Cakrawala Jatim News

Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok Menjelang Ramadan Di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Tipidek bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan pengecekan harga, mutu, dan keamanan bahan pokok (bapok) di pasar modern yang ada di pasar wonokromo Indo Grosir pada hari jum’at tanggal 02/13/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan menjelang perayaan imlek serta memasuki bulan suci Ramadhan 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok, kondisi barang dagangan, serta kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya Akp Toni Hariyanto, S.H., M.H, didampingi Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya, Iptu Ranggi Putra p,S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di masyarakat.

“Kami bersama Bapanas RI melakukan pengawasan langsung ke pasar indo grosir guna memastikan harga, mutu, dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil, khususnya menjelang perayaan imlek dan bulan suci ramadhan,” ujar Kanit Tipidek Akp Toni Hariyanto.

Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran, penimbunan, maupun praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kestabilan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata kondisi harga dan ketersediaan komoditas pangan, serta memastikan distribusi bahan pokok di pasar modern berjalan dengan aman dan terkendali.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Peringati Hari Pers Nasional, Sindoraya.com dan Informasi-Realita.net Gelar Rakerma dan Bagi Sembako untuk Kaum Dhuafa di Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Masih dalam suasana memperingati Hari Pers Nasional (HPN), media Sindoraya.com bersama Informasi-Realita.net menggelar kegiatan Rapat Kerja Bersama (Rakerma) sekaligus aksi sosial pembagian sembako kepada kaum dhuafa dan janda tidak mampu. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Ayam Bakar Prima Rasa, Jalan Kusuma Bangsa 3A, Ketabang, Genteng, Surabaya, Minggu(15/02/2026).

Acara dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dihadiri sejumlah pimpinan redaksi dan jajaran direktur media nasional serta lokal. Tampak hadir Direktur Umum Ahmad Bunadiono (Habib) dari media Targetnews.id sekaligus Sindoraya.com, Kukuh Setya dari media Brilliannews.id, Dirut Hasan Fanzuri dari media Informasi-Realita.net, Pimpinan Redaksi Datacyber.id Eko Andika, Saniman dari Beritawarga.net, Mohammad Fuad dari Matarakyat.net, serta sejumlah jurnalis dan rekan media di Surabaya.

Kegiatan Rakerma ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarredaksi sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik yang independen, berimbang, dan bertanggung jawab.

Selain rapat kerja, kedua media juga menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu, khususnya kaum dhuafa dan para janda yang membutuhkan uluran tangan.

Ali Saputra, selaku Wakil Pimpinan Redaksi Informasi-Realita.net, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga wujud nyata kepedulian media terhadap masyarakat.

“Momentum Hari Pers Nasional ini kami manfaatkan untuk memperkuat soliditas redaksi sekaligus berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ali Saputra.

Sementara itu, Samsul Arifin, selaku Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, menyampaikan bahwa Rakerma ini bertujuan memperkuat kolaborasi program kerja antar media sekaligus mempererat tali silaturahmi antar jurnalis.

“Kegiatan ini bertujuan untuk kolaborasi program kerja ke depan, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat kebersamaan insan pers di Surabaya.
Harapannya, sinergi ini bisa melahirkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” ungkap Samsul Arifin.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan ditutup dengan diskusi ringan antar pimpinan redaksi serta jurnalis, sebagai upaya mempererat hubungan antar media dalam menjaga profesionalisme pers di era digital.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Penanganan Jatanras Polrestabes Surabaya Disorot, Terduga Pengedar Kosmetik Ilegal Bebas dalam Hitungan Hari

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Penanganan kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menuai tanda tanya besar di tengah publik. Seorang perempuan berinisial E, warga Semolowaru Elok, yang sempat diamankan petugas, justru dilepaskan hanya dalam hitungan hari setelah penindakan.

E diamankan pada Rabu, 10 Desember 2025 sore. Ia diduga kuat memperjualbelikan produk kosmetik tanpa izin edar resmi. Peredaran kosmetik ilegal bukan perkara sepele. Selain melanggar hukum, produk tanpa izin BPOM berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan konsumen.

Namun proses hukum yang semestinya berjalan terbuka justru memunculkan spekulasi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya nominal uang sebesar puluhan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan pelepasan tersebut. Isu ini dengan cepat menyebar dan memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan.

“Penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Jika benar ada aliran uang, ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Publik mempertanyakan, apakah status perkara tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti, ataukah ada pertimbangan lain yang belum disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Ketiadaan penjelasan resmi yang rinci justru memperlebar ruang spekulasi.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Evan Kaisar Ibrahim, melalui pesan WhatsApp.

“Kami kroscek dulu ya bang, mohon waktu,” jawabnya singkat pada 11 Februari 2026.

Saat dikonfirmasi kembali terkait perkembangan kasus tersebut, ia menambahkan, “Udah ada Kasubnit yang hubungi bang?”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail mengenai alasan pelepasan maupun status hukum perkara tersebut.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dalam menindak peredaran kosmetik ilegal yang jelas merugikan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa kompromi.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Residivis Curanmor Dibekuk Warga, Motor Honda Beat Korban Diselamatkan Polisi Rungkut

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Aparat Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Keduanya ditangkap warga usai membawa kabur sepeda motor milik seorang warga lanjut usia.

Dua tersangka berinisial MRF (27) dan KBS (18), warga Simokerto, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah titik di Surabaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir Alfamidi kawasan Taman Rivera Regency, Medokan Sawah. Korban, Mat Nasir (63), warga Wonorejo, Rungkut, memarkir sepeda motor Honda Beat putih tahun 2016 bernopol L-3266-AR dalam kondisi terkunci. Namun, kunci kontak motor tersebut diketahui sudah dalam keadaan rusak.

Saat korban menyeberang ke toko buah bersama istrinya, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur kendaraan. Tak lama kemudian, warga yang curiga berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sekitar kawasan Kebun Raya Mangrove berikut sepeda motor korban.

Mendapat laporan masyarakat, petugas piket fungsi Polrestabes Surabaya melalui Polsek Rungkut segera menuju lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru bernopol L-4358-YB yang digunakan sebagai sarana, serta satu buah kunci T yang diduga dipakai untuk merusak kunci kendaraan. Sementara sepeda motor milik korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, mengingat pengakuan para pelaku yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor.

Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat Surabaya agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.

Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.

“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.

“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.

Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.

“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.

“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Awal 2026, Polres Tanjung Perak Bongkar Puluhan Kasus Peredaran Narkoba

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sepanjang periode Januari 2026, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya, sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi sepanjang 1 hingga 30 Januari 2026, dengan total 41 kasus berhasil dibongkar. Dari operasi ini, sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu.

Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu. Dari tangan SR, polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat. Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.

Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.

Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya. Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram. Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.

Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah. Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.

Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri. Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.

AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli. Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 55 tersangka sepanjang Januari 2026, terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 86,2 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta setengah butir ekstasi.

Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.