SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Aparat Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat upaya pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia.
Penindakan dilakukan pada Senin dini hari, 27 April 2026, di kawasan Jalan Wiyung, Surabaya. Para terduga pelaku diamankan ketika diduga hendak melancarkan aksinya terhadap kabel berisi tembaga tersebut.
Selain mengamankan beberapa orang, petugas juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana pencurian itu. Selanjutnya, seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Wiyung guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Ristianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan rincian lebih lanjut lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
“Masih diperiksa, nanti ya,” kata AKP Ristianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Saat ditanya mengenai jumlah orang yang diamankan serta identitasnya, ia menyebut seluruhnya masih dalam tahap pendalaman.
“Masih proses. Kalau sudah selesai diperiksa akan dirilis oleh Kapolsek, nanti kami kirim keterangannya,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Penulis, Ibad / Editor, Redaksi














