Satlantas Polres Sampang Gencar Sosialisasi dan Penindakan ODOL Demi Keselamatan Lalu Lintas

  1. Sampang, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar sosialisasi terkait pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang, Kamis (12/6/2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut menyasar kendaraan truk yang diketahui melebihi batas dimensi dan muatan yang diperbolehkan.

 

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., memimpin apel sebelum pelaksanaan sosialisasi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya upaya preventif dan represif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

 

“Hari ini, kami bersama anggota melaksanakan sosialisasi kepada sopir truk terkait kendaraan yang over dimensi dan over loading. Pelanggaran ini merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan,” ujar AKP Sigit.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan teguran sekaligus penindakan. Tercatat sebanyak 217 tilang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Dinas Perhubungan mencatat 24 penindakan terhadap buku KIR yang tidak sesuai, dan Dinas Bapenda melakukan 50 penindakan terhadap kendaraan dengan pajak mati.

 

“Kami juga mengimbau kepada para sopir agar menyampaikan kepada pemilik truk untuk segera melakukan normalisasi kendaraan mereka,” tambahnya.

 

AKP Sigit menegaskan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan selama satu bulan ke depan. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program zero ODOL yang dicanangkan oleh Korlantas Polri.

 

“Dengan kegiatan yang rutin dan terukur ini, kami berharap terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan bersama,” pungkas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.

 

Selama pelaksanaan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Polres blitar gelar Razia : sikat miras, sajam, narkoba, knalpot brong, dan 3c

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan kamtibmas tetap kondusif, Polres Blitar bersama jajaran Kapolsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan razia terpadu pada Rabu malam.

 

Kegiatan ini dilakukan secara serentak, baik di tingkat Polres maupun oleh masing-masing Polsek jajaran.

 

Untuk tingkat Polres, razia dilakukan dengan sistem rayonisasi, di mana petugas disebar di sejumlah titik strategis, terutama jalan utama dan jalur protokol yang menjadi akses lalu lintas utama masyarakat.

 

Sementara itu, di tingkat Polsek, kegiatan razia dilakukan secara mandiri di wilayah hukum masing-masing dengan menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Kamis(12/06/25).

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Blitar.

 

“Kami fokus pada lima target utama dalam razia ini, yakni peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujar Kapolres.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 9 sepeda motor dengan knalpot tidak standar (knalpot brong).

 

Polres Blitar juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak, sebagai bagian dari upaya Polres Blitar mencegah tingkat kriminalitas dan menciptakan harkamtibmas menyambut momen penting aman suro 2025 atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.