Belum Ada Kepastian Tarif dan Potongan, Driver Online Jadwalkan Aksi Besar 20 Mei

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Presidium Geranat’s, Puji Waluyo, menyoroti belum adanya kejelasan implementasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day pada 1 Mei 2026 lalu.

Menurut Puji, hingga kini belum ada gambaran resmi mengenai penerapan aturan tersebut di lapangan, termasuk terkait mekanisme pelaksanaan bagi perusahaan aplikator transportasi online.

“Yang kami soroti adalah sejak pernyataan perpres itu disampaikan tanggal 1 Mei sampai sekarang belum ada gambaran implementasinya di lapangan. Kami juga sudah mencoba mengecek di website resmi Kementerian Sekretariat Negara, namun Perpres Nomor 27 Tahun 2026 itu belum tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini para pengemudi maupun organisasi transportasi online juga belum melihat adanya perubahan terkait potongan aplikator maupun tarif layanan.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kapan draft resmi perpres tersebut akan diterbitkan serta kapan aturan itu mulai diterapkan oleh perusahaan aplikator.

“Sampai sekarang belum ada perubahan soal potongan dan tarif. Yang kami tanyakan, kapan draft resmi perpres keluar dan kapan mulai dijalankan oleh aplikator,” tambahnya.

Meski demikian, Geranat’s mengaku memilih menunggu isi resmi perpres sebelum memberikan sikap lebih jauh. Mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan isi aturan tanpa mengetahui detail implementasinya.
“Kami belum tahu isi perpres secara resmi dan bagaimana cara implementasinya. Kalau kami terlalu keras berkomentar, ternyata implementasinya berbeda dari pandangan kami, tentu malah menjadi tidak tepat,” pungkas Puji Waluyo.

Sementara itu, Achmad Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mematangkan persiapan aksi damai yang akan digelar pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi tersebut disebut akan berlangsung serentak di 16 daerah sebagai bentuk penyampaian aspirasi para pengemudi transportasi online.

Massa aksi dengan titik kumpul mandiri di kawasan Cito, Surabaya, direncanakan bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan, kantor aplikator, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Menurut Achmad Tito, aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak kejelasan regulasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar para driver online mendapatkan kepastian terkait tarif dan sistem potongan aplikator.

“Kami sudah mematangkan agenda aksi damai pada 20 Mei bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi akan dilakukan di 16 daerah dan untuk Surabaya titik kumpul mandiri di Cito sebelum bergerak ke sejumlah titik tujuan,” ujarnya.

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, AMI Serukan Penguatan Independensi Pers di Indonesia

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang diperingati pada Minggu (3/5/2026), Ketua AMI, Baihaki Akbar, menyerukan pentingnya memperkuat kebebasan serta independensi pers di Indonesia.

Menurut Baihaki, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Pers yang independen akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya di Surabaya.

Ia menegaskan, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi seluruh insan media untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Selain itu, Baihaki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, sehingga ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas dapat terus terjaga.

“Kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat sangat penting agar kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial,” tambahnya.

Peringatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi demokrasi yang kuat di Indonesia.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Amien Rais Tuai Kontroversi, AMI Sentil Keras Jangan Sebar Isu Tanpa Fakta, Rakyat Butuh Ketenangan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Pernyataan kontroversial Amien Rais kembali menuai sorotan publik. Kali ini, mantan Ketua MPR RI tersebut menjadi perhatian usai beredarnya video yang menyinggung kedekatannya Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat suara. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai tidak didukung data yang jelas.

“Tokoh publik seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan justru memicu kegaduhan. Jangan asal menyampaikan isu tanpa fakta yang terverifikasi. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial,” tegas Baihaki dalam keterangannya, Minggu (3/5).

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya, terlebih disampaikan oleh figur nasional, berpotensi menyesatkan publik dan memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kalau hanya berbasis asumsi atau kabar yang tidak jelas sumbernya, sebaiknya ditahan. Rakyat saat ini membutuhkan kepastian, bukan narasi liar yang bisa memecah belah,” lanjutnya.

AMI juga menekankan pentingnya etika komunikasi publik, khususnya di era digital di mana arus informasi begitu cepat dan kerap tidak terfilter.
Sebelumnya, Partai Golkar melalui Sekjen M. Sarmuji juga telah mengingatkan Amien Rais agar lebih mengontrol diri dalam merespons isu yang belum jelas kebenarannya.

Bahkan dari internal Partai Ummat, muncul penilaian bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi dan dinilai tidak mewakili kepentingan partai.
AMI pun mengingatkan seluruh tokoh bangsa untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.

“Jangan sampai opini pribadi berubah menjadi bola liar yang merugikan bangsa sendiri. Ini bukan sekadar soal politik, tetapi tanggung jawab moral kepada rakyat,” pungkas Baihaki.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Aliansi Madura Indonesia Turun Tangan, Kasus Dugaan Intimidasi Bersenjata di SMK 12

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kasus dugaan intimidasi menggunakan senjata api yang disebut terjadi di ruang kepala sekolah SMKN 12 Surabaya kini memasuki babak baru dan semakin menyita perhatian publik.

Setelah sebelumnya dibantah oleh pihak internal sekolah, kini muncul pernyataan tegas dari Purwanto, mantan Ketua Komite Sekolah, yang menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Purwanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya sekadar melaporkan, tetapi juga telah menyiapkan langkah hukum serius dengan menggandeng enam orang pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka fakta yang menurutnya benar-benar terjadi.

“Kasus ini akan kami bawa ke pengadilan. Saya siap bersumpah di hadapan hukum. Jika saya tidak jujur, saya siap menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Purwanto dalam keterangannya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap keterangan Wakil SDM SMKN 12 Surabaya, Mardi, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak pernah terjadi insiden intimidasi bersenjata di lingkungan sekolah.

Menurut Purwanto, dalam peristiwa yang dimaksud, sosok Mardi justru berada di dalam ruangan dan mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Pak Mardi ada di dalam ruangan saat kejadian itu berlangsung dan mengetahui adanya pihak yang membawa senjata api,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum Purwanto juga mengklaim telah mengantongi bukti pendukung berupa rekaman video. Video tersebut bahkan disebut telah dikirimkan kepada Pimpinan Redaksi BeritaWarga.net sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap fakta.
“Video kejadian sudah kami kirimkan sebagai bukti awal bahwa peristiwa ini benar adanya,” ujar salah satu tim kuasa hukum Purwanto.

Perkembangan ini menambah kompleksitas polemik yang sebelumnya sempat mereda setelah adanya bantahan dari pihak sekolah. Kini, dengan adanya klaim bukti dan kesiapan menempuh jalur hukum, kasus ini berpotensi memasuki proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Sementara itu, dukungan terhadap langkah hukum Purwanto juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa organisasinya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi sebagai bentuk dorongan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

“Kami mendukung langkah hukum yang diambil. Ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Baihaqi.
Dengan berkembangnya situasi ini, publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan secara objektif, serta memastikan kebenaran dari dugaan intimidasi bersenjata yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil sangat diperlukan, terutama ketika menyangkut keamanan dan integritas institusi pendidikan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

GRANAT JATIM Matangkan Penguatan Internal Jelang Aksi Nasional Ojol 20 Mei 2026 di Hari Kebangkitan Nasional

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GRANAT JATIM) terus memantapkan konsolidasi internal menjelang aksi nasional pengemudi ojek online yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (27/4).

Dalam pesan internal yang beredar pada Senin (27/4/2026), Presidium GRANAT JATIM, Tito Ahmad dan Puji Waluyo, menegaskan bahwa aksi akan digelar secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk perjuangan kolektif para pengemudi transportasi online dalam menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pemangku kebijakan.

Untuk wilayah daerah, massa aksi diarahkan menyampaikan tuntutan kepada DPRD, gubernur, hingga DPD partai politik setempat, guna mendorong dukungan politik terhadap perjuangan driver online. Agar mempercepat pembahasan regulasi transportasi online dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Dalam agenda tersebut, para peserta aksi masih membawa empat tuntutan utama yang selama ini diperjuangkan, ditambah sejumlah tuntutan lokal di masing-masing wilayah. Setiap daerah juga diminta menyerahkan kajian resmi kepada DPRD dan pemerintah daerah yang dilengkapi petisi dukungan agar dapat diteruskan ke tingkat pusat.

Presidium Tito, menilai sudah lebih dari satu dekade transportasi online beroperasi di Indonesia, namun hingga kini belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang yang secara khusus mengatur ekosistem usaha, perlindungan mitra driver, tarif, hingga kepastian hubungan kemitraan.

Mereka mendesak agar negara segera menghadirkan UU Transportasi Online Indonesia sebagai regulasi pertama yang komprehensif dan berpihak pada kesejahteraan para pengemudi.

“Sudah lebih dari 10 tahun transportasi online berjalan di Indonesia, namun belum ada payung hukum setingkat undang-undang. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi jutaan driver online,” tegas Presidium GRANAT JATIM.

Selain aksi daerah, perwakilan dari masing-masing wilayah juga akan hadir langsung di Jakarta guna memperkuat perjuangan nasional, terutama jika nantinya dilakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia maupun pihak Istana Negara.

Sebagai bagian dari persiapan, panitia pusat disebut telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi, materi kajian, hingga petisi dukungan. Seluruh daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi melalui flyer serta publikasi media agar gerakan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Presidium GRANAT JATIM, Puji Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang diskusi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait, baik pemerintah, aplikator, maupun stakeholder lainnya, guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pengemudi transportasi online.

Menurut mereka, aksi yang akan digelar bukan semata bentuk tekanan, melainkan upaya demokratis agar aspirasi para driver dapat didengar secara serius.

“Kami tetap membuka ruang diskusi. Harapan kami ada solusi konkret yang berpihak pada kesejahteraan driver online di seluruh Indonesia,” tegas Presidium GRANAT JATIM.

Rapat pra-aksi dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026 pukul 21.00 WIB melalui panggilan grup WhatsApp guna mematangkan strategi lapangan.

Dalam perkembangan terbaru, muncul tambahan variabel tuntutan terkait UMR 2026 yang sebelumnya belum masuk dalam kajian utama. Selain itu, perjalanan perjuangan sejak aksi 20 Mei 2025 hingga kondisi yang dinilai mengalami kebuntuan juga akan menjadi bahan argumentasi dalam menekan para pemangku kepentingan.

GRANAT JATIM menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan bentuk keseriusan para pengemudi online dalam menuntut keadilan dan kepastian regulasi yang berpihak pada kesejahteraan mitra driver. Dengan semangat “Bergerak, Serentak, Berdampak”, mereka memastikan perjuangan akan terus dikawal hingga pemerintah dan aplikator memberikan solusi nyata bagi para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI)akan Gandeng kejaksaan sikapi Anggaran tak wajar di Cabdin Pendidikan wilayah Nganjuk

Nganjuk, Cakrawalajatim.news – Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H. akan Gandeng Kejaksaan dalam membongkar anggaran makan minum yang jumbo di Cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk, setelah awak media berusaha konfirmasi dengan berusaha menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk M.Ardiyanto memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait Belanja makan minum senilai lebih dari Rp 4 miliar yang melekat pada instansi yang dipimpinnya

Berdasarkan data yang di pegang AMI pada tahun anggaran 2026 terdapat paket Belanja makan minum Uang dengan nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai peruntukan dan realisasi tidak pernah bersedia memberikan tanggapan bahkan menghindari Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan terkesan enggan membuka komunikasi, hanya mengutus Kasi SMA Muheri Palwanto yang bahkan dengan setengah hati menerima kedatangan wartawan diruang depan

Seorang praktisi dan pengamat kebijakan publik Jawa Timur, DR Wahju Prijo Djatmiko menilai bahwa pengelolaan anggaran belanja di sektor pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Demikian juga Sekjen AMI, Abdul Aziz, S.H. menilai Menurutnya, anggaran makan minum dengan nilai besar yang bersumber dari APBD semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih jika berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Dalam tata kelola pendidikan, anggaran makan minum bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Keterbukaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi,” tegas Sekjen AMI pada awak media

Ia menambahkan, sikap pejabat publik yang enggan memberikan penjelasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Padahal, menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

“Jika pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media. Klarifikasi yang terbuka justru akan memperkuat integritas lembaga,” tegasnya

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat besarnya nilai anggaran hibah yang dikelola dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

Saat ini, AMI DPC Nganjuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggaran belanja makan minum tersebut. Sekjen AMI juga telah mengantongi sejumlah data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk yang berpotensi bermasalah dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kasi Intel Kejaksaan. negeri Nganjuk ketika dimintai pendapatnya menyampaikan “kami menunggu laporan dari masyarakat”.ungkapnya

Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal sampai ada kejelasan ” Tandas Abdul Aziz

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.