SWADAYA MURNI RAKYAT, Karnaval HUT RI ke-81 di Parengan-Pangkatrejo Lamongan Sedot 81 Kontingen Tanpa Dana Desa

Lamongan, Cakrawalajatim.news – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, berlangsung meriah sekaligus menyentuh sisi emosional warga. Dua desa yang berbatasan langsung, Desa Parengan dan Desa Pangkatrejo, menyatu dalam pawai karnaval tahunan yang membentang dari Lapangan Desa Parengan hingga finis di Lapangan Desa Pangkatrejo.

​Sebanyak 81 kelompok peserta, mulai dari lembaga pendidikan hingga elemen masyarakat umum, turun ke jalan Raya Parengan-Pangkatrejo untuk mengekspresikan penghormatan mereka terhadap jasa para pahlawan bangsa. Di antara puluhan kontingen yang tampil estetik, barisan gabungan kelompok *NETRAL dan PAUD KESAYANGAN BUNDA* turut menyedot perhatian warga sekitar.

​Namun, di balik sorak-sorai publik dan ribuan kostum warna-warni yang memadati jalur utama, terdapat fakta mencengangkan terkait dapur finansial kegiatan ini.

*​Pondasi Mandiri:*

Seluruh operasional kelompok peserta murni ditopang oleh dana pribadi warga dan iuran swadaya, tanpa sokongan finansial dari kas perangkat desa maupun Kepala Desa setempat, Slamet.

*​Partisipasi Massal:*

Jumlah 81 kontingen secara simbolis menyamai usia kemerdekaan RI ke-81, menegaskan bahwa semangat nasionalisme warga tidak surut meski harus merogoh kocek sendiri.

*​Kolaborasi Antar-Desa:*

Penggunaan rute Lintas Desa (Start Lapangan Parengan – Finish Lapangan Pangkatrejo) membuktikan soliditas antar-warga di tingkat akar rumput.

​”Karnaval ini adalah bentuk penghormatan kami kepada pahlawan. Kami bergerak karena nurani dan rasa nasionalisme, bukan karena ada dana bantuan,” pungkas Dr.Kiki salah satu perwakilan peserta di sela-sela parade.

​Fenomena ini menegaskan satu hal: ketika perayaan Kemerdekaan RI ke-81 di tempat lain bergantung pada anggaran formal, warga Parengan dan Pangkatrejo membuktikan bahwa jiwa patriotisme sejati justru menyala paling terang lewat kemandirian rakyatnya sendiri.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, SDN Masaran Ikuti Jalan Sehat Barisan Mantap di Kecamatan Tambelangan

SAMPANG, Cakrawalajatim.news -Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Semangat kemerdekaan juga terlihat dari partisipasi SDN Masaran yang terlihat barisan memang terlihat rapi dan dengan semangat turut mengikuti kegiatan jalan sehat dengan nomor peserta 09.

 

Dalam kegiatan tersebut, para wali murid turut bersama-sama mengikuti jalan sehat. Keikutsertaan guru, siswa, wali murid, serta masyarakat menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan sekaligus momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di tengah masyarakat.(18/8/26).

 

Kapolsek Tambelangan juga turun langsung memantau jalannya kegiatan bersama Koramil Tambelangan dan pihak Kecamatan Tambelangan. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan.

 

Jalan sehat berlangsung dalam suasana aman, nyaman, guyub, rukun, dan penuh keakraban. Warga dari berbagai usia tampak berbaur dan mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.

 

Bagi masyarakat Tambelangan, peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, gotong royong, serta hubungan sosial antarwarga.

 

Kini, para peserta tinggal menunggu hasil undian dan pengumuman hadiah jalan sehat. Semoga keberuntungan berpihak kepada peserta, khususnya keluarga besar SDN Masaran nomor peserta 09.Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. 🇮🇩
Merdeka! Merdeka! Merdeka!

 

(RED)

Dari Kampung Sidotopo, Semangat Nasionalisme Warga RW 11 Rayakan HUT RI ke-81

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan menyelimuti gang-gang Kampung Sidotopo pagi ini. Warga RW 11 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, bersatu padu melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlokasi strategis di area kampung Sidotopo ini menjadi bukti nyata bahwa semangat cinta tanah air terus hidup di tengah pemukiman padat penduduk.Senin ( 17/8/2026 ) pagi hari

​Pukul 07.30 WIB, lapangan kecil yang biasanya menjadi tempat bermain anak-anak telah bertransformasi menjadi area upacara yang tertata rapi. Sebuah panggung sederhana namun bermakna telah disiapkan, dihiasi spanduk bertuliskan “DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81, RW 11 SIDOTOPO SURABAYA”. Ratusan bendera Merah Putih berukuran kecil menghiasi sepanjang gang, melambangkan kebanggaan warga.

​Upacara bendera ini dihadiri oleh Ketua RW 11, Hasan, beserta seluruh jajaran Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Kader KSH, Karang Taruna, dan puluhan warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak sekolah hingga lansia. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan kekompakan dan persatuan yang kuat di lingkungan RW 11 Sidotopo.

​Yang membuat upacara ini istimewa adalah peran aktif pemuda Karang Taruna RW 11 yang bertindak sebagai petugas upacara. Mulai dari pembawa acara, pembaca teks Proklamasi, hingga pengibar bendera, semuanya dilakukan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab oleh generasi muda kampung ini. Hal ini menjadi cerminan bahwa nilai-nilai perjuangan terus diwariskan kepada generasi penerus.

​Bertindak sebagai Komandan Upacara sekaligus Ketua RW 11, Hasan memimpin jalannya upacara dengan penuh wibawa. Dalam amanatnya, Hasan menyampaikan pesan yang mendalam kepada seluruh peserta upacara. Beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan di tengah keberagaman, serta tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan bangsa.

​”Semangat kemerdekaan tidak boleh pudar. Kita harus terus kompak, saling membantu, dan mengingat perjuangan para pejuang yang telah merebut kemerdekaan ini,” ujar Hasan dengan suara lantang. Beliau juga menegaskan bahwa peringatan upacara bendera di tingkat kampung ini harus terus ditingkatkan dan disempurnakan di tahun-tahun mendatang.

​Lebih lanjut, Hasan memberikan penekanan khusus pada penanaman jiwa nasionalis, terutama bagi generasi muda. Beliau percaya bahwa rasa cinta yang mendalam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan kampung.

​”Selain itu, Hasan juga menyampaikan, menanamkan jiwa Nasionalis bisa membuat rasa cinta ke NKRI lebih matang. Kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

​Di akhir sambutannya, Hasan menyampaikan harapannya agar para pemuda, khususnya Karang Taruna RW 11, dapat bangkit dan mengambil peran aktif dalam mengembangkan dan mempertahankan NKRI. Beliau berharap bahwa semangat perjuangan para pahlawan dapat menjadi inspirasi bagi para pemuda untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

​”Harapan kami, semoga para pemuda ini bangkit untuk mengembangkan dan mempertahankan NKRI. Mereka adalah masa depan bangsa,” tutup Hasan dengan penuh harap.

​Upacara bendera di RW 11 Sidotopo ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu nasional bersama-sama, menambah nuansa haru dan bangga.

​Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat cinta tanah air dapat diekspresikan dengan berbagai cara, mulai dari upacara bendera yang khidmat hingga perlombaan yang meriah. Peringatan HUT RI ke-81 di RW 11 Sidotopo tidak hanya menjadi momen nostalgia, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus membangun bangsa dengan semangat persatuan dan kesatuan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

INDRAMAYU, Cakrawalajatim.news — Dugaan aktivitas pengepulan solar bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat.

Kali ini, sorotan mengarah pada sebuah lokasi yang disebut berada di sekitar rumah/mushola di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, seorang berinisial G disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi pengepul sekaligus pemilik atau penguasa gudang.

Dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Aktivitas itu juga disebut-sebut berkaitan dengan pengambilan solar dari SPBU Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, dan SPBU Panyindangan, Kecamatan Sindang.

Armada yang menjadi sorotan masyarakat berupa pikap Colt SS warna hitam dengan pelat nomor B.
Publik mempertanyakan apakah kendaraan tersebut benar digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi dari SPBU-SPBU tersebut menuju lokasi yang dimaksud.

Jika benar, masyarakat meminta aparat menelusuri seluruh rangkaian aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Selain itu, lokasi yang disebut sebagai gudang juga perlu diperiksa untuk memastikan apakah terdapat kegiatan penyimpanan BBM dan apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas yang dipersyaratkan.

Pemeriksaan juga penting untuk membedakan antara penggunaan BBM subsidi yang sah dengan dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan perdagangan kembali.

UU Migas
Ketentuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal 55 UU Migas mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Ancaman pidananya dapat berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Sementara itu, ketentuan mengenai kegiatan pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM tanpa perizinan yang dipersyaratkan juga diatur dalam ketentuan pidana UU Migas.

Karena itu, apabila dugaan di lapangan benar-benar ditemukan, aparat dapat menilai apakah terdapat unsur pelanggaran berdasarkan asal BBM, volume, cara memperoleh, cara mengangkut, penyimpanan, tujuan penggunaan, serta legalitas kegiatan tersebut.

Aparat Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan
Masyarakat berharap Polres Indramayu, Polsek terkait, BPH Migas, dan instansi berwenang tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan apabila memang terdapat informasi..

Dilansir dari Media TargetNews.id

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Warga Pertanyakan Warung Kopi di Samping Kelurahan Sidotopo Wetan, Minta Dikembalikan untuk Fungsi Pendidikan TK

SURABAYA, Cakrawalajatim.news -Keberadaan sebuah warung kopi di samping Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka mempertanyakan penggunaan lokasi tersebut yang dinilai semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, khususnya sebagai Taman Kanak-Kanak (TK).

 

Warga berharap lokasi tersebut tidak dialihfungsikan menjadi warung kopi apabila memang sejak awal diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan.(16/8/26).

 

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status, peruntukan, serta dasar pemanfaatan lokasi tersebut.

 

“Kalau memang tempat itu seharusnya untuk sekolah TK, jangan sampai dialihfungsikan menjadi warung kopi. Kami berharap pemerintah mendengar suara rakyat,” ujarnya kepada wartawan terkini69News,

 

Warga bahkan menduga adanya persoalan dalam proses pemanfaatan lokasi tersebut dan meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara transparan. Namun, dugaan tersebut diharapkan dapat dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Wali Kota Surabaya Beri Penjelasan
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Hotne, Wali Kota Surabaya memberikan penjelasan bahwa keberadaan warung tersebut telah mendapatkan kesepakatan dari lingkungan setempat.

“Warung ini sudah disepakati Ketua RW 1 dan seluruh RT, bahkan siap menampung produk UMKM lokal. Terkait perizinan, pengelola berkomitmen segera mengurus IPT ke BPKAD,” demikian jawaban yang disampaikan.

Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian warga karena mereka menilai persoalan utama bukan hanya mengenai kesepakatan lingkungan, tetapi juga status aset, peruntukan lokasi, serta legalitas pemanfaatannya.

 

Warga meminta agar pemerintah dapat membuka informasi tersebut kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun polemik berkepanjangan.
Warga Minta Evaluasi dan Tindakan Tegas

Warga juga berharap pihak Kelurahan Sidotopo Wetan dan Kecamatan Kenjeran melakukan evaluasi terhadap penggunaan lokasi tersebut.
Jika lokasi memang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan, warga meminta agar fungsi tersebut dipertahankan dan tidak dialihkan tanpa dasar yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat perubahan peruntukan, masyarakat meminta pemerintah menunjukkan dasar hukum dan dokumen pemanfaatannya.

 

“Jangan hanya karena sudah ada kesepakatan RT dan RW kemudian persoalan peruntukan aset menjadi tidak jelas. Kami ingin semuanya transparan,” kata warga.

 

Masyarakat juga meminta agar tidak ada penerbitan atau pengurusan IPT (Izin Pemakaian Tanah) yang mengabaikan ketentuan mengenai status dan peruntukan aset pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status tanah, peruntukan awal lokasi, dasar perubahan fungsi, serta proses perizinan warung kopi tersebut.

 

Warga menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan warung kopi, melainkan mengenai transparansi pemanfaatan aset dan kepentingan masyarakat, khususnya apabila lokasi tersebut memang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan anak-anak di lingkungan Sidotopo Wetan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Proyek Infrastruktur Pertanian APBN Rp195 Juta di Desa Kapasan Baturasang Belum Temui Titik Terang, Warga Minta Pemkab Sampang Bertindak

SAMPANG, Cakrawalajatim.com -TERKINI69NEWS.ID,-Proyek pembangunan infrastruktur pertanian berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp195 juta yang diharapkan dapat meningkatkan sistem pengairan bagi petani di Kabupaten Sampang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.

 

Pembangunan saluran di Desa Kapasan Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, kembali menuai keluhan dari sejumlah warga. Mereka menilai material proyek yang berserakan di sekitar lokasi pekerjaan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.(6/8/26).

 

Warga juga mempertanyakan perkembangan penanganan persoalan tersebut karena hingga saat ini dinilai belum ada langkah yang memberikan kepastian dari pihak Pemerintah Kabupaten Sampang.

 

Selain persoalan proyek, seorang anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai NasDem, Juheri, turut menjadi perhatian setelah diduga melontarkan ucapan dengan nada tinggi kepada seorang wartawan dan dinilai kurang menghormati tokoh masyarakat setempat. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Juheri terkait tudingan tersebut.

 

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Sampang segera turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek, menertibkan material yang dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.

 

Masyarakat juga meminta agar setiap pejabat maupun wakil rakyat memberikan pelayanan yang baik, bersikap santun, dan mengedepankan komunikasi yang terbuka dengan warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sampang maupun Juheri dari Partai NasDem belum memberikan tanggapan resmi.

 

(KABIRO SAMPANG)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.