Cakrawala Jatim News

Sekretaris MUI Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Layani Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) gratis yang digelar oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Surabaya bagi para pengemudi ojek online (Ojol) dan Masyarakat Umum menuai apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

 

Tujuan dari kegiatan itu untuk memberikan layanan kesehatan secara cuma-cuma atau gratis kepada kalangan pekerja informal yang rentan dari sisi akses terhadap pelayanan medis.

 

Tokoh Agama yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim,Dr. KH. Hasan Ubaidillah,M.Si menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polda Jatim yang telah memberikan pelayanan kesehatan gratis khususnya kepada pengemudi ojek daring, khitan masal dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

 

“Saya sangat mengapresiasi program Polri, khususnya Polda Jatim, yang memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, terutama para pengemudi ojol. Ini sangat bermanfaat,” ujarnya, Rabu (18/6).

 

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan, mengingat manfaatnya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.

 

“Semoga program ini bisa berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar KH. Hasan Ubaidillah.

 

Sekretaris MUI Jawa Timur juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke – 79 dan berharap semoga ke depan lebih banyak lagi program-program Polri yang menyentuh langsung masyarakat kecil.

 

“Saya atas nama pribadi dan ulama di Jawa Timur mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke – 79, Polri tetap untuk masyarakat,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Kapolsek Semampir Klarifikasi Isu Penolakan Laporan Warga: Hanya Kesalahpahaman


Surabaya – cakrawalajatim.news- Terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan oknum Polsek Semampir menolak laporan masyarakat soal rencana pencurian sepeda motor (curanmor), Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan klarifikasi tegas.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), AKP Herry menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi.

“Rekan media mungkin belum mendapatkan informasi yang lengkap tetang kronologis yang sebenarnya. Kami tidak pernah menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut kasus pencurian. Kejadian yang sebenarnya korban memang tidak mau membuat laporan resmi tetang percobaan pencuri yang di alaminya,” ujar AKP Herry.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang warga datang ke Polsek Semampir untuk melaporkan kejadian percobaan pencurian sepeda motor dan sekaligus menyerahkan barang milik pelaku yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa jaket yang berisi 2 kunci T, kunci pas, dompet yang berisi KTP, uang mainan dan dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat itu kondisi cuaca hujan gerimis, petugas menanyakan kepada pelapor, sambil menunggu hujan reda menjelaskan untuk melengkapi salah satu kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor mengingat pelapor tidak mengetahui data lengkap kendaraan bermotor ( mengingat dalam laporan polisi harus mencantumkan data lengkap kendaraan bermotor tersebut) setelah itu , korban pamit untuk kembali ke rumahnya dengan alasan mengambil kelengkapan surat surat kendaraan dan setelah itu tidak pernah kembali lagi kepolsek.

AKP Herry juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut sesuai prosedur.

“Karena korban menolak membuat laporan, kami membuatkan surat pernyataan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” lanjut Kapolsek.

Untuk penemuan barang bukti dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami juga sudah melaporkan seluruh kronologis kejadian kepada pimpinan,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, Kapolsek berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap pelayanan Polsek Semampir yang berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan.

Kasat Lantas Polres Sampang Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL 2026, Tegaskan Bahaya Truk Overdimensi dan Overload

Sampang, Cakrawalajatim.news – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., hadir sebagai narasumber dalam dialog publik yang diselenggarakan oleh RRI SP Sampang di Jalan Imam Bonjol, Rabu (18/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat topik penting terkait upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi.

 

Sosialisasi terkait Zero ODOL ini mulai diberlakukan sejak 1 hingga 30 Juni 2025, sebagai bagian dari langkah menuju target nasional Zero ODOL pada tahun 2026. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorlantas Polri yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI.

 

“Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tapi upaya menyelamatkan nyawa dan menjaga kualitas jalan. Truk yang melebihi batas dimensi atau kapasitas bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berbahaya bagi pengguna jalan lain,” ujar AKP Sigit.

 

Dalam dialog tersebut, AKP Sigit menjelaskan bahwa kendaraan ODOL terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

 

1. Over Dimensi: Kendaraan yang mengalami perubahan atau modifikasi fisik dari bentuk aslinya, sehingga masuk kategori pelanggaran berat dengan ancaman pidana atau denda.

 

 

2. Overload: Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas standar, tanpa mengubah bentuk atau struktur kendaraan, termasuk dalam pelanggaran lalu lintas biasa.

 

 

 

“Mulai 1 Juni hingga 30 Juni ini, kami fokus melakukan sosialisasi kepada para pemilik angkutan dan pengusaha truk. Setelah itu, pada 1 hingga 13 Juli dilakukan tahap teguran. Sedangkan tindakan hukum akan kami mulai 14 Juli, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025,” jelasnya.

 

Dalam rangka menyukseskan program ini, Satlantas Polres Sampang akan bersinergi dengan berbagai stakeholder seperti Dinas Perhubungan, pengelola jalan nasional, Jasa Marga, pengelola kawasan industri, pelabuhan, serta Jasa Raharja.

 

AKP Sigit juga mengingatkan bahwa kendaraan yang melebihi kapasitas angkut tidak hanya berisiko mencelakai pengguna jalan lain, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kemacetan parah.

 

“Kami mengimbau masyarakat dan pengusaha angkutan di Sampang untuk tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal atau memaksakan muatan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi juga bentuk kejahatan lalu lintas yang membahayakan banyak pihak,” tegasnya.

 

Dengan sosialisasi dan penindakan yang terstruktur ini, Satlantas Polres Sampang menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program nasional Zero ODOL 2026, demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Polda Jawa Timur Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai – nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke -79

SURABAYA, Cakrawalajatim.news- Menyambut Hari Bhayangkara ke -79, Polri melaksanakan upacara pemuliaan nilai – nilai luhur Tribrata.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan diikut oleh seluruh Polda jajaran melalui zoom clouds meeting.

 

Di Polda Jawa Timur upacara pemuliaan nilai – nilai luhurTribrata dilaksanakan di Gedung Rupatama Mapolda Jatim dan pimpin oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce diikuti segenap pejabat utama Polda Jatim.

 

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan upacara pemuliaan nilai – nilai luhur Tribrata merupakan tradisi tahunan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara.

 

Kombes Pol Abast menegaskan, upacara yang digelar secara nasional ini untuk mengingat, menghayati, serta mengamalkan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata sebagai pedoman hidup dan etika profesi anggota Polri.

 

“Tujuannya untuk menyucikan nilai luhur Tribrata sebagai pedoman hidup anggota Polri,” ungkap Kombes Abast usai upacara, Rabu (18/6).

 

Kombes Abast menambahkan upacara ini menjadi momen penting untuk memperkuat kembali komitmen dan integritas personel Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai luhur Tribrata.

 

Upacara berlangsung hikmat penuh makna, menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai dasar kepolisian dalam membentuk karakter aparatur negara yang berintegritas, berdedikasi, dan senantiasa mengabdi kepada bangsa dan negara.

Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

NGAWI, Cakrawalajatim.news – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah.

 

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan bakti religi yang bersentuhan dengan tempat ibadah, sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Ngawi Polda Jatim.

 

“Kegiatan ini, menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Ngawi terhadap tempat-tempat ibadah,” tutur AKBP Charles P. Tampubolon,Rabu (18/6).

 

Hal ini dilakukan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dari berbagai agama.

 

“Bakti religi ini dilaksanakan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara Polres Ngawi dan warga sekitar,” lanjut Kapolres Ngawi.

 

Kegiatan bakti religi oleh anggota Polres Ngawi kali ini, dilaksanakan di Masjid Jami At’Taqwa Ketanggi dan Gereja Katolik Santo Yosef Jl. JA. Suprapto.

 

Dengan membersihkan halaman sekitar dan dalam masjid serta gereja, diharapkan masyarakat yang beribadah menjadi nyaman.

 

Kapolres Ngawi juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk dalam mempererat hubungan Polri dengan masyarakat

 

“Kegiatan bakti religi ini kami laksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bertepatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” tutup AKBP Charles Tampubolon.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

MALANG, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Malaysia ke Malang melalui paket pos.

 

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, dalam pengungkapan ini, Satu orang tersangka diamankan di Provinsi Bali.

 

AKP Bambang menerangkan, kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai menginformasikan terdapat Dua paket mencurigakan dari Malaysia yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.

 

Menanggapi hal tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim langsung bergerak cepat dan melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery) bersama pihak Kantor Pos.

 

Kasi Humas Polres Malang mengungkapkan, paket pertama diterima seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang dan di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149,48 gram.

 

Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung dan di dalam paket tersebut ditemukan ganja seberat 150,75 gram.

 

“Kedua paket itu saat ini disita petugas sebagai barang bukti,” jelas AKP Bambang.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, MP mengaku bahwa kedua paket ganja itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial MCA (35), warga Kabupaten Malang yang saat ini berdomisili di Bali.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan MCA.

 

Pada Sabtu, 14 Juni 2025, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

 

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar AKP Bambang.

 

Total ganja yang berhasil disita dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram.

 

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

AKP Bambang menyebut, Polisi masih tersus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman ganja dari luar negeri ini.

 

Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya melibatkan jalur pengiriman internasional.

 

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.