Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan tersangka pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPDA HEPI, Senin (2/2/26).

Ia menerangkan, selain penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Hepi Muslih Riza.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas.

Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun, saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling.

Berdasarkan laporan Polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

MEDAN, Cakrawalajatim.news – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal yg sangat dilarang.

“Penggunaan handphone secara ilegal dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu tindak kejahatan lanjutan dari balik jeruji, seperti penipuan daring, pengendalian narkoba, hingga pemerasan.”, ujar Maruli Minggu (2/26).

Lebih lanjut pensiunan Polri yang sudah lama malang melintang bertugas di Sumatera Utara ini mengatakan bahwa hal ini harus ditindak tegas.

“Jika terjadi dan terus dibiarkan, ini bukan lagi soal pelanggaran prosedur, tapi bisa jadi pembiaran sistemik. Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi tempat nyaman bagi narapidana yang ingin tetap bebas berkomunikasi”, tutur Maruli.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII itu, keputusan pemindahan ke Nusakambangan merupakan bentuk peringatan tegas sekaligus langkah pembinaan agar napi yang bersangkutan menyadari kesalahannya. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi efek jera bagi narapidana lain.

Is memakai hp dan video call dengan bebas tidak menghiraukan aturan2 yg berlaku di dalam rutan sehingga menjadi sorotan publik. Dengan tindakan tegas Bapak Menteri Imipas Agus Andrianto kita harus mendukung sepenuhnya.

“Saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII mitra dari Kementerian Imipas tetap melaksanakan pengawasan terhadap para warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan sesuai dapil saya yaitu dapil Sumut 1”, tegas Maruli.

“Semoga jadi efek jera bagi narapidana lain”, tutup Maruli.

Sebelumnya ramai diberitakan Menteri Imipas Agus Andrianto merespons tegas temuan penggunaan handphone oleh napi korupsi berinisial IS di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ia memastikan hak-hak tertentu napi tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan segera dipindahkan ke Nusakambangan.

Agus menilai terungkapnya kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan publik dan memastikan evaluasi internal dilakukan secara transparan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polr

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menegaskan komitmen Polda Jawa Timur (Jatim) dalam mendukung penuh Reformasi Kepolisian.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Kapolda Jatim saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jawa Timur, Kamis (29/1/2026)

Irjen Pol Nanang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI serta keterbukaan institusinya terhadap masukan konstruktif dari parlemen.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh mendukung semangat Reformasi Polri dan sangat terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik konstruktif,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menegaskan dengan semangat Jogo Jatim, Polda Jawa Timur mendukung reformasi Polri serta komitmen
pengimplementasian KUHP dan KUHAP yang baru.

“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat
berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan,
sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus
menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum
yang humanis dan berintegritas,” tegas Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, sepanjang tahun 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif.

“Situasi aman dan kondusif di Jawa Timur dapat terwujud berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda se-Jawa Timur,” tegas Irjen Nanang

Irjen Pol Nanang juga menegaskan, Polda Jawa Timur siap mengawal kepastian hukum dan investasi di seluruh wilayah hukumnya.

“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” pungkas Irjen Nanang.

 

Penulis, Ibad, / Editor, Redaksi

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda.

Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan.

Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.

Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar bazar ranmor.

Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.

Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada.

Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.

Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial.

Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan,” pungkas AKBP Erika.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

HUT ke-1 Kodim 0830, Aksi Bersih Sungai Sentong Libatkan Warga Medokan Ayu

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, Koramil 0830/11 Rungkut menggelar kegiatan karya bakti berupa pembersihan Sungai Sentong di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Danramil 0830/11 Rungkut Mayor Inf Sumarji, bersama anggota Koramil serta unsur tiga pilar. Aksi bersih sungai ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Rungkut Masckur SH, MH, serta perwakilan Kapolsek Rungkut, Lurah Medokan Ayu, Ketua LPMK, Ketua Kwartir Pramuka beserta anggota, Ketua DLH Rungkut, ketua RT/RW, KSH Medokan Ayu, anggota Koramil, anggota Polsek, dan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari peringatan HUT Kodim 0830, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Mayor Inf Sumarji di sela kegiatan.

Antusiasme terlihat dari keterlibatan berbagai unsur, termasuk warga yang turut membantu membersihkan sampah serta sedimentasi yang menumpuk di aliran sungai. Melalui karya bakti ini diharapkan aliran Sungai Sentong kembali lancar dan terhindar dari risiko banjir saat musim hujan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat turut menyambut baik upaya tersebut sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Rungkut.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

‎Kalangan Masyarakat Dan Ulama’ Meminta Agar Iptu Sujiyono Tetap Menjadi Menjadi Kapolsek Sokobenah

Sampang, Cakrawalajatim.news – Sesepuh dan tokoh masyarakat sokobenah meminta agar Kapolsek Sokobanah iptu Sujiyono Tidak di mutasi dari jabatan

‎Hal ini  dalam surat yang di layangkan 002/perkasa/SP/I/2026 ke mapolda jatim Jumat  02 Januari 2026

‎Ke berada’an Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono kini meminimalisir kondusifitas kriminalitas dan juga menjaga kenyamanan untuk masyarakat kecamatan sokobenah

‎Langkah ini di ambil oleh masyarakat  sebagai respon spontan atas munculnya kabar pergantian kepemimpinan di wilayah kecamatan sokobenah



‎ keberatan ini bukan tanpa alasan masyarakat menilai kinerja Kapolsek Sokobenah yang memiliki kinerja yang sangat baik dalam menjaga  ketertiban Kamtibmas dan juga menjaga kondusifitas selama masa jabatannya

‎Tak.hanya itu tokoh masyarakat kecamatan sokobenah menekankan bahwa kehadiran Iptu Sujiyono sangat membawa nama baik Sokobanah di karnakan sosialisasi yang sangat kuat dan pendekatan langsung terhadap masyarakat untuk selalu memberikan himbauan dan juga menjaga ke amanan di setiap kampung masing-masing

‎Semoga dengan adanya surat yang sudah di layangkan ke mapolda jatim dan kepada Kapolri tentang pergantian kepemimpinan di wilayah hukum Polsek sokobeha bisa di pertimbangkan terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan pemimpin yang peduli dengan sosialisasi terhadap masyarakat dan juga bisa membawa nama polri lebih baik di kalangan masyarakat “Pungkasnya

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.