Belum Ada Kepastian Tarif dan Potongan, Driver Online Jadwalkan Aksi Besar 20 Mei

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Presidium Geranat’s, Puji Waluyo, menyoroti belum adanya kejelasan implementasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day pada 1 Mei 2026 lalu.

Menurut Puji, hingga kini belum ada gambaran resmi mengenai penerapan aturan tersebut di lapangan, termasuk terkait mekanisme pelaksanaan bagi perusahaan aplikator transportasi online.

“Yang kami soroti adalah sejak pernyataan perpres itu disampaikan tanggal 1 Mei sampai sekarang belum ada gambaran implementasinya di lapangan. Kami juga sudah mencoba mengecek di website resmi Kementerian Sekretariat Negara, namun Perpres Nomor 27 Tahun 2026 itu belum tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini para pengemudi maupun organisasi transportasi online juga belum melihat adanya perubahan terkait potongan aplikator maupun tarif layanan.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kapan draft resmi perpres tersebut akan diterbitkan serta kapan aturan itu mulai diterapkan oleh perusahaan aplikator.

“Sampai sekarang belum ada perubahan soal potongan dan tarif. Yang kami tanyakan, kapan draft resmi perpres keluar dan kapan mulai dijalankan oleh aplikator,” tambahnya.

Meski demikian, Geranat’s mengaku memilih menunggu isi resmi perpres sebelum memberikan sikap lebih jauh. Mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan isi aturan tanpa mengetahui detail implementasinya.
“Kami belum tahu isi perpres secara resmi dan bagaimana cara implementasinya. Kalau kami terlalu keras berkomentar, ternyata implementasinya berbeda dari pandangan kami, tentu malah menjadi tidak tepat,” pungkas Puji Waluyo.

Sementara itu, Achmad Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mematangkan persiapan aksi damai yang akan digelar pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi tersebut disebut akan berlangsung serentak di 16 daerah sebagai bentuk penyampaian aspirasi para pengemudi transportasi online.

Massa aksi dengan titik kumpul mandiri di kawasan Cito, Surabaya, direncanakan bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan, kantor aplikator, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Menurut Achmad Tito, aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak kejelasan regulasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar para driver online mendapatkan kepastian terkait tarif dan sistem potongan aplikator.

“Kami sudah mematangkan agenda aksi damai pada 20 Mei bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi akan dilakukan di 16 daerah dan untuk Surabaya titik kumpul mandiri di Cito sebelum bergerak ke sejumlah titik tujuan,” ujarnya.

PT Sri Krarya Lintasindo Diduga Terlibat Mafia Solar Subsidi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga mobil diduga dipicu kebocoran dari truk tangki modifikasi bermuatan solar milik PT Sri Karya Lintasindo. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, Polres Bangkalan melakukan pengembangan dan menemukan dugaan gudang penimbunan solar subsidi ilegal milik warga berinisial R di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan.

Di lokasi, petugas menemukan tandon berkapasitas 1.000 liter. Sebagian tandon berada di lahan terpisah yang diduga sengaja dipisahkan untuk mengaburkan penyelidikan. Selain itu, diperoleh informasi bahwa solar tersebut diduga berasal dari gudang di wilayah Jeruklegi, Balongbendo, Sidoarjo.

Pengungkapan ini diperkuat dengan adanya temuan di Bangkalan dan Sidoarjo yang saling berkaitan.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak. “Informasinya Direktur Utama, yakni Ana dan Fatah, berkolaborasi dengan Abah Wahid,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas mengamankan dua truk tangki bermuatan masing-masing 8.000 liter, satu truk tangki bermuatan 16.000 liter, serta dua unit kendaraan berikut sopir dan kernet.

“Seluruhnya dikelola oleh Arif sebagai logistik, serta Budi dan Ozi sebagai pihak pengondisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Dugaan Narasi Tak Utuh di Kasus Sidotopo, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dugaan ketidakterbukaan mencuat dalam penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II. Narasi resmi yang disampaikan pihak kepolisian kini menuai sorotan, bahkan disinyalir tidak sepenuhnya selaras dengan fakta di lapangan.

Alih-alih hasil penangkapan, tersangka berinisial HK (44), warga Bulak Banteng Bhineka, justru disebut-sebut diserahkan oleh pihak luar, yakni Kepala Desa (Klebun) Polay di Madura. Informasi ini diperkuat dengan beredarnya foto yang memperlihatkan HK bersama klebun setempat dan sosok yang diduga aparat.

Jika fakta tersebut benar, maka klaim “penangkapan di Kalimas Surabaya” bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi menjadi narasi yang dibangun demi pencitraan.

Publik pun berhak mempertanyakan: mengapa fakta penyerahan berubah menjadi cerita penangkapan?

Apakah ini bentuk upaya mengemas keberhasilan semu?

Atau justru mencerminkan problem lama—ketika transparansi dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra institusi?

Persoalan ini tidak lagi sekadar teknis penangkapan. Ini menyangkut fondasi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika informasi yang disampaikan terindikasi tidak utuh, bahkan cenderung menyesatkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Hasan pada Rabu (29 April 2026) itu juga masih menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat empat pelaku yang terlibat. Namun hingga kini, baru satu orang yang diamankan.

Lalu, ke mana tiga pelaku lainnya?

Apakah proses penyelidikan berjalan lambat, atau ada fakta lain yang belum diungkap ke publik?

Jika benar terjadi perbedaan antara fakta di lapangan dan pernyataan resmi, maka ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan indikasi serius adanya disinformasi.

Dalam kasus seberat pembunuhan, publik tidak membutuhkan narasi yang terdengar heroik. Yang dibutuhkan adalah kebenaran yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam kejujuran, bukan justru memicu keraguan. Sebab, ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah kecurigaan dan itu jauh lebih berbahaya daripada kejahatan itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iptu Suroto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan tersebut.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, AMI Serukan Penguatan Independensi Pers di Indonesia

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang diperingati pada Minggu (3/5/2026), Ketua AMI, Baihaki Akbar, menyerukan pentingnya memperkuat kebebasan serta independensi pers di Indonesia.

Menurut Baihaki, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Pers yang independen akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya di Surabaya.

Ia menegaskan, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi seluruh insan media untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Selain itu, Baihaki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, sehingga ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas dapat terus terjaga.

“Kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat sangat penting agar kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial,” tambahnya.

Peringatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi demokrasi yang kuat di Indonesia.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Amien Rais Tuai Kontroversi, AMI Sentil Keras Jangan Sebar Isu Tanpa Fakta, Rakyat Butuh Ketenangan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Pernyataan kontroversial Amien Rais kembali menuai sorotan publik. Kali ini, mantan Ketua MPR RI tersebut menjadi perhatian usai beredarnya video yang menyinggung kedekatannya Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat suara. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai tidak didukung data yang jelas.

“Tokoh publik seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan justru memicu kegaduhan. Jangan asal menyampaikan isu tanpa fakta yang terverifikasi. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial,” tegas Baihaki dalam keterangannya, Minggu (3/5).

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya, terlebih disampaikan oleh figur nasional, berpotensi menyesatkan publik dan memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kalau hanya berbasis asumsi atau kabar yang tidak jelas sumbernya, sebaiknya ditahan. Rakyat saat ini membutuhkan kepastian, bukan narasi liar yang bisa memecah belah,” lanjutnya.

AMI juga menekankan pentingnya etika komunikasi publik, khususnya di era digital di mana arus informasi begitu cepat dan kerap tidak terfilter.
Sebelumnya, Partai Golkar melalui Sekjen M. Sarmuji juga telah mengingatkan Amien Rais agar lebih mengontrol diri dalam merespons isu yang belum jelas kebenarannya.

Bahkan dari internal Partai Ummat, muncul penilaian bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi dan dinilai tidak mewakili kepentingan partai.
AMI pun mengingatkan seluruh tokoh bangsa untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.

“Jangan sampai opini pribadi berubah menjadi bola liar yang merugikan bangsa sendiri. Ini bukan sekadar soal politik, tetapi tanggung jawab moral kepada rakyat,” pungkas Baihaki.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Perkembangan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan Gang II, Kecamatan Semampir, mulai mengerucut. Satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku telah menyerahkan diri ke polisi, sementara tiga lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

Kasus yang terjadi di kawasan padat penduduk itu sebelumnya memicu keresahan warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pembunuhan tersebut tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda.

Sumber di lapangan menyebut, pelaku yang menyerahkan diri kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Namun, aparat kepolisian masih menutup rapat identitas serta peran spesifik yang bersangkutan dalam peristiwa berdarah tersebut.

Di sisi lain, tiga terduga pelaku lain disebut telah teridentifikasi dan kini menjadi target perburuan. Polisi dikabarkan terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor utama di balik kejadian ini.

Dugaan sementara, pembunuhan dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam. Motifnya masih gelap, namun indikasi awal mengarah pada konflik lama atau dendam pribadi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Prasetyo, belum memberikan pernyataan resmi terkait penyerahan diri salah satu pelaku. Sementara Kanit Resmob, Ipda Yuda, hanya memberikan respons singkat.

“Ada apa ya mas, saya masih zoom,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak kepolisian. Minimnya informasi justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Warga pun mendesak aparat bergerak cepat, tidak hanya menangkap seluruh pelaku, tetapi juga membuka secara transparan motif serta kronologi lengkap kejadian, demi mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.