Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kota Surabaya dengan barang bukti lumayan banyak yakni ratusan gram sabu siap edar.

Dua pelaku yang diamankan dari dua tempat berbeda inisial, MZK (26) asal Rumah Susun Sombo, Simokerto Surabaya dan ABA (36) asal Krajan Kec Ampel Gading, Malang.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto 250,16 gram tersebut bermula dari informasi yang diterima anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya terkait satu pengedar yang berada di Surabaya.

Info itu kemudian ditindaklanjuti pada, Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WIB, anggota menuju lokasi info yang dimaksud yakni dalam kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.

Dalam kamar kos itu, anggota mengamankan MZK dan selanjutnya dilakukan pengeledahan namun tidak ditemukan Barang bukti narkoba.

Meski tak menemukan barang bukti, hal tersebut tak menyiutkan semangat petugas dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Anggota mencurigai jika MZK menyimpan barang dirumahnya.

“Dari lokasi awal penangkapan kami tidak temukan barang bukti, namun anggota curiga jika sabu disimpan dirumah pelaku MZK,” kata AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Rabu (19/8/2026).

Petugas kemudian melakukan lidik lanjutan dan penggeledahan dilokasi kedua di rumah susun sombo Surabaya. Benar saja, dilokasi ini ditemukan barang bukti berupa 100 bungkus plastik klip Sabu dengan berat keseluruhan netto 250,16 gram.

Begitu ditemukan sabu, setelah penangkapan terhadap tersangka MZK, kembali dilakukan pengembangan terkait kepemilikan narkotika sabu. “Anggota kita kemudian menuju lokasi ketiga yang dicurigai yakni di Desa Kendalrejo Talun Kab. Blitar,” imbuh AKBP Dodi.

Dilokasi tersebut diamankan tersangka ABA dan ditemukan barang bukti 1 HP Iphone 15 yang digunakan sarana komunikasi dan menerima transfer uang melalui app MBanking.

Berdasarkan keterangan MZK untuk narkotika jenis sabu yang di temukan di rumah susun Sombo adalah milik ABA yang dijual belikan kembali guna mendapatkan keuntungan.

“Tersangka ABA ini mengirim sabu dengan cara di ranjau disuatu tempat kemudian diambil oleh MZK, dan pengakuan sudah 4 kali,” imbuh AKBP Dodi.

Hasil ranjauan itu kemudian dibawa pulang ke Sombo oleh MZK untuk ditimbang dan dibagi ke paketan plastik Klip kecil sesuai arahan dari ABZ sebelum dijual dan diedarkan ke pembelinya.

MZK sendiri melakukan pembayaran setelah barang sabu tersebut laku terjual semuanya, dengan di transfer ke ABZ dengan harga Rp.550.000 untuk sabu tiap gramnya.

Keduanya akan dijerat dengan
Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 Ayat (2) UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, SDN Masaran Ikuti Jalan Sehat Barisan Mantap di Kecamatan Tambelangan

SAMPANG, Cakrawalajatim.news -Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Semangat kemerdekaan juga terlihat dari partisipasi SDN Masaran yang terlihat barisan memang terlihat rapi dan dengan semangat turut mengikuti kegiatan jalan sehat dengan nomor peserta 09.

 

Dalam kegiatan tersebut, para wali murid turut bersama-sama mengikuti jalan sehat. Keikutsertaan guru, siswa, wali murid, serta masyarakat menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan sekaligus momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di tengah masyarakat.(18/8/26).

 

Kapolsek Tambelangan juga turun langsung memantau jalannya kegiatan bersama Koramil Tambelangan dan pihak Kecamatan Tambelangan. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan.

 

Jalan sehat berlangsung dalam suasana aman, nyaman, guyub, rukun, dan penuh keakraban. Warga dari berbagai usia tampak berbaur dan mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.

 

Bagi masyarakat Tambelangan, peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, gotong royong, serta hubungan sosial antarwarga.

 

Kini, para peserta tinggal menunggu hasil undian dan pengumuman hadiah jalan sehat. Semoga keberuntungan berpihak kepada peserta, khususnya keluarga besar SDN Masaran nomor peserta 09.Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. 🇮🇩
Merdeka! Merdeka! Merdeka!

 

(RED)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.