Ada Luka Lebam Dan Bekas Pukulan, Istri Tersangka Narkotika Pertanyakan Kondisi Suaminya Di Rutan Polda Jatim

SURABAYA, Delikjatimcom – Kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mendapat sorotan setelah keluarga salah satu tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkotika mengungkap adanya dugaan penganiayaan terhadap tersangka berinisial IS.

Anggrita, istri IS, mengaku melihat sejumlah luka pada tubuh suaminya saat menjenguknya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Menurut Anggrita, terdapat luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Selain itu, ia mengaku melihat bekas luka pada bagian punggung dan lengan yang diduga akibat pukulan menggunakan rotan atau “menjalin”.

“Terlihat ada dugaan penganiayaan pada suami saya, Mas, saat menjenguk di Rutan Polda Jatim,” kata Anggrita.

Anggrita meminta dugaan tersebut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut agar kondisi yang dialami suaminya dapat diketahui secara jelas.

Namun demikian, dugaan penganiayaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Jatim terkait tudingan tersebut.

Perkara ini bermula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangkap IS terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya.

Iwan ditangkap pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/464/IX/2026/SPKT/DITNARKOBA/POLDA JATIM tertanggal 18 September 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Iwan dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, khusnya Sub III Direktorat Reserse Narkoba , Unit III Polda Jatim. AKBP Vicky Tri Haryanto selalu Kabsudit III dan Kanit Subdit III, AKP Ipung Herianto yang menangani perkara ini. Belum memberikan penjelasan secara resmi.

Masyarakat Minta Polda Jatim Tegas Awasi Sopir Pickup L300 dan Truk, Tes Urine Diperketat?

SURABAYA, Cakrawalajatim.com – Masyarakat meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan barang, khususnya pickup L300 dan truk, yang beroperasi di sejumlah jalur padat di Jawa Timur.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan barang, termasuk kendaraan yang terguling maupun kehilangan kendali. Masyarakat meminta setiap kejadian tidak hanya dilihat sebagai kecelakaan biasa, tetapi juga diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebabnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., diharapkan menginstruksikan jajaran Polres dan Satlantas untuk meningkatkan kegiatan preventif serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Tes Urine Pengemudi Dinilai Penting

Salah satu tuntutan masyarakat adalah meningkatkan pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi, termasuk tes urine apabila terdapat indikasi atau dalam kegiatan pemeriksaan yang memiliki dasar hukum.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sinergi antara kepolisian dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait.

Masyarakat berharap kegiatan operasi gabungan tidak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi, kelayakan kendaraan, muatan, serta potensi pelanggaran lain yang dapat menjadi faktor kecelakaan.

Apabila hasil pemeriksaan resmi menunjukkan seorang pengemudi menggunakan narkotika atau zat terlarang, maka proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan Sopir Mengemudi Secara Berbahaya Harus Dibuktikan

Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan pengemudi kendaraan besar yang mengendarai kendaraan secara tidak stabil atau melakukan manuver yang membahayakan pengguna jalan.

Namun, setiap dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian. Rekaman video, keterangan saksi, pemeriksaan kendaraan, olah tempat kejadian perkara, hasil pemeriksaan medis maupun tes laboratorium dapat menjadi bagian dari proses pembuktian sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Tidak semua kecelakaan kendaraan barang dapat langsung dikaitkan dengan penggunaan narkoba. Faktor lain seperti kelelahan, mengantuk, kecepatan, kondisi rem dan ban, kelebihan muatan, kondisi jalan, hingga faktor teknis kendaraan juga perlu diperiksa.

Pengendara Motor yang Merekam Truk Juga Perlu Diawasi

Selain pengemudi truk, masyarakat meminta kepolisian memberikan perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang diduga mengikuti kendaraan besar dari belakang sambil merekam menggunakan telepon seluler.

Jika aktivitas tersebut dilakukan sambil mengabaikan keselamatan dan mengganggu konsentrasi berkendara, aparat dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pengguna jalan seharusnya tidak menjadikan dokumentasi atau perekaman video sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Penindakan Harus Berdasarkan Bukti

Masyarakat meminta aparat tidak melakukan penindakan secara tebang pilih. Kendaraan barang dari berbagai daerah yang melintas di wilayah Jawa Timur harus mendapatkan pengawasan berdasarkan aturan yang sama.

Apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

Sebaliknya, apabila seorang pengemudi tidak terbukti melakukan pelanggaran atau menggunakan narkotika, maka tidak boleh diberi stigma hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga berharap operasi keselamatan lalu lintas dapat dilakukan secara berkesinambungan, terutama pada jalur dengan aktivitas kendaraan barang yang tinggi, termasuk kawasan Surabaya dan jalur menuju Madura maupun antarkota lainnya.

Keselamatan Publik Menjadi Prioritas

Pengawasan terhadap pengemudi kendaraan barang pada akhirnya bukan semata-mata persoalan penindakan. Tujuan utamanya adalah mencegah jatuhnya korban di jalan raya.

Karena itu, masyarakat mendorong Polri bersama BNN dan instansi terkait memperkuat pemeriksaan terhadap pengemudi, kendaraan, dan muatan secara terukur serta sesuai prosedur hukum.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran pidana, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Namun, setiap tindakan kepolisian tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, alat bukti yang sah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polri untuk masyarakat. Polri peduli keselamatan masyarakat. Jawa Timur bersama melawan penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan. (RED)

Apresiasi Disnaker Surabaya, Nako Tata Hullu, S.H. Soroti Anjuran Pembayaran Hak PHK FIF GROUP

SURABAYA, Cakrawalajatim.news  – Nako Tata Hullu, S.H., yang merupakan kuasa Hikum Abdullah Qomar Azhar Zahir menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya atas proses mediasi perselisihan hubungan industrial terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan PT Federal International Finance (FIF GROUP).

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Mediator Hubungan Industrial Disperinaker Kota Surabaya menerbitkan surat Anjuran Mediator tertanggal 21 September 2026. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi tripartit yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, namun belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Dalam anjuran tersebut, mediator menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam proses PHK terhadap Abdullah Qomar Azhar Zahir Salah satunya berkaitan dengan rangkaian Surat Peringatan (SP) yang diterbitkan perusahaan.

Mediator mencatat bahwa masa berlaku SP Kedua dan SP Ketiga hanya berselang satu hari. Bahkan, SP Ketiga yang diterbitkan pada 30 Mei 2026 disebut memiliki masa berlaku yang ditarik mundur hingga 26 Mei 2026.

Menurut pertimbangan mediator, kondisi tersebut tidak memberikan kesempatan yang wajar kepada pekerja untuk melakukan perbaikan diri.

Mediator juga menyatakan bahwa tidak tercapainya target kinerja pada Mei 2026 tidak termasuk alasan PHK yang diatur secara limitatif dalam Pasal 154A UU Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah.

Dalam proses mediasi, perusahaan juga disebut tidak dapat menunjukkan adanya pelanggaran baru setelah diterbitkannya SP Ketiga yang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, mediator menilai pemberitahuan PHK yang disampaikan pada 15 Juni 2026 sekaligus menyatakan hubungan kerja berakhir pada tanggal yang sama. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi tenggang waktu pemberitahuan sebagaimana ketentuan yang dirujuk dalam surat anjuran.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, Disperinaker Kota Surabaya menganjurkan agar FIF GROUP membayarkan hak-hak Abdullah Qomar Azhar Zahir akibat PHK dengan dasar upah sebesar Rp5.309.000 dan masa kerja 4 tahun 3 bulan.

Total hak yang diperhitungkan dalam anjuran mediator mencapai Rp42.472.000. Jumlah tersebut terdiri dari uang pesangon sebesar Rp26.545.000, uang penghargaan masa kerja Rp10.618.000, dan uang penggantian hak sebesar Rp5.309.000.

Mediator juga menganjurkan agar manfaat Dana Pensiun Astra yang menjadi bagian perusahaan sebesar Rp16.254.651 diperhitungkan. Dengan demikian, kekurangan pembayaran yang wajib dibayarkan perusahaan mencapai Rp26.217.349.

Sementara itu, manfaat Dana Pensiun Astra yang berasal dari iuran Abdullah Qomar Ashar Zahir sebesar Rp8.127.326 disebut tetap menjadi haknya secara penuh.

Tak hanya itu, perusahaan juga dianjurkan membayarkan tunjangan kehadiran untuk periode 1-15 Juni 2026 sebesar Rp720.000 kepada Abdullah Qomar Azhar Zahir

Apresiasi atas Proses Mediasi

Atas terbitnya anjuran tersebut, Nako Tata Hullu, S.H. Selaku kuasa hukum Abdullah Qomar Azhar Zahir, menyampaikan penghargaan kepada Disperinaker Kota Surabaya, khususnya mediator yang telah memfasilitasi proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

la menilai proses mediasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperjuangkan hak pekerja melalui mekanisme resmi dengan mempertimbangkan keterangan kedua belah pihak serta ketentuan yang menjadi dasar pertimbangan mediator.

“Saya mengapresiasi Disperinaker Kota Surabaya yang telah menjalankan proses mediasi dan memberikan anjuran berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. Bagi saya, yang terpenting adalah hak pekerja dapat diperiksa dan dipertimbangkan secara objektif melalui mekanisme yang resmi,” ujar Nako Tata Hullu, S.H.

la berharap anjuran mediator tersebut dapat menjadi jalan penyelesaian atas perselisihan hubungan industrial yang terjadi, sekaligus dihormati oleh kedua belah pihak.

Dalam surat anjuran tersebut, kedua pihak diberikan waktu paling lambat 10 hari setelah menerima surat anjuran untuk menyampaikan jawaban.

Apabila salah satu atau kedua pihak menolak anjuran tersebut, para pihak dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Nako Tata Hullu, S.H., menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah ditempuh melalui Disperinaker Kota Surabaya.

la berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan para pihak.

Mobil Warga Digembok, Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar Sekitar Hotel-Restoran Turut Disoroti

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Seorang wartawan di Kota Surabaya mengaku mengalami kejadian tidak mengenakkan terkait penegakan aturan parkir yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Ia mempertanyakan konsistensi penindakan setelah mobil miliknya yang terparkir di bahu jalan digembok petugas raya Kedung Baruk arah SPBU Panjang jiwo sementara sejumlah kendaraan lain di sekitar lokasi disebut tidak mendapatkan tindakan serupa.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (21/9), ketika salah seorang tetangga sedang menggelar hajatan kampung pada Minggu (20/9), Kondisi tersebut menyebabkan akses untuk memarkirkan kendaraan di rumahnya menjadi terbatas pada malam hari.

Dengan pertimbangan hanya untuk sementara, wartawan tersebut mengaku memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Namun, saat hendak berangkat ke kantor redaksi 16.40 WIB ia mendapati kendaraannya telah dipasangi gembok oleh petugas Dishub Surabaya.

Kejadian itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan aturan parkir di lapangan. Menurut pengakuannya, terdapat sejumlah kendaraan lain yang terparkir di depan maupun belakang mobilnya, yang juga disebut milik orang sekitar dan sedang istrahat dan berhenti, tetapi tidak dikenai tindakan serupa.

Kondisi tersebut mendorongnya untuk mempertanyakan apakah penegakan aturan telah dilakukan secara konsisten terhadap seluruh kendaraan yang melanggar ketentuan parkir.

Upaya konfirmasi dilakukan awak media kepada Priyo, yang disebut berkaitan dengan bidang parkir di Dishub Surabaya, pada Senin (21/9). Konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar penindakan, prosedur penggembokan kendaraan, serta alasan adanya perbedaan tindakan terhadap kendaraan yang berada di sekitar lokasi.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim kepada Priyo belum mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan, petugas lapangan yang melakukan penggembokan kendaraan disebut bernama Bagus.

Sebagai warga Surabaya, wartawan tersebut meminta perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar pelaksanaan penegakan aturan parkir dilakukan secara profesional, konsisten, dan tidak diskriminatif.

Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan dugaan penggunaan trotoar dan bahu jalan oleh kendaraan di sejumlah kawasan, termasuk sekitar Manyar dan Kusuma Bangsa. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran parkir di lokasi lain, penindakan juga perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan yang disampaikan bukan semata-mata mengenai penggembokan satu kendaraan, melainkan menyangkut konsistensi penerapan aturan terhadap seluruh pengguna jalan. Kendaraan di sekitar hotel dan restoran yang diduga menggunakan bahu jalan atau trotoar.

Warga berharap petugas Dishub Surabaya dapat menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban parkir di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Penegakan peraturan daerah seharusnya tidak berhenti pada tindakan menggembok kendaraan warga, tetapi juga harus mencerminkan keadilan, konsistensi, dan profesionalitas di lapangan. Jika benar terdapat kendaraan lain yang menggunakan bahu jalan maupun trotoar namun luput dari penindakan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan dievaluasi secara terbuka.

Warga Surabaya berhak mendapatkan kepastian bahwa aturan berlaku bagi semua pihak, tanpa memandang siapa pemilik kendaraan maupun di mana lokasi pelanggaran terjadi. Dishub Surabaya perlu memberikan penjelasan atas dugaan ketidakkonsistenan tersebut, sekaligus memastikan penertiban tidak hanya tegas terhadap warga kecil, tetapi juga berlaku terhadap area parkir di sekitar hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya.

Ketegasan tanpa keadilan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik. Penegakan aturan harus hadir bukan sekadar menggembok kendaraan, melainkan memastikan ketertiban dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Satukan Keluarga dan Warga, Samsul Arifin Rutin Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Keluarga besar Samsul Arifin bersama warga sekitar menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya, Simolawang II Barat 88G, Surabaya, Minggu malam (20/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengajak jamaah meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Acara dimulai sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah salat Isya. Sejak sore, sanak saudara Samsul Arifin bersama kerabat dari pihak istrinya mulai berdatangan ke kediaman tersebut.

Para tetangga kemudian datang setelah salat Magrib untuk membantu mempersiapkan kegiatan. Samsul juga mengundang sejumlah rekan seprofesinya, di antaranya Ali Saputra dari media Informasirealita.net, Seiri dari media Beritawarga.net, serta Moch Fuad dari Radartempo.id dan Achmad Bunadiono Al-Aqshor, S.H., atau yang akrab disapa Habib Gila, selaku Pimpinan Umum media Targetnews.id.

Rangkaian Maulid Nabi diawali dengan pembacaan salawat yang dipandu Ustadz Arif selaku tokoh agama setempat. Kegiatan dilanjutkan dengan zikir bersama yang diikuti para jamaah dengan khidmat dalam suasana penuh kebersamaan.

Samsul Arifin selaku Pimpinan Redaksi media online Sindoraya.com mengatakan, peringatan Maulid Nabi merupakan agenda tahunan yang rutin digelar keluarganya. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan keagamaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan keluarga dan menjaga kerukunan dengan warga sekitar.

“Maulid Nabi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan, baik dengan keluarga maupun tetangga. Di tengah kesibukan masing-masing, kesempatan untuk berkumpul seperti ini tentu sangat berarti,” tutur Samsul saat ditanya Ali Saputra.

Selain mempererat silaturahmi, Samsul berharap peringatan Maulid Nabi dapat menjadi pengingat bagi seluruh hadirin untuk mengambil teladan dari akhlak Nabi Muhammad SAW dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain berkumpul, kita juga perlu mengambil teladan dari akhlak Rasulullah SAW dengan menjaga kerukunan, saling menyayangi, serta membiasakan diri untuk jujur dan amanah dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas Samsul.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin secara berjamaah. Para jamaah memanjatkan doa untuk keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi keluarga besar, warga Kampung Simolawang, hingga keselamatan bangsa.

Peringatan Maulid Nabi ditutup dengan ramah tamah dan makan malam bersama. Keluarga besar Samsul Arifin menjamu kerabat dan warga yang hadir hingga rangkaian kegiatan malam itu berakhir dalam suasana kekeluargaan.

Launching Perdana Banjari Al Mustofa UPTD Blega 1 Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan UPTD Blega 1 tahun ini berlangsung dengan suasana religius dan penuh kebersamaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang launching perdana Banjari Al Mustofa, yang melibatkan guru, siswa, serta masyarakat sekitar.

Lantunan shalawat yang dibawakan Banjari Al Mustofa menjadi bagian utama dalam kegiatan tersebut. Penampilan perdana ini mendapat perhatian dari para peserta yang hadir dan menjadi langkah awal bagi Banjari Al Mustofa untuk terus mengembangkan kegiatan seni Islami di lingkungan pendidikan.

Kegiatan Maulid Nabi tersebut bukan sekadar seremoni keagamaan. Momentum ini juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai keteladanan Rasulullah SAW kepada para siswa, khususnya dalam membangun karakter, akhlak, kedisiplinan, kepedulian, dan semangat kebersamaan.

Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab ayat 21:

“Laqad kana lakum fi rasulillahi uswatun hasanah.”

Artinya, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”

Nilai keteladanan Rasulullah SAW tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam peringatan Maulid Nabi di UPTD Blega 1. Para guru dan siswa diharapkan tidak hanya mengenal sejarah kehidupan Rasulullah, tetapi juga mampu menerapkan akhlak dan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut turut memperkuat suasana kebersamaan. Hubungan antara sekolah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan positif yang memberikan ruang kepada generasi muda untuk berkarya sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Launching perdana Banjari Al Mustofa juga menjadi bukti bahwa kegiatan seni Islami dapat menjadi media pendidikan karakter bagi siswa. Melalui shalawat dan musik banjari, para siswa diberikan kesempatan untuk menyalurkan kreativitas sekaligus menumbuhkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya Banjari Al Mustofa, diharapkan kegiatan keagamaan di UPTD Blega 1 dapat terus berkembang dan menjadi wadah positif bagi guru maupun siswa. Dukungan masyarakat juga diharapkan semakin memperkuat keberadaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari kebersamaan dalam membangun generasi yang berakhlak dan berkarakter.

Launching perdana Banjari Al Mustofa dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum kebersamaan guru, siswa, dan masyarakat untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW serta menjadikan akhlak beliau sebagai teladan dalam kehidupan.

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.