Cakrawala Jatim News

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

POLDA JATIM, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengembalikan sebanyak 39 buku yang sebelumnya sempat disita dari para pelaku kerusuhan, yang dilakukan proses penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (29/9/2025).

Total ada 39 buku yang dikembalikan. Rinciannya, 21 buku kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.

Menurutnya, pengembalian barang sitaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan evaluasi mendalam terhadap barang bukti, termasuk buku-buku yang semula diamankan.

Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang diduga dilakukan para tersangka.

“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan alasan awal penyitaan buku. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 39 ayat 1 huruf e KUHAP.

Karena itu, barang-barang yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana harus disita terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis.

Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.

“Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi dilakukan pengembalian, dan tidak ada lagi penyitaan. Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga,” pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa upaya evakuasi dan penyelamatan korban menjadi prioritas utama pascarobohnya bangunan di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9/2025) sore.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa hingga malam pascakejadian, petugas kepolisian bersama tim gabungan masih berada di lokasi.

“Kita tetap fokus pada evakuasi. Evakuasi dan penyelamatan korban itu menjadi hal yang utama, karena kita harus mengutamakan sisi kemanusiaan,” ujar Kombes Jules di Mapolda Jatim, Senin malam (29/9).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jatim sudah menyiapkan posko di lokasi kejadian.

“Kami juga sudah mendirikan posko bersama tim gabungan untuk mendukung jalannya evakuasi,” ujar Kombes Abast.

Posko tersebut mulai beroperasi sejak tadi malam guna melakukan identifikasi korban apabila diperlukan.

“Tim DVI kita sudah membentuk posko di lokasi, dan nanti akan melakukan proses identifikasi, baik melalui pengumpulan data antemortem maupun postmortem,” jelasnya.

Terkait jumlah korban yang masih terjebak, Kabid Humas Polda Jatim mengakui pihaknya belum bisa memastikan secara detail.

Saat ini komunikasi intensif terus dilakukan dengan pihak pengelola pesantren untuk mengetahui jumlah pasti santri maupun pihak lain yang berada di dalam bangunan saat peristiwa terjadi.

“Kita belum bisa merinci secara jelas jumlah korban, tapi proses pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan,”pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satu lagi upaya pelayanan kepada masyarakat yang cepat dekat dan bersahabat dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur.

Upaya itu adalah dengan melaksanakan program rutin Perpustakaan dan Klinik Terapung di wilayah alur pelayaran Timur dan Barat Surabaya yang meliputi Gresik dan Madura.

Dir Polairud Polda Jatim melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud AKBP Rochmad Slamet SH mengatakan, program tersebut dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir.

Adapun Perpustakaan dan Klinik Terapung itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan patroli rutin Direktorat Polairud Polda Jatim.

Kasubdit Patroli pada Ditpolairud Polda Jatim itu juga mengatakan, untuk program Klinik Terapung diagendakan 2 kali seminggu dan Perpustakaan Terapung 4 sampai 5 kali seminggu.

“Kegiatan ini adalah bagian wujud komitmen Ditpolairud Polda Jatim dalam melayani masyarakat nelayan dengan lebih cepat,dekat dan bersahabat,” kata AKBP Rochmad

Menurut AKBP Rochmad pendekatan humanis melalui pelayanan kesehatan dan literasi menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Sementara itu Kasi Patwal Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim Kompol Fatmar mengatakan untuk mendukung kegiatan tersebut pihaknya menggunakan kapal Brantas Tipe C1.

“Kami gunakan kapal Brantas Tipe C1 dengan dukungan 7 ABK yang terdiri dari komandan kapal, juru mudi, perwira mesin, dan ABK lainnya,” terang Kompol Fatmar.

Masih kata Kompol Fatmar sasaran kegiatan perpustakaan terapung adalah anak-anak yang masih pelajar.

“Mereka kita bawakan buku pengetahuan untuk literasi baik tentang pengetahuan umum maupun akademik,” ujarnya.

Program Klinik dan Perpustakaan Terapung ini menjadi wujud nyata kepedulian Polairud Polda Jatim terhadap masyarakat pesisir yang kerap mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan dan literasi.

Dengan hadir langsung ke tengah-tengah kehidupan nelayan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun wawasan pengetahuan.

“Ke depan, Ditpolairud Polda Jatim berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Klinik dan Perpustakaan Terapung diharapkan mampu menjadi salah satu inovasi yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Jawa Timur.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

MALANG, Cakrawalajatim.news – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/9/2025) sore. Akibatnya, 21 rumah warga di Desa Mangunrejo mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Angin kencang menerjang beberapa RT di Dusun Mangir, Desa Mangunrejo, hingga membuat warga panik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan kejadian awal diterima melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Personel Polsek Kepanjen bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

“Begitu laporan masuk melalui 110, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, hingga pemerintah desa langsung bergerak melakukan penanganan. Kami pastikan respons cepat selalu diberikan untuk membantu masyarakat,” kata Bambang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, petugas bersama relawan telah melakukan pembersihan material serta memberikan bantuan darurat berupa terpal untuk menutup atap rumah warga yang rusak.

Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk penyaluran paket sembako bagi keluarga terdampak.

“Kerusakan tercatat pada 21 rumah, kategori ringan di bagian atap. Untuk kebutuhan mendesak, sudah disiapkan terpal dan paket sembako agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik pascakejadian,” jelas AKP Bambang.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat mulai dari BPBD, TNI-Polri, Muspika Kepanjen, Tagana, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi pascaangin kencang.

“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Jika ada kejadian darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat,” pungkas AKP Bambang.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Suasana duka menyelimuti Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, setelah bangunan di lingkungan pondok pesantren tersebut roboh pada Senin (29/9/2025) sore.

Insiden ini terjadi saat para santri putra tengah bersiap melaksanakan salat asar berjemaah di musala.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan gedung berlantai tiga, sementara diatasnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai berikutnya, dan bagian lantai dasar digunakan untuk musala.

Hingga saat ini, penyebab robohnya bangunan tersebut masih belum dapat dipastikan.

Petugas gabungan bersama pihak keamanan pondok pesantren masih terus melakukan penyisiran di antara puing-puing untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa tersebut.

“Data Sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil di evakuasi,”kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui dilokasi kejadian,Selasa malam (29/9).

Menurutnya, pihak kepolisian gabungan telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan pengamanan di lokasi.

Kombes Pol Abast juga mengatakan Polda Jatim menurunkan 1 pleton Sabhara, 1 pleton Brimob, serta didukung 3 SSK dari Polresta Sidoarjo.

“Hingga kini, puluhan korban sudah dievakuasi ke Tiga rumah sakit, yakni RS Siti Hajar, RSUD Sidoarjo, dan RS Delta Surya Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun data rincian korban per pukul 20.30 WIB, di RS Siti Hajar tercatat 45 orang, terdiri dari 44 korban luka berat maupun ringan, serta 1 korban meninggal dunia, sedangkan di RSUD Sidoarjo terdapat 34 korban luka-luka, dan di RS Delta Surya 4 korban luka-luka.

“Jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, mengingat proses evakuasi dan penyisiran reruntuhan bangunan masih berlangsung hingga malam ini,”pungkas Kombes Pol Abast.

Aparat kepolisian bersama tim SAR, TNI, BPBD, serta relawan terus berupaya mengevakuasi korban dan melakukan langkah pengamanan lanjutan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menangkap tersangka berinisial MF alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat.

Saat penangkapan, tersangka dalam kondisi sendirian tanpa anggota keluarga.

Ditegaskan oleh Kombes Pol Abast, Polisi sempat komunikasi melalui video call dengan kakak tersangka dan bukti dokumentasi telah disimpan penyidik.

“Setelah penangkapan penyidik langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, dalam hal ini kakak yang berada di Batam,” terang Kombes Pol Abast,Senin (29/9/2025).

Pada saat pemeriksaan awal, MF alias P didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya yang hadir langsung di Mapolda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, sehari sebelum penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara yang menetapkan MF alias P sebagai tersangka.

“Penangkapan dan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” terang Kombes Pol Abast.

Adapun peran MF alias P disebut berkaitan erat dengan tersangka SA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Kediri.

“Yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan SA, menghasut untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran dan penyerangan fasilitas umum,” ujar Kombes Pol Abast.

Aksi anarkis yang dimaksud antara lain pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, perusakan pos Polisi, hingga pelemparan molotov ke arah aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan, pembakaran, kekerasan terhadap orang atau barang, serta turut serta dalam tindak pidana.

Dalam penggeledahan di Yogyakarta, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone, laptop (MacBook), tablet, Lima kartu ATM, dan satu buku tabungan BCA milik tersangka.

Sementara beberapa buku bacaan milik MF alias P dinyatakan tidak berkaitan langsung dengan perkara dan kemungkinan akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.