AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Jember, Cakrawalajatim.news – Viral video anggota DPRD Jember yang diduga bermain game sambil merokok saat rapat resmi menuai kecaman dari berbagai pihak. Rapat tersebut diketahui membahas persoalan pelayanan kesehatan dan penanganan stunting di Kabupaten Jember.

Sorotan publik semakin meluas setelah video itu beredar di media sosial dan memunculkan kritik terhadap sikap wakil rakyat yang dianggap tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Menanggapi polemik tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan sikap tegas. Ketua AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, segera mengambil tindakan terhadap oknum anggota DPRD Jember tersebut.

“Perilaku seperti itu sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Apalagi rapat yang dibahas menyangkut kesehatan dan stunting. Ini tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat,” ujar Baihaki Akbar dalam keterangannya.

AMI mendesak DPP Gerindra untuk segera mencopot dan memecat kader yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik. Menurut Baihaki, ketegasan partai diperlukan agar marwah dan nama baik Gerindra tetap terjaga di mata publik.

Ia menilai, apabila kasus tersebut dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka dapat menimbulkan anggapan bahwa partai tidak serius dalam menjaga disiplin dan etika kadernya.

“Jangan sampai tindakan oknum ini merusak marwah partai dan mempermalukan nama besar Gerindra. Kami meminta Bapak Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, pihak DPRD Jember dan Partai Gerindra sebelumnya dikabarkan akan memproses kasus tersebut melalui mekanisme etik internal. Oknum anggota DPRD yang videonya viral juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya yang dianggap tidak pantas.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Diduga Ada Upaya Penyelesaian Kasus Narkoba Lewat Rehabilitasi, Satreskoba Tanjung Perak Jadi Sorotan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kasus penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika kembali menjadi perhatian publik setelah muncul isu dugaan pelepasan perkara melalui jalur rehabilitasi dan pihak PH di lingkungan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua pria berinisial H dan R diamankan aparat pada Jumat (01/05/2026) usai waktu Maghrib di kawasan Kebundalem, tepatnya di tepi jalan raya. Saat dilakukan penindakan, keduanya diduga kedapatan barang bukti berupa alat hisap sabu.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, di tengah proses penanganan perkara tersebut, muncul dugaan adanya komunikasi antara keluarga salah satu terduga tersangka dengan pihak yang disebut sebagai PH dari Unit 1. Dari informasi yang beredar di lapangan, disebutkan adanya dugaan permintaan uang senilai Rp25 juta sebagai jalan penyelesaian perkara.

Tidak lama setelah isu tersebut mencuat, kedua terduga tersangka dikabarkan dipindahkan ke rumah rehabilitasi yang berbeda pada hari Selasa.

Hingga saat ini, awak media masih berusaha memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat kepada pihak yang disebut menangani perkara itu masih belum mendapatkan tanggapan.

Masyarakat pun berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga transparansi serta menghindari berkembangnya spekulasi liar di tengah publik.

Pimpinan Redaksi Media Cakrawalajatim.news menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan serta akurasi pemberitaan.

Diketahui, isu dugaan pelepasan perkara narkotika sebelumnya juga sempat menyeret nama Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kondisi ini memunculkan harapan agar ada evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Pimpinan Redaksi Media Cakrawalajatim.news juga berharap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dinilai harus terus dijaga, sebagaimana komitmen yang selama ini dibangun oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Pimpinan Redaksi Media Cakrawalajatim.news., meyakini bahwa Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat merupakan pemimpin yang menjunjung tinggi integritas dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan jabatan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Kanit Reskrim Polsek Semampir IPDA H. Mochamad Su’ud Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir kembali menggelar patroli kewilayahan pada Kamis dini hari (14/5/2026).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA H. Mochamad Su’ud bersama personel piket fungsi serta anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti aksi gengster, tawuran remaja, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Semampir. Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan anggota sekaligus memberikan arahan terkait pola tindakan saat pelaksanaan patroli di lapangan.

Usai apel, tim patroli bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Jalan Endrosono, Jalan Bulak Rukem, Jalan Bulaksari, hingga Jalan Tenggumung Wetan. Petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan wilayah tetap aman dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Saat patroli berlangsung di kawasan Jalan Sidotopo III, petugas menerima informasi dari warga terkait adanya dugaan kelompok gengster yang melintas dari arah Jalan Wonokusumo Jaya menuju Jalan Sidotopo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penyisiran.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya kelompok gengster maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah. Situasi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.

IPDA H. Mochamad Su’ud mengatakan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas jalanan, tawuran, balap liar, maupun aktivitas gengster. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menegaskan bahwa patroli harkamtibmas menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah agar tetap kondusif.

“Patroli kewilayahan akan terus kami tingkatkan, terutama pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Semampir terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

DPRD Jatim Dukung Petisi GERANAT’S untuk Hadirkan UU Transportasi Online Nasional

Surabaya, Cakrawalajatim.news – GERANAT’S Jawa Timur menggelar audiensi bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan itu, GERANAT’S membahas berbagai persoalan yang dihadapi driver transportasi online di Jawa Timur.

GERANAT’S menyoroti perlindungan hak driver, kepastian hukum, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online. Selain itu, organisasi tersebut juga mengangkat kondisi mitra pengemudi roda dua dan roda empat di lapangan.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim SH., MH., menerima langsung audiensi tersebut. Turut hadir anggota Komisi D, yakni Diana A.V. Sasa Dra. dan Hj. Khofidah Khusnul Arif, S.Sos.

Selain jajaran DPRD Jatim, perwakilan Dishub Provinsi Jatim Citto, Kominfo Gugi, serta Kasubdit Intelkam AKBP Edi Suhartono juga mengikuti audiensi tersebut. Mereka membahas berbagai solusi untuk mengatasi persoalan transportasi online di Jawa Timur.

Dalam forum itu, GERANAT’S menyampaikan aspirasi terkait perlindungan kerja bagi driver online. Di sisi lain, mereka juga menolak eksploitasi mitra pengemudi di zona merah oleh aplikator.

GERANAT’S kemudian mendorong pemerintah segera menghadirkan regulasi transportasi online yang lebih jelas. Menurut mereka, regulasi tersebut penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para driver.

Komisi D DPRD Jatim pun menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Selanjutnya, DPRD Jatim menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari para driver online.

Dalam berita acara hasil audiensi, Komisi D DPRD Jatim mendukung petisi GERANAT’S terkait kebutuhan payung hukum transportasi online. Bahkan, DPRD Jatim juga mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang masuk Prolegnas 2026 DPR RI.

“Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung petisi terhadap perjuangan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online yang disampaikan oleh GERANAT’S Jawa Timur,” demikian isi salah satu poin hasil audiensi.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, mengatakan pihaknya akan membantu mengawal aspirasi driver online agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Selain itu, Komisi D juga mendukung keterlibatan aktif GERANAT’S Jawa Timur dalam pembahasan regulasi transportasi online.

Komisi D DPRD Jatim juga membuka peluang pembahasan lanjutan bersama pihak terkait. Dengan demikian, DPRD Jatim berharap langkah tersebut mampu memperkuat perlindungan bagi para mitra pengemudi.

Sementara itu, PJ GERANAT’S Jatim, Puji Waluyo, menegaskan perjuangan driver online tidak hanya berkaitan dengan tarif. Menurutnya, para mitra pengemudi membutuhkan perlindungan kerja, kesejahteraan, serta kepastian hukum yang jelas. Karena itu, ia meminta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar agar hubungan antara aplikator dan driver berjalan lebih adil dan seimbang di masa mendatang.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

‎Di Duga Korban MBG 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh Keracunan MBG

SURABAYA, Cakrawalajatim.news  – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tembok Dukuh Surabaya menarik semua Makanan Bergizi Gratis (MBG), usai 200 siswa di kawasan tersebut mengalami gejala keracunan, Senin (11/5/2026) siang tadi.

‎Menurut keterangan drg. Tiyas Pranadani Kepala Puskesmas Tembok Dukuh mengatakan, sudah berkoordinasi dengan SPPG terkait, pascalaporan siswa dilarikan ke puskesmas atas dugaan keracunan MBG. Tindaklanjutnya, SPPG langsung menarik semua makanan yang terdistribusi,” ucapnya.

‎Lanjut kata drg. Tiyas, SPPG tadi itu menarik semua makanan, jadi makanan-makanan yang belum dikonsumsi semua ditarik, ditarik semua, SPPG komitmen membiayai seluruh pengobatan siswa yang keracunan tersebut. Kemudian MBG pihak SPPG juga berkomitmen untuk membiayai seluruh pengobatan dari siswa.

‎”Dan tentu akan kami lakukan investigasi ya terkait makanan ini melalui BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan),” ujanya di lobby RS IBI Jalan Dupak.

‎Masih kata lanjut drg. Tiyas, sebanyak 200 siswa dari 12 sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di kawasan Tembok Dukuh, Kota Surabaya, mengalami gejala keracunan yang diduga akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin siang.

‎”Dari jumlah itu, sebagian dirawat di RS Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Surabaya, dugaan keracunan mengarah pada makanan MBG karena seluruh siswa terdampak menerima distribusi makanan dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama di wilayah Tembok Dukuh,” ulasnya.

‎Hampir jam 9-an, lanjut drg. Tiyas, Saya dapat laporan dari sekolah kalau ada siswa yang dibawa ke puskesmas, yang klaim kalau keracunan MBG, jumlah korban masih bersifat sementara karena pendataan terus dilakukan.

‎“Karena memang datanya masih belum fix ya, masih ada laporan, ada yang masih kita hitung ulang, mayoritas siswa mengalami gejala ringan seperti mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi MBG dari SPPB tersebut, hingga Senin siang ini, belum ada laporan siswa yang harus menjalani rawat inap. Sebagian besar siswa hanya menjalani pemeriksaan dan penanganan ringan,” terangnya.

‎drg. Tiyas Pranadani Kepala Puskesmas Tembok Dukuh menambahkan, ada yang dibawa ke Rumah Sakit IBI ini mungkin kurang lebih 100-an, datanya masih kami update lagi.

‎Selain mendatangi sekolah-sekolah terdampak, pihak puskesmas juga menerima sejumlah siswa yang datang langsung untuk mendapatkan penanganan, dan Alhamdulillah semuanya gejalanya masih ringan, kemungkinan Puskesmas Tembok Dukuh Kota Surabaya menduga penyebab keracunan 200 siswa di wilayahnya, disebabkan menu daging di Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi hari ini,” tutupnya.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Presidium Geranat’s Dukung Langkah DPR RI Soal Payung Hukum Ojol

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Presidium Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (Geranat’s) menyatakan dukungannya terhadap langkah DPR RI yang mendorong perlindungan pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Presidium Geranat’s, Achmad Tito, menilai langkah tersebut sejalan dengan perjuangan para driver transportasi online yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi nasional di Jakarta pada 20 November 2025 lalu.

Menurut Tito, selama ini para pengemudi ojol membutuhkan kepastian hukum yang kuat agar hak dan kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada kebijakan perusahaan aplikator maupun aturan sementara.

“Apa yang disampaikan DPR RI hari ini sebenarnya menjadi bagian dari perjuangan yang sudah kami suarakan saat aksi di Jakarta pada 20 November 2025. Kami sejak awal meminta adanya payung hukum tetap bagi driver ojol,” ujar Tito, Sabtu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, perjuangan tersebut tidak hanya soal pemotongan komisi aplikator, tetapi juga mencakup perlindungan sosial, kepastian status kerja, jaminan keselamatan, hingga hak driver untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Geranat’s juga mendukung langkah DPR RI yang mendorong penentuan tarif yang layak dan perhitungan regulasi sekaligus aturan potongan komisi aplikator.

Menurut Tito, kebijakan tersebut harus benar-benar diawasi pelaksanaannya agar tidak muncul biaya tambahan lain yang justru membebani pengemudi.

“Kami berharap regulasi ini tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan demi kesejahteraan seluruh driver online di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Geranat’s meminta pemerintah, DPR RI, dan perusahaan aplikator membuka ruang dialog bersama komunitas pengemudi agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kondisi riil para driver di lapangan.

Diketahui, DPR RI saat ini tengah mendorong revisi UU LLAJ agar profesi pengemudi transportasi online memiliki dasar hukum yang lebih kuat, termasuk terkait perlindungan sosial, pembatasan jam kerja, hingga hak berorganisasi bagi para mitra pengemudi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.