GRANAT JATIM Matangkan Penguatan Internal Jelang Aksi Nasional Ojol 20 Mei 2026 di Hari Kebangkitan Nasional

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GRANAT JATIM) terus memantapkan konsolidasi internal menjelang aksi nasional pengemudi ojek online yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (27/4).

Dalam pesan internal yang beredar pada Senin (27/4/2026), Presidium GRANAT JATIM, Tito Ahmad dan Puji Waluyo, menegaskan bahwa aksi akan digelar secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk perjuangan kolektif para pengemudi transportasi online dalam menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pemangku kebijakan.

Untuk wilayah daerah, massa aksi diarahkan menyampaikan tuntutan kepada DPRD, gubernur, hingga DPD partai politik setempat, guna mendorong dukungan politik terhadap perjuangan driver online. Agar mempercepat pembahasan regulasi transportasi online dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Dalam agenda tersebut, para peserta aksi masih membawa empat tuntutan utama yang selama ini diperjuangkan, ditambah sejumlah tuntutan lokal di masing-masing wilayah. Setiap daerah juga diminta menyerahkan kajian resmi kepada DPRD dan pemerintah daerah yang dilengkapi petisi dukungan agar dapat diteruskan ke tingkat pusat.

Presidium Tito, menilai sudah lebih dari satu dekade transportasi online beroperasi di Indonesia, namun hingga kini belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang yang secara khusus mengatur ekosistem usaha, perlindungan mitra driver, tarif, hingga kepastian hubungan kemitraan.

Mereka mendesak agar negara segera menghadirkan UU Transportasi Online Indonesia sebagai regulasi pertama yang komprehensif dan berpihak pada kesejahteraan para pengemudi.

“Sudah lebih dari 10 tahun transportasi online berjalan di Indonesia, namun belum ada payung hukum setingkat undang-undang. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi jutaan driver online,” tegas Presidium GRANAT JATIM.

Selain aksi daerah, perwakilan dari masing-masing wilayah juga akan hadir langsung di Jakarta guna memperkuat perjuangan nasional, terutama jika nantinya dilakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia maupun pihak Istana Negara.

Sebagai bagian dari persiapan, panitia pusat disebut telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi, materi kajian, hingga petisi dukungan. Seluruh daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi melalui flyer serta publikasi media agar gerakan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Presidium GRANAT JATIM, Puji Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang diskusi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait, baik pemerintah, aplikator, maupun stakeholder lainnya, guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pengemudi transportasi online.

Menurut mereka, aksi yang akan digelar bukan semata bentuk tekanan, melainkan upaya demokratis agar aspirasi para driver dapat didengar secara serius.

“Kami tetap membuka ruang diskusi. Harapan kami ada solusi konkret yang berpihak pada kesejahteraan driver online di seluruh Indonesia,” tegas Presidium GRANAT JATIM.

Rapat pra-aksi dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026 pukul 21.00 WIB melalui panggilan grup WhatsApp guna mematangkan strategi lapangan.

Dalam perkembangan terbaru, muncul tambahan variabel tuntutan terkait UMR 2026 yang sebelumnya belum masuk dalam kajian utama. Selain itu, perjalanan perjuangan sejak aksi 20 Mei 2025 hingga kondisi yang dinilai mengalami kebuntuan juga akan menjadi bahan argumentasi dalam menekan para pemangku kepentingan.

GRANAT JATIM menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan bentuk keseriusan para pengemudi online dalam menuntut keadilan dan kepastian regulasi yang berpihak pada kesejahteraan mitra driver. Dengan semangat “Bergerak, Serentak, Berdampak”, mereka memastikan perjuangan akan terus dikawal hingga pemerintah dan aplikator memberikan solusi nyata bagi para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ringkus Begal Motor di Darmo Permai, Korban Rugi Rp9 Juta

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Darmo Permai III Surabaya, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama David Bawon Kristiyanto (39), warga Putat Jaya Lebar B/20 Surabaya, yang juga diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Indriani (28), perempuan asal Karawang, Jawa Barat, yang saat ini tinggal indekos di kawasan Putat Gede Barat I, Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muhammad Akhyar SH., MH., melalui Kanit Reskrim Ipda Andrianto SH., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri melintasi Jalan Raya Darmo Permai III.

Setibanya di depan sebuah warung bakso populer, korban didahului dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Setelah itu, keduanya berhenti dan salah satu pelaku turun sambil mengancam korban menggunakan pisau daging serta menghentikan laju kendaraan korban.

Karena panik dan ketakutan, korban nekat menabrak pelaku hingga dirinya terjatuh. Korban kemudian melarikan diri meninggalkan sepeda motornya yang selanjutnya dibawa kabur oleh para pelaku.

Saat berlari, korban bertemu suaminya yang sedang mengendarai mobil. Korban kemudian masuk ke dalam mobil dan bersama suaminya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut berhasil setelah kendaraan pelaku ditabrak hingga terjatuh.

Secara kebetulan, saat itu petugas patroli 3 Pilar melintas dan langsung membantu mengamankan tersangka beserta barang bukti. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berkeliling mencari sasaran sejak pukul 19.00 WIB, mulai dari sekitar kawasan kos, menuju area Pemkot Surabaya hingga ke Jalan Raya Darmo Permai. Saat melihat korban melintas seorang diri di jalan yang sepi, pelaku langsung menjalankan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru nopol L-3576-JZ beserta kunci kontak, 1 buah pisau daging

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI)akan Gandeng kejaksaan sikapi Anggaran tak wajar di Cabdin Pendidikan wilayah Nganjuk

Nganjuk, Cakrawalajatim.news – Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H. akan Gandeng Kejaksaan dalam membongkar anggaran makan minum yang jumbo di Cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk, setelah awak media berusaha konfirmasi dengan berusaha menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk M.Ardiyanto memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait Belanja makan minum senilai lebih dari Rp 4 miliar yang melekat pada instansi yang dipimpinnya

Berdasarkan data yang di pegang AMI pada tahun anggaran 2026 terdapat paket Belanja makan minum Uang dengan nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai peruntukan dan realisasi tidak pernah bersedia memberikan tanggapan bahkan menghindari Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan terkesan enggan membuka komunikasi, hanya mengutus Kasi SMA Muheri Palwanto yang bahkan dengan setengah hati menerima kedatangan wartawan diruang depan

Seorang praktisi dan pengamat kebijakan publik Jawa Timur, DR Wahju Prijo Djatmiko menilai bahwa pengelolaan anggaran belanja di sektor pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Demikian juga Sekjen AMI, Abdul Aziz, S.H. menilai Menurutnya, anggaran makan minum dengan nilai besar yang bersumber dari APBD semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih jika berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Dalam tata kelola pendidikan, anggaran makan minum bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Keterbukaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi,” tegas Sekjen AMI pada awak media

Ia menambahkan, sikap pejabat publik yang enggan memberikan penjelasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Padahal, menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

“Jika pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media. Klarifikasi yang terbuka justru akan memperkuat integritas lembaga,” tegasnya

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat besarnya nilai anggaran hibah yang dikelola dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

Saat ini, AMI DPC Nganjuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggaran belanja makan minum tersebut. Sekjen AMI juga telah mengantongi sejumlah data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk yang berpotensi bermasalah dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kasi Intel Kejaksaan. negeri Nganjuk ketika dimintai pendapatnya menyampaikan “kami menunggu laporan dari masyarakat”.ungkapnya

Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal sampai ada kejelasan ” Tandas Abdul Aziz

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.