Cakrawala Jatim News

Polsek Tandes Dinilai Lemah Tangani Pencurian Kabel Telkom di Manukan Indah

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Maraknya pelaku pencurian kabel Telkom di Surabaya terus terjadi, ngaku tim Resmi. Setelah viral pencurian kabel Telkom di Pasar Kembang Surabaya, Kali ini titik lokasinya di sepanjang Jalan manukan Indah, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Kota Surabaya, yang dikerjakan (22/10/2025).

Ngakunya Resmi, ditariknya kabel primer koordinasi dengan warga atau tokoh masyarakat yang tertera dalam surat perjanjian yang di pimpin oleh H. Subaidi serta di saksikan oleh Bapak Hairi juga saksi dua Bapak Tinggal diketahui oleh Pihak Ketua RT 4.

Saat dikonfirmasi media kepada Kanit Reskrim Polsek Tandes Jumeno, mengatakan, “Gak papa viral biar Telkom lapor ke Polrestabes Surabaya,” ujarnya. Kamis, (23/10/2025).

Dalam kinerja Polsek Tandes dinilai sangat lemah terkait aparat penegak hukum dari Polsek Tandes dengan adanya pencurian kabel di jalan Manukan Indah.

Ia juga melontarkan, bahwa penarikan kabel primer tembaga sudah izin dengan pihak Kepolisian termasuk warga setempat, RT, RW.

Pengerjaan kabel ini, diketahui dilakukan secara ilegal, sepanjang Jalan Manukan Indah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, hal ini jelas melanggar hukum yaitu perusakan Fasilitas Umum (Fasum) sangat merugikan warga setempat.

Disinggung, masalah perizinan ke Dinas Pengerjaan Umum (PU), pihaknya masih berkilah bahwa PT. Telkom Indonesia sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur.

“Kalau masalah perizinan ke Dinas PU, mungkin atasan kami yang berkoordinasi. Sehingga kami sebagai pelaksana disuruh laksanakan pengerjaannya. Ya.. kita laksanakan,” tutur pekerja dilapangan.

Guna memastikan pengerjaan terkait penarikan kabel primer tembaga tanam milik aset PT. Telkom Indonesia, awak media ini masih mencari kepastian dari pihak-pihak terkait.

Menurut sumber intern Telkom, sampai saat ini belum ada info pengambilan kabel Telkom itu ditenderkan. “Banyak beredar di lapangan perusahaan melakukan pengambilan dengan mengaku sebagai pemenang tender, membawa bukti – bukti surat sebagai pemenang, tapi dari kantor pusat tidak ada info tender itu. Nanti kita cek kebenarannya,” tandas narasumber itu.

Perlu diketahui, pekerjaan pengambilan kabel PT Telkom harus mempunyai ijin sebagai berikut kelengkapan kerjanya seperti :

1. NODIN Telkom
2. SPK (surat perintah kerja)
3. SIMLOCK
4. Ijin Tertulis dari PU (Pekerjaan Umum)
5. Ijin Tertulis dari Pemkot
6. Apabila ada Anggota TNI atau Polri tanyakan Surat Ijin Kerja dari satuannya seperti Surat Perintah atau lainnya.
7. Apabila salah satu tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan tersebut ilegal.

Bersambung….

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Samsat Sidoarjo Kota Klarifikasi Isu Pungli Pemutihan Pajak: Hanya Framing Negatif

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – dugaan adanya pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Sidoarjo , viral di media sosial (medsos). yang diunggah Di Media Taruna News Dan Pelopor Tampa adanya Konfirmasi pihak Terkait membayarRp 185 .000 ribu Untuk Roda 4 Dan Roda 2 Rp 125.000  karena tidak membawa KTP asli saat mengurus pemutihan.

Menanggapi hal ini, Paur Samsat Sidoarjo kota membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah serta framing negatif terhadap instansinya.

“Mengenai Hal tersebut Diatas  saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Itu hanya fitnah dan framing semata. Tiga pegawai yang diduga melakukan pungli juga sudah kami periksa, dan tidak ditemukan pelanggaran,” ujarnya

Paur Samsat Sidoarjo Kota Mengatakan ke awak Media Lira Revolusi  pada  Kamis 23 Oktober 2025. Paur juga menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang tidak membawa KTP asli, masih bisa memanfaatkan program balik nama secara gratis selama periode pemutihan. “Kalau memang tidak punya KTP, silakan balik nama. Ini justru kesempatan karena balik nama gratis,” katanya

Dilansir dari Media Targetnews.id

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pemilik Tempat Hiburan dan Seorang DJ Diduga Terlibat Narkoba

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya diduga telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu malam, 19 Oktober 2025, di salahsatu hotel di Surabaya.

Pasalnya, Dua pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial M, yang diduga merupakan pemilik salah satu tempat hiburan di Surabaya, dan seorang perempuan berinisial S, yang berprofesi sebagai Disk Jocky (DJ).

Kebenaran informasi penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Surabaya, AKP Rina, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Bener diamankan proses,” ujar AKP Rina melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/10) siang.

Saat di tanya siapa nama M dan S tersebut Kasihumas masih menunggu informasi detail dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Nama lengkapnya belum tau M dan S tersebut”. Ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua terduga pelaku telah berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba ini.

Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan maupun detail kronologi penangkapan. BERSAMBUNG

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Hosen KAKI Jatim dan Abdus Sakur Klarifikasi: Tuduhan Suap Jaksa Tanjung Perak Hoaks!

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Beredarnya pemberitaan dan sosial media akan adanya permintaan uang senilai 500 juta oleh oknum jaksa Tanjung Perak Surabaya pasalnya tidak benar.

Kasi intel Kejari Tanjung Perak Iswara membantah adanya penerimaan suap atau uang dari oknum yang mengaku sebagai Pendamping Hukum Terduga tersangka Abdus Sakur.

“Pemberitaan tersebut tidaklah benar, Abdus Sakur Bin Mathari Dituntut 10 Tahun dengan denda 1 Miliar, kemudian diputus 9 tahun dan denda 1 milyar subsider 6 bulan, Tentu hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Ungkap Iswara, Selasa 20 Oktober 2025.

Masih Iswara, Bahkan ada setelah melakukan investigasi tim menemukan fakta akan adanya upaya tindak pidana penipuan oleh makelar kasus yang meminta uang Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) terhadap keluarga terdakwa dan menjajikan akan bisa meringankan hukuman terdakwa dengan berkomunikasi jaksa penuntut umum namun kenyataannya oknum tersebut tidak pernah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum tersebut.

“Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akan terus menjalankan tugas dan fungsinya secara
profesional, transparan, dan akuntabel dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa ada
intervensi dari pihak manapun. Pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus menjadi
prioritas, dan institusi ini tidak akan surut menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan serangan balik”. Tegas Iswara.

Hosen Ketua KAKI Jawa Timur dalam video klarifikasinya menyatakan bahwa tudingan pemberitaan jaksa Tanjung Perak menerima uang tidak benar bahkan terkait konten video-video yang viral bukan darinya.

Bahkan terpidana Abdus Sakur juga memeberikan klarifikasi atas hal ini, terpidana Abdul sakur juga menjelaskan bahwa tidak benar keluarganya ada memberikan uang sebesar 500 juta kepada jaksa Dewi untuk meringankan hukuman perkaranya di mana cerita di medsos tersebut adalah fitnah yang sangat keji.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sirine Ambulan Mati, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan Ambulans

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Di tengah padatnya arus kendaraan di jalur Pantura Gresik, tepatnya di Jalan Deandels, sebuah pemandangan tak biasa menarik perhatian petugas patroli Satlantas Polres Gresik, Aipda Bambang Kurniawan. Sebuah mobil ambulans tampak melaju dengan lampu rotator menyala, namun tanpa suara sirine yang biasanya menjadi tanda.

Naluri petugasnya langsung bekerja. Aipda Bambang mendekat, memastikan situasi. Dari balik kaca, sopir ambulans memberi isyarat panik.

“Sirinenya rusak, Pak. Kami sedang bawa pasien darurat ke Rumah Sakit Semen,” ujar sopir itu tergesa, berpacu dengan waktu.

Tanpa berpikir panjang, Aipda Bambang segera mengambil tindakan. Ia menyalakan sirine dan rotator motor dinasnya, lalu mengambil posisi di depan ambulans. Dengan suara sirine polisi yang meraung, ia menjadi pembuka jalan dan memberi ruang bagi kendaraan medis yang kehilangan “suara hidupnya”.

Dengan kecepatan terkendali, Aipda Bambang mengawal ambulans menembus kepadatan lalu lintas sore hari. Kendaraan lain menepi, memberikan jalan, memahami bahwa setiap detik berarti bagi nyawa di dalam ambulans itu.

Sesampainya di Rumah Sakit Semen Gresik, pasien langsung ditangani oleh tim medis.

“Terima kasih kepada Bapak Polisi Satlantas Polres Gresik atas pengawalannya. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak,” ucap salah satu keluarga pasien dengan mata berkaca-kaca.

Menanggapi ucapan itu, Aipda Bambang hanya tersenyum. “Sudah tugas kami, Bu,” katanya singkat, sebelum kembali ke mobil patroli dan melanjutkan tugasnya menjaga arus lalu lintas.

Sementara kasat lantas polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, menyampaikan, Aksi cepat dan tulus itu menjadi bukti bahwa di balik seragam, ada sisi kemanusiaan yang selalu siaga. Di jalanan yang bising dan sibuk, Aipda Bambang menunjukkan arti sebenarnya dari motto “Polisi hadir untuk masyarakat.”

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Senyum Sumringah Warga , Peroleh Beras Murah dari Polres Gresik di Hari Pangan Sedunia

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Dalam momentum memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh setiap tanggal 16 Oktober, Polres Gresik Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa penjualan beras murah bagi masyarakat.

Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kontribusi Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga kestabilan harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukumnya.

Peringatan Hari Pangan Sedunia tahun 2025 mengusung tema global “Hand in Hand for Better Foods and a Better Future” (Bergandengan Tangan untuk Makanan yang Lebih Baik dan Masa Depan yang Lebih Baik).

Tema itu menjadi pengingat penting bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menciptakan sistem pangan yang adil, berkelanjutan, dan tangguh.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa semangat gotong royong dan kolaborasi menjadi fondasi utama dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah masyarakat.

Menurut AKBP Rovan, setiap individu, sekecil apa pun perannya, memiliki kontribusi penting dalam menjaga ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Kapolres Gresik.

Kegiatan penjualan beras murah tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Gresik AKP Alimuddin Nasution bersama personel Polsek Menganti.

Penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berlangsung di depan Mapolsek Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dan disambut antusias oleh masyarakat sekitar.

Sebanyak 80 sak beras atau setara 400 kilogram dengan harga Rp57.500 per 5 kilogram ludes terjual dalam waktu singkat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan profesionalisme serta kepedulian Polres Gresik terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui aksi sosial ini, Polres Gresik Polda Jatim tidak hanya memperingati Hari Pangan Sedunia secara simbolik, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat.

“Polres Gresik berkomitmen dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, demi terwujudnya masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera,” pungkas Kapolres Gresik.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.