gratis.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan manajemen Gojek area Surabaya Raya, koordinator wilayah Gojek Lamongan – Gresik, serta puluhan driver dari berbagai komunitas ojol lokal.

Melalui sinergi yang dibangun secara humanis ini, Satlantas Polres Gresik berharap mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gresik, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat produktif demi terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – olres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor melalui rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Dalam giat terbaru yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Kenjeran, petugas menyita setidaknya tiga unit sepeda motor.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (10/2) ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menggunakan perangkat keselamatan.

Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri. Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari tidak membawa surat kendaraan (STNK/SIM) hingga penggunaan atribut yang tidak sesuai standar keselamatan.

Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara yang dihentikan karena hanya mengenakan kopyah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, pihak kepolisian memberikan teguran keras dan edukasi di tempat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin.

“Selain untuk menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto, Selasa (10/2).

Mengenai penyitaan kendaraan, Iptu Suroto mengonfirmasi bahwa hal tersebut dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan kendaraan saat diperiksa.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tahun ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. Melalui kegiatan ini, polisi mengedepankan pendekatan peemtif, preventif dan pepresif.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan pengendara roda dua maupun roda empat lebih tertib. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Operasi Keselamatan Semeru 2026, memasuki hari Kesembilan, Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas.

Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Flyer diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,”kata AKBP Edith.

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama – sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Respon Aduan Warga, Polres Gresik Sita Miras dari Dua Lokasi di Menganti

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polres Gresik Polda Jatim melalui Unit Turjawali Sat Samapta melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu malam (8/2/2026).

Operasi tersebut menyasar dua titik yang kerap menjadi aduan warga, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Unit Turjawali dan Unit Raimas Polres Gresik Polda Jatim.

Di lokasi pertama, Desa Sidojangkung, petugas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Satriyono, menemukan puluhan liter minuman keras jenis arak Bali.

Barang bukti tersebut langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Desa Bringkang. Di lokasi ini, petugas mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan alunan musik keras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi yang berada di dalam warung tersebut.

Seluruh terduga pelanggar bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gresik, Polda Jatim.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Satriyono.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam) atau layanan LaporCakRama di nomor 0811-8800-2006.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.