Cakrawala Jatim News

Duka Mendalam, Ayahanda Taufik Jurnalis Tabir Lentera Nusantara Wafat

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Media Tabir Lentera Nusantara. Kholil, ayahanda dari Taufik, salah satu jurnalis media tersebut, telah berpulang ke rahmatullah pada Senin sore (23/03/2026) bertepatan dengan 3 Syawal 1447 Hijriah.

Almarhum meninggal dunia dalam usia yang sarat akan keteladanan, dikenal sebagai sosok ayah yang penuh kasih, sabar, serta berdedikasi tinggi terhadap keluarga.

Ucapan belasungkawa disampaikan oleh seluruh jajaran redaksi Media Tabir Lentera Nusantara. Mereka mendoakan agar almarhum mendapatkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami keluarga besar Tabir Lentera Nusantara turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa beliau dan menerima seluruh amal ibadahnya,” tulis pernyataan resmi redaksi.

Kepergian almarhum meninggalkan kesedihan mendalam, tidak hanya bagi keluarga inti, tetapi juga bagi kerabat dan sahabat yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana namun penuh ketulusan.

Redaksi juga turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Secara terpisah, Taufik menyampaikan bahwa sosok ayahnya memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan nilai kehidupan dalam keluarganya.

“Beliau adalah sosok sederhana yang menjadi panutan kami. Kenangan dan ajaran hidupnya akan selalu kami pegang,” ungkapnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan perhatian.

“Semoga segala amal kebaikan almarhum menjadi cahaya dalam perjalanan menuju kehidupan abadi di sisi Allah SWT. Aamiin,” tutupnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

KPK Nusantara Kawal Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Kediri

Kediri – Nasib pilu dialami Sugianto, warga Kabupaten Kediri. Ia mengaku kaget setelah menerima surat somasi dari kantor hukum terkait kendaraan yang disebut atas namanya, padahal ia merasa tidak pernah melakukan pemesanan maupun pengajuan kredit (24/3).

Peristiwa bermula pada Februari 2026, ketika Sugianto tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota New Rush yang diantar ke rumahnya. Merasa tidak pernah membeli ataupun mengajukan kredit kendaraan, ia pun kebingungan dengan kedatangan mobil tersebut.

“Waktu itu saya tidak merasa pesan atau kredit mobil, jadi kaget,” ujar Sugianto saat dikonfirmasi Senin (23/3).

Tak lama berselang, datang seorang pria bernama Toni yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut. Karena merasa bukan miliknya, Sugianto pun mengiyakan pernyataan tersebut.

Namun kejanggalan mulai muncul ketika beberapa pihak, yakni Heru yang disebut sebagai pihak dealer Surabaya dan Rico yang diduga dari ACC Finance, bersama Toni, meminta Sugianto untuk menandatangani sejumlah berkas. Dengan alasan kendaraan tersebut diantar ke rumahnya, Sugianto yang tidak berfikir buruk pun akhirnya menuruti permintaan tersebut dengan itikad baik.

“Saya disuruh tanda tangan, katanya karena mobil sudah diantar ke rumah saya. Saya pikir tidak ada masalah,” ungkapnya.

Situasi berubah ketika pada 13 Maret 2026, Sugianto menerima surat somasi dari Kantor Hukum Perwira. Dalam surat tersebut, ia diminta bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran kendaraan yang tercatat atas namanya.

Merasa dirugikan, Sugianto pun mempertanyakan proses administrasi hingga kendaraan tersebut bisa dikaitkan dengan dirinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Heru selaku pihak dealer Toyota menyampaikan bahwa dirinya masih dalam masa libur Lebaran dan akan memberikan klarifikasi setelah kembali aktif bekerja.

“Izin Pak Wahyudi, terkait hal tersebut karena saya masih libur Lebaran, tanggal 25 nanti saya info ke kantor dulu ya Pak, nanti saya kabari lebih lanjut,” tulisnya melalui pesan singkat Senin petang.

Sedangkan Rico yang disebut sebagai sales dari ACC Finance hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, meski nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif.

Hingga kini, kasus yang dialami Sugianto masih belum menemukan titik terang. Menyikapi hal tersebut, KPK Nusantara menyatakan akan turut mengawal dan mendampingi korban dalam proses pelaporan ke pihak berwajib.

KPK Nusantara melalui perwakilanya Suhaili, menilai kasus ini perlu ditelusuri secara serius, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data customer di dealer ini merupakan tindak pidana serius. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan agar tidak ada pihak lain yang mengalami kejadian serupa.

KPK Nusantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Awak media juga akan terus memantau dan mengupdate perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada publik.

Dilansir dari Media Informasi Realita.net

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan Redaksi Media Cakrawalajatim.news Suhaili Ajak Tebar Kedamaian dan Kepedulian

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Pimpinan Redaksi Cakrawalajatim.news, Suhaili, menyampaikan pesan hangat kepada masyarakat, Jumat (20/3/2026).

“Atas nama keluarga besar Cakrawalajatim.news, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua kembali suci dan senantiasa dilimpahi rahmat serta keberkahan,” tutur Suhaili.

Ia menjelaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, melainkan momen penting untuk mempererat hubungan antarsesama setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial diharapkan terus tumbuh di tengah kehidupan masyarakat.

Menurutnya, hari kemenangan ini juga menjadi kesempatan untuk membuka lembaran baru dengan saling memaafkan serta memperkuat rasa persaudaraan dan persatuan.

Sebagai bagian dari insan pers, Suhaili menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan menyejukkan.

“Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni, memperkuat nilai kebangsaan, dan memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun berharap semangat kebaikan, kejujuran, dan kepedulian yang telah dibangun selama Ramadan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tragis! Wakid Faris Cacat Usai Dikeroyok, Perusahaan FIF Finance Diduga Lepas Tanggung Jawab

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas penagihan pembiayaan di wilayah Asemrowo mulai menemukan titik terang. Korban, Wakid Faris, akhirnya menerima santunan dari pihak keluarga terlapor atas insiden yang menimpanya hingga menyebabkan cacat, pada Rabu (19/03/2026).

Kuasa hukum korban, Nako Tata Hullu, S.H., mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai berhasil menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pihak terlapor.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membantu proses mediasi sehingga ada itikad baik dari keluarga terlapor kepada klien kami,” ujarnya.

Meski demikian, Nako menegaskan bahwa persoalan belum selesai. Ia menyoroti tanggung jawab perusahaan pembiayaan FIF Finance serta vendor outsourcing PT Sinar Mentari Makmur (SMM) atas kondisi yang dialami kliennya.

Menurutnya, terlepas dari insiden pidana yang terjadi, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kerja saat menjalankan tugas.

“Jangan sampai pekerja menjadi korban dua kali—sudah menjadi korban kekerasan, kemudian hak-haknya juga diabaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Nako Tata Hullu S.H., juga mempertanyakan kejelasan status kerja kliennya setelah korban diminta untuk “beristirahat” oleh perusahaan tanpa penjelasan rinci usai kejadian pengeroyokan saat menjalankan tugas penagihan di wilayah Genting Kalianak, Asemrowo.

“Kami meminta PT FIF Finance dan PT SMM untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta memastikan seluruh hak korban tetap dipenuhi,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga telah melayangkan surat teguran resmi kepada FIF Finance dan PT SMM, sekaligus memberikan tenggat waktu agar hak-hak korban segera dipenuhi.

Poin-Poin Tuntutan Korban:

Pemulihan Hak Ketenagakerjaan

Meminta kejelasan status kerja Wakid Faris serta pemulihan hak sebagai pekerja.

Santunan dan Ganti Rugi

Menuntut kompensasi atas luka fisik, cacat yang dialami, serta kerugian materiil dan immateriil.

Jaminan Pengobatan dan Rehabilitasi

Perusahaan diminta menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pemulihan korban secara menyeluruh.

Perlindungan Hukum dan Keselamatan Kerja

Mendesak adanya jaminan perlindungan bagi pekerja lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kejelasan Tanggung Jawab Perusahaan

Meminta FIF Finance dan PT SMM tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan memberikan sikap resmi dan transparan.

Kasus ini juga mendapat sorotan keras dari aktivis KPK Nusantara, Suhaili. Ia menilai sikap perusahaan tidak menunjukkan tanggung jawab dan terkesan mengabaikan nasib pekerja.

“Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan ke instansi terkait dan menggelar aksi terbuka,” tegas Suhaili.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. Hak-hak Wakid Faris harus dipenuhi. Ini menyangkut keadilan dan perlindungan bagi seluruh pekerja outsourcing,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen FIF Finance maupun PT Sinar Mentari Makmur setelah surat kita kirimkan terkait tuntutan yang diajukan.

Jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan dalam waktu dekat, kasus ini berpotensi memicu reaksi publik yang lebih luas. Desakan terhadap perlindungan tenaga kerja dan tanggung jawab perusahaan kini menjadi sorotan, sekaligus ujian bagi komitmen keadilan di sektor ketenagakerjaan.

 

Penulis, Ibad – Editor, Redaksi

Satreskrim Polres Pamekasan Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan, Satu Pelaku Diamankan

Pamekasan, Cakrawalajatim.news – Aparat kepolisian dari Polres Pamekasan kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembuatan petasan ilegal yang masih marak terjadi di masyarakat, meskipun larangan telah berulang kali disampaikan.

Kali ini, tim Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi petasan di Dusun Slatreh, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22) yang diduga terlibat dalam pembuatan petasan. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.

Menurut keterangan polisi, pelaku tidak bekerja sendiri. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui masih ada beberapa orang lain yang ikut terlibat dalam produksi petasan tersebut dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya ribuan petasan siap edar dengan berbagai jenis, bahan baku seperti bubuk mesiu, arang, serta peralatan produksi termasuk timbangan dan alat pemotong kertas. Polisi juga menemukan satu balon udara yang siap digunakan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, yang kerap diwarnai penggunaan petasan berbahaya.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan produksi tersebut.

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan akan dijerat dengan pasal terkait bahan peledak dan turut serta dalam tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menggunakan petasan dan balon udara demi keselamatan bersama, khususnya dalam menyambut hari raya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Ramadhan Tercoreng, Dugaan Judi Berkedok Adu Ketangkasan di Kegiatan Pentas Seni Budaya Alun-Alun Sampang Disorot

Sampang, Cakrawalajatim.news – Di Acara Pentas Seni Budaya Depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang dinodai oleh permainan “judi” bermodus adu ketangkasan 16/03/2026 Senin.

Parahnya, kegiatan ini dilakukan dalam suasana bulan Ramadhan ditengah kota dan mirisnya lagi berdekatan dengan Mako Kapolres Sampang.

Selain dugaan praktik judi, keberadaan pasar malam tersebut juga dikeluhkan karena memicu kemacetan dan potensi kecelakaan.Tak hanya itu, sampah pengunjung terlihat berserakan dan di nilai tidak dikelola dengan baik oleh panitia.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim saat di konfirmasi oleh awak media menjawab “baik kami tindak lanjuti” ujar Iptu Nur Fajri Alim. Nyatanya hari Selasa 17/03/2026 masih tetap beroperasi.

Perjudian dipasar malam sering kali disamarkan sebagai permainan ketangkasan atau hiburan rakyat. Praktik ini umumnya memenuhi unsur perjudian, Yaitu adalah permainan/perlombaan, unsur untung-untungan (spekulasi), dan taruhan uang atau barang.

Berikut adalah adalah bentuk yang sering terindikasi sebagai perjudian pasar malam :

1.Permainan ketangkasan berhadiah (judi terselubung) :

permainan seperti lempar gelang, menembak balon, atau memancing boneka yang mengharuskan pemain membayar biaya tertentu untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah yang nilainya lebih besar.

2.Permainan bola gelinding/tebak angka :

Permainan mengunakan alat sederhana dimana pemain memasang taruhan pada nomor atau posisi tertentu yang akan jatuh.

*Aspek Hukum dan Agama*

– Hukum Positif : praktik ini dilarang berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian

– Agama Islam : termasuk dalam katagori Maysir (perjudian) dan haram, dimana keuntungan dari permainan ini dianggap harta haram.

Oleh karena itu, pihak kepolisian dan Satpol PP wajib untuk menindak permainan di pasar malam yang terindikasi menggunakan modus judi terselubung.

Masyarakat meminta kepada semua pihak manapun Stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah yang berwenang untuk segera mencabut ijin dan menutup kegiatan Pentas Seni Budaya di depan Alun-Alun Trunojoyo Kabupaten Sampang tersebut, atau atau kegiatan bazar dan pasar malam ini dapat digelar tanpa perjudian dalam bentuk apapun termasuk modus permainan ketangkasan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.