Dugaan Pencurian Kabel Telkom, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi Resmi Dari Kapolres Tulungagung

Tulungagung, Cakrawalajatim.news – Publik masih menunggu kejelasan terkait penanganan dugaan kasus pencurian kabel milik Telkom Indonesia yang terjadi di wilayah Desa Karang Talun, Kecamatan Kalidawir (5/4).

Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026), jajaran Polres Tulungagung mengamankan sejumlah pekerja yang tengah melakukan penggalian kabel Telkom di lokasi tersebut. Dalam penindakan itu, turut diamankan satu unit mobil operasional Telkom.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status 10 orang yang sempat diamankan dalam peristiwa tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan konfirmasi. Kapolres Tulungagung, Ihram Kustarto, disebut belum memberikan respons atas pesan yang dikirim, bahkan diduga nomor wartawan diblokir.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Tulungagung, Nursaid, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (4/4/2026), menyampaikan bahwa rilis resmi akan disampaikan oleh Kasi Humas.

“Mas, bila rilis akan disampaikan oleh Kasi Humas,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya beredar video penindakan yang dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Tulungagung, IPDA Fatahillah Aslam, saat mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan penarikan kabel tanam Telkom di lokasi kejadian Desa Karang Talun, Kecamatan Kalidawir.

Dalam video tersebut, kegiatan itu disebut dikomandoi oleh seseorang berinisial A yang merupakan karyawan outsourcing Telkom.

Informasi dari sumber internal Telkom yang enggan disebutkan identitasnya, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka juga disebut telah menandatangani surat pernyataan, bahkan beberapa di antaranya telah dijatuhi sanksi hingga pemecatan.

Sebagai penegak hukum, keterbukaan informasi dari pihak kepolisian menjadi hal penting guna menjaga kepercayaan publik. Kejelasan status hukum para pihak yang diamankan, serta kronologi lengkap kejadian, dinilai perlu segera disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Masyarakat pun berharap Polres Tulungagung segera memberikan rilis resmi secara transparan dan akuntabel, sehingga polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan berdasarkan fakta hukum yang jelas.

Dilansir dari Media Informasi-Realita.net

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

TRENGGALEK, Cakrawalajatim.news – Jalan panjang pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan modus lelang arisan selesai sudah.

Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka NK, warga Trenggalek yang sempat kabur ke luar negeri.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, awalnya setelah Polisi melakukan gelar perkara serta melakukan pemanggilan tersangka tidak memenuhi panggilan.

“Akhirnya kami menerbitkan DPO atas nama tersangka, hingga akhirnya tersangka diketahui telah melarikan diri ke Timor Leste,”kata AKBP Ridwan, Sabtu (4/4/26).

Berdasarkan surat DPO yang telah dikirim oleh Polres Trenggalek Polda Jatim, kemudian ditindak lanjuti oleh Imigrasi dengan melakukan deportasi untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Belu Polda NTT.

“Selanjutnya penyidik mengamankan tersangka dan dibawa ke Trenggalek pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2026 yang lalu untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Ridwan.

Pihaknya menerangkan, peristiwa tersebut berawal dari sejumlah korban yang melaporkan penipuan dan penggelapan oleh tersangka yang mengaku sebagai owner dan bandar arisan di Trenggalek pada Januari 2026 yang lalu dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari Rp. 10 juta sampai dengan Rp. 531 juta.

“Jadi, para korban ditawari lelang arisan. Namun saat mutus, korban tidak menerima uang arisan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya,”ungkapnya.

Tak berhenti disitu, dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 buah rekening bank, sebuah passport dan 2 bendel cetak rekening koran bank atas nama tersangka.

Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan pasal berlapis yakni pasal 492 dan atau pasal 486 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar melaporkan diri,”lanjut AKBP Ridwan.

Kapolres Trenggalek juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan patut mencurigai modus pelaku penipuan dengan tipu daya memberikan iming-iming imbalan yang lebih besar maupun menggunakan media sosial.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan gratis bebas pulsa melalui Hotline 110 informasikan terkait gangguan Kamtibmas atau pelayanan ke Polres Trenggalek,”pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Penguatan Keamanan, Polri Kirim Ratusan Personel ke Wilayah Rawan Konflik

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan ratusan personel untuk diberangkatkan ke wilayah Papua Tengah dan Maluku Utara guna memperkuat pengamanan serta merespons perkembangan situasi kamtibmas di kedua daerah tersebut.

Pengecekan kesiapan pasukan Brimob yang akan bertugas di Papua Tengah dilaksanakan pada Sabtu, 4 April 2026 pukul 12.00 WIB di Mako Brimob dan dipimpin langsung oleh Wakapolri.

Adapun kekuatan personel yang disiapkan antara lain 100 personel Brimob untuk Papua Tengah, Tim Itwasum sebanyak 8 personel yang dibagi ke Papua Tengah dan Maluku Utara, Tim BIK 10 personel untuk Papua Tengah, Tim Divpropam 26 personel yang terbagi ke dua wilayah, serta Tim Bareskrim sebanyak 20 personel untuk Papua Tengah.

Untuk wilayah Maluku Utara, sebanyak 12 personel Divpropam telah diberangkatkan pada Sabtu pagi menggunakan pesawat Beechcraft. Sementara 4 personel Itwasum masih dalam proses pencarian tiket keberangkatan.

Sedangkan untuk penguatan di Papua Tengah, total personel gabungan yang akan diberangkatkan berjumlah 148 personel. Mereka dijadwalkan berangkat pada Minggu, 5 April 2026 pukul 01.00 WIB menggunakan maskapai Batik Air dengan tujuan Nabire.

Langkah penguatan ini dilakukan seiring dengan adanya perkembangan situasi kamtibmas di beberapa wilayah. Di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terjadi konflik antarwarga yang dipicu oleh kasus dugaan pembunuhan seorang warga di Desa Bobane Jaya.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga Desa Bobane Jaya dan Desa Sibenpopo yang mengakibatkan korban jiwa, pembakaran rumah warga, fasilitas umum, serta satu unit tempat ibadah. Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah bergerak cepat untuk meredam konflik hingga situasi berangsur kondusif pada Jumat sore.

Selain itu, di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, terjadi aksi penganiayaan berat terhadap personel Polri, Bripda Juventus Edowai, yang dilakukan oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta merespons cepat setiap dinamika di lapangan.

“Polri telah mengambil langkah cepat dengan mengerahkan personel tambahan untuk memperkuat pengamanan dan penanganan situasi di Papua Tengah dan Maluku Utara. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis serta penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tidak terpengaruh isu hoaks maupun provokasi yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.

Saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan di Halmahera Tengah maupun penyerangan terhadap personel di Dogiyai, serta memastikan situasi keamanan di kedua wilayah tetap terkendali.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sinergi Petugas dan Masyarakat, Kecelakaan di Polres Tanjung Perak Menurun Tajam

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatatkan tren positif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev), angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode operasi yang sama pada tahun sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, tercatat hanya terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7 kasus.

“Tahun ini kami mencatat penurunan kuantitas kecelakaan sebesar 42,86 % dan yang paling krusial adalah penurunan fatalitas korban. Pada Operasi Ketupat 2026, jumlah korban meninggal dunia nihil, sementara pada 2025 lalu terdapat 3 korban meninggal dunia,” ujar Iptu Suroto, Jumat (3/4).

Selain itu, jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan dari 12 orang pada tahun 2025 menjadi 6 orang pada tahun ini.

Iptu Suroto menambahkan bahwa selama masa operasi, situasi arus lalu lintas di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar tanpa adanya kepadatan yang berarti. Hal ini didukung oleh upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh personel di lapangan.

Terkait penegakan hukum lalu lintas, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tegas namun humanis. Tercatat sebanyak 12 pelanggar terjaring tilang elektronik (ETLE), sementara 148 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik guna meningkatkan kesadaran berkendara.

Volume penumpang dan kendaraan yang melintasi Pelabuhan Tanjung Perak terpantau cukup tinggi. Berdasarkan data penumpang yang masuk Jawa Timur melalui dermaga Pelabuhan Tanjung Perak untuk kendaraan roda 2 sebanyak 2.091 unit, kendaraan roda empat sejumlah 3.187 unit, untuk bus/truk 2.798 unit
dan total penumpang 82.406 orang.

Sementara itu untuk arus penumpang yang meninggalkan Jawa Timur total sebanyak 17.378 orang, dengan kendaraan roda dua sebanyak 1.015 unit, kendaraan roda 4 sejumlah 985 unit dan bus/truk 1.481 unit.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para pemudik yang telah tertib berlalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keberhasilan menurunkan angka kecelakaan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam mewujudkan mudik yang aman dan berkesan,” pungkas Iptu Suroto.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.