Ledakan Tabung Gas LPG di Surabaya, Dua Korban Dirujuk ke RS Asrama Haji untuk Operasi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – 01 April 2026 || Suasana tenang di kawasan Kapas Madya Gang 1 B, Surabaya, mendadak berubah mencekam ketika sebuah tabung gas LPG meledak di rumah seorang warga bernama Yudi Setiawan pada Selasa sore sekitar pukul 16:00 WIB. Ledakan tersebut menyebabkan Yudi mengalami luka bakar serius di bagian tangan dan tubuhnya.

Awalnya, Yudi sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Dr. Soewandi Surabaya. Namun, karena kondisi luka yang cukup parah, ia bersama korban lain, Kenzo Moreno Usu Baihaqi, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Asrama Haji Surabaya untuk menjalani tindakan operasi segera, khususnya pada bagian muka Yudi yang mengalami luka bakar serius.

Menurut keterangan Yudi, insiden bermula ketika ia baru pulang kerja dan diminta memperbaiki tabung LPG yang mengeluarkan suara mendesis atau ngowos. Setelah regulator dilepas, tabung mengeluarkan asap putih. Saat mencoba membuka puntung untuk mengeluarkan bau gas, tiba-tiba terjadi ledakan hebat yang memicu kobaran api. Api langsung membakar tubuh Yudi dan merambat keluar rumah.

Seorang tetangga menuturkan bahwa sebelum ledakan, ibu korban sempat keluar rumah sambil menggendong cucunya karena mencium bau gas menyengat. “Ibunya bilang keluar rumah karena tercium bau gas LPG yang ngowos dari dalam rumahnya,” ujarnya.

Ibu korban mengaku tabung LPG yang digunakan baru saja dibeli dari tetangga sekitar dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp18.000 ( Delapan belas ribu ) per tabung. Warga menduga tabung-tabung tersebut berasal dari oknum pekerja yang mengaku mendapatkannya dari tempat kerja di Pertamina sebagai pengganti uang makan.

“Dulu hanya ada tiga tabung yang dijual, tapi sekarang sudah banyak beredar bahkan sudah jadi tengkulak. Menurut saya sangat berbahaya karena sering terjadi masalah seperti ngowos,” ungkap seorang warga.

Kondisi Korban
– Yudi Setiawan: Luka bakar serius di tangan, tubuh, dan wajah. Saat ini dalam persiapan operasi di RS Asrama Haji Surabaya.
– Kenzo Moreno Usu Baihaqi: Luka di bagian muka akibat percikan api saat berada di lokasi kejadian. Juga dirujuk ke RS Asrama Haji untuk penanganan lebih lanjut.

Tim medis menyebut tindakan operasi segera diperlukan untuk mencegah infeksi dan memperbaiki jaringan yang rusak.

Pihak kepolisian bersama Pertamina kini tengah menyelidiki asal-usul tabung LPG murah yang beredar di kawasan tersebut. Dugaan sementara, peredaran gas ilegal menjadi penyebab utama insiden berbahaya ini. Aparat juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli LPG dari sumber tidak resmi dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Kasus Yudi Setiawan dan Kenzo Moreno menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur harga murah yang berisiko mengancam keselamatan jiwa. Peredaran LPG ilegal bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

Lamongan, Cakrawalajatim.news – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, indikasi penyelewengan Bio Solar terendus di wilayah pesisir Desa Doto, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Modusnya diduga rapi: menggunakan dalih kebutuhan nelayan untuk mengakali distribusi, lalu menimbun dan menyalurkannya kembali secara ilegal.

Investigasi lapangan mengungkap pola yang tidak lazim.

Di SPBU Kemantren, tim mendapati antrean kendaraan pick up seperti Isuzu Traga dan Mitsubishi L300 yang membawa puluhan drum kosong berkapasitas 200 liter. Dalam waktu singkat, kendaraan-kendaraan tersebut mengisi solar dalam jumlah besar volume yang dinilai jauh melampaui kebutuhan nelayan tradisional.

Alasan “untuk nelayan” langsung diuji.
Salah satu sopir mengklaim BBM itu akan digunakan untuk operasional perahu. Namun, tim investigasi yang membuntuti kendaraan tersebut justru menemukan fakta berbeda. Mobil tidak menuju dermaga atau kelompok nelayan, melainkan masuk ke sebuah lokasi tertutup di Desa Doto.

Di lokasi itu, aktivitas bongkar muat BBM berlangsung intens. Sejumlah isi dalam drum dipindahkan, diduga untuk disimpan atau dialihkan ke kendaraan lain. Tak lama, sebuah truk colt diesel bernomor polisi S 9625 UF keluar dari area tersebut.

Saat dihentikan, sopir berinisial D mengakui membawa muatan solar rencana dikirim ke wilayah Panceng. Namun, ketika ditanya soal legalitas dan asal distribusi, ia tidak mampu memberikan jawaban yang jelas bahkan memilih menghubungi pemilik barang tersebut.

Beberapa menit kemudian, seorang pria berinisial HR datang bersama tiga orang lainnya.

Ia tidak membantah kalau muatan tersebut miliknya yang di ambil di lokasi tersebut, namun justru mengeluarkan pernyataan yang memantik tanda tanya ia mengatakan gudang itu, milik “orang penting” di Lamongan.

Ia juga mengklaim sebagai pihak yang “mengendalikan” aktivitas di area tersebut, tanpa menunjukkan satu pun dokumen izin resmi terkait penyimpanan maupun distribusi barang BBM bersubsidi keluar daerah.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir.
Untuk memastikan apakah benar solar tersebut diperuntukkan bagi nelayan, tim investigasi menelusuri langsung ke warga pesisir Desa Doto. Hasilnya bertolak belakang.

Nelayan setempat mengaku membeli BBM secara langsung di SPBU, dalam jumlah terbatas dan sesuai kebutuhan harian.

“Kami tidak berani menyimpan banyak. Takut dianggap menimbun,” ujar seorang nelayan.

Fakta ini mengindikasikan adanya “permainan” dalam rantai distribusi. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga dikumpulkan dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, untuk kemudian didistribusikan kembali di luar mekanisme resmi berpotensi meraup keuntungan dari selisih harga.

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan memotong hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Hingga berita ini ditanyakan belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang tersebut maupun paguyuban nelayan Desa Doto namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan yang terstruktur.

Kasus ini menjadi alarm keras: pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah Lamongan jangan sampai para nelayan hanya dibuat kedok untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi ujungnya buat ladang bisnis ini memiliki celah dan celah itu diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk membangun bisnis ilegal di balik kebutuhan rakyat kecil.

Hingga berita diterbitkan, pihak Polres Lamongan belum memberikan keterangan kepada wartawan yang mengkonfirmasi adanya penimbunan BBM Solar Subsidi di wilayah hukumnya dan diduga mendapatkan upeti dari bos BBM Solar Subsidi tersebut.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Bamus Madura Resmi Diluncurkan, Tiga Ormas Satukan Langkah untuk Kemajuan Pulau Garam

Bangkalan, Cakrawalajatim.news – Tiga organisasi besar Madura menunjukkan kekuatan persatuan melalui peluncuran Badan Musyawarah (Bamus) Madura dalam momentum Halal Bihalal yang digelar di Rato Ebuh, Rabu (01/04/2026).

Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi besar untuk mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Bamus Madura hadir dengan visi jelas: membangun Madura yang cerdas, gemilang, dan cemerlang. Fokus awal diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengusulan Balai Latihan Kerja serta dorongan kuat menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Kolaborasi lintas elemen—pemerintah, ormas, hingga lembaga sosial—menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi tersebut.

Dengan potensi besar di sektor tembakau dan garam, serta dukungan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, Bamus diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan Madura.

Peluncuran ini menjadi sinyal kuat bahwa Madura siap melangkah lebih jauh menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kontroversi Layanan Kesehatan di Gresik: Sorotan pada Akses BPJS bagi Pekerja Outsourcing

Gresik, Cakrawalajatim.news – Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian publik setelah muncul polemik terkait pelayanan kesehatan di RSUD Ibnu Sina. Kasus ini mencuat בעקבות keluhan keluarga seorang pasien yang bekerja sebagai tenaga cleaning service melalui sistem outsourcing di rumah sakit tersebut.

Aduan yang disampaikan oleh suami pasien memicu diskusi luas mengenai kesetaraan akses layanan kesehatan, khususnya bagi pekerja outsourcing yang beraktivitas di fasilitas publik. Persoalan ini juga menyinggung implementasi sistem jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Pihak keluarga mempertanyakan mengapa pasien tidak langsung memperoleh penanganan medis melalui skema jaminan kesehatan yang dimilikinya, meskipun ia bekerja di lingkungan rumah sakit. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perbedaan perlakuan antara pegawai tetap dan tenaga outsourcing.

Menurut keterangan keluarga, saat pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), mereka berharap mendapatkan penanganan cepat sesuai prosedur. Namun kenyataan yang terjadi dinilai tidak memenuhi harapan, sehingga menimbulkan keraguan terkait kesetaraan layanan.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi sorotan terhadap sistem pelayanan kesehatan bagi kelompok pekerja yang tergolong rentan. Keluarga pasien menegaskan bahwa mereka tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan hanya menginginkan pelayanan yang adil dan maksimal sesuai standar.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi dan menegaskan tidak ada unsur diskriminasi. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur pelayanan telah mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan dari BPJS Kesehatan.

Dalam penjelasannya, manajemen menyebut bahwa tidak semua kondisi pasien dapat langsung ditangani melalui IGD dengan pembiayaan BPJS. Terdapat sejumlah kriteria medis yang menentukan apakah suatu kasus tergolong gawat darurat atau tidak. Jika tidak memenuhi kriteria, pasien harus melalui prosedur rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1).

Selain itu, pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa tanggung jawab jaminan kesehatan bagi pekerja outsourcing berada pada perusahaan penyedia tenaga kerja, bukan pada institusi tempat mereka bekerja. Hal ini merupakan bagian dari sistem ketenagakerjaan outsourcing yang berlaku secara umum.

Meski demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa pekerja outsourcing masih berada pada posisi rentan dalam hal perlindungan kesehatan, terutama jika terjadi ketidaksesuaian antara kebijakan vendor dan kebutuhan di lapangan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan outsourcing yang menaungi pasien. Keluarga berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan terkait jaminan kesehatan yang diberikan, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penentuan status kegawatdaruratan pasien. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kriteria medis seringkali menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan dalam pelayanan.

Peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bagi berbagai pihak, terutama dalam hal:

  • Perlindungan kesehatan bagi pekerja outsourcing
  • Kejelasan kriteria kegawatdaruratan medis
  • Efektivitas sistem rujukan layanan kesehatan

Keluarga pasien berharap kejadian ini dapat menjadi titik awal perbaikan sistem, sehingga pelayanan kesehatan di fasilitas publik dapat lebih adil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dilansir dari Media Potretrealita.com

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.