Cakrawala Jatim News

Sinergi Petugas dan Masyarakat, Kecelakaan di Polres Tanjung Perak Menurun Tajam

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatatkan tren positif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev), angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode operasi yang sama pada tahun sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, tercatat hanya terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7 kasus.

“Tahun ini kami mencatat penurunan kuantitas kecelakaan sebesar 42,86 % dan yang paling krusial adalah penurunan fatalitas korban. Pada Operasi Ketupat 2026, jumlah korban meninggal dunia nihil, sementara pada 2025 lalu terdapat 3 korban meninggal dunia,” ujar Iptu Suroto, Jumat (3/4).

Selain itu, jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan dari 12 orang pada tahun 2025 menjadi 6 orang pada tahun ini.

Iptu Suroto menambahkan bahwa selama masa operasi, situasi arus lalu lintas di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar tanpa adanya kepadatan yang berarti. Hal ini didukung oleh upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh personel di lapangan.

Terkait penegakan hukum lalu lintas, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tegas namun humanis. Tercatat sebanyak 12 pelanggar terjaring tilang elektronik (ETLE), sementara 148 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik guna meningkatkan kesadaran berkendara.

Volume penumpang dan kendaraan yang melintasi Pelabuhan Tanjung Perak terpantau cukup tinggi. Berdasarkan data penumpang yang masuk Jawa Timur melalui dermaga Pelabuhan Tanjung Perak untuk kendaraan roda 2 sebanyak 2.091 unit, kendaraan roda empat sejumlah 3.187 unit, untuk bus/truk 2.798 unit
dan total penumpang 82.406 orang.

Sementara itu untuk arus penumpang yang meninggalkan Jawa Timur total sebanyak 17.378 orang, dengan kendaraan roda dua sebanyak 1.015 unit, kendaraan roda 4 sejumlah 985 unit dan bus/truk 1.481 unit.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para pemudik yang telah tertib berlalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keberhasilan menurunkan angka kecelakaan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam mewujudkan mudik yang aman dan berkesan,” pungkas Iptu Suroto.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polsek Semampir Intensifkan Patroli Dini Hari, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Semampir kembali menggelar patroli dini hari dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Poskamling RW 04, Jalan Sidotopo III, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Apel tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semampir, IPDA H. Mochamad Su’ud, S.E., yang bertugas sebagai perwira pengawas (Pawas), dengan melibatkan anggota patroli serta partisipasi warga setempat.

Usai apel, petugas langsung bergerak melakukan patroli menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Endrosono dan Jalan Bulak Rukem. Saat melintas di kawasan Jalan Bulaksari II, petugas menemukan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.

Petugas kemudian memberikan pendekatan humanis berupa edukasi dan imbauan agar para remaja segera membubarkan diri serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami mengingatkan agar tidak terlibat dalam tindakan negatif seperti tawuran maupun konsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPDA H. Su’ud.

Patroli dilanjutkan ke Jalan Wonosari Wetan Baru, tepatnya di depan Balai RW 07, Kelurahan Wonokusumo. Di lokasi tersebut, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan warga yang masih beraktivitas, sekaligus menyerap informasi terkait situasi kamtibmas.

Salah satu warga, Ulum, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran polisi di lingkungan mereka. Ia menilai patroli rutin tersebut mampu meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Selanjutnya, patroli menyasar sejumlah titik lain seperti Jalan Tenggumung Wetan, Jalan Bulaksari, hingga kawasan Wonokusumo. Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kenakalan remaja, aksi gangster, konsumsi miras, serta kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

IPDA H. Su’ud menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menjaga kondusifitas wilayah.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, S.H., menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak lepas dari peran aktif warga dalam mendukung tugas kepolisian.

Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Nyawa Melayang, Pelaku Hanya Dihukum 2 Bulan: AMI Kecam Keras PN Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan korban, memicu kemarahan publik.

Vonis tersebut dinilai bukan sekadar ringan, melainkan bentuk nyata kegagalan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan.

Putusan majelis hakim itu bahkan jauh di bawah tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman delapan bulan penjara, memunculkan tanda tanya besar terhadap dasar pertimbangan hukum yang digunakan.

Baihaki Akbar, ketua umum Aliansi Madura Indonesia secara tegas menyebut putusan tersebut sebagai bentuk kegagalan produk hukum di tingkat pengadilan.

“Ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total,” tegas Baihaki.

Ia menilai, majelis hakim terlalu sempit dalam melihat perkara sebagai kelalaian biasa, tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang merenggut nyawa manusia.

“Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan, ini yang membuat publik marah dan kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.

Baihaki juga mempertanyakan integritas dan sensitivitas hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Hakimnya harus dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada yang tidak beres dalam proses penjatuhan putusan ini,” ujarnya.

Di sisi lain, langkah Kejaksaan Negeri Surabaya yang langsung mengajukan banding menjadi satu-satunya harapan untuk mengoreksi putusan yang dinilai janggal tersebut.

“Banding ini penting, bukan hanya untuk kasus ini, tapi untuk menyelamatkan marwah penegakan hukum secara keseluruhan,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan sikap keras.

Organisasi tersebut bahkan siap menggerakkan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran. Ini peringatan keras, jangan main-main dengan rasa keadilan rakyat,” tandas Baihaki.

Kasus ini kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap disparitas putusan di Indonesia. Ketika nyawa manusia seolah tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu putusan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Ledakan Tabung Gas LPG di Surabaya, Dua Korban Dirujuk ke RS Asrama Haji untuk Operasi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – 01 April 2026 || Suasana tenang di kawasan Kapas Madya Gang 1 B, Surabaya, mendadak berubah mencekam ketika sebuah tabung gas LPG meledak di rumah seorang warga bernama Yudi Setiawan pada Selasa sore sekitar pukul 16:00 WIB. Ledakan tersebut menyebabkan Yudi mengalami luka bakar serius di bagian tangan dan tubuhnya.

Awalnya, Yudi sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Dr. Soewandi Surabaya. Namun, karena kondisi luka yang cukup parah, ia bersama korban lain, Kenzo Moreno Usu Baihaqi, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Asrama Haji Surabaya untuk menjalani tindakan operasi segera, khususnya pada bagian muka Yudi yang mengalami luka bakar serius.

Menurut keterangan Yudi, insiden bermula ketika ia baru pulang kerja dan diminta memperbaiki tabung LPG yang mengeluarkan suara mendesis atau ngowos. Setelah regulator dilepas, tabung mengeluarkan asap putih. Saat mencoba membuka puntung untuk mengeluarkan bau gas, tiba-tiba terjadi ledakan hebat yang memicu kobaran api. Api langsung membakar tubuh Yudi dan merambat keluar rumah.

Seorang tetangga menuturkan bahwa sebelum ledakan, ibu korban sempat keluar rumah sambil menggendong cucunya karena mencium bau gas menyengat. “Ibunya bilang keluar rumah karena tercium bau gas LPG yang ngowos dari dalam rumahnya,” ujarnya.

Ibu korban mengaku tabung LPG yang digunakan baru saja dibeli dari tetangga sekitar dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp18.000 ( Delapan belas ribu ) per tabung. Warga menduga tabung-tabung tersebut berasal dari oknum pekerja yang mengaku mendapatkannya dari tempat kerja di Pertamina sebagai pengganti uang makan.

“Dulu hanya ada tiga tabung yang dijual, tapi sekarang sudah banyak beredar bahkan sudah jadi tengkulak. Menurut saya sangat berbahaya karena sering terjadi masalah seperti ngowos,” ungkap seorang warga.

Kondisi Korban
– Yudi Setiawan: Luka bakar serius di tangan, tubuh, dan wajah. Saat ini dalam persiapan operasi di RS Asrama Haji Surabaya.
– Kenzo Moreno Usu Baihaqi: Luka di bagian muka akibat percikan api saat berada di lokasi kejadian. Juga dirujuk ke RS Asrama Haji untuk penanganan lebih lanjut.

Tim medis menyebut tindakan operasi segera diperlukan untuk mencegah infeksi dan memperbaiki jaringan yang rusak.

Pihak kepolisian bersama Pertamina kini tengah menyelidiki asal-usul tabung LPG murah yang beredar di kawasan tersebut. Dugaan sementara, peredaran gas ilegal menjadi penyebab utama insiden berbahaya ini. Aparat juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli LPG dari sumber tidak resmi dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Kasus Yudi Setiawan dan Kenzo Moreno menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur harga murah yang berisiko mengancam keselamatan jiwa. Peredaran LPG ilegal bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

Lamongan, Cakrawalajatim.news – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, indikasi penyelewengan Bio Solar terendus di wilayah pesisir Desa Doto, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Modusnya diduga rapi: menggunakan dalih kebutuhan nelayan untuk mengakali distribusi, lalu menimbun dan menyalurkannya kembali secara ilegal.

Investigasi lapangan mengungkap pola yang tidak lazim.

Di SPBU Kemantren, tim mendapati antrean kendaraan pick up seperti Isuzu Traga dan Mitsubishi L300 yang membawa puluhan drum kosong berkapasitas 200 liter. Dalam waktu singkat, kendaraan-kendaraan tersebut mengisi solar dalam jumlah besar volume yang dinilai jauh melampaui kebutuhan nelayan tradisional.

Alasan “untuk nelayan” langsung diuji.
Salah satu sopir mengklaim BBM itu akan digunakan untuk operasional perahu. Namun, tim investigasi yang membuntuti kendaraan tersebut justru menemukan fakta berbeda. Mobil tidak menuju dermaga atau kelompok nelayan, melainkan masuk ke sebuah lokasi tertutup di Desa Doto.

Di lokasi itu, aktivitas bongkar muat BBM berlangsung intens. Sejumlah isi dalam drum dipindahkan, diduga untuk disimpan atau dialihkan ke kendaraan lain. Tak lama, sebuah truk colt diesel bernomor polisi S 9625 UF keluar dari area tersebut.

Saat dihentikan, sopir berinisial D mengakui membawa muatan solar rencana dikirim ke wilayah Panceng. Namun, ketika ditanya soal legalitas dan asal distribusi, ia tidak mampu memberikan jawaban yang jelas bahkan memilih menghubungi pemilik barang tersebut.

Beberapa menit kemudian, seorang pria berinisial HR datang bersama tiga orang lainnya.

Ia tidak membantah kalau muatan tersebut miliknya yang di ambil di lokasi tersebut, namun justru mengeluarkan pernyataan yang memantik tanda tanya ia mengatakan gudang itu, milik “orang penting” di Lamongan.

Ia juga mengklaim sebagai pihak yang “mengendalikan” aktivitas di area tersebut, tanpa menunjukkan satu pun dokumen izin resmi terkait penyimpanan maupun distribusi barang BBM bersubsidi keluar daerah.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir.
Untuk memastikan apakah benar solar tersebut diperuntukkan bagi nelayan, tim investigasi menelusuri langsung ke warga pesisir Desa Doto. Hasilnya bertolak belakang.

Nelayan setempat mengaku membeli BBM secara langsung di SPBU, dalam jumlah terbatas dan sesuai kebutuhan harian.

“Kami tidak berani menyimpan banyak. Takut dianggap menimbun,” ujar seorang nelayan.

Fakta ini mengindikasikan adanya “permainan” dalam rantai distribusi. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga dikumpulkan dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, untuk kemudian didistribusikan kembali di luar mekanisme resmi berpotensi meraup keuntungan dari selisih harga.

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan memotong hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Hingga berita ini ditanyakan belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang tersebut maupun paguyuban nelayan Desa Doto namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan yang terstruktur.

Kasus ini menjadi alarm keras: pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah Lamongan jangan sampai para nelayan hanya dibuat kedok untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi ujungnya buat ladang bisnis ini memiliki celah dan celah itu diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk membangun bisnis ilegal di balik kebutuhan rakyat kecil.

Hingga berita diterbitkan, pihak Polres Lamongan belum memberikan keterangan kepada wartawan yang mengkonfirmasi adanya penimbunan BBM Solar Subsidi di wilayah hukumnya dan diduga mendapatkan upeti dari bos BBM Solar Subsidi tersebut.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Bamus Madura Resmi Diluncurkan, Tiga Ormas Satukan Langkah untuk Kemajuan Pulau Garam

Bangkalan, Cakrawalajatim.news – Tiga organisasi besar Madura menunjukkan kekuatan persatuan melalui peluncuran Badan Musyawarah (Bamus) Madura dalam momentum Halal Bihalal yang digelar di Rato Ebuh, Rabu (01/04/2026).

Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi besar untuk mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Bamus Madura hadir dengan visi jelas: membangun Madura yang cerdas, gemilang, dan cemerlang. Fokus awal diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengusulan Balai Latihan Kerja serta dorongan kuat menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Kolaborasi lintas elemen—pemerintah, ormas, hingga lembaga sosial—menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi tersebut.

Dengan potensi besar di sektor tembakau dan garam, serta dukungan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, Bamus diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan Madura.

Peluncuran ini menjadi sinyal kuat bahwa Madura siap melangkah lebih jauh menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.